Lebaran tahun 2022 jatuh pada tanggal berapa

Indonesiabaik.id - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca update terbaru terkait hal ini di sini: Kalender Libur Nasional 2022

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022

Total ada 16 hari libur nasional. Sedangkan cuti bersama 2022 belum diputuskan. Berikut ini daftar libur nasional 2022:

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April : Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 23 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  • 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Namun, kali ini penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19. Pasalnya, penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi COVID-19.

01-05-2022 00:00 01-05-2022 12:25

Share


Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menetapkan Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini merupakan hasil keputusan Sidang Isbat yang diadakan Kemenag RI, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal.

Penetapan Idulfitri tahun 2022 tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pada Telekonferensi Pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, bertempat Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Minggu malam, 1 Mei 2022.

"Secara mufakat tadi Sidang Isbat menetapkan bahwa awal 1 Syawal 1443 Hijriyah (Idulfitri) jatuh pada hari Senin tanggal 13 Mei 2022 Masehi," demikian disampaikan Menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Telekonferensi Pers tersebut.

Dijelaskan pula oleh Menteri Agama bahwa, penetapan Idul Fitri tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. "Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat," jelas Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Menag pun berharap, "Inilah hasil Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap, mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini, seluruh Umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama."

"Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan Umat Islam di Indonesia, dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama," imbuh Menag.

Turut mendampingi Menteri Agama pada Telekonferensi Pers tersebut, antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua MUI K.H. Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

(Tulisan: SSS; Foto: Kemenag RI)


Share


Suara.com - Puasa sudah berjalan selama 18 hari, itu artinya lebaran 2022 akan tiba sebentar lagi. Akan tetapi, lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapakah tepatnya?

Kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa masih harus menunggu sidang isbat sebagai dasar penentuan hari eid mubarak atau 1 syawal 1443 hijriah telah tiba. Namun berdasarkan kalender nasional, lebaran 2022 masuk ke dalam daftar libur nasional tahun 2022 yang dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021. 

Perkiraan Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tercatumkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama. Maka, jika berdasarkan pada SKB yang diteken  oleh tiga menteri, lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Itu berarti hari H Idul Fitri jatuh pada hari Senin,  tanggal 2 Mei 2022. 

Baca Juga: 30 Link Twibbon Selamat Idul Fitri 2022, Semuanya Baru dan Gratis, Kirim via WA dan IG saat Lebaran

Meskipun sudah tercantum dalam kalender nasional, seperti yang diketahui secara umum bahwa umat islam harus tetap mengikuti keputusan sidang isbat untuk mendapatkan kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa. Masyarakat harus tetap menunggu putusan sidang isbat sama seperti keputusan awal dimulainya puasa Ramadhan 2022. 

Bagi yang memiliki rencana liburan, diharapkan untuk memperhatikan perkiraan tanggal hari raya, antara tanggal 2-3 Mei 2022 tersebut. Di samping itu, selain memperhatikan tanggal untuk mendapatkan cuti, silahkan perhatikan juga syarat mudik lebaran 2022. 

Syarat Mudik Lebaran 2022

Dikutip dari berbagai sumber, pemerintah menetapkan syarat mudik lebaran 2022 sebagai respon tindakan pencegahan penyebaran virus covid-19. Pada masa-masa yang sudah lebih baik daripada tahun 2020-2021, masyarakat diharapkan kooperatif untuk mematuhi syarat mudik lebaran 2022 di bawah ini selain melakukan cuti diwaktu yang tepat. 

Syarat mudik lebaran 2022 antara lain:1. Masyarakat harus vaksin booster 2. Bagi masyarakat yang belum booster tapi hendak mudik harus melakukan tes antigen untuk yang baru mendapatkan dosis genap, sedangkan yang baru mendapatkan dosis pertama harus dapat membuktikan negatif dari covid-19 menggunakan hasil tes PCR tersebut.

Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Harian untuk Lebaran 2022, Kamu Dapat Berapa?

Demikian itu informasi terkini soal lebaran 2022 jatuh pada tanggal diperkirakan 2-3 Mei 2022 sesuai kalender nasional. 

Hari Raya tahun 2022 jatuh pada tanggal berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Libur Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan jatuh tepat pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang.

1 Syawal 2022 jatuh pada tanggal berapa?

Jakarta, Humas--Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Pemerintah Kapan Lebaran Idul Fitri 2022?

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022.