Lambang negara garuda pancasila terdiri atas beberapa bagian jelaskan bagian-bagian tersebut

Lambang negara garuda pancasila terdiri atas beberapa bagian jelaskan bagian-bagian tersebut

Lambang negara garuda pancasila terdiri atas beberapa bagian jelaskan bagian-bagian tersebut
Lihat Foto

Dok Kompas.com

Garuda Pancasila

KOMPAS.com – Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan lambang negara Indonesia.

Aturan mengenai lambang negara ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lantas, apa arti lambang Garuda Pancasila?

Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila: Makna dan Contoh Penerapannya di Sekolah

Arti Lambang Garuda Pancasila

Sebagai lambang negara, bentuk Garuda Pancasila memiliki aturan dan maknanya tersendiri.

Aturan mengenai bentuk Garuda tertuang dalam Pasal 46 UU Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi, “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.”

Salah satu yang disebutkan dalam penjelasan UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 46 ini, yaitu Garuda Pancasila adalah lambang berupa burung garuda yang dikenal melalui mitologi kuno, yaitu burung yang menyerupai elang rajawali.

Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.

Selain itu, dalam penjelasannya, perisai adalah tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia.

Perisai merupakan senjata yang melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.

Sementara semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang ada pada Garuda Pancasila merupakan pepatah lama yang digunakan pujangga ternama, Mpu Tantular.

Lambang negara garuda pancasila terdiri atas beberapa bagian jelaskan bagian-bagian tersebut

Lambang negara garuda pancasila terdiri atas beberapa bagian jelaskan bagian-bagian tersebut
Lihat Foto

Dok Kompas.com

Garuda Pancasila

KOMPAS.com - Garuda Pancasila merupakan lambang negara bangsa Indonesia. Lambang negara ini berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke kanan.

Di burung Garuda juga ada semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Lambang negara Garuda Pancasila ini penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 43 Tahun 1958.

Arti dan Makna Lambang Garuda Pancasila

Dilansir dari situs Portal Informasi Indonesia, pada lambang tersebut memiliki warna keemasan yang itu melambangkan keagungan dan kejayaan.

Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Pada Garuda Pancasila ada 17 helai bulu di masing-masing sayap, dan delapan helai bulu pada ekornya.

Lalu 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor, dan 45 helai bulu di leher.

Baca juga: Bahas Lambang Negara AS, Putin Sindir Trump

Itu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pada perisai di lambang negara tersebut terdapat lima simbol yang mempunyai arti berbeda.

  1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Pohon Beringin adalah prinsip Persatuan Indonesia.
  4. Kepala Banteng melambangkan prinsip demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksaan dalam permusyawaratn perwakilan.
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Burung Garuda mencengkram sebuah gulungan bertuliskan moto negara Indonesia Bhineka Tunggal Ika. Itu artinya Kesatuan dalam keberagaman, meskipun berbeda namun tetap satu jua.

Baca juga: Hina Lambang Negara, Ini Hukumannya

Sejarah lambang negara

Lambang negara pertama kali dipakai pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.

Ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang selanjutnya disempurnakan oleh Presiden Sukarno. Kemudian pada 15 Februari 1950 diperkenalkan untuk pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta.

Lambang Negara Indonesia adalah burung Garuda. Lambang burung Garuda melambangkan kekuatan dan warna emas merupakan simbol kemuliaan. Lambang dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" diatur dalam pasal 36A UUD 1945 setelah amandemen.

Mengapa Burung Garuda Sebagai Lambang Negara?

Dalam sejarah bangsa Indonesia, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang menyerupai burung elang rajawali. Kemudian burung Garuda menjadi lambang negara sebagai gambaran bangsa yang besar dan kuat.

Warna emas pada burung garuda memiliki arti keagungan, kejayaan, dan kemuliaan. Ada bagian paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menjadi simbol kekuatan dan tenaga pembangunan.

Mengutip dari laman unibabwi.ac.id, jumlah bulu Garuda Indonesia sesuai dengan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ada 17 helai bulu di bagian sayap, 8 helai bulu di ekor, 19 helai bulu di bagian bawah perisai atau pangkal ekor, dan 45 helai bulu di bagian leher.

Baca Juga

Lambang Negara Indonesia (pixabay.com/ibnuamaru)

Burung garuda memiliki perisai atau tameng yang menjadi kebudayaan Indonesia. Tameng ini menjadi senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan untuk mencapai tujuan. Berikut penjelasan mengenai perisai dan fakta menariknya:

Advertising

Advertising

Tameng atau perisai memiliki garis hitam tebal untuk memisahkan kelima gambar. Garis hitam tebal tersebut menggambarkan garis khatulistiwa dan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia berada di daerah tropis yang dilintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.

2. Ada tiga warna dasar

Pada ruang perisai yaitu warna hitam, putih, dan merah. Warna dasar merah dan putih merupakan warna bendera NKRI. Sedangkan bagian tengah berwarna dasar hitam. Warna dasar hitam ini memiliki arti keabadian.

3. Perisai 

Bagian dada ada perisai yang memiliki 5 gambar seperti kepala banteng, pohon beringin, bintang, rantai, padi dan kapas. Kelima gambar di perisai burung garuda melambangkan Pancasila.

Berikut urutan lambang Garuda Pancasila:

  • Bintang
    Gambar bintang bersudut lima berlatar hitam pada burung Garuda, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang adalah simbol Pancasila ke-1.
  • Rantai
    Bagian rantai melambangkan Pancasila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Pohon Beringin
    Pohon beringin berwarna hijau melambangkan Persatuan Indonesia (Sila ke-3 Pancasila)
  • Kepala Banteng
    Simbol di bagian kanan perisai berlatar warna merah, melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4)
  • Padi dan kapas
    Bagian kanan bawah perisai berlatar putih, melambangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-5)

Pita Bertuliskan Bhineka Tunggal Ika

Bagian kaki burung garuda mencengkeram sehelai pita putih, bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.  Semboyan negara tersebut adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.

Kata "Bhinneka" artinya beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" bermakna satu dan kata "Ika" artinya meskipun berbeda-beda pada hakikatnya satu kesatuan.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika melambangkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, yang terdiri dari aneka ragam ras, budaya, bahasa, agama, suku, dan kepercayaan.

Makna Lambang Pancasila pada Perisai Garuda

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Simbol sila pertama adalah bintang emas bersudut lima dan berlatar warna hitam. Bintang emas memiliki makna cahaya seperti layaknya Tuhan. Tuhan menjadi cahaya rohani untuk umat manusia.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua Pancasila ini dilambangkan dengan rantai warna kuning yang disusun dari gelang-gelang kecil. Gelang tersebut berbentuk lingkaran dan persegi.

Gambar gelang menandakan hubungan manusia yang saling membantu satu sama lain. Gelang berbentuk persegi menggambarkan pria, sementara gelang berbentuk lingkaran melambangkan wanita.

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga Pancasila adalah pohon beringin yang berada di bagian kiri dan berlatar warna putih. Di Indonesia, pohon beringin berakar tunjang mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia.

Bagian akar yang menggantung dari ranting-ranting, mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan dan memiliki latar belakang budaya yang berbeda.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan

Sila keempat disimbolkan kepala banteng di bagian kanan atas perisai dan berlatar warna merah. Banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul. Sama seperti manusia, banteng mencerminkan pengambilan keputusan yang diputuskan secara musyawarah. Kegiatan musyawarah dilakukan dengan cara berkumpul untuk membahas topik tertentu.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Padi dan kapas warna kuning dan berlatar putih mencerminkan pangan dan sandang. Kedua bahan pokok ini mencerminkan persamaan sosial dimana tidak ada kesenjangan sosial antara satu dengan yang lain.

Makna warna pada burung Garuda Pancasila

1. Warna putih

Warna putih menjadi latar pita burung garuda dan ruang perisai. Warna putih melambangkan kesucian, kebenaran, dan kemurnian.

2. Warna hitam

Warna hitam ada di garis-garis perisai, latar warna bintang, dan garis-garis di burung garuda. Warna hitam artinya keabadian.

3. Warna merah

Warna merah sebagai latar ruang perisai banteng dan rantai. Warna merah artinya keberanian.

4. Warna hijau

Warna hijau terdapat pada pohon beringin yang menjadi simbol sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Warna hijau melambangkan kemakmuran dan kesuburan.

5. Warna kuning

Warna kuning terdapat pada burung garuda dan rantai. Warna kuning artinya kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.

Baca Juga

Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia berdasarkan mitologi. Garuda memiliki nilai sejarah yang menjadi perjalanan bangsa Indonesia.

Proses penetapan lambang negara ini dilakukan pada 13 Juli 1945. Dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945. Panitia bernama Parada Harahap mengusulkan lambang negara.

Mengutip dari jurnal "Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951" yang dibuat Puput Virdianti, Garuda Pancasila resmi sebagai lambang negara pada 15 Februari 1950.

Burung Garuda ditetapkan oleh Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS. Ir. Soekarno memperkenalkan lambang negara ini pertama kali di Hotel Des Indes – Jakarta. Awalnya bagian kepala Garuda terlihat gundul. Setelah itu, lambang negara disempurnakan di beberapa bagian seperti lambang garuda sekarang.