Kompetensi guru dalam mengembangkan metode dan strategi pembelajaran

MAKALAH

Metode Dan Strategi Pembelajaran

Kompetensi Guru Dalam Mengembangkan Strategi Pembelajaran

Dosen Pengampu: Nur Habibullah, S.Pd.I  M.Pd.I





Kompetensi guru dalam mengembangkan metode dan strategi pembelajaran


LOKAL PAI-III B

Di susun

Oleh Kelompok 3

Robani

Muhammad Riduan

Nori Kisnawati

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) AN-NADWAH

KUALA TUNGKAL


2017

I

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT karna berkat kehadirat rahmat dan hidayah nya sehingga kami para  penulis dapat menyelesaikan makalah Metode Dan Strategi Pembelajaran yang berjudul Kompetensi Guru Dalam Mengembangkan Strategi Pembelajaran.

Ucapan terima kasih kepada orang tua yang telah memberi dukungan dan do’a. dan juga kepada dosen pembimbing yang telah memberikan pembelajaran mengenai Metode Dan Strategi Pembelajaran yang akan di bahas dalam makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini,oleh karena itu kami mengundang para pembaca untuk memberikan kritikan dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu Metode Dan Strategi Pembelajaran  ini.

Demikian lah semoga makalah ini dapat memberikan informasi tentang Kompetensi Guru Dalam Mengembangkan Strategi Pembelajaran.

 bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu Metode Dan Strategi Pembelajaran bagi kita semua.

Kuala Tungkal, 10 Oktober 2017

                                                                 Penulis

        II                     

DAFTAR ISI

Kata pengantar.................................................................................................         I

Daftar Isi..........................................................................................................        II

BAB I PENDAHULUAN      

A. Latar Belakang.....................................................................................        1

B. Rumusan Masalah.................................................................................        1

C. Tujuan Penulisan...................................................................................        2

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Kompetensi Guru...............................................................       3

B. Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh seorang Guru.........................        5

C. Kompetensi Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran............................        8

D. Karakteristik Kompetensi Guru............................................................      10

E. Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran                        12

F. Strategi Guru ........................................................................................      13

BAB III PENUTUP

A.  Kesimpulan...........................................................................................      16

B.   Saran.....................................................................................................      17

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................      18

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan, persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru senantiasa disinggung, bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri di tengah-tengah ilmu kependidikan yang begitu luas dan kompleks.Perhatian itu bertambah besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Secara gamblang dapat kita lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas pertama dalam program pembangunan pendidikan di negara kita.

Pengajar dan pendidik merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan.Itulah sebabnya setiap evaluasi pendidikan, khususnya kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru.Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.

Seorang pengajar sendiri yang telah mencapai keberhasilan akan menimbulkan rasa kepuasan, rasa percaya diri, serta semangat mengajar yang tinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam mengajarkan atau memberikan materi kepada setiap muridnya dapat dicermati atau dipahami dengan baik. Seorang guru juga mempunyai misi dan tugas yang sangat berat, namun  mulia dalam mengantarkan generasi penerus bangsa dalam meraih cita-citanya.

B.       Rumusan Masalah

1.      Bagaimana maksud kompetensi guru serta kemampuan yang dimilikinya?

2.      Bagaimana peranan guru dalam belajar mengajar dan pengelolaannya?

3.      Bagaimana prinsip dalam pengelolaan dan upaya peningkatan kompetensi  guru?

4.      Apa saja Strategi Guru?

C.      Tujuan Masalah

1.         Supaya kita dapat mengetahui Bagaimana maksud kompetensi guru serta kemampuan yang dimilikinya.

2.         Supaya dapat mengetahui Bagaimana peranan guru dalam belajar mengajar dan pengelolaannya.

3.         Agar kita dapat mengetahui Bagaimana prinsip dalam pengelolaan dan upaya peningkatan kompetensi  guru.

4.         Supaya kita dapat mengetahui apa saja strategi guru.

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kompetensi Guru

Kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kemampuan seseorang. Sedangkan menurut pendapat W. Robert Houson kompetensi adalah tugas memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu. Piet dan Ida Sahertian mengatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.

Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualits guru yang sebenarnya. Sementara itu, kompetensi menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.[1]

Mc. Achsan mengemukakan bahwa kompetensi: “.... is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achleves. Wich become part of his or her being to the exent her or she can satisfactorily perform particuler cognitive, afective, and psychomotor behaviors.” Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan menurut Undang-Undang Pendidikan PP 32 Tahun 32 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan suatu pendidikan tertentu.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsipnya antara lain:

1.        memiliki bakat, minat dan panggilan jiwa.

2.        memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

3.        memiliki kemampuan akademik dan latar belakang sesuai dengan bidang dan tugas.

4.        memiliki kompetensi yang sesuai.

5.        memiliki tanggung  jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

6.        memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja

7.        memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan belajar hingga akhir hayat.

8.        memiliki jaminan perlindungan hukum

9.        memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal berkaitan dengan tugas.[2]

Istilah kompetensi guru mempunyai banyak makna, Broke and Stone (1995) mengemukakan bahwa kompetensi guru sebagaidescriptive of qualitative nature of teacher behavior appears to be entirely meaningfulkompetensi guru merupakan gambaran kualitatif tentang hakikat perilaku guru yang penuh arti. Sementara Charles (1994) mengemukakan bahwa: competency as rational performancewhich satlsfactorily meets the objective for a desired condition (kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan).

Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaraan yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.[3]

B.       Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Seorang Guru

Menurut Oemar Hamalik, guru akan mampu melaksanakan tanggung jawabnya, jika memiliki berbagai kompetensi yang relevan. Tanpa kompetensi, guru nahkoda di tengah samudera minus keahlian memadai, sementara di depannya ombak tinggi siap menggulung kapal. Sudah pasti nahkoda yang minus keahlian itu tidak bisa berbuat apa-apa, sementara kapalnya tenggelam tersapu ombak ke dasar samudera.

Guru yang mamiliki kompetensi, akan menjadi sosok berkarakter. Dengan kata lain, kompetensi itu akan menjadi salah satu karakter dalam diri guru. Seorang guru yang memiliki kompetensi, menurut M. Furqon Hidayatullah, di antaranya:

1.    Senantiasa mengembangkan potensi dan kemampuan diri. Guru yang memiliki kompetensi, akan memiliki motivasi yang kuat dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Oleh karena rajin mengembangkan potensi, Guru pun akan semakin berwibawa lantaran percaya diri memiliki pengetahuan yang luas dan keahlian yang selalu bertambah.

2.    Ahli di bidangnya. Guru yang kompeten itu sangat menguasai bidang tugasnya. Tidak lain adalah mendidik, mengajar, membangun karakter anak didik, mengadakan evaluasi hasil pengajaran, interaksi dengan rekan kerja sesame guru dan sebagainya.

3.    Menjiwai profesinya. Guru yang kompeten akan menjiwai pekerjaan atau profesinya secara mendalam. Laksana seorang actor yang menjiwai karakter tokoh cerita, guru kompeten akan menjiwai bagaimana menjadi seorang pendidik sejati, baik dalam olah tingkah, olah rasa, dan olah wicara. Penjiwaan guru yang sempurna pada profesinya, akan berkontribusi positif tidak saja bagi anak didik guru yang bersangkutan, tetapi juga dalam progres pencapaian tujuan pendidikan.

4.    Memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, atau personal, sosial, dan profesional.[4]

Menurut Crow & Crow (1980), kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran meliputi hal-hal berikut:

a.         Penguasaan subject-matter  yang akan diajarkan.

b.        Keadaan fisik dan kesehatannya.

c.         Sifat-sifat pribadi dan kontrol emosinya.

d.        Memahami sifat hakekat dan perkembangan manusia.

e.         Pengetahuan dan kemampuannya untuk menerapkan prinsip-prinsip belajar.

f.         Kepekaan dan aspirasinya terhadap perbedaan-perbedaan kebudayaan, agama, dan etnis.

g.        Minatnya terhadap perbaikan professional dan pengayaan kultural yang terus menerus dilakukan.

Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 10, ditegaskan bahwa untuk mampu melaksanakan tugas profesinya dengan baik, seorang guru harus memiliki empat kompetensi inti yakni sebagai berikut :

1.        Kompetensi Pedagogik.

Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.        Kompetensi Kepribadian.

Menurut Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian yang harus dimiliki seorang guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik yang berakhlak mulia.

3.        Kompetensi Sosial

Kompetensi social yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan guru sebagai bagian dri masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi social tersebut meliputi kemampuan dalam:

a.       Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat

b.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional

c.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik; dan

d.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

4.        Kompetensi Profesional

Sebagaimana dijelaskan dalam Standar Nasional Pendidikan, yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan meteri pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.[5]

C.      Kompetensi Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran

Di dalam pendidikan apabila seorang pendidik tidak mendidik dengan keahlian atau kemampuannya, maka yang hancur adalah muridnya. Profesi keguruan merupakan profesi yang paling mulia dan agung. Maka dari itu, guru guru harus memiliki kompoten yang tinggi.

Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran disebut sebagai kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi:

a.       Pemahaman peserta didik.

b.      Perancang dan pelaksanaan pembelajaran.

c.       Evaluasi pembelajaran.

d.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik ditujukan dalam membantu, membimbing, dan memimpin peserta didik.

Di dalam proses belajar mengajar, tugas guru di dalam kelas  sebagian besar adalah membelajarkan siswa dengan menyediakan kondisi belajar yang optimal. Kondisi belajar yang optimal dapat dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran, serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran.Pengaturan tersebut salah satunya berkaitan dengan penyediaan kondisi belajar atau pengelolaan kelas.Pengelolaan pembelajaran dapat dimulai dengan bagaimana guru mengelola kelas pembelajaran.Pengelolaan kelas merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar seperti yang diharapkan.

Pengelola kelas pembelajaran dilihat dari keterampilan seorang guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya ke kondisi yang optimal jika terjadi gangguan, baik dengan cara mendisiplinkan ataupun melakukan kegiatan perbaikan. Kemampuan mengelola kelas pembelajaran  yang harus dilakukan oleh guru dalam menciptakan proses belajar mengjar yang kondusif adalah :

a.         Mengatur tata ruang kelas sebagai tempat berlangsungnnya proses belajar mengajar.

Ruangan tempat belajar harus memungkinkkan semua bergerak leluasa tidak berdesak-desakan dan tidak saling mengganggu antara murid yang satu dengan murid yang lainnya pada saat melakukan aktivitas belajar. Besar kecil  ruangan kelas ikut menentukan  proses interaksi belajar mengajar. Ruang belajar yang terlalu besar dapat menyulitkan guru dalam mengelola interaksi belajar mengajar yang kondusif. Begitu juga sebaliknya jika ruangan kelas yang kecil akan memudahkan guru dalam mengelola interaksi belajar mengajar yang kondusif.

b.          Pengaturan tempat duduk

Dalam mengatur tempat duduk yang terpenting adalah memungkinkan terjadinya tatap  muka, dengan demikian guru sekaligus dapat mengontrol tingkah laku murid.

c.          Menciptakan atau menyediakan iklim belajar mengajar yang serasi

Dalam proses interaksi belajar-mengajar, seorang guru harus bisa menyediakan iklim yang serasi. Iklim belajar mengajar yang tidak serasi adalah bila ada diantara tingkah laku anak didik yang tidak terlihat dalam aktivitas belajar. Gejala ini akan terlihat bila anak didik yang membuat keributan, mengantuk, menggannggu temannya yang sedang belajar, keluar masuk ruang kelas, dan sebagainya. Tingkah laku anak didik yang demikian harus diarahkan guru dengan cara menghentikannya dan memerintahkannya para perbuatan yang produktif dan bermakna.

Dalam UU guru dan dosen kompetensi pedagogik sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

a.       Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.

b.       Pemahaman terhadap peserta didik.

c.        Pengembangan kurikulum atau silabus.

d.      Perencanaan pembelajaran.

e.       Pelaksanaan pembelajaran yang mendidiik dan dialogis.

f.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran.

g.      Evaluasi hasil belajar.

h.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik adalah cara guru dalam mengajar dan mengatur sistem pembelajaran di kelas dengan menjalin interaksi yang baik terhadap peserta didik.

D.      Karakteristik Kompetensi Guru

Jabatan seorang guru adalah suatu jabatan profesi. Guru dalam hal ini adalah guru yang melakukan fungsinya di sekolah. Telah terkandung dalam konsep bahwa seorang guru yang professional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, seorang guru yang dinilai kompeten secara professional, apabila:

1.         Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik.

2.         Guru tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.

3.         Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah.

4.         Guru tersebut mampu melaksanakan perannya dalam proses mengajar dan belajar di kelas.[6]

Spencer (1993:9-10) membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut:

a.    Motif, yaitu sesuatu yang orang pikirkan, diinginkan, dan menyebabkan sesuatu. Sebagai contoh, orang yang bermotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai tujuan, dan bertanggung jawab melaksanakannya.

b.    Sifat, yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau in formasi. Contoh penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot. Begitu halnya dengan control diri emosional dan inisiatif adalah lebih kompleks dalam merespons situasi secara konsisten. Kompetensi sifat ini pun sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas.

c.    Konsep diri, yaitu sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contohnya kepercayaan diri. Kepercayaan atau keyakinan seseorang agar dia menjadi efektif dalam semua situasi adalah bagian dari konsep diri.

d.   Pengetahuan, yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu. Contohnya, pengetahuan ahli bedah terhadap urat saraf dalam tubuh manusia.

e.    Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Contoh kemampuan fisik adalah keterampilan programmer komputer untuk menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan berpikir analitis dan konseptual adalah berkaitan dengan kemampuan mental atau kognitif seseorang.

E.       Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran

Upaya meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain mencakup hal-hal berikut ini:

a.    Melakukan pendataan, validasi,data, pengembangan program dan sistem pelaporan, pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan LPTK, LPMP, dan Dinas pendidikan.

b.    Mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik untuk daerah khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah.

c.    Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan pendidik.

d.   Meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, dan rotasi.

e.    Mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan layanan khusus melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain.

f.     Melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi pendidik.mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminanmutu pendidikan melalui pembentukan tim penembang dan tim penjamin mutu pendidikan.

g.    Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.[7]

F.       Strategi Guru

Guru yang efisien tidak hanya sadar akan materi yang tepat untuk disampaikan kepada murid mereka, tetapi juga menyadari cara/strategi dalam menyampaikannya. Dengan strategi pengajaran yang tepat tentu akan membuat proses penyerapan pengetahuan bagi siswa menjadi lebih efektif. Berikut strategi mengajar yang sering digunakan oleh para Guru.

1.    Instruksi Secara Langsung

Menjelaskan dan Demo adalah contoh dari strategi pengajaran ini. Guru dalam strategi ini akan menjelaskan materi (mengirim ilmu) dan para siswa akan dalam mode menerima ilmu. Interaksi dalam strategi ini sangat minimal bahkan tidak ada. Sangat cocok ketika baru memperkenalkan konsep baru yang belum pernah didengar oleh siswa, sehingga membutuhkan perhatian penuh dari kelas.

2.    Instruksi Secara Tidak Langsung

Mirip dengan instruksi langsung, tetapi strategi ini bersifat tidak intensif (lebih santai). Suasana santai diberlakukan di mana guru dapat menggunakan analogi, cerita, anekdot atau gambar dalam menyampaikan materi. Strategi ini akan membaut siswa lebih rileks dan dapat mengatur kapan harus mendengarkan dan kapan berpikir tentang hal yang diucapkan guru. Sangat cocok untuk menyampaikan materi baru tetapi murid mungkin akan lebih mudah mengerti karena memiliki keterkaitan dengan materi-materi sebelumnya.

3.    Belajar dengan Mandiri

Hanya ada satu peserta di sini dan itu adalah siswa. Para siswa akan terlibat dalam suatu tugas tertentu (bisa sendiri ataupun kelompok). Strategi ini dapat dilakukan dengan pengawasan ataupun tanpa pengawasan. Tanggung jawab berada pada siswa saat mereka mencari cara untuk menyelesaikan tugas. Peran guru adalah mencoba melihat cara murid-murid mereka dalam menyelesaikan tugas tersebut dan sesekali dapat membantu mengarahkannya. Terkadang dengan membuat siswa belajar mandiri akan lebih meningkatkan pemahaman mereka daripada menjelaskannya pada mereka.

4.    Belajar dengan Mengalami

Cara pembelajaran interaktif dan menyenangkan. Para siswa berinteraksi dengan lingkungan sekitar, mengamati, percobaan, menyimpulkan dan menerapkan hasil pembelajaran mereka. Semua ini terjadi di bawah bimbingan seorang guru. Dengan keterampilan seorang guru, disini guru hanya bersifat membimbing dan tidak terterlibat ke dalam langkah-langkah. Biarkan murid mengambil kesimpulan. Contoh yang tepat menggunakan strategi ini adalah saat melakukan studi lapangan atau studi wisata. Dengan membuktikan secara langsung apa yang dipelajari dalam teori tentu akan membuat suatu materi menjadi lebih mudah dimengerti

5.    Pembelajaran Interaktif

Keterlibatan 100% dari guru dan murid. Murid akan didorong berpartisipasi, mengamati, menyimpulkan dan mengulang hasil belajar mereka untuk mengetahui lebih jauh pemahaman mereka. Guru dituntut untuk berperan sebagai pemandu mereka dan juga dapat mengajukan pertanyaan yang tepat dan membantu siswa pada kesimpulan. Contoh strategi pembelajaran ini adalah debat, presentasi ataupun diskusi kelompok. Jika murid dinilai telah mengerti suatu materi coba gunakan strategi ini untuk menambah pengetahuan mereka lebih mendalam pada materi.

BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif.Undang-Undang Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2005, pada pasal 8 menyatakan tentang kompetensi seorang guru. Ada empat kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru antara lain :

1.      Kompetensi Pedagogik,

2.      Kompetensi Kepribadian,

3.      Kompetensi Sosial, dan

4.      Kompetensi Profesional.

Pengelola kelas pembelajaran dilihat dari keterampilan seorang guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal. Menurut Spencer (1993:9-10) membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut: Motif (sesuatu yang orang pikirkan, diinginkan, dan menyebabkan sesuatu), Sifat (karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau in formasi), Konsep diri (sikap, nilai, dan image diri seseorang), Pengetahuan (informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu), Keterampilan (kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental).

Peranan guru dalam proses belajar mengajar meliputi: Guru Sebagai Demonstrator, Guru Sebagai Pengelola Kelas, Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator, Guru Sebagai Evaluator, Guru Sebagai Pengembang Kurikulum, Guru Sebagai Pembaharu (Inovator), Guru Sebagai Model dan Teladan, Guru Sebagai Peneliti. Peranan guru sebagai pengelola pembelajaran bersama tenaga kependidikan lain harus dapat menjabarkan kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam pembelajaran silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Terdapat beberapa prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pelajaran bagi kta dalam menanamkan rasa keimanan dan akhlak terhadap anak, yaitu: Motivasi, Fokus, Pembicaraannya tidak terlalu cepat, Repetisi, Analogi langsung, Memperhatikan keragaman anak, kognitif, Memperhatikan perkembangan anak, Menumbuhkan kreativitas anak, Aplikasi, Do’a, Teladan. Upaya meningkatkan mutu guru khususnya : Melakukan pendataan, Mengembangkan model penyiapan, Menyusun kebijakan, Meningkatkan kapasitas staf, Mengembangkan sistem layanan pendidik, Melakukan kerja sama antar lembaga, Menyusun kebijakan.

B.        Saran

Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan.Sebagai manusia, kami pun tak luput dari kesalahan dan tentunya masih sangat jauh dari kesempurnaan.Tapi, semoga saja yang kita pelajari ini bermanfaat, dengan harapan bisa menambah Pengetahuan dan Keilmuan bagi kita semua. Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan untuk menjadi koreksi ke depan.

DAFTAR PUSTAKA

Kunandar, 2011. Guru Profesional Implementasi KTSP. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,

Agus Wibowo dan Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru. Yogyakarta: Pustaka pelajar

Abdorrakhman, Gintings. 2012. Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Humaniora.

Oemar, Hamalik. 2002. Pendidikan Guru, Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Abdul, Majid. 2011. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.



Kunandar, Guru Profesional Implementasi KTSP, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011, hal 51-53

Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2012, hal 102

Abdorrakhman Gintings, Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran,Humaniora, Bandung, 2012, hal 12-13

Oemar Hamalik, Pendidikan Guru, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2002, hal 38

Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011, hal 132-133