Kewajiban siswa dalam pembelajaran jarak jauh

Dapat kita ketahui sebelumnya, bahwa pada awal bulan Maret 2020 Indonesia sempat diguncangkan dengan kabar masuknya virus Covid-19. Virus tersebut diketahui berasal dari negara China tepatnya di kota Wuhan. Semakin pesatnya penyebaran virus Covid-19 ini, tidak dapat dipungkiri negara Indonesia juga terkena imbasnya. 

Banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari munculnya pandemi ini membuat semua kegiatan menjadi dibatasi dengan diberlakukannya PSBB. Agar penularan Covid-19 tidak semakin merajalela, khususnya pada bidang pendidikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya, sehingga disebut dengan istilah PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Untuk menjalankan pembelajaran secara daring ini, perlu adanya media pembelajaran yang dapat digunakan untuk keberlangsungan kegiatan belajar dan mengajar para guru dan murid di masa pandemi ini. 

Sistem pembelajaran daring ini banyak menggunakan media online berupa aplikasi seperti Google Classroom dan Edmodo. Ada juga menggunakan aplikasi yang dapat tatap muka secara online seperti Google Meet dan Zoom yang biasanya digunakan di perkuliahan untuk memudahkan mahasiswa dan dosen berinteraksi dalam berlangsungnya pembelajaran.

Namun perlu diketahui juga bahwa dalam pembelajaran jarak jauh, peranan guru terhadap murid sangatlah penting dimana fungsi guru adalah sebagai fasilitator yang memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswinya. Dan murid adalah objek pelaksana belajar dalam kegiatan pembelajaran secara daring.

Selain itu, agar keberlangsungan pembelajaran online ini berjalan dengan baik dan tertib, para siswa ataupun mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban dalam belajar diantaranya sebagai berikut:

Hak siswa/mahasiwa dalam belajar daring1.Berhak memperoleh ilmu pengetahuan2.Berhak mendapatkan penjelasan materi pembelajaran dari guru/dosen3.Berhak bertanya apabila ada materi yang kurang dipahami4.Berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata guru/dosen

5.Berhak meminjam sumber meteri/buku pembelajaran

Kewajiban siswa/mahasiswa dalam belajar daring1.Wajib menghormati guru/dosen2.Wajib menjaga etika dan tata krama pada guru/dosen dan pada sesama teman3.Wajib menaati aturan pembelajaran yang diberlakukan oleh guru/dosen4.Wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat pada waktunya5.Wajib menolong atau membantu sesama teman apabila ada kendala saat belajar

6.Wajib menyelesaikan masalah administrasi

Disisi lain para murid ataupun mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tentu pasti banyak kendala yang dirasakan saat kegiatan belajar berlangsung. Seperti contohnya kendala jaringan, untuk mengatasi masalah seperti ini bagi yang tidak menggunakan jaringan wifi disarankan agar menggunakan dua provider jaringan yang berbeda agar ketika jaringan yang satu darurat, kita dapat menggantinya dengan provider yang satunya lagi. 

Kemudian, jika menganai masalah murid yang malas dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, tentunya ada sebab apa yang membuat murid itu malas. Seperti kebanyakan bergadang, dan banyak bermain game tentu itu akan membuat murid menjadi malas untuk belajar. Maka dari itu disarankan agar disiplin dalam membagi waktu, mana waktu saat belajar, waktu untuk bermain, dan waktu untuk istirahat.


Kewajiban siswa dalam pembelajaran jarak jauh

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Pendemi Covid-19 yang telah mengubah pola pembelajaran di sekolah menjadi daring maupun semi daring membuat para guru, siswa dan orang tua harus ekstra. Dalam arti guru harus kreatif mengemas pembelajaran daringnya agar tidak garing, siswa harus tetap semangat belajar meski tak ada tatap muka, dan orang tua harus sabar bolak-balik ke sekolah di tiap minggunya untuk menyetorkan hasil belajar siswa di rumah, karena siswa dilarang ke sekolah.

Hal inilah yang terjadi di SDN 3 Way Memgaku. Guru memberikan pembelajaran daring di Pukul 08.00-10.00 WIB disetiap hari dan hasil belajar atau tugas-tugas dalam pembelajaran dikumpulkan ke sekolah seminggu sekali. Siswa menunaikan tanggung jawabnya dari kewajiban yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan haknya yaitu hasil belajar berupa nilai dari semua tugas yang dikumpulkan. Meskipun proses belajar jarak jauh ini tidak bisa maksimal akan tetapi kreatifitas dan inovasi dari siswa harus terus digali. Seperti di kelas 4.a SFN 3 Way Memgaku, sudah 2 hari ini para orang tua mengantarkan tugas siswa berupa poster dan kolase/mozaik. Sementara video presentasi poster pun sudah dikirim via whatsapp. Semoga siswa, orang tua, dan guru selalu semangat dalam pembelajaran jarak jauh ini.

Tantangan ke - 262

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah memasuki bulan ke 7. Mulai pertengahan Maret sampai dengan saat ini. Lalu apakah pelaksanaanya sudah berjalan efektif? Tentunya masih sarat akan berbagai kendala. Banyak faktor yang memengaruhinya. Hal itu bersinergi satu sama lain.

Siswa sebagai salah satu unsur PJJ terpenting harus memiliki sikap dan perilaku yang dapat menunjang pelaksanaan PJJ supaya berjalan dengan lancar. Apa saja sikap dan perilaku yang harus dimiliki siswa dalam mengikuti proses PJJ berikut ini diantaranya.

Tanggung jawab, PJJ jika ingin sukses maka setiap elemen harus memiliki rasa tanggung jawab bukan hanya siswa, guru, juga orang tua. Sinergi ketiga hal tersebut mutlak dimiliki. Siswa harus bertanggung jawab untuk kesuksesan PJJ tersebut. Tanggung jawab saat kapan harus daring atau luring. Jika setiap siswa sudah bertanggung jawab saat PJJ maka pembelajaran akan berhasil.

Proaktif, siswa saat PJJ harus proaktif saat proses pembelajaran. Apakah terhadap mata pelajaran atau guru. Saat belajar jika ada yang belum dipahami harus proaktif bertanya kepada guru, proaktif saat ada diskusi sesama siswa atau diskusi dengan guru. Jika siswa tidak proaktif (pasif) maka pelaksanaan PJJ tidak akan berhasil. Guru tidak mengetahui apakah siswa yang bersangkutan paham atau tidak terhadap pembelajaran daring .

Rasa ingin tahu, setiap siswa harus memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Mengapa demikian? Saat pembelajaran daring dilakukan rasa ingin tahu dapat memotivasi siswa untuk terus belajar, belajar, dan belajar. Rasa ingin tahu adalah syarat mutlak dalam PJJ yang harus dimiliki oleh siswa.

Berpikir untuk menyelesaikan kewajiban belajar, belajar adalah aktivitas untuk menciptakan perubahan perilaku, dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa. Belajar yang baik adalah proses berpikir untuk menyelesaikan tugas-tugas belajar secara sukarela, tulus, dan ikhlas. Mengerjakan tugas belajar PJJ sebagai suatu kewajiban belajar untuk hal yang lebih baik yaitu menuntut ilmu.

Pantang menyerah, siswa juga harus memiliki sikap pantang menyerah. Saat diharuskan PJJ maka tugas belajar apakah daring maupun luring harus dilakukan dengan semangat pantang menyerah. Jika ada kendala saat PJJ maka jangan mudah putus asa. Bisa bertanya pada teman yang dianggap bisa, bisa berdiskusi dengan teman, mencari solusi dari sumber belajar lain, bahkan bertanya langsung kepada guru. Tuntaskan tugas belajar pantau menyerah.

Beranggapan bahwa ilmu itu penting, setiap siswa harus memiliki anggapan bahwa ilmu itu penting. PJJ adalah bagian dari pembelajaran menuntut ilmu. Semua aktivitas menuntut ilmu adalah penting. Ada manfaat jangka pendek maupun jangka panjang terkait dengan pamanfaatan ilmu. Jika setiap siswa beranggapan bahwa ilmu penting mereka akan belajar dengan sungguh-sungguh.

Memiliki konsep diri, konsep diri itu apa? Hal-hal yang diyakini bahwa diri siswa mampu melakukan suatu hal. Jika siswa yakin bahwa dirinya bisa melakukan aktivitas saat PJJ maka siswa yang bersangkutan telah memiliki konsep diri yang baik. Selain itu jika siswa sudah disiplin waktu, mengerjakan tugas PJJ apakah daring dan luring tepat waktu, proaktif, bertanggungjawab, dan karekater positif lainnya yang dimiliki saat PJJ artinya siswa yang bersangkutan telah memiliki konsep diri yang baik.

Jika setiap siswa memiliki 7 sikap dan perilaku tersebut maka pelaksaan PJJ akan berjalan dengan baik sehingga dapat sesuai harapan. Aamiin.

PANDEMI covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia. Aktivitas keseharian mulai dari cara berkomunikasi, bekerja, hingga belajar mengajar di sekolah dan kampus, berubah total. Keseluruhan didominasi kegiatan berbasis daring. 

Bila sebelum masa pandemi penggunaan internet untuk siswa lebih sebagai penunjang aktivitas belajar mengajar, saat ini internet menjadi kebutuhan utama. Karena hampir sebagian besar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan tentu saja hal itu bergantung pada jaringan internet. 

Menurut BPS ada 68 juta siswa yang harus bergeser pola melakukan pembelajaran secara daring. Hal ini mempengaruhi angka penggunaan internet untuk kegiatan belajar mengajar, di mana di 2020 meningkat 16,64% dari 2018. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi sebesar 95,3%, kemudian SMA/sederajat sebesar 91,01% dan SMP/sederajat sebesar 73,4% serta siswa SD sebesar 35,97%. 

Tidak bisa dipungkiri aktivitas-aktivitas tersebut menimbulkan beberapa masalah baru, seperti;

1. Akses internet
Tidak semua daerah di Indonesia memiliki akses internet yang sama baiknya dengan di kota besar. Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan pada 2020 ada sekitar 9.113 daerah yang tidak tersentuh jaringan 4G, dan 3.435 daerah non 3T yang juga tidak tersentuh jaringan ini. Jika ditotal, ada sekitar 12.548 daerah blankspot di Indonesia. 

2. Literasi digital
Tingkat pengetahuan perangkat sekolah dan murid akan penggunaan internet dan perangkat digitalnya tidak merata antara satu kota dengan lainnya. Menurut Bank Dunia di 2020 ada 67% guru kesulitan menggunakan internet dan perangkat digital terutama kanal pembelajaran daring. 

3. Kualitas internet dan harga kuota
Tingginya harga kuota internet dan koneksi sinyal 4G yang buruk, turut membuat belajar daring sulit dilakukan sebagian besar siswa dan keluarganya. Berdasarkan Survei Belajar dari Rumah Agustus 2020, 62% guru menggunakan uang pribadi untuk mengakses internet dan pengeluaran mereka naik 69% tiap bulannya. Sedangkan survei SMRC 2020 menyebutkan, 67% masyarakat terbebani dengan biaya dikeluarkan pada program pembelajaran daring atau belajar dari rumah selama pandemi.  

Karena itulah diperlukan kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai langkah awal mengatasi masalah-masalah baru tersebut adalah sebagai berikut;

1. Pemerataan akses internet
Menurut Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza, tantangan utama tidak meratanya penyebaran akses internet di Indonesia adalah faktor geografis. Indonesia dengan puluhan ribu pulau, luas laut, dan banyak pegunungan menjadi alasan sulitnya pemerataan pembangunan infrastruktur. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk hal ini dengan mewajibkan para penyelenggara jasa internet menambah coverage area, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Namun jangan hanya membebani dengan kewajiban, tapi juga diberikan kemudahan dalam pelaksanaannya. 

2. Pelatihan guru, murid, orang tua Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dapat mengadakan pelatihan digital kepada perangkat sekolah dan orangtua murid bekerja sama dengan institusi pendidikan seperti kampus. Para mahasiswalah akan memberikan pelatihan yang bisa dimasukan sebagai program magang atau kuliah kerja.   3. Paket internet murah

Para penyedia internet sebagian besar selama pandemi memperoleh peningkatan laba karena penetrasi internet yang meningkat drastis. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menorehkan kinerja keuangan positif di kuartal III-2020. Tercatat hingga September 2020 BUMN ini mengantongi laba bersih Rp16,68 triliun atau naik 1,3%. Sedangkan Linknet mencatatkan adanya penambahan jumlah pelanggan terbanyak di FY2020 sejumlah 171 ribu pelanggan menjadi 839 ribu atau meningkat 25%. 

Dengan fakta gamblang seperti peningkatan laba yang signifikan, para provider dapat disarankan memfokuskan program CSR mereka untuk pemberian bantuan paket internet khusus kepada daerah-daerah 3T.  

Ini menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah dan masyarakat. Dengan kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, metode daring sepertinya akan tetap berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, kesenjangan pendidikan yang sudah terjadi di Indonesia sebelum pandemi akan semakin buruk dan mengancam masa depan negara Indonesia. Kita bersama untuk Indonesia luar biasa.


Patrick Hutajulu, Peserta Workshop Public Speaking & Content Writing Tanoto Foundation-Media Indonesia