Jelaskan faktor penyebab terjadinya Permasalahan gender dan upaya penyelesaiannya

SEMUA KARAKTER A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak.

Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan. Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya. Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain. Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan. Contoh : 1. Perempuan dianggap cengeng, suka digoda. 2. Perempuan tidak rasional, emosional. 3. Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting. 4. Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan. 5. Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. Contoh : 1. Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga. 2. Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan. 3. Pelecehan seksual. 4. Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender. Contoh : 1. Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima. 2. Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. 3. Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan.

Jelaskan faktor penyebab terjadinya Permasalahan gender dan upaya penyelesaiannya

Permasalahan gender merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Banyak isu-isu yang muncul kemudian tertuju pada kesetaraan gender yang dialami antara laki-laki dan perempuan. Padahal sebetulnya kesetaraan gender ini bukan melulu pada perempuan dan laki-laki namun, kesetaraan gender ini juga sebenarnya terjadi pada kelompok-kelompok rentan atau kelompok minoritas.

“Kemunculaan persoalan gender ini muncul ketika pada abad ke-19 di Prancis, di mana ketika itu upah yang didapat oleh laki dan perempuan saat bekerja sangat berbeda. Hal inilah yang kemudian memunculkan ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki. Selain itu faktor biologis ini juga dijadikan sebagai titik tolak awal kemunculan gender,“ jelas Anggoro Budi Prasetya selaku Direktur LSM Aksara yang ketika itu menjadi pembicara dalam acara diskusi terbuka dengan tema ““Menentang” Determinasi Biologis Pada Gender”, pada hari Selasa (27/5) di Taman Batu Gedung D Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Anggoro menjelaskan, Gender akan tetap menjadi persoalan sebab hal ini terkait dengan ketidakadilan antara peran laki-laki dan perempuan. Seperti contoh ketika seorang perempuan bergabung atau memutuskan untuk menggeluti di ranah politik maka kesetaraan perempuan dengan laki-laki akan berbeda. Perempuan akan berada pada level dua, hal inilah yang kemudian muncul. “Selain itu perempuan sering mengalami stereotype pandangan negatif, misalanya ketika adanya kekerasan seksual maka ada 2 cara pandang yang berbeda. Pertama, adanya kesalahan dari si pelaku, yang kedua, kesalahan dari korban. Namun yang sering kita jumpai adalah kesalahan itu muncul dari si korban atau perempuan yang memiliki peran terjadinya kekerasan seksual. Padahal jika kita telaah kembali si pelaku sebenarnya juga punya alasan penyebab kekerasan seksual itu bisa terjadi,“ jelasnya.

Persoalan gender akan menjadi isu yang sangat sensitif ketika isu itu dikaitkan dengan pesoalan agama. Perlu adanya kebijakan dalam memikirkan isu gender ini, sebenarnya isu gender ini hanya terkait dengan kesetaraan yang dialami oleh laki-laki dan perempuan. “Kesetaraan itu, adanya kemudahan akses yang diberikan oleh laki-laki dan perempuan untuk memajukan dirinya. Hal ini penting karena dengan diberikan akses yang mudah maka perempuan memiliki tempat yang sama untuk bisa meningkatkan potensi yang ada pada dirinya. Ini menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki ruang yang sama untuk bisa berpartisipasi,“ paparnya.

Isu terkait dengan gender ini, lanjut Anggoro, akan berubah seiring dengan waktu dan budaya yang berkembang di masyarakat. Karena itu, tentunya perlu adanya perubahan mindset yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, yang masih mengganggap perempuan itu sangat lemah dan hanya mengurus domestik sedangkan laki-laki berurusan pada publik. “Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa kodrat seorang perempuan itu adalah memasak, mencuci, dan mengurus anak. Padahal secara pengertian, kodrat adalah sesuatu hal yang muncul dari Tuhan dan tidak bisa diubah misalnya mengandung dan melahirkan. Perlu ditekankan bahwa memasak dan mengurus anak itu bukan kodrat tetapi keterampilan. Namun bukan berarti kita bisa melupakan tugas kita sebagai ibu adalah mengurus dan menghormati suami. Dalam urusan rumah tangga sebenarnya antara suami dan istri itu bisa saling membantu satu sama lain,“ tegasnya.

Anggoro menambahkan bahwa, ketika seorang suami pergi membeli beras di pasar maka akan dianggap aneh oleh masyarakat sekitar atau lingkungan sosial. Padahal dalam keluarga tersebut tidak ada masalah jika suami membeli beras ke pasar. “Budaya atau pola pikir inilah yang harus kita ubah, bahwa ketika laki-laki melakukan pekerjaan rumah akan dianggap menyalahi kodrat sebagai laki-laki,“ tambahnya.

Hal yang sama pun diungkapkan oleh Firly Annisa, MA selaku dosen Ilmu Komunikasi UMY dan juga peneliti Rumah Sinema saat menjadi pembicara dalam acara tersebut. Menurutnya, konsep gender ini bukan milik perempuan tetapi juga milik laki-laki. Feminis bukan milik perempuan tetapi laki-laki, masalahnya adanya pematenan tunggal dari lingkungan sosial bahwa perempuan itu feminis dan laki-laki itu maskulinitas, sehingga muncullah pelabelan yang terjadi di lingkungan sosial. Untuk itu harus ada yang dikendarai oleh perempuan untuk bisa menunjukkan kualitasnya. Misalnya ketika ada kebijakan bahwa 70% beasiswa akan diberikan kepada perempuan, kebijakan itu yang bisa diambil untuk menyetarakan antara perempuan dan laki-laki dalam bidang akademis, dengan begitu ini tidak akan menyalahkan kodrat yang ada.

Firly juga mengatakan, perlu adanya keterbukaanaan antara dogma agama dan juga konteks sosial, karena dalam kesetaraan gender ini tidak ada yang dirugikan. “Inti dari kesetaraan adalah tidak ada yang mendominasi dan tidak ada yang didominasi. Keduanya harus saling memberi, intinya keadilan gender itu sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh keduanya. Jadi ketika seorang istri memutuskan untuk berhenti bekerja atas kemauannya, ya itu bukan permasalahn gender lagi, tetapi ketika itu ada paksaan inilah yang kemudian menjadi tidak ada keadilan. Yang terpenting saat ini perlu adanya pengetahuan yang baik karena pengetahuan merupakan kunci dari segalanya,“ tutupnya.