Show
Bangsa Indonesia telah menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidupnya dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini juga ditegaskan dalam pembukaan Undang-undang Dasar “UUD” Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea ke-4 bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila. Sebagai sebuah dasar negara, tentu saja Pancasila mendasari pasal-pasal yang tercantum dalam UUD Tahun 1945 dan menjadikan cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Pengamalan seluruh sila dari Pancasila juga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Dalam pelaksanaannya, sila pertama Pancasila melandasi sila kedua sampai kelima. Sebagai bangsa Indonesia, kita patut mengerti dan memahami apa Pancasila itu. Pancasila berasal dari dua kata yakni [1]Panca dan [2]Sila menurut bahasa Sanskerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain:
Dalam setiap Sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan[3] Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Dasar Negara Sejarah dan Perumusan Nilai PancasilaSejarah Penggalian dan Perumusan Nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut : Sejarah Penggalian PancasilaNilai-nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan Republik Indonesia
Pada awal mula Perumusan (penyusunan) sila-sila Pancasila adalah sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 dengan Acara SidangMempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Pada tanggal 1Juni 1945 Ir. Soekarno, berpidato dan mengusulkan tentang “Konsepsi Dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan urutan sebagai berikut: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme) 3. Mufakat Demokrasi 4. Ketuhanan Yang Maha Esa Lalu mengacu pada Rumusan pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan setelah melalui rapat dan diskusi, maka telah disepakati berdasarkan sejarah perumusan dan pengesahannya, yang shah dan resmi menurut yuridis menjadi Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila seperti tercantum di dalamPembukaan UUD 1945. Yaitu 18 Agustus 1945 sampai 1 Juni 1945 merupakan proses menuju pengesahannya. Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun lamanya. Kerajaan Kutai memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila,seperti nilai-nilai sosial politik dalam bentuk kerajaan dan nilai Ketuhanan dalam bentuk kenduri, sedekah pada brahmana. Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan laut, juga mengembangkan bidang pendidikan terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama . Budha yang sangat terkenal di Asia. Masa kejayaan kerajaan Majapahit pada waktu rajanya Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada, hidup dan berkembang dua agama yaitu Hindu dan Budha. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang didalamnya terdapat istilah “Pancasila”, sedangkan empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalamnya tercantum seloka persatuan nasional “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbeda namun satu jua. Pada tahun 1331 Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpah Palapa yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya. Dengan berjalannya waktu, Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI dengan masuk dan berkembangnya agama Islam. Setelah itu mulai berdatangan bangsa Eropaseperti Portugis, Spanyol untuk mencari rempah-rempah. Pada akhir abad XVIBelanda datang ke Indonesia dengan membawa bendera VOC (Verenigde OastIndische Compagnie) atau perkumpulan dagang. Sejarah Perumusan Nilai-nilai Pancasila
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Dasar Negara Dan Latar Belakangnya Perjuangan bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan1. Kebangkitan Nasional Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), adapun Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia. 2. Penjajahan Jepang Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau DokuritsuZyumbi Tioosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr.KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada siding BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Pancasila Sebagai Etika Politik Dalam Berbangsa Dan Bernegara Ciri Nilai-Nilai PancasilaPancasila merupakan suatu sistem nilai yang di jadikan sebagai dasar filsafat Negara republik Indonesia yang resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Sejarah pancasila sebagai dasar filsafat Negara republik Indonesia melalui proses yang panjang mulai dari perumusan dalam siding PPKI 1 dan 2 hingga pengesahan sebagai dasar Negara. Perumusan pancasila sebagai dasar Negara besumber dari nilai kehidupan yang berkembang di masyarakat,nilai tersebut berupa religious,kesusilaan,kemasyarakatan,dan gotongroyong dalam bingkai bangsa. Ir soekarno,Dr soepomo dan MohYamin beserta perwakilan rakyat dari berbagai etnis mulai jawa,sunda,melayu,arab,cina yang memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan berusaha untuk melepaskan diri dari jajahan pada saat itu Adapun nilai yang terkandung dalam pancasila melalui lima butir silanya pada hakikatnya merupakan satu kesatuan antar satu sila dengan yang lain memiliki keterkaitan ,lima poin dasar Negara yang kita kenal sebagai pancasila yaitu:
Dari lima sila tersebut masing – masing memiliki nilai dan makna tersendiri
Jadi sebagai warga Negara yang menggunakan pancasila sebagai falsafah Negara kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai yang terkandung di dalamnya termasuk mengamalkan dalam kehidupan sehari –hari berbangsa dan bernegara. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Pada Masa Orde Baru Karakteristik Terkandung Dalam Nilai-Nilai PancasilaSebagai suatu dasar negara dan pandangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, Pancasila memiliki ciri khas atau karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan ideologi lain yang ada di dunia. Adapun karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila meliputi:
Pentingnya Pangalaman Pancasila Dalam KehidupanMengingat sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melalui jalan yang snagat panjang, maka sudah seharusnya kiat sebagai rakyat Indonesia mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Perjalanan panjang itu sekaligus membuktikan keberadaan Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan. Untuk itu, sudah seharunya Pancasila dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia tanpa memandang golongan, suku dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila itu dapat ditunjukkan dengan menghargai dan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan, mengamalkan serta tidak mengubah dan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara yang diadopsi dari negara lain. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Contoh Nilai-Nilai PancasilaSikap Positif sesuai nilai-nilai pancasila
Penyimpangan nilai-nilai pancasilaPada sebuah kampung memiliki organisasi pemuda atau karang taruna, setiap mengadakan pertemuan pada awalnya seluruh pemuda di kampung itu menghadiri pertemuan.Pada suatu hari saat mengadakan pertemuan, sebagian pemuda tidak hadir tanpa sebab yang jelas karena mereka tidak memberitahukan kepada pemuda yang hadir alasan mengapa mereka tidak hadir.Setelah diketahui penyebabnya ternyata sebagian pemuda didesa itu memiliki masalah yang disebabkan oleh kesalah pahaman dan miskomunikasi antar pemuda yang menyebabkan sebagian pemuda tidak pernah hadir dalam rapat musyawarah.Ketua pemuda selalu mencoba untuk menghubungi mereka dan mengajak pertemuan pemuda namun mereka tetap tidak mau menghadiri musyawarah dan mengabaikan undangan tersebut. Masalah tersebut bermula dari bulan februari diadakan pertemuan namun yang datang hanya sebagian pemuda saja ternyata pemuda yang tidak hadir tadi setelah ditanya mereka mengatakan pada saat tahun baru 2015 mereka tidak diajak dalam kegiatan memancing padahal pemuda yang lain memang tidak mengadakan acara tersebut entah darimana mereka mendengar kabar seperti itu, maka dari itulah permasalahan muncul yang menyebabkan hubungan pemuda dikampung itu menjadi tidak baik. Pembahasan dan Penyelesaian Dari contoh kasus diatas diketahui bahwa kejadian tersebut menyimpang dari nilai-nilai yang ada didalam pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai panutan bagi bangsa Indonesia.Kasus diatas terdapat penyimpangan nilai pancasila sila ketiga persatuan Indonesia dan sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengapa disebut penyimpangan, karena perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dari sila yang ketiga dan keempat yaitu:
Karena dalam sebuah organisasi yang seharusnya mengutamakan persatuan dan kesatuan antar anggota ternyata hal ini tidak terjadi. Saat ini bangsa Indonesia mengalami banyak kndala dalam mengamalkan pancasila, karna terpengaruh budaya luar kita menjadi lupa akan jati diri bangsa Indonesia yang berlandaskan pancasilaPada kasus tersebut kedua kelompok pemuda tidak mencapai mufakat dalam musyawarah sehingga masalah tersebut tidak kunjung selesai. Solusi untuk menyelesaikan penyimpangan ini adalah :
Kesimpulan Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang menjadi panutan dalam bertingkah laku bagi rakyat Indonesia.Sebagai warga Negara yang baik kita seharusnya tidak hanya menghafal Pancasila namun juga menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, agar tercapai seluruh cita-cita bangsa Indonesia. Melihat kasus diatas kita dapat mengambil hikmah dan menjadikan bahan instrospeksi dan pengingat untuk kita bahwa sebagai warga Negara yang baik kita harus memiliki jiwa Pancasila, menanamkan nilai-nilai Pancasila kedalam tingkah laku kita. DAFTAR PUSTAKA
|