Jabarkan faktor-faktor masyarakat dapat menerima hal-hal baru

Jakarta -

Indonesia dikenal memiliki keberagaman masyakarat terutama suku bangsa dan budaya yang bertahan di tengah perkembangan zaman. Hal ini menjadikan bangsa Indonesia memiliki beragam bahasa, kepercayaan, agama, ras, dan lain-lain. Apa saja faktor penyebab keberagaman suku bangsa dan budaya masyarakat Indonesia?

Keberagaman seperti di Indonesia merupakan hal yang tidak selalu dimiliki oleh negara-negara lain. Karena itu, keberagaman suku bangsa dan budaya masyarakat Indonesia dapat menjadi aset bangsa, selama masih terjaga persatuan, kerukunan, persaudaraan, dan sikap saling menghormati.

Dr. H. Sutirna, S.Pd., M.Pd. dalam buku Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi menjelaskan sejumlah faktor penyebab keberagaman suku bangsa dan budaya masyarakat Indonesia.

Indonesia terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra India, serta antara benua Asia dan Australia. Letak Indonesia membuat negara ini menjadi jalur perdagangan internasional. Lalu lintas perdagangan tidak hanya membawa komoditas dagang, tetapi juga pengaruh kebudayaan luar pada budaya Indonesia.

Kedatangan bangsa asing yang beda ras dan menetap di Indonesia juga menimbulkan keragaman ras, agama, dan kepercayaan.

NKRI yang terdiri atas ribuan pulau terpisah menghambat hubungan antarmasyarakat dari pulau yang berbeda-beda. Di satu sisi, masyarakat tiap pulau pun jadi mengembangkan budaya masing-masing sesuai tingkat kemajuan dan lingkungannya.

Kondisi ini menimbulkan keragaman suku bangsa, bahasa, budaya, peran laki-laki dan perempuan, kepercayaan, dan agama di Indonesia.

Kondisi alam yang berbeda seperti daerah pantai, pegunungan, daerah subur, padang rumput, pegunungan, dataran rendah, rawa, hingga laut mengakibatkan perbedaan masyarakat. Kondisi kekayaan alam, tanaman yang dapat tumbuh, hewan yang hidup di sekitarnya, juga menjadi penyebab keberagaman masyarakat Indonesia.

Contoh, masyarakat pantai punya bentuk rumah, mata pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian, hingga kebudayaan yang berbeda dengan masyarakat pegunungan.

Kemajuan transportasi dan komunikasi mendukung pertukaran budaya dari beragam wilayah di Indonesia. Sementara itu, transportasi dan komunikasi yang terbatas juga mendukung keberagaman masyarakat Indonesia.

Sikap masyakarat pada hal-hal baru, termasuk budaya baru dari luar, memengaruhi keberagaman masyakarakat Indonesia. Contoh, ada sebagian masyarakat yang mudah menerima orang atau budaya asing, seperti masyarakat perkotaan. Sementara itu, ada juga sebagian masyarakat yang tetap bertahan dengan budaya sendiri.

Nah, itu dia faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia. Yuk, jaga persatuan, saling menghormati, dan saling mengasihi antarsuku bangsa dan budaya di Indonesia!

Simak Video "Penampilan Parade Adat Nusantara di Hari Kebudayaan Makassar"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/nwy)

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com – Membuat suatu usaha bukanlah hal yang mudah, kita harus memperhatikan banyak faktor agar usaha bisa berjalan dengan lancar. Faktor-faktor apa saja yang harus diperhatikan saat akan melakukan suatu usaha?

Faktor-faktor sebelum melakukan usaha

Berikut adalah faktor-faktor yang harus diperhatikan sebelum melakukan suatu usaha, agar usaha bisa berjalan dengan baik:

Rencana bisnis

Faktor pertama yang harus diperhatikan sebelum melakukan suatu usaha dalah rencana bisnis. Renaca bisnis merupakan dokumen perencanaan bagaimana suatu usaha akan dijalankan.

Rencana bisnis merangkum cara mendapatkan sumber daya, rencana keuangan, administrasi, dan rencana pengoperasionalan usaha untuk mencapai tujuan bisnis.

Modal dan keuangan adalah faktor penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan usaha. Dilansir dari Harvard Business School Publishing, anggaran biaya yang digunakan juga harus sesuai dengan strategi perusahaan agar dapat membantu perusahaan untuk mencapai tujuannya.

Sumber modal dan keuangan dari perusahaan juga harus diperhatikan. Apakah keuangan perusahaan berasal dari uang pribadi, investor, waralaba, atau uang pinjaman.

Baca juga: Apa yang Dilakukan agar Suatu Usaha Dikenal Masyarakat?

Kondisi pasar

Mengutip dari Forbes, seorang pengusaha harus selalu mempertimbangkan kondisi pasar. Sebelum melakukan suatu usaha, harus dipastikan bahwa usaha tersebut memiliki pasar yang potensial. Pengetahuan kondisi pasar juga memudahkan wirausaha untuk merencanakan strategi pemasaran.

Keberadaan pesaing

Keberadaan pesaing juga merupakan faktor penting yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan usaha. Pengetahuan tentang pesaing dapat membantu merencanakan strategi bisnis dan menemukan celah yang bisa dijadikan inovasi dalam suatu usaha.

Ketersediaan waktu

Menyadur dari Entrepreneur, penting untuk mempertimbangkan kesediaan waktu sebelum melakukan suatu usaha.

Apakah usaha tersebut merupakan usaha sampingan yang tidak memerlukan banyak waktu, ataukah usaha tersebut adalah usaha yang memerlukan banyak waktu sehingga tidak bisa dilakukan sambil mengerjakan pekerjaan lain.

Baca juga: Penjelasan Hubungan Saling Ketergantungan Antarpelaku Usaha

Pola pikir positif

Faktor selanjutnya yang harus diperhatikan sebelum memulai usaha adalah pola pikir positif dalam diri sendiri. Pola pikir positif akan membentuk karakter wirausaha yang gigih, disiplin, terbuka terhadap kritik, kreatif dan inovatif, juga memiliki jiwa kepemimpinan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

Manusia dilahirkan mempunyai sifat, karakter, bakat, kemauan, dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat.Lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan manusia itu sendiri dalam bekerja sama, bergaul, dan mencari nafkah guna memenuhi kebutuhannya. Namun, karena perbedaan kepentingan dan kemauan seseorang dengan yang lainnya seringkali terjadi benturan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan lingkungan pergaulan yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak tenteram, dan tidak aman. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur pergaulan dan mengembangkan sikap kesadaran hukum untuk menjalani kehidupan antar masyarakat.

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.

Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena  bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum selanjutnya adalah tentang ketaatan masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Namun juga ada anggapan bahwa kepatuhan hukum justru disebabkan dengan adanya takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum.

Menurut Soerjono Soekanto, indikator-indikator dari kesadaran hukum sebenarnya merupakan petunjuk yang relatif kongkrit tentang taraf kesadaran hukum. Dijelaskan lagi secara singkat bahwa indikator pertama adalah pengetahuan hukum. Seseorang mengetahui bahwa perilaku-perilaku tertentu itu telah diatur oleh hukum. Peraturan hukum yang dimaksud disini adalah hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Perilaku tersebut menyangkut perilaku yang dilarang oleh hukum maupun perilaku yang diperbolehkan oleh hukum.Indikator kedua adalah pemahaman hukum. Seseorang warga masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan-aturan tertentu, misalnya adanya pengetahuan dan pemahaman yang benar dari masyarakat tentang hakikat dan arti pentingnya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Indikator yang ketiga adalah sikap hukum. Seseorang mempunyai kecenderungan untuk mengadakan penilaian tertentu terhadap hukum. Indikator yang keempat adalah perilaku hukum, yaitu dimana seseorang atau dalam suatu masyarakat warganya mematuhi peraturan yang berlaku.

Hukum adalah suatu tata aturan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban artinya ada kepatuhan dan ketaatan perilaku dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan hukum. Konkretnya, dapat kita ambil contoh sederhana dalam tata aturan berlalu lintas. Hukum atau perangkat aturan yang dibuat dalam bidang lalu lintas mempunyai tujuan agar terjadi tertib dalam kegiatan berlalu-lintas. Hal ini juga dalam upaya melindungi kepentingan dan hak-hak orang lain.

Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini. Maka elemen pendidikanlah menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada. Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari. Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak din, maka kedepan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat. Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan.

Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga.

Dengan adanya kesadaran hukum ini kita akan menyaksikan tidak adanya pelanggaran sehingga kehidupan yang ideal akan ditemui. Lembaga pendidikan formal, informal dan non formal perlu diajak bersama-sama mengembangkankesadaran dan kecerdasan hukum sejak dini.Pendidikan hukum tidak terbatas hanya pendidikan formal di bangku sekolah saja. Namun juga dapat dilakukan di luar bangku sekolah. Pembelajaran mengenai hukum sejak dini harus diajarkan kepada anak-anak. Agar nantinya tertanam dalam diri mereka rasa kebutuhan akan peraturan hukum. Sehingga kesadaran hukum akan terbentuk sejak dini. (ink)