Hal hal yang harus diperhatikan oleh produsen

Pandemi telah mengubah perspektif masyarakat terhadap produk-produk yang dijual di berbagai pusat perbelanjaan, terutama produk makanan dan minuman. Kini, kualitas makanan dan minuman yang dijual beserta dengan asal usul produksinya menjadi hal yang diperhatikan masyarakat demi memastikan kualitas produk baik untuk dikonsumsi.

Riset Mintel melalui 2022 Global Food and Drink Trends South East Asia menunjukkan bahwa setidaknya 56 persen konsumen Indonesia sudah mulai memilih produk makanan dan minuman yang diolah  secara etis (ethical food). Pertimbangan etis ini merupakan satu dari lima hal yang mulai diperhatikan seiring dengan gaya hidup masyarakat yang semakin sehat.

Salah satu negara acuan yang bisa menjadi role model untuk perhatian atas kualitas produk adalah Selandia Baru, di mana negara ini identik dengan kekayaan alam yang terjaga dan berbagai aspek yang lekat dengan kesejahteraan masyarakat. Lebih rinci, Selandia Baru juga menerapkan hubungan dengan alam yang didasarkan pada kepedulian, rasa hormat, hingga pemahaman kelestarian alam yang beriringan dengan kemakmuran manusia.

Baca juga: 5 Manfaat Madu Manuka khas Selandia Baru

Dalam acara Made with Care - A Taste of New Zealand, Senin (13/6/2022), ada beberapa poin penting yang bisa dipelajari dari produsen serta perusahaan makanan dan minuman agar mereka bisa menyajikan produk yang baik bagi masyarakat.

Pertama, kualitas premium menjadi salah satu hal yang diprioritaskan melalui pemanfaatan sumber daya alam yang baik dan kualitasnya yang terjaga. Menurut Diana Permana, Komisaris Perdagangan Selandia Baru untuk Indonesia, hal ini menjadi faktor penting sehingga olahan makanan dan minuman dari kekayaan alam Selandia Baru bisa memiliki kualitas yang baik ketika sampai di tangan konsumen.

Kedua, keamanan produk yang dilakukan melalui pelacakan produk berbasis elektronik dan pemilihan produk yang sesuai dengan standar ekspor atau distribusi. Salah satu hal yang diperhatikan adalah rupa produk yang menarik dan segar, sehingga diharapkan konsumen merasa yakin bahwa produk yang mereka terima merupakan produk yang aman untuk dikonsumsi.

Ketiga, aspek etis menjadi hal yang kini semakin diperhatikan dalam proses produksi, terutama dalam segi lingkungan dan sosial dengan efisiensi lingkungan dan penggunaan teknologi. Tujuan dari aspek etis pada produksi makanan dan minuman adalah agar ekosistem produksi bisa lebih berkelanjutan dan bertahan hingga waktu yang lama.

Baca juga: 3 Jenis Apel asal Selandia Baru yang Wajib Genhype Coba

"Produsen di Selandia Baru sudah pakai sistem teknologi. Misalnya, robot picker (atau pemetik) untuk buah-buahan dan tracking system untuk madu. Hal ini juga diterapkan sampai pada proses packaging (pengemasan)," jelas Diana kepada Hypeabis.id.

Ketiga hal ini kemudian didukung dengan edukasi produk terhadap masyarakat ketika mereka berbelanja di pusat perbelanjaan atau tempat lainnya. Menurut Meshvara Kanjaya, CEO dari PT. Supra Boga Lestari Tbk., edukasi ini hadir melalui program yang digagas oleh pusat perbelanjaan, pengalaman berbelanja yang nyaman, dan pelayanan staf pusat perbelanjaan yang baik. "Edukasi produk tidak hanya dilakukan melalui isi produk, tapi juga dari penyajian dan pengalaman belanja. Desain toko bisa membuat pengalaman belanja yang nyaman dan pelayanan yang baik. Harapannya, konsumen bisa menjadi lebih kritis saat membeli produk," ujar Meshvara.

Editor: Gita Carla

Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Anak  telah wajib diberlakukan. Para pelaku usaha, baik produsen dalam negeri maupun importir, yang memperdagangkan produknya di Indonesia, wajib menerapkan SNI mainan pada produk mereka. Hal tersebut untuk memastikan bahwa produk mainan anak yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan SNI untuk melindungi masyarakat dari mainan anak yang memiliki kandungan berbahaya serta tidak memenuhi standar keamanan.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 55/M-IND/PER/11/2013/ yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib.

Jika melihat Permen Perindustrian Nomor 55 Tahun 2013, terdapat 12 jenis mainan berdasarkan HS Code-nya yang wajib SNI, diantaranya yaitu:

  1. Baby walker, baik dari material logam maupun dari plastik.
  2. Sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal dan mainan beroda semacam itu; Kereta boneka.
  3. Boneka, bagian dan aksesorisnya.
  4. Kereta elektrik, termasuk rel, tanda, aksesoris lainnya.
  5. Perabotan rakitan model yang diperkecil (skala) dan model rekreasi semacam itu, dapat digerakkan atau tidak.
  6. Perangkat konstruksi dan mainan konstruksional lainnya, dari bahan selain plastik.
  7. Mainan isi lembut (stuffed toys) menyerupai binatang atau selain manusia.
  8. Puzzle dari segala jenis.
  9. Blok atau potongan angka, huruf atau binatang, perangkat penyusun kata, perangkat penyusun dan pengucap kata, toy printing set, counting frame mainan (abaci), mesin jahit mainan, mesin tik mainan.
  10. Tali lompat.
  11. Kelereng.
  12. Mainan lainnya selain sebagaimana yang disebut pada angka dua sampai sebelas terbuat dari semua jenis material baik dioperasionalkan secara elektrik maupun tidak, balon, pelampung renang untuk anak maupun mainana lainnya yang ditiup/dipompa, yang terbuat dari karet dan/atau platik, senapan/atau pistol, mainan lainnya

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan lima SNI berkenaan dengan keamanan dan keselamatan mainan anak. Aturan SNI tersebut yaitu : (1) SNI ISO 8124-1:2010, Keamanan Mainan – Bagian 1: Aspek Keamanan yang Berhubungan dengan Sifat Fisis dan Mekanis, (2) SNI ISO 8124-2:2010, Keamanan Mainan – Bagian 2: Sifat Mudah Terbakar, (3) SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan Mainan – Bagian 3: Migrasi Unsur Tertentu, (3) SNI ISO 8124-4:2010, Keamanan Mainan – Bagian 4: Ayunan, Seluncuran dan Mainan Aktivitas Sejenis untuk Pemakaian di Dalam dan di Luar Lingkungan Tempat Tinggal, dan (5) SNI IEC 62115:2011, Mainan Elektrik – Keamanan.

Disamping itu, ada tambahan standar yang digunakan untuk menguji kandungan kimia berbahaya pada maianan, yaitu : (1) EN 71-5:2013  – Keselamatan Mainan – Bagian 5: Mainan Kimia (Set) Eksperimental Lainnya, (2) SNI ISO 14184-1:2015  – Cara Uji Kadar Formaldehida – Bagian 1 : Formaldehida Bebas dan Terhidrolisis, dan SNI 7334.1:2009 – Cara Uji Zat Warna Azo dengan GCMS

Dengan penerapan SNI maka mainan akan diuji keamanannya terlebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan standar. Pengujian tersebut dapat dikelompokkan 3 jenis, yaitu uji fisis dan mekanis, uji bakar dan uji kimia. Jika produk mainan tidak memenuhi standar maka produk tersebut dilarang masuk ke Indonesia apabila impor, atau ditarik dari peredaran jika sudah beredar di pasar.

Latar belakang dari diterbitkannya peraturan tersebut adalah maraknya peredaran mainan anak, terutama mainan impor yang mengandung logam berat yang berbahaya bagi kesehatan anak. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, setiap tahun Indonesia mengimpor mainan anak dengan nilai mencapai USD 75 juta.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pernah melakukan penelitian terhadap 21 sampel mainan lokal dan impor. Dari hasil penelitian tersebut ternyata hampir seluruh mainan mengandung unsur zat kimia seperti diantaranya Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Krom (Cr), dan Kadmium (Cd).

Bahan-bahan kimia tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak yang berisiko dapat menimbulkan kerusakan otak, kelumpuhan, mengurangi kecerdasan, merusak ginjal, kanker, dan bahaya penyakit lainnya. Hal ini yang harus dicegah dan diawasi, untuk memberikan rasa aman baik bagi anak maupun orang tua.

Mainan-mainan yang beredar di pasar pun kerap memiliki tampilan yang tidak aman bagi anak-anak. Selain warna yang mencolok, bau catnya pun kelewat tajam dan mudah terkelupas. Kemasan mainan juga banyak yang tidak dilengkapi dengan informasi pemakaian yang jelas.

Selain melindungi konsumen, penerapan SNI Mainan anak ini juga dapat meningkatkan daya saing industri nasional. Dalam menghadapi era persaingan bebas di ASEAN, produsen serta distributor mainan anak bisa memenuhi jaminan mutu hasil industri. Dengan demikian para pengusaha lokal berskala kecil dan menengah yang memproduksi mainan anak dapat berkompetisi untuk meraih peluang pada era perdagangan bebas. Apalagi saat ini jumlah produksi mainan lokal masih kalah dari serbuan mainan impor yang berbanding 1:3.

Bagi pelaku usaha dan distributor mainan anak dapat memperoleh sertifikasi SNI Wajib Mainan melalui beberapa tahap. Proses untuk mendapatkan Tanda  SNI diawali dengan pengujian oleh laboratorium. Setelah lolos tahap uji, baru lembaga sertifikasi produk (LSPro) mengeluarkan sertifikat SNI.

Sumber Artikel : https://bsn.go.id/main/berita/detail/5276/pemberlakuan-wajib-sni-mainan-anak-anak-terlindungi-keluarga-bahagia

Masih Bingung untuk Menentukan SNI ?


Bingung, Bagaimana  Mengurus SNI ?


Biaya SNI berapa ? Murah gak ya ?


Apakah Produk saya sudah Wajib SNI  ?


Anda Seorang Importir yang ingin mengurus SNI ?


Anda Seorang Pengusaha yang ingin mengurus SNI ?


Ingin Jasa SNI yang professional ?


Ingin Jasa SNI yang terbaik ?


Yuk Hubungi Team LSPro IGS

Hal hal yang harus diperhatikan oleh produsen

bayubahari02 bayubahari02

~Jawab~Produksi adalah kegiatan menambah faedah(kegunaan)suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.Orang yang melakukan Produksi disebut Produsen.3Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan produksi.1.WhatBarang-barang apa saja yang akan dihasilkan dan bahannya apa-apa saja.Berhubungan dengan tujuan produksi itu.Tujuan produksi untuk menghasilkan barang produksi atau barang konsumsi.2.HowBagaimana memilih faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang harus dipikirkan oleh seorang produsen karena ini menyangkut tenaga kerja,modal,dan bahan baku dengan tujuan memproduksi barang/jasa yang berkualitas dan harga jual murah.3.WhomKepada siapa barang produksi itu didistribusikan? permasalahan yang ditimbulkan bukan sekedar bisa menghasilkan barang akan tetapi barang dihasilkan harus diterima oleh masyarakat.Untuk itu seorang pengusaha perlu menggunakan promosi agar barang hasil produksi dikenal dan disukai oleh masyarakat.Mapel:IPS

Tingkat:Smp

  • Hal hal yang harus diperhatikan oleh produsen

    Jawabannya benar, makasih ya

  • Hal hal yang harus diperhatikan oleh produsen

  • Hal hal yang harus diperhatikan oleh produsen

    bener gak ini jawabannyabener gak ini jawabannyabener gak ini jawabannyabener gak ini jawabannya CAN WE PRETEND THAT BRAINLY IN LIGHT MODE ARE LIKE HELL MY EYES REALLY POPPED OUT AND BURN I COULD REALLY DIE NOW LIKE MEREANA AAAHHA HH A BURN RIGHT NOW

  • Hal hal yang harus diperhatikan oleh produsen