Di daerah pulau jawa yang sudah di teliti untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin adalah

Angin, atau dalam Bahasa Sanskerta Bayu, merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang semakin serius digarap oleh pemerintah Indonesia untuk dikonversi menjadi energi listrik. Caranya, dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang populer dengan singkatan PLTB. Pembangkit listrik jenis ini biasanya dibangun di daerah yang memiliki potensi hembusan angin yang besar. Sehingga dapat mengonversikan energi bayu menjadi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin sebagai generator.

Salah satu bukti keseriusan pemerintah, melalui Kementerian ESDM, dalam memanfaatkan tenaga bayu adalah peresmian PLTB Sidrap I oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2018 silam yang berlokasi di Desa Mattirotasi dan Desai Lainungan, Kec. Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. PLTB ini sudah mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 April 2018. Sidrap dipilih sebagai lokasi pembangunan PLTB karena memiliki kecepatan angin yang bagus yaitu 7 meter per detik (m/s). Pembangunannya dilakukan dalam waktu 2,5 tahun (Agustus 2015 s.d. Maret 2018).

PLTB Sidrap I dapat menghasilkan tenaga listrik berkat adanya 30 kincir angin atau wind turbin generator. Turbin berkapasitas 2.5 MW pada 30 kincir tersebut dapat menghasilkan listrik sebesar 75 Mega Watt (MW) dan diperkirakan akan mampu mengaliri listrik 70.000 pelanggan di wilayah Sulawesi Selatan dengan daya listrik rata-rata 900 volt Ampere. PLTB ini menempati lahan seluas 100 hektar, dengan jumlah 30 turbin yang tingginya mencapai 80 meter dan baling-baling sepanjang 57 meter.

Wakil Bupati Sidrap, Mahfud Yusuf mengungkapkan bahwa  pembangunan PLTB Sidrap I memberikan dampak positif bagi masyarakat Sidrap. “Efek positif dari PLTB ini terhadap masyarakat Sidrap yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan prioritasnya masyarakat Sidrap dan bukan hanya sumber listrik tetapi menjadi potensi wisata,” ungkapnya. 

Dengan beroperasinya PLTB Sidrap I, maka Indonesia masuk ‘klub elit’ yaitu menjadi salah satu dari negara di Asia yang memiliki pembangkit listrik tenaga bayu seperti Cina, Jepang Korea Selatan, dan India.

Di daerah pulau jawa yang sudah di teliti untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin adalah
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (2/7) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidenreng Rappang (Sidrap) berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, (2/72018). Foto: Dokumentasi Kementerian ESDM)

Tidak berhenti di PLTB Sidrap I, gerak cepat Kementerian ESDM dalam mengembangkan energi bayu menjadi setrum terus bergulir. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Rida Mulyana bersama Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko R. Abu Manan telah melakukan peninjauan ke Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo berkapasitas 72 megawatt (MW) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 6 September 2019.

“Proyek PLTB Tolo ini dibangun sejak 2016 lalu dan sudah beroperasi secara komersial 14 Mei 2019. Setelah 3 bulan, saya lihat produksi listriknya makin meningkat, bagus dan dilaporkan belum ada (kendala) apa-apa,” kata Dirjen Rida saat peninjauan ke area PLTB Tolo.

PLTB Tolo memiliki tinggi 133 meter dan panjang baling-baling 63 meter, 20 turbin yang terpasang masing-masing mampu mengalirkan listrik sebesar 3,6 MW, sehingga kapasitas totalnya mencapai 72 MW. Kehadiran PLTB ini mampu melistriki setara 300.000 rumah tangga pelanggan 900 VA.

Dijelaskannya bahwa PLTB Jeneponto ini masuk dalam program 35.000 MW. Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah mewujudkan bauran energi primer energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Pemerintah juga terus mendorong pengembangan industri ini semakin kompetitif.

Di daerah pulau jawa yang sudah di teliti untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin adalah
Dokumentasi: Kementerian ESDM

Selain meningkatkan kapasitas penyediaan listrik dan keandalan sistem interkoneksi sistem Sulawesi bagian Selatan, PLTB Tolo juga ditujukan untuk untuk mengurangi pemakaian BBM dan mengurangi biaya pokok pembangkitan dengan penghematan Rp. 577 per-kWh jika dibandingkan dengan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Berkembangnya bisnis pembangkit EBT ini disambut hangat oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko R. Abu Manan, mengingat melimpahnya sumber EBT di Sulawesi Selatan. “Kita sangat mendukung energi terbarukan, karena energi fosil pasti akan habis. Di Sulawesi Selatan banyak potensi energi hidro, surya, angin juga banyak. Sulawesi ini luar biasa, karena potensi energi angin tidak di semua tempat, koridornya di Nusa Tenggara, Sulawesi dan Jawa Bagian Selatan. Ini berkah,” syukur Djoko.

Potensi Pengembangan PLTB di Indonesia

Dengan telah beroperasinya PLTB di Sidrap dan Jeneponto memberikan pertanda bagus bahwa  pengembangan PLTB di Indonesia ke depan sangat cerah.  Banyak lokasi di Tanah Air yang menyimpan potensi angin yang bagus untuk dikembangkan menjadi energi listrik. Mengutip hasil penelitian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada tahun 2016, dari 166 lokasi yang diteliti, terdapat 35 lokasi yang mempunyai potensi angin yang bagus dengan kecepatan angin diatas 5 meter perdetik pada ketinggian 50 meter. Selain itu, LAPAN juga menemukan 34 lokasi yang kecepatan anginnya mencukupi dengan kecepatan 4 sampai 5 meter perdetik.

Di daerah pulau jawa yang sudah di teliti untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin adalah
PLTB Tolo I berkapasitas 72 MW dibangun di Kampung Lengke-lengkese, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto: Dokumentasi Kementerian ESDM

Sementara mengutip data dari Kementerian ESDM per Oktober 2018, potensi PLTB tercatat sebesar 60.647 MW yang menempati posisi ketiga terbesar dari potensi energi baru dan terbarukan di Tanah Air setelah tenaga surya (207.898 MW), tenaga air (75.091 MW). Sedangkan energi listrik yang telah dihasilkan sampai tahun 2019 tercatat 154,3 MW.

Dengan potensi yang cukup besar itu, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) menjadi salah satu potensi besar dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional, khususnya pada daerah yang memiliki potensi kecepatan angin di atas 4 meter per second (m/s). Potensi besar tenaga angin tersebut juga terlihat pada peta potensi tenaga angin dunia yang di-launching Word Bank pada Wind Europe 2017 di Rotterdam, Belanda (28/11), yang dapat diakses pada laman https://globalwindatlas.info, daerah dengan potensi kecepatan dan kerapatan angin yang cukup tinggi di area Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Pulau Jawa bagian selatan, juga Papua bagian selatan.

Di daerah pulau jawa yang sudah di teliti untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin adalah
Dokumentasi Kementerian ESDM

Mengutip pemberitaan media nasional, saat ini terdapat sekitar 24 proyek PLTB di berbagai lokasi potensial di Tanah Air yang berada dalam berbagai tahap pengembangan (studi kelayakan, konstruksi, atau sudah beroperasi seperti di Sidrap dan Jeneponto).  Proyek-proyek itu digarap oleh para pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan potensi menghasilkan listrik sebesar 1.725 megawatt (MW) atau 1,7 gigawatt (GW).

Lokasi dari berbagai proyek PLTB tersebut antara lain di Sukabumi dan Garut di Jawa Barat; Lebak dan Pandeglang di Banten, Tanah Laut di Kalimantan Timur; Sidrap dan Selayar di Sulawesi Selatan; Buton di Sulawesi Tenggara; Kupang, Sumba Timur dan Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur; Ambon, Kei Kecil, dan Saumlaki di Maluku; Gunung Kidul dan Bantul di Yogyakarta; Belitung Timur di Bangka Belitung.

Di daerah pulau jawa yang sudah di teliti untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin adalah
Dokumentasi Kementerian ESDM

Rencana Pemerintah untuk membangun lebih banyak PLTB ini perlu kita dukung karena akan membawa banyak manfaat bagi kita semua. Pertama, PLTB tidak membutuhkan sumber energi fosil yang harganya cukup mahal dan akan habis pada waktu tertentu.

Kedua, PLTB adalah salah satu energi hijau (ramah lingkungan), sehingga selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan karbon di udara. Pada saat ini semakin banyak dan semakin gencar masyarakat atau LSM menyuarakan penggunaan energi hijau.

Ketiga, dapat dibangun di remote area, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di pelosok Tanah Air, termasuk di daerah 3T yaitu Terluar, Tertinggal dan Terpencil. sehingga dapat meningkatkan rasio elektrifikasi nasional dan pemerataan penyediaan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dimanapun lokasinya.

Terakhir, dapat dibangun di tengah laut sehingga tidak perlu pembebasan lahan. Sebagaimana sering ditemuai bahwa pengadaan lahan untuk pembangunan suatu proyek telah menjadi persoalan yang pelik di sejumlah daerah.

Tantangan Pengembangan EBT

Sifat pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan yang intermitten, atau seringkali berubah sesuai cuaca, menjadi tantangan sendiri bagi pengembang untuk mengoptimalkan pengoperasian. Maka diperlukan kerja sama dengan lembaga terkait, seperti BMKG, untuk menjawab masalah prakiraan cuaca yang dapat mempengaruhi produksi listrik.

Sedangkan tantangan utama adalah terkait harga jual listrik yang relatif masih mahal. Dari aspek bisnis yang sering Pemerintah minta kepada pengembang listrik adalah harga jual listrik ke PLN sebaiknya di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP).

Akhirnya, untuk tercapainya keberhasilan pengembangan EBT, maka Pemerintah bersama pihak terkait perlu bahu membahu untuk menciptakan iklim investasi yang baik dan sistem yang kompetitif. Sehingga kita harus mendorong dan mendukung bersama-sama upaya penciptaan iklim investasi yang baik dan sistem yang kompetitif di Tanah Air tercinta ini.

Baca: Menuai Angin dengan Turbin Terbesar yang Pernah Dibuat

Baca: Dari Mana Bahan untuk Energi Bersih Masa Depan Kita akan Datang