Contoh dari musyawarah yang merupakan bagian dari sistem demokrasi adalah

Contoh dari musyawarah yang merupakan bagian dari sistem demokrasi adalah

Contoh dari musyawarah yang merupakan bagian dari sistem demokrasi adalah
Lihat Foto

freepik.com/stories

Ilustrasi musyawarah

KOMPAS.com - Musyawarah menjadi bagian dari demokrasi dan sering dilakukan di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama untuk mencapai keputusan penyelesaian massalah, perembukan musyawarah.

Dalam buku Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia (2019) karya Fahrul Muzaqqi, musyawarah merupakan tradisi. Gagasan musyawarah mufakat merupakan gagasan dan tradisi asli masyarakat Indonesia.

Di mana tradisi tersebut tidak terlepas dari karakter kolektivitas, gotong royong, dan tolong menolong. Adapun ciri-ciri musyawarah, yaitu:

  1. Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama.
  2. Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani.
  3. Pendapat yang diusulkan mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah.
  4. Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.

Baca juga: Musyawarah: Arti, Ciri-cirinya dan Manfaat

Contoh kegiatan musyawarah

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sesuatu hal untuk kepentingan bersama harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Namun, tidak semua kegiatan harus dilakukan secara musyawarah. Berikut contohnya:

Contoh-contoh kegiatan musyawarah, sebagai berikut:

  1. Musyawarah ketika rapat RT atau lingkungan dalam pengambilan keputusan atau dalam penyelesaian masalah. Untuk mencapai hasil bersama.
  2. Musyawarah dalam keluarga untuk menentukan aturan-aturan di dalam keluarga agar adil dan disepakati bersama.
  3. Musaywarah di sekolah ketika melakukan pembagian tugas piket kelas.
  4. Musyawarah dalam menentukan ketua dan susunan organisasi karang taruna.

Baca juga: Penerapan Nilai-Nilai Kerakyatan dalam Kehidupan Sehari-Hari

  • Kegiatan bukan musyawarah

Contoh-contoh kegiatan yang bukan dilakukan dengan musyawarah, yakni:

  1. Tidak mengerjakan ujian secara bersama-sama
  2. Saat pemilihan umum, baik untuk pemerintah pusat, daerah, maupun presiden
  3. Membolos bersama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

KOMPAS.com - Sudah lama diyakini bahwa musyawarah dan mufakat adalah bagian dari warisan leluhur yang menjadi kelebihan Indonesia dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi.

Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia dengan musyawarah dan mufakat mampu menciptakan kehidupan berdemokrasi yang baik dan indah di tengah keberagaman yang ada.

Oleh karena itu, musyawarah mufakat harus terus dijaga.

Politisi senior Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Aziz Syamsuddin, menyatakan musyawarah mufakat bukanlah sesuatu yang aneh dan baru untuk masyarakat Indonesia maupun dalam kehidupan berpolitik negeri ini.

Baca juga: Politisi Golkar Nilai Wajar Bamsoet dan Airlangga Bersaing Keras Jadi Ketum

Video Rekomendasi

Contoh dari musyawarah yang merupakan bagian dari sistem demokrasi adalah

Keutamaan musyawarah dan mufakat sebagai bagian kehidupan berdemokrasi diwujudkan dalam sila keempat dari Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan Perwakilan".

Azis menjelaskan, musyawarah mufakat seperti menjadi napas bagi bangsa ini. Artinya, musyawarah mufakat itu adalah salah satu kekuatan bangsa Indonesia untuk menjaga NKRI dengan Bhinneka Tunggal Ika-nya

"Terkandung nilai pentingnya mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan, musyawarah untuk mufakat. Saya pribadi selalu mengutamakan azas musyawarah mufakat, juga dalam kehidupan berpolitik sebagai anggota DPR. Kita bisa sebut itu lobi-lobi, atau pendekatan-pendekatan," jelas Aziz Syamsuddin, Kamis (14/11/2019).

Aziz Syamsuddin yang sebelumnya adalah ketua banggar dan Komisi III itu mengatakan bahwa esensi musyawarah mufakat sudah sangat melekat dengan bangsa Indonesia sehingga apapun bentuknya, meski akhirnya harus voting, musyawarah mufakat itu selalu digunakan di setiap kegiatan.

Baca juga: Meutya Hafid: Golkar Dorong Munas Capai Musyawarah Mufakat

"Kita harus selalu mengedepakan musyawarah mufakat," tegas Aziz Syamsuddin yang pernah menjadi Chef de Mission (CdM) kontingen Indonesia di SEA Games 2017, Malaysia.

Ihwal musyawarah dan mufakat kembali mengemuka menjelang kelangsungan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang digelar 4-6 Desember mendatang di Jakarta.

Mendekati ke saat Munas, Airlangga Hartarto yang petahana dan Bambang Soesatyo, Ketua MPR, menjadi dua nama yang disebut-sebut akan bersaing memperebutkan kursi ketua umum Partai Golkar 2019-2024 itu.

Airlangga, yang baru mengemban amanah sebagai ketua umum Partai Golkar sejak akhir 2017-menggantikan Setya Novanto- didukung seluruh (34) DPD Golkar Tingkat I dan mayoritas DPD Tingkat II sehingga berpeluang besar untuk mempertahankan jabatannya.

Baca juga: Tawa Bamsoet Saat Disebut sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar...

Namun demikian, kubu pendukung Bambang Soesatyo tampaknya masih bersikeras agar ketua MPR terus maju dalam kontestasi tersebut.

Tak berlebihan jika menyikapi dinamika yang berkembang menjelang munas ini banyak kader Golkar yang menyerukan perlunya musyawarah mufakat untuk memastikan figur ketua umum periode lima tahun ke depan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Abbas, Ahmad Sudirman dan Ahmad Sukardja, Demokrasi Dalam Perspektif Islam, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya dan Anglo Media Jakarta.

Ad-Dimasyqi, Al-Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir. Tafsir Ibnu Kasir, Juz 2, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000.

Al-Qaradhawi, Yusuf. Fatwa – Fatwa Kontemporer, Jilid 2, Penerjemah As’ad Yasin. Jakarta: Gema Insani, 2009.

Al-Jabiri, M. Abid. Syuro Tradisi Partikularitas Universalitas, Yogyakarta: LKIS, 2013.

Al-Imam Abul Fida Isma’il Ibnu Kasir Ad-Dimasyqi, Tafsir Ibnu Kasir, Juz 4, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000.

Al-Anshori, Abdul Hamid Ismail. al-Syura wa Asaruha fi al-Demokratiyah, Kairo: alMathba’ah al-Salafiyyah,1980.

Asshidqie, Jimly. Hukum Tata Negara dan Pilat-Pilar Demokrasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqih Islam Wa Adillatuhu (Jihad, Pengadilan dan Mekanisme Mengambil Keputusan, Pemerintahan Dalam Islam), Jilid 8. Kota: Darul Fikri.

Halim, Muhammad. Asas-Asas Negara Hukum Modern dalam Islam, Yogyakarta: LKiS, 2010.

Huntington, Samuael P. Gelombang Demokrasi Ketiga, Jakarta: Grafiti, 2001, Penerjemah: Asril Marjohan.

Moch. Said, Maj. Amanat Penderitaan Rakyat, Jilid I Cet. II. Surabaya: Permata, 1961.

Muhammad Asy – Syawi, Taufiq. Fiqhusy – Syura Wal Istisyarat, Penerjemah Djamaludin, Jakarta: Gema Insani Press, 1997.

Schapiro, J. Salwyn. Liberalism: Its Meaning and History, Princeton:New Jersey: D. van Nostrand Company, Inc., 1973.

Suleman, Zulkifli. Demokrasi Untuk Indonesia, Pemikiran Politik Bung Hatta, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2010.

Syam, Firdaus. Pemikiran Politik Barat, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007.

Syekh Usamah Ar-Rifa’i, Tafsirul Wajiz, Jakarta: Gema Insani, 2008, cet. 1.

Varma, Sp. Teori Politik Modern, Yonahes Kristianto, Jakarta: Rajawali, 1992.

Qardhawi,Yusuf. Fatwa-fatwa Komtemporer 2 (penerjemah As’at Yassin), cet. 1, Jakarta: Gema Insani, 1995.

Berikut yang bukan contoh dari musyawarah dan merupakan bagian dari sistem demokrasi adalah?

  1. muktamar
  2. munas
  3. mubes
  4. arisan
  5. karapatan nagari

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. arisan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Berikut yang bukan contoh dari musyawarah dan merupakan bagian dari sistem demokrasi adalah arisan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. muktamar menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. munas menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. mubes menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. arisan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. karapatan nagari menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. arisan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.