Community officer btpn syariah adalah

Community Officer BTPN Syariah, Fatimah (dari kiri ke kanan), Nadya, dan Bussines Coach Area Matabali 2 BTPN Syariah, Nurhaidah.

Foto: Budi Raharjo

Menjadi tulang punggung keluarga hingga tugas berliku mendampingi nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Awalnya Nadya tidak percaya diri menghadapi ibu-ibu rumah tangga yang memiliki usaha rumahan dengan beragam latar yang menjadi mitranya. Maklum, dia hanyalah anak remaja lulusan sekolah menengah atas.

Namun, perlahan Community Officer (CO) BTPN Syariah ini bisa beradaptasi dengan pekerjaannya itu. Bahkan, kini ia sudah lancar berkomunikasi dengan para nasabah mikro dari kalangan keluarga prasejahtera produktif itu. "Saya lulus sekolah langsung cari kerja," ujarnya ketika dijumpai di Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/7).

Tak disangka, profesi yang dijalaninya belum lama ini sekarang justru menjadi andalan mata pencahariannya. Tak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga keluarganya. Berkat profesinya itu, anak pertama dari tiga bersaudara ini bisa membantu renovasi rumah orangtuanya dan membantu biaya sekolah adik-adinya. "Saya jadi tulang punggung keluarga," katanya.

Nadya berharap bisa terus meniti karier di BTPN Syariah. Tak sekadar mengandalkan ijazah SMK-nya, ia pun ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku kuliah guna memperdalam studi akuntansi. "Mudah-mudahan saya bisa mendapatkan program beasiswa kuliah dari BTPN Syariah," ucapnya polos.

BTPN Syariah memang membuka peluang lulusan sekolah menengah atas menjadi pegawainya sebagai Community Officer (CO) Bank. Bahkan sebagian besar tenaga CO ini memang berasal dari lulusan SMA. Mereka dilatih dengan tepat untuk berhubungan langsung dengan nasabah.

BTPN Syariah sampai saat ini menjadi satu-satunya bank di Indonesia yang memfokuskan diri melayani keluarga prasejahtera produktif yang biasa disebut unbankable. Dengan hanya memiliki 25 cabang di seluruh Indonesia dan 41 Kantor Fungsional Operasional, BTPN Syariah memiliki hampir 12 ribu karyawan yang melayani langsung ke sentra-sentra nasabah di hampir 70 persen total kecamatan di Tanah Air.

Lain lagi dengan kisah Fatimah. Teman seprofesi Nadya di Bima ini menceritakan bagaimana lika-liku pendampingan nasabah sebagai CO. Ia harus pandai mendekati dan memberikan wawasan untuk mengembangkan usaha kepada ibu-ibu yang ingin dijadikan nasabah.

Para CO juga harus bisa meyakini suami calon nasabah. "Karena nasabah harus mendapatkan izin dari suaminya," ujar Fatimah mengisahkan pengalamannya.

Sasaran pembiayaan mikro BTPN Syariah ini memang kalangan ibu-ibu yang sudah memiliki usaha. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan bisa mengembangkan usahanya. Karena itu pula salah satu syarat menjadi tenaga CO ini adalah perempuan agar lebih mudah melakukan pendekatan kepada nasabah.

Dengan pendekatan yang jitu, calon nasabah pun bisa dijaring. Saat ini, Fatimah memegang 54 sentra nasabah. Setiap sentra terdiri dari 13 sampai 15 orang. Total ada sekitar 315 orang nasabah yang dipegang Fatimah. "Biasanya tahun pertama agak sulit, tapi setelah melihat hasilnya, suami biasanya mendukung bahkan ikut terlibat aktif mengembangkan usaha istrinya," ujarnya.

Bussines Coach Area Matabali 2 BTPN Syariah yang membawahi Pulau Sumbawa, Nurhaidah, mengatakan menjadi CO memang tidak mudah. Untuk itu, manajemen membuat saluran komunikasi bagi para CO untuk saling berbagi cerita mengenai pengalaman yang mereka dapatkan di lapangan.

"Setiap hari mereka saling menceritakan persoalan yang ditemui di lapangan. Jadi ilmu menghadapi nasabah yang mereka dapatkan terus bertambah," kata perempuan yang akrab disapa Doank ini.

Sejauh ini, Nuraidah mengatakan respons masyarakat terhadap layanan pembiayaan BTPN Syariah ini cukup baik. Bahkan sekarang mengembangkan layanan ini relatif lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu, karena produk sudah dikenal dan banyak contoh sukses dari nasabahnya.

Di Pulau Sumbawa, produk BTPN Syariah ini sudah menjangkau 60 persen wilayah. Ia menargetkan seluruh kecamatan di Pulau Sumbawa bisa terjangkau layanan. Bahkan ia mendapatkan mandat untuk mengembangkan produk ini ke Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

  • oleh adminnaker
  • 15 Februari 2022 12:48:04
  • 6936 views

Table of Contents Show

  • LOWONGAN KERJA
  • PT. Bank BTPN Syariah Tbk.
  • Siapkan dirimu berpetualang ke penjuru negeri untuk memberdayakan langsung ibu-ibu di daerahmu
  • Apa tugas Community Officer di BTPN Syariah?
  • Bank BTPN Syariah bergerak di bidang apa?
  • Apakah Bank BTPN Syariah termasuk BUMN?
  • Apa itu Co bank?

LOWONGAN KERJA

PT. Bank BTPN Syariah Tbk.

PT. Bank BTPN Syariah Tbk, membuka kesempatan kepada talenta terbaik untuk bergabung dan berkarir sebagai #BankirPemberdaya untuk mengisi posisi sebagai berikut:

COMMUNITY OFFICER

Kebutuhan: 5 orang

Kualifikasi:

  • Wanita, Usia minimal 18 tahun s.d. 29 tahun
  • Terbuka untuk lulusan SLTA/SMK/Sederajat
  • Komunikatif dan mau belajar
  • Menyukai pekerjaan di lapangan
  • Bisa mengendarai kendaraan/sepeda motor
  • Penempatan wilayah Kulon Progo (Kapanewon Temon dan Kapanewon Wates)

Persyaratan Administrasi yang perlu disiapkan:

  • Surat lamaran dan Daftar riwayat hidup
  • Fotokopi KTP, ijazah dan transkrip nilai/SKHUN
  • Pas Foto 4 X 6
  • Fotokopi Kartu AK/1 yang telah dilegalisir (bisa menyusul)

Benefit/Fasilitas :

  • Gaji pokok UMK
  • Bonus/insentif, THR
  • Mess, sembako dan kendaraan bermotor (Biaya operasional ditanggung perusahaan)
  • Jenjang karir yang pasti
  • Kesempatan menjadi pegawai tetap BTPN Syariah
  • Training dan pelatihan untuk karyawan baru

Job Desck/Tugas utama :

Melakukan pekerjaan di lapangan langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi dan promosi, pelatihan dan mengajak ibu-ibu untuk membuat usaha sendiri dengan modal bantuan dari BTPN Syariah. Rutin melakukan pertemuan dengan nasabah setiap dua minggu sekali dengan nasabah.

Pendaftaran lamaran:

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat dapat langsung mendaftar melalui link : https://bit.ly/DAFTARCO --> pilih kota seleksi: Daerah Istimewa Yogyakarta – Kulon Progo

Narahubung: Untuk informasi lebih lanjut hubungi: 0856-9585-0191 (chat WA Only)

Batas waktu pendaftaran: 28 Februari 2022

Layanan konsultasi dan informasi di

  • Ruang PPTK/Ruang Pelayanan BKOL
  • Facebook : Nakertrans Kulon Progo
  • Instagram : @nakertranskp
  • Twitter : @nakertranskp
  • Mobile app: LokerKu

Siapkan dirimu berpetualang ke penjuru negeri untuk memberdayakan langsung ibu-ibu di daerahmu

Community Officer

Kualifikasi:

- Perempuan, usia 18-27 tahun

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Senang berpetualang

- Bisa mengendarai sepeda motor (manual)

Benefit dan Fasilitas:

- Pendapatan Tetap & THR

- Fasilitas Kesehatan

- Fasilitas Tempat Tinggal dan Kendaraan Kerja

- Pelatihan dan Pengembangan Diri

- Kesempatan beasiswa Sarjana S1

Gambaran pekerjaan:

- Berpetualang ke pelosok daerahmu untuk sosialisasikan produk pembiayaan modal kerja/ usaha berbasis syariah

- Ajak ibu-ibu yang punya niat mulai atau membesarkan usahanya untuk jadi Nasabah BTPN Syariah

- Mendampingi dan menjalin hubungan baik dengan nasabah

- Datang ke kelompok pertemuan rutin nasabah untuk menjalankan fungsi sebagai bankir

Siap untuk bergabung menjadi #bankirpemberdaya?

Daftar melalui https://bit.ly/DAFTARCO

Bisnis.com, MAKASSAR -- Bank Tabungan Pensiun Nasional Syariah Tbk. (BTPN Syariah) terus mendorong penguatan peran Community Officer (CO) dalam meningkatkan jumlah nasabah. Kehadiran CO sendiri terbukti mampu memaksimalkan kinerja BTPN Syariah dalam program pemberdayaan masyarakat prasejahtera. 

CO atau bankir pemberdaya merupakan orang-orang yang terlibat langsung dengan nasabah yang memperoleh pembiayaan dari BTPN Syariah.

CO sendiri bertugas menjadi pendamping dan pembina nasabah yang merupakan perempuan produktif baik itu perempuan muda ataupun ibu rumah tangga yang sedang membangun usaha.

Membangun efektivitas kerja para CO menjadi komitmen BTPN Syariah agar mereka mampu membantu nasabah untuk memaksimalkan dan mengembangkan usaha yang dikelola oleh para nasabah.

Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin mengatakan CO memiliki peran penting untuk tetap menjaga kinerja positif perseroan dari sisi pemodalan bagi masyarakat prasejahtera.

"Jadi sebenarnya, CO tidak hanya bertugas untuk menambah nasabah baru, tetapi juga bagaimana mereka bisa mendorong nasabah untuk meningkatkan kualitas bisnisnya," ungkap Ainul di Makassar, Jumat (13/12).

Tak sekadar menjadi perpanjangan tangan perseroan, tidak sedikit dari CO yang lebih banyak berinteraksi dengan para nasabah sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Adanya pertemuan rutin yang dilakukan kedua pihak secara otomatis mampu membangun ikatan emosional yang baik. 

Ainul menjelaskan, pemodalan pemberdayaan masyarakat prasejahtera yang dikeola oleh para CO yakni dengan skema berkelompok tanpa agunan. Di mana para nasabah dikumpulkan dalam satu sentra yang kemudian akan mendapat pendampingan dari CO. 

"Program pemberdayaan masyarakat prasejahtera dan khusus perempuan itu baru BTPN Syariah yang lakukan. CO yang kami rekrut pun semuanya adalah perempuan," katanya.

CO BTPN Syariah sendiri disebut mampu meminimalisir angka pengangguran di Indonesia. Sebab, peluang kerja juga dibuka bagi lulusan SMA/Sederajat. Bahkan kata Ainul, dari 10 ribu CO yang ada 70% di antaranya merupakan lulusan SMA. 

Memprioritaskan perempuan mulai dari CO hingga nasabah dalam program ini juga menjadi konsistensi BTPN Syariah untuk memberdayakan peran perempuan.

Alasannya, sebab perempuan dinilai lebih mampu mengelola keuangan. Dari sisi nasabah, Ainul menyebut sebab perempuan juga memiliki peran untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Tidak hanya sekadar mengurus rumah saja.

Untuk wilayah Sulsel sendiri tercatat ada 183 CO yang mendampingi sekitar 48 ribu nasabah. Dari total CO tersebut 5% di antaranya adalah lulusan SMA.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Kabupaten Enrekang dan Selayar yang belum terjamah oleh CO BTPN Syariah. Hal itu kata Ainul sebab perekrutan dilakukan secara bertahap, termasuk dengan melihat statistik angka masyarakat prasejahtera. 

Salah satu CO asal Kabupaten Gowa, Karina Nasir mengatakan senang menjalani profesi sebagai CO BTPN Syariah. Ada tantangan tersendiri kata perempuan berusia 23 tahun itu. Sebagai lulusan SMA, Rina sapaan akrabnya sempat merasa takut tidak bisa mendapatkan pekerjaan. 

Hingga akhirnya, ia memberanikan diri untuk mendaftar sebagai CO pada Juni 2019.  Selama enam bulan bergabung, Rina melayani 29 sentra dan mendampingi perempuan produktif di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa. Per hari, ia harus mengunjungi 5 sentra untuk memberikan pembimbingan.

"Dari 29 sentra itu, saya sendiri membentuk tiga sentra baru. Di mana masing-masing sentra terdiri dari 20 nasabah atau perempuan produktif," ungkap Rina. 

Ia berharap, ke depan bisa terus membentuk sentra baru dengan menambah jumlah nasabah perempuan produktif di wilayah sekitar. Menurut Rina, perempuan produktif yang merintis sebuah usaha patut mendapat bantuan pemodalan untuk mendukung dan memaksimalkan usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apa tugas Community Officer di BTPN Syariah?

Community Officer ini adalah pekerjaan yang biasa disebut dengan “Pembina Sentra“. Perlu diketahui bersama bahwa Community Officer ini adalah bertugas untuk memastikan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah adalah hal yang tepat.

Bank BTPN Syariah bergerak di bidang apa?

BTPN Syariah adalah anak perusahaan BTPN, dengan kepemilikan saham 70% dan merupakan bank syariah ke 12 di Indonesia. Bank beroperasi berdasarkan prinsip inklusi keuangan dengan menyediakan produk dan jasa keuangan kepada masyarakat terpencil yang belum terjangkau serta segmen masyarakat pra sejahtera.

Apakah Bank BTPN Syariah termasuk BUMN?

Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) merupakan Bank Milik Swasta Nasional. Bank Milik Swasta Nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besarnya akte pendiriannya dan modalnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga seluruh atau sebagian besar keuntungannya akan menjadi milik swasta nasional.

Apa itu Co bank?

CO atau bankir pemberdaya merupakan orang-orang yang terlibat langsung dengan nasabah yang memperoleh pembiayaan dari BTPN Syariah. CO sendiri bertugas menjadi pendamping dan pembina nasabah yang merupakan perempuan produktif baik itu perempuan muda ataupun ibu rumah tangga yang sedang membangun usaha.

Community Officer BTPN Syariah tugasnya apa?

Community Officer ini adalah pekerjaan yang biasa disebut dengan “Pembina Sentra“. Perlu diketahui bersama bahwa Community Officer ini adalah bertugas untuk memastikan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah adalah hal yang tepat.

Apakah Bank BTPN Syariah termasuk BUMN?

Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) merupakan Bank Milik Swasta Nasional. Bank Milik Swasta Nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besarnya akte pendiriannya dan modalnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga seluruh atau sebagian besar keuntungannya akan menjadi milik swasta nasional.

Apa program BTPN Syariah?

BTPN Syariah adalah anak perusahaan BTPN, dengan kepemilikan saham 70% dan merupakan bank syariah ke 12 di Indonesia. Bank beroperasi berdasarkan prinsip inklusi keuangan dengan menyediakan produk dan jasa keuangan kepada masyarakat terpencil yang belum terjangkau serta segmen masyarakat pra sejahtera.

Apa itu Co bank?

CO atau bankir pemberdaya merupakan orang-orang yang terlibat langsung dengan nasabah yang memperoleh pembiayaan dari BTPN Syariah. CO sendiri bertugas menjadi pendamping dan pembina nasabah yang merupakan perempuan produktif baik itu perempuan muda ataupun ibu rumah tangga yang sedang membangun usaha.