Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Gabung Komunitas

Yuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya.

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 2,132

Sebelumnya makasi dah mampir di trit ane gan,
langsung aja ke intinya, ane mau tanya cara mendapatkan nilai asli ato ngeluarin 10% dari sebuah nilai yang
sebelumnya udah ditambahin 10% dari nilai aslinya, kebayang gak gan ?

Gini misalnya :
Si andi makan di restaurant, trus total yang mesti dia bayar biaya makan plus PPN 10% jadi 500.000
nah, masalahnya si andi pengen tau biaya makannya dia sebelum ditambahin PPN 10% ato dgn kata lain
500.000 = Biaya Makan + (Biaya Makan * 10/100), biaya makannya sendiri bayarnya berapa ? kebayang gak gan ??

Total duit buat bayar makan doank -------------> ????
Plus PPN 10% dari biaya makan-----------------> ???? * (10/100)
------------------------------------------------------------------------------------+
Total Yang Mesti di bayar -------------------------> 500.000

Yang jadi pertanyaan : ???? = Berapa ? Rumusnya nyari gimana ? Sekali lg Thx sebelumnya gan mohon bantuannya

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

19-06-2013 13:15

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

4iinch dan anasabila memberi reputasi

ky nya si gini gan

100/(100 + persen nya) * angk nya

jadi (100/110) * 500000 = itung sendiri ya gan..

19-06-2013 13:29

DiVzA dan 5 lainnya memberi reputasi

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 2,537

nah toh udah dijelasin

19-06-2013 13:29

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

ah yang boneng kau

19-06-2013 13:30

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 2,132

Quote:

Original Posted By temperebus►ky nya si gini gan

100/(100 + persen nya) * angk nya

jadi (100/110) * 500000 = itung sendiri ya gan..

wah, genius

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

ane puyeng dari tadi mikir gimana caranya
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

thx gan setelah diuji kembali

Biaya makan ------------------------------> (100/110) * 500000 = 454545,4545454545
PPN 10% dari Biaya makan --------> 454545,4545454545 * (10/100) = 45454,54545454545
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------+
Totalnya pas 500.000, 454545,4545454545 + 454545,4545454545 = 500.000

its work...

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

19-06-2013 13:39

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 2,671

ga jelas bgt lo bikin thread gan.
harga makanan = z
z x 10% = pajak
pajak + z = jumlah yg dibayar.
tinggal dibalik. (Zx10%)+z=500rebu.
Zx10%=500rebu-Z
Z=(500rebu/10%)-(z/10%)
z+(z/10%)=5jt
z+10z=5jt
11z=5jt
z=5jt/11
z= Rp 454.545,455
gampang kan gan

19-06-2013 13:45

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

maria.olivia memberi reputasi

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 2,132

Quote:

Original Posted By wiranatadotjr►ga jelas bgt lo bikin thread gan.
harga makanan = z
z x 10% = pajak
pajak + z = jumlah yg dibayar.
tinggal dibalik. (Zx10%)+z=500rebu.
Zx10%=500rebu-Z
Z=(500rebu/10%)-(z/10%)
z+(z/10%)=5jt
z+10z=5jt
11z=5jt
z=5jt/11
z= Rp 454.545,455
gampang kan gan

maklum otak gw kagak ade encer2nya cuy...

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

btw thx cara ente lebih bisa dimengerti
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

19-06-2013 14:12

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Mau coba jawab gan, mudah2an benar dan bisa pertamax ga ya??
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Mr. x bayar makan seharga Rp. 500.000,- (merupakan komponen harga pokok plus tax 10%)

pertanyaan:
berapa harga pokok (HP) dan tax nya? bagaimana cara menghitungnya?

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

jawaban:

HP + Tax = 500.000
HP + [HP x 10%] = 500.000
HP = 500.000 : [100% + 10%]
HP = 500.000 : 1.10
HP = 454.454,54-

Tax = HP x 10%
Tax = 454.454,54- x 0.10
Tax = 45.454,55-

454.454,54- + 45.454,55- = 500.000
HP + Tax = 500.000

ane di coba untuk tax 20%:

HP + Tax = 500.000
HP + [HP x 20%] = 500.000
HP = 500.000 : [100% + 20%]
HP = 500.000 : 1.20
HP = 416.666,67-

Tax = HP x 10%
Tax = 416.666,67- x 0.20
Tax = 83.333,33-

416.666,67- + 83.333,33- = 500.000
HP + Tax = 500.000

agan boleh coba untuk tax 30% dan seterusnya.
CMIIW

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

19-06-2013 14:19

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 2,132

Quote:

Original Posted By nubiterus►Mau coba jawab gan, mudah2an benar dan bisa pertamax ga ya??

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Mr. x bayar makan seharga Rp. 500.000,- (merupakan komponen harga pokok plus tax 10%)

pertanyaan:
berapa harga pokok (HP) dan tax nya? bagaimana cara menghitungnya?

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

jawaban:

HP + Tax = 500.000
HP + [HP x 10%] = 500.000
HP = 500.000 : [100% + 10%]
HP = 500.000 : 1.10
HP = 454.454,54-

Tax = HP x 10%
Tax = 454.454,54- x 0.10
Tax = 45.454,55-

454.454,54- + 45.454,55- = 500.000
HP + Tax = 500.000

ane di coba untuk tax 20%:

HP + Tax = 500.000
HP + [HP x 20%] = 500.000
HP = 500.000 : [100% + 20%]
HP = 500.000 : 1.20
HP = 416.666,67-

Tax = HP x 10%
Tax = 416.666,67- x 0.20
Tax = 83.333,33-

416.666,67- + 83.333,33- = 500.000
HP + Tax = 500.000

agan boleh coba untuk tax 30% dan seterusnya.
CMIIW

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

gan, sebernernya babe ane dah ngasi tau kmarin "persis" kayak yang agan bilang

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

disuruh bagi nilai aslinya dengan 1.10 kalo 10%, 1.20 kalo 20% tapi masalahnya otak ane gak mudeng mengenai asal muasal angka 1.10 ama 1.20 dst nya entu
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

tp syukur dah ada yg bisa ngasi penjelasan so clearly like u
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

ane cuma bisa bilang makasi udah bantu, sorry lum bisa ngasi
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

19-06-2013 19:40

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Quote:

Original Posted By Stealth.Invader

gan, sebernernya babe ane dah ngasi tau kmarin "persis" kayak yang agan bilang

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

disuruh bagi nilai aslinya dengan 1.10 kalo 10%, 1.20 kalo 20% tapi masalahnya otak ane gak mudeng mengenai asal muasal angka 1.10 ama 1.20 dst nya entu
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

tp syukur dah ada yg bisa ngasi penjelasan so clearly like u
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

ane cuma bisa bilang makasi udah bantu, sorry lum bisa ngasi
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

it's ok gan, namanya juga usaha hehe..,

20-06-2013 06:44

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

ni soal PR agan ya [removed]void(0);

20-06-2013 06:50

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Maniac Posts: 9,404

wahh bisa juga
rumus yg diatas dicoba

21-06-2013 22:52

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

wah keren, thanks ya gan.

08-08-2016 18:48

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Aktivis Kaskus Posts: 648

Mantap
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Threadnya sangat berguna bagi otak yg kebanyakan di supply micin kayak saya
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

19-02-2018 08:04

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Gimana cara mendapatkan nilai DPP dari hasil Nilai PPN dan bruto PPH 23...???
Misalkan seperti ini gan...
Nilai PPN (477.273)
Sedangkan nilai PPH Pasal 23 (95.455) dan nilai Bruto PPH Pasal 23 (4.772.750)...

Diminta pencerahanx gan gimana caranya mendapatkan nilai DPPnya dari kedua nilai itu...
Makasih sebelumnya...

14-03-2018 03:49

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

It works

Terima kasih agan2...akhirnya saya bisa tidur dengan tenang. :v
Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

20-12-2018 16:18

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

kdlp memberi reputasi

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Kaskus Addict Posts: 1,105

sangat membantu saya gan trimakasih..

20-03-2021 14:32

Cara menghitung harga pokok setelah Pajak

Harga asli
Harga plus pajak 500.000 dibagi 1.1 = ....
Itu hrga aslinya. Simple

07-10-2021 12:52



Bagaimana menghitung DPP PPN 11 %?

Contoh lain rumus cara menghitung PPN 11 persen adalah, jika ada seseorang mengimpor barang kena pajak yang dikenai tarif 11 persen dengan nilai impor Rp 30.000.000. Pajak pertambahan nilai yang dipungut lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa dihitung dengan cara =11 persen x Rp 30.000.000 = Rp 3.300.000.

Apakah DPP termasuk PPN?

DPP Harga Jual Harga jual ini tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-Undang (UU) PPN dan potongan harga yang dituliskan pada Faktur Pajak.

DPP itu apa?

DPP adalah singkatan dari Dasar Pengenaan Pajak, yang merupakan nilai-nilai yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.

Berapa nilai PPN dan PPh?

Tarif PPN atas pembelian barang adalah 10% dari nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau harga barang itu sendiri. Sedangkan tarif PPh Pasal 22 atas pembelian barang yang dilakukan bendahara pemerintah, BUMN adalah sebesar 1,5% dari harga pembelian tidak termasuk PPN dan tidak final.