Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?


Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  • Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Agenda Pimpinan

No events found

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
  
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
 
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Today 42

Week 42

Month 1336

All 38012

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat Mengambil Akta Cerai :

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.
  3. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka  disamping Photokopi KTP Pemberi dan Penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
  4. Membayar Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) :
  • Akta Cerai Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah)
  • Biaya salinan @lembar Rp. 300 (Tiga ratus rupiah perlembar)

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

Read More


Page 2

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?
Cara mengetahui surat cerai sudah keluar apa belum?

4:Apr

Pemberian Penghargaan kepada ASN dan PPNPN Teladan Pengadilan Agama Tembilahan