Bersentuhan dengan siapa saja yang dapat membatalkan wudhu?

SEBELUM melaksanakan ibadah salat, umat muslim harus menyucikan diri terlebih dahulu dari hadas dan najis dengan berwudhu.

Sesuai dengan surat Al Maidah ayat 6, saat berwudhu, umat muslim harus mencuci bagian tubuh seperti wajah, kepala, tangan hingga siku, kedua kaki hingga mata kaki. Nah, wudhu bisa batal jika kita melakukan atau mengalami hal berikut:

Hal yang Membatalkan Wudhu

Dalam buku “Lebih memahami Wudhu dan Shalat” oleh Abdul Wadud Kasful Humam, berikut adalah hal yang dapat membatalkan wudhu.

1. Bersentuhan dengan yang Bukan Mahramnya

Setelah anda melakukan wudhu, usahakan menghindari lawan jenis anda apalagi sampai bersentuhan. Karena, dengan bersentuhan, anda telah membatalkan wudhu.

2. Muntah

Muntah juga dapat membatalkan wudhu, maka pastikan sebelum melakukan ibadah salat, anda telah makan dengan porsi yang sesuai. Karena muntah pada umumnya dapat terjadi jika anda makan dalam porsi banyak atau tidak sesuai dengan perut anda.

3. Tertidur Lelap

Pada kasus ini, tertidur lelap berarti kondisi anda tertidur terlalu pulas hingga hilang kesadaran. Selain itu, mabuk juga menjadi kategori dalam hilang kesadaran. Maka, tertidur pulas hingga membuat anda kehilangan kesadaran juga dapat membatalkan wudhu.

4. Aktivitas Ekskresi

Sesaat setelah melakukan wudhu, anda harus menghindari mengeluarkan hasil metabolisme dan cairan melalui saluran kelamin, seperti air kencing, air mani dan kotoran. Karena, hal ini dapat membatalkan wudhu anda.

5. Menyentuh Kemaluan

Kemaluan dapat disimbolkan sebagai hadas atau najis, sesuatu yang kita sembunyikan. Anda harus menghindari menyentuh kemaluan anda dan orang lain, agar wudhu tidak batal.

6. Mandi yang Bersifat Wajib

Mandi wajib atau mandi yang kita lakukan setelah aktivitas ejakulasi atau hubungan intim adalah salah satu hal lainnya yang dapat membatalkan wudhu. Pastikan untuk menghindari hal ini, agar wudhu anda tetap dinyatakan sah.

Lalu, apakah makan membatalkan wudhu?

Meskipun tak memiliki dalil yang kuat, memakan daging unta setelah berwudhu adalah hal yang dapat membatalkan wudhu. Namun, untuk makanan lainnya masih dinyatakan sebagai hal yang tidak membatalkan wudhu.

Baca juga: Catat, Ini Doa Sebelum dan Sesudah Wudhu

Sementara terkait pertanyaan menangis membatalkan wudhu tidak ada dalilnya. Namun, saat kita melaksanakan wudhu berarti kita sudah siap melakukan ibadah salat. Alangkah lebih baik, apabila kita menunaikan ibadah salat dengan hati gembira, alih alih bersedih.

Pun dengan minum, tidak ada dalilnya yang menyatakan bisa membatalkan wudhu. Namun, jikalau air yang diminum adalah minuman keras, alkohol, dan sejenisnya maka membatalkan wudhu. Selain itu dilarang dalam agama Islam, hal itu juga akan membuat seseorang kehilangan kesadaran. Dalil soal merokok membatalkan wudhu pun tidak ada, namun rokok sebaiknya dihindari usai berwudhu.

Sedangkan tidur juga bisa membatalkan wudhu karena membuat seseorang kehilangan kesadaran.(OL-5)

Oase.id – Wudhu merupakan syarat pertama untuk seseorang melaksanakan ibadah salat, membaca Al-Quran dan lain-lain. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam wudhu agar ibadah setelahnya dianggap sah dan diterima Allah SWT.

Mulai dari syarat sah, rukun hingga hal-hal yang membatalkan wudhu wajib diketahui oleh umat muslim. Kali ini Oase.id akan membahas tentang perkara apa saja yang dapat membatalkan wudhu, mengutip dari kitab Safinatun An-Najah. Berikut penjelasannya :

نوا قض الوضوء أربعة أشياء : (الأول) الخارج من أحد السبيلين من قبل أو دبر ريح أو غيره إلا المنى ، (الثاني ) زوال العقل بنوم أو غيره إلا نوم قاعد ، ممكن مقعده من الأرض ، (الثالث) التقاء بشرتي رجل وامرأة كبيرين من غير حائل ، (الرابع ) مس قبل الآدمي أو حلقة دبره ببطن الراحة أو بطون الأصابع.

Ada 4 perkara yang dapat membatalkan wudhu, antara lain:

1. Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur

Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur baik itu kentut, buang air, kecuali air mani. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata,” Rasulullah ﷺ bersabda,

عن ابي ھریرة یقول :قال رسول ﷲ صلى ﷲ علیھ وسلم  :لا تقبل صلاة
من أحدث حتى یتوضأ قال رجل من حضر  موت :ما الحدث  یا أبا ھریرة؟ قال :فساء أوضراط

“Abu Hurairah berkata,“ Rasulullah ﷺ bersabda, tidak akan diterima salatnya orang yang berhadats sampai ia berwudhu. “Seorang laki-laki dari Hadramaut berkata,“ Wahai Abu Hurairah, Apa itu hadas? “ia menjawab, “Kentut yang disertai bunyi atau yang tidak disertai bunyi.”

2. Hilangnya akal

Hilangnya akal ini dapat disebabkan karena mabuk, gila, pingsan, dan tidur. Tidur yang dapat membatalkan wudhu jika tidur membuat seseorang kehilangan kesadaran, baik itu tidur dengan cara berbaring atau duduk sekalipun.

عَنْ أَنَسٍ رَضي الله عنه قاَلَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ الله يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّؤُنَ - رواه مسلم - وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَق رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ

Dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ tidur kemudian salat tanpa berwudhu' (HR. Muslim) - Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka tertunduk dan itu terjadi di masa Rasulullah ﷺ.

3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa

Bersentuhnya kulit laki-laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa adanya penghalang mampu membatalkan wudhu, terlebih jika akibat sentuhnya itu menimbulkan syahwat. Kecuali, menyentuh dengan mahram, anak kecil yang belum baligh, rambut, gigi, dan kuku.

4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan

Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika seseorang menyentuh kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Dawud dengan sanad shahih).

Baik menyentuh kemaluannya sendiri maupun kemaluan orang lain, baik kemaluan laki-laki maupun kemaluan wanita, baik kemaluan manusia yang masih hidup atau pun kemauan manusia yang telah mati (mayat), baik kemaluan orang dewasa maupun kemaluan anak kecil.

(ACF)

Batal wudhu jika bersentuhan dengan siapa saja?

Melansir islam.id, bersentuhan dengan yang bukan mahramnya termasuk dalam hal yang membatalkan wudu berikutnya. Artinya: “Dilarang untuk bersentuhan kulit dengan seorang laki-laki dan perempuan yang sama-sama telah tumbuh besar dan bukan mahramnya (atau kalian menyentuh perempuan).”

Bersentuhan kulit laki

Persentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan tidak Membatalkan Wudhu. Di kalangan para ulama terdapat perbedaan pemahaman dalam menafsirkan QS. Al Maidah ayat 6. Menurut Ali dan Ibnu Abbas, makna aw lamastumu al nisa adalah bersetubuh. Sedangkan menurut Umar bin Khattab dan Ibnu Masud memaknainya sebagai persentuhan kulit ...

Apakah bersentuhan dengan suami bisa membatalkan wudhu?

Para ulama fiqih dari madzhab Syafi'i memandang bahwa bersentuhan kulit secara langsung antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dapat membatalkan wudhu jika sentuhan itu tidak dihalangi oleh apapun seperti kain, kertas, atau lainnya.

Siapa Saja mahram yang tidak membatalkan wudhu?

Ibu dan nenek, baik dari pihak bapak atau pun ibu dan seterusnya sampai ke atas..
Anak, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah..
Saudara perempuan seibu sebapak, seibu saja atau sebapak saja..
Saudara perempuan dari bapak..
Saudara perempuan dari ibu..
Anak perempuan dari saudara laki-laki dan seterusnya..