Berilah contoh kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan sehari hari

Semarang – Kerukunan antarumat beragama merupakan kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik harus hidup rukun dan damai.

“Tahun 2019 masuk tahun politik, dan pada tahun politik ini kita ingin negara bersatu. Kita banyak ide dan pemikiran yang berbeda tetapi tujuannya tetap satu membangun bangsa bersama-sama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, usai membuka Rakerda DPD Walubi Jateng, di PO Hotel Semarang, Selasa (4/12).

Pada Rakerda Walubi Jateng 2018, putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mengajak semua umat beragama, termasuk umat Budha, agar terus berkontribusi menjaga dan merawat kerukunan di Jawa Tengah. Buat program kerja yang inovatif dan kreatif dalam rangka memajukan organisasi dan senantiasa menanamkan saling toleransi, rukun dan menghormati perbedaan.

“Demikian halnya juga kami sebagai umat muslim juga diajarkan bahwa ‘agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku’, saling menghormati dalam hal beribadah dan bagaimana saling toleransi. Ini yang kita harapkan,” terangnya.

Terlebih Walubi Jateng aksi sosialnya tinggi. Sehingga menurut Taj Yasin, berbagai kegiatan sosial Walubi bisa disinergikan dengan program-program Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada disampaikan Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Jateng. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang harus terus dipelihara. Kerukunan hidup antarumat beragama berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Karena itu, kerukunan antarumat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman serta perasaan orang lain,” katanya.

Dijelaskan, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan bersepakat untuk tidak menciptakan perselisihan maupun pertengkaran. Apabila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

“Mari kita jaga persatuan ini. Jangan mau dipecah belah dan diadu domba oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menginginkan hilangnya kedamaian dari bumi pertiwi,” pintanya.

Gubernur menyampaikan, manusia ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual maka rukun adalah kunci untuk saling membantu dan peduli.

Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.

“Ini sangat penting, terlebih akhir-akhir ini bangsa kita terus diuji dengan sikap-sikap intoleransi terhadap perbedaan yang ada,” imbuhnya.

Menurut gubernur, apabila semua bisa rukun dan damai, pembangunan akan semakin lancar. Demikian pula sebaliknya, jika kerusuhan terjadi dimana-mana, pembangunan akan sulit dilaksanakan, termasuk dalam hal menunaikan ibadah akan selalu merasa was-was dan cemas.

Kerukunan umat beragama dan harmonisasi merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang beradab dan bermartabat, salah satu wujud nyata upaya tersebut di Jawa Tengah adalah pelaksanaan Tri Kerukunan Umat Beragama. Yaitu kerukunan intern umat seagama, antarumat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, selain menjadi wahana konsolidasi organisasi, Raker DPD Walubi Provinsi Jawa Tengah ini, merupakan salah satu mekanisme organisasi dalam rangka evaluasi dan menyusun program kerja tidak hanya untuk kemajuan organisasi dan para pemeluk agama Budha, tetapi juga Indonesia.

“Untuk itu, forum ini diharapkan menghadirkan diskusi yang berkualitas, sehingga nantinya tercipta berbagai program kerja yang juga berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPD Walubi Jateng Romo Pujianto menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan umat Budha lebih rukun, saling menghormati, bersatu, gotong royong, dan maju. Sebab tanpa hal-hal tersebut maka kerukunan dan kedamaian tidak akan terwujud. Semua umat bergama, termasuk umat Budha harus senantiasa bergotong royong.

“Kita tidak menganggap paling hebat atau paling benar sendiri. Yang jelas kita harus hidup rukun dan saling menghargai. Ini yang paling utama,” paparnya.

Rakerda yang dihadiri sekitar 400 umat Budha perwakilan dari berbagai daerah, seperti Boyolali, Temanggung, Jepara, Kudus, serta Kabupaten dan Kota Semarang ini membahas sebanyak 12 program. Belasan program itu meliputi antara lain program generasi muda, organisasi, serta program ekonomi kerakyatan.

“Program melibatkan anak muda menjadi prioritas karena anak muda menjadi dasar berbangsa dan bernegara. Sehingga generasi muda harus maju dan hebat dan mengambil peran dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda menjadi vital dalam organisasi Walubi,” terangnya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

tirto.id - Contoh toleransi antar umat beragama dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Contoh toleransi beragama seperti sikap menghormati pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.

Contoh toleransi terhadap agama lain adalah menjadi dasar untuk hidup saling berdampingan dalam kehidupan berbangsa. Nilai ini harus diamalkan untuk hidup bernegara.

Nilai toleransi dan saling menghargai satu sama lain telah menjadi nilai moral yang sudah tertanam di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia merupakan negara dengan berbagai macam adat, budaya, dan juga agama.

Pemerintah Indonesia mengakui enam agama. Agama tersebut ialah Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Perbedaan inilah yang membuat Indonesia kaya akan budayanya dan tertanamnya karakter bangsa Indonesia untuk saling menghormati.

Negara Indonesia juga memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk dan mengamalkan ajaran masing-masing agamanya. Seperti yang tertulis pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi:

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Dari sini kita bisa melihat, bahwa Indonesia memberikan kebebasan penuh bagi warganya untuk memilih agamanya masing-masing, maka sudah seharusnya tingkat toleransi kita sebagai warga negara harus tinggi agar bisa menyesuaikan hak bebas tersebut.

Kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Indonesia sudah pasti tidak jauh dari sikap toleransi. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mempunyai 633 kelompok suku besar atau 1.340 suku bangsa.

Melihat banyaknya suku bangsa yang ada di Indonesia, tentu nilai saling menghormati dan toleransi sudah pasti menjadi suatu nilai yang harus diamalkan untuk hidup bernegara.

Contoh Toleransi Antar Umat Beragama

Lukman Surya Saputra dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII (2017:103) menyebutkan, dalam kehidupan berbangsa, kita harus saling menghormati satu sama lain.

Baik itu dalam hal perbedaan suku, ras, maupun agama. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain.

Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:

  • Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik dan benar.
  • Menghormati agama yang diyakini orang lain.
  • Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya kepada orang lain.
  • Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.
  • Perilaku baik dalam kehidupan keberagaman beragama tersebut harus kita laksanakan.

Tidak hanya di lingkungan keluarga, namun juga di sekolah, masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal inilah yang menjadi dasar untuk hidup saling berdampingan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Berilah contoh kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan sehari hari

Infografik SC Berperilaku dalam Keberagaman Agama. tirto.id/Sabit

Baca juga:

  • Tips dan Cara Menumbuhkan Toleransi pada Anak Versi Kemendikbud
  • Sejarah Hari Toleransi Internasional: Diperingati Tiap 16 November

Baca juga artikel terkait KEHIDUPAN BERAGAMA atau tulisan menarik lainnya Abraham William
(tirto.id - wlm/tha)


Penulis: Abraham William
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Abraham William

Subscribe for updates Unsubscribe from updates