Berikut ini yang harus dihindari dalam membina persatuan dan kesatuan kecuali

Grace Eirin Kamis, 29 Juli 2021 | 11:45 WIB

Berikut ini yang harus dihindari dalam membina persatuan dan kesatuan kecuali

Yuk, cari tahu contoh sikap tidak menunjukkan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. (Photo by Yan Krukov from Pexels)

Bobo.id - Seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu juga. 

Itulah yang harus dilakukan anak Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.

Namun, jangan sampai kamu memiliki sifat egois dan tidak ringan membantu, ya. Hal tersebut termasuk contoh sikap tidak menunjukkan persatuan.

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD: Contoh Sikap Menunjukkan Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman

Nah, pada materi kelas 4 SD ini kita juga harus mempelajari apa saja contoh sikap yang tidak menunjukkan persatuan dalam keberagaman. 

Yuk, kita cari tahu bersama!


Page 2


Page 3

Berikut ini yang harus dihindari dalam membina persatuan dan kesatuan kecuali

Photo by Yan Krukov from Pexels

Yuk, cari tahu contoh sikap tidak menunjukkan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.

Bobo.id - Seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu juga. 

Itulah yang harus dilakukan anak Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.

Namun, jangan sampai kamu memiliki sifat egois dan tidak ringan membantu, ya. Hal tersebut termasuk contoh sikap tidak menunjukkan persatuan.

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD: Contoh Sikap Menunjukkan Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman

Nah, pada materi kelas 4 SD ini kita juga harus mempelajari apa saja contoh sikap yang tidak menunjukkan persatuan dalam keberagaman. 

Yuk, kita cari tahu bersama!

Polhukam, Jakarta – Salah satu modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju dan modern, serta anti radikalisme adalah adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya masih ada pihak yang menyatakan bahwa pembinaan persatuan dan kesatuan Indonesia sudah tidak diperlukan lagi karena seolah-olah hanya dalih untuk membatasi ruang gerak masyarakat sejak masuk Era Reformasi dan demokrasi.

“Menurut mereka, persatuan dan kesatuan bangsa akan lestari dengan sendirinya. Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah dan merasa bahwa persatuan Indonesia itu take it for granted yang selalu utuh dan lestari tanpa upaya pembinaan, kita semua harus memiliki persepsi yang sama bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dibina,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat, dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi ‘Dengan Semangat Bhineka Tungal Ika Kita Cegah Radikalisme Guna Memperkokoh Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa’ di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan, NKRI ini diperjuangkan dan dibangun oleh para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan karena sadar bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, agama, golongan, ras, dan budaya dengan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. “Saya mengajak semua elemen bangsa untuk terus menjalin tali persaudaraan dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Arief.

Terkait penanganan terhadap radikalisme dan terorisme, Arief menegaskan bahwa Kemenko Polhukam bersama dengan Polri, TNI, BIN, dan BNPT, serta K/L terkait lainnya, memiliki komitmen tinggi untuk melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganannya. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan peran dari seluruh elemen bangsa, masyarakat, diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Untuk itu, Kemenko Polhukam melaksanakan kegiatan hari ini dengan melibatkan berbagai elemen untuk mencari solusi terbaik penanganan radikalisme,” kata Arief.

Radikalisme adalah suatu gerakan yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Radikalisme merupakan tindakan/faham yang mempunyai akar dan jaringan yang kompleks, sehingga tidak mungkin hanya bisa didekati dengan pendekatan keras berupa penegakan hukum dan intelijen, maupun tindakan respresif lainnya, namun juga harus ditangani dengan pendekatan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasonal, serta persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila dan moderasi beragama.

“Forum ini menjadi sangat penting dan bermanfaat untuk terus meneguhkan komitmen dan semangat diantara kita di dalam mencegah dan memberantas radikalisme, juga merupakan inisiatif yang konstruktif untuk terus menggunakan spirit gotong royong antar berbagai pihak, sebagai kontribusi terhadap upaya untuk menciptakan Indonesia yang damai serta anti radikalisme,” kata Arief.

Di tempat yang sama, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ir. Hamli mengatakan bahwa radikal ini bukan soal agama. Berdasarkan penelitian Alvara, ada tiga kelompok masyarakat di Indonesia. Kelompok pertama (39,43%) merupakan kelompok yang menyatakan jika Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam dan dalam bermasyarakat tidak harus memperhatikan norma dan adat yang berlaku.

Kelompok kedua (42,47%) menyatakan Islam adalah agama yang cinta damai dan insklusif, dan mendukung Perda Syariah diterapkan di Indonesia. Sedangkan kelompok ketiga (18,10%) menyatakan, kekerasan diperlukan untuk menegakkan amar ma’aruf nahi mungkar, pemimpin Kelurahan hingga Presiden harus dari kalangan muslim, dan cenderung setuju dengan konsep khilafah.

“Berdasarkan catatan yang kami miliki, pelaku teroris ada sekitar 2 ribu, sekitar 500 orang berada di Lapas dan sisanya masih di luar. Ini belum ditambah dengan yang berangkat ke ISIS ada sekitar 1.500an, mereka ini orang yang sudah jadi semua,” katanya.

Oleh karena itu, Hamli mengatakan harus ada perlawanan dalam bentuk counter narasi. Sehingga mereka yang sudah terdoktrin dapat bisa dikembalikan. “Ada tiga cara yang kami lakukan yaitu soft approach, hard approach dan kerja sama antar negara,” katanya.

Baca juga:  Pemerintah Dorong Transformasi Teknologi TV Analog ke TV Digital

Semenatar itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri, Praba Eka Soesanta mengatakan, Indonesia tidak akan ada kalau tidak ada perbedaan. Menurutnya, tidak boleh ada mayoritas dan minoritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air ini.

Direktur Pembudayaan BPIP, Irene Camelyn Sinaga mengatakan, Pancasila merupakan roso. Menurutnya, masalah radikal ini menjadi sulit untuk ditekan ketika sudah dibawa ke luar publik. “Oleh karena itu, kami bertekad untuk membaliknya yaitu menciptakan radikalisme untuk mencintai Pancasila, bagaimana hidup dengan Pancasila,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Ilustrasi sikap yang tidak menunjukan persatuan dan kesatuan hingga memicu konflik. Sumber: Unsplash

Menegakan persatuan dan kesatuan merupakan keharusan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita luhur yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila, yakni “Persatuan Indonesia”. Itu sebabnya, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, maka kita diwajibkan untuk memiliki sikap toleransi demi menjaga keutuhan bangsa.

Sementara itu, kita juga diwajibkan untuk menghindari sikap tidak menujukkan persatuan dan kesatuan seperti bersikap diskriminatif dan lain sebagainya.

5 Sikap Tidak Menujukan Persatuan dan Kesatuan yang Sesuai Pancasila

Selain sikap diskriminasi, terdapat beberapa sikap tidak menunjukan persatuan dan kesatuan yang harus dihindari oleh setiap rakyat Indonesia lho! Adapun contoh sikap negatif tersebut diantaranya seperti berikut:

  1. Mengejek ataupun memperolok orang lain dan memulai permusuhan

  2. Bersikap tidak adil dan berbuat baik kepada golongan tertentu saja

  3. Bersikap sombong dan acuh terhadap lingkungan sekitar

  4. Tidak menghargai pendapat orang lain dan selalu memaksakan kehendak

  5. Selalu mendahulukan kepentingan pribadi dan tidak peduli terhadap kepentingan orang lain

Itulah beberapa contoh sikap tidak menujukan persatuan dan kesatuan yang harus dihindari oleh rakyat Indonesia. Pasalnya jika sifat-sifat negatif tadi tetap dilakukan, maka kita tentunya bisa terpecah belah sehingga dapat menimbulkan pertikaian atau konflik sosial yang akan menciptakan kondisi yang tidak nyaman dan aman bagi kita sendiri ataupun bagi masyarakat.

Dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterbitkan Kemendikbud (2017), persatuan dan kesatuan Indonesia itu sendiri tentunya bisa terbentuk apabila setiap orang menyadari bahwasanya bersatu padu dan bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah hal yang sangat penting.

Sebaliknya jika kesadaran tersebut tidak muncul, maka kita bisa saja saling berselisih hingga memunculkan permusuhan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh sebab itu, sebagai warga negara yang baik kita haruslah senantiasa bersikap toleran, saling membantu dan saling menghargai satu sama lain, serta tidak pernah membeda-bedakan orang lain berdasarkan latar belakang suku, ras, agama ataupun status sosialnya agar terbentuk kehidupan yang tenteram, rukun, aman dan nyaman. (HAI)


Page 2