Berikan pendapatmu mengapa kita tidak boleh berbeda beda suku ras dan agama

Berikan pendapatmu mengapa kita tidak boleh berbeda beda suku ras dan agama

Berikan pendapatmu mengapa kita tidak boleh berbeda beda suku ras dan agama
Lihat Foto

freepik.com/pikisuperstar

Ilustrasi keberagaman

KOMPAS.com - Indonesia terkenal dengan keberagaman suku dan budayanya.

Keberagaman ini harus dihormati oleh semua orang yang berada di Indonesia.

Dalam buku Kebudayaan dan Lingkungan Dalam Perspektif Antropologi (2000) karya Hari Poerwanto, dijelaskan bahwa keanekaragaman masyarakat manusia, di samping karena sejarah mereka masing-masing, tetapi juga karena pengaruh alam dan struktur internalnya.

Baca juga: Toleransi dalam Keberagaman

Oleh karenanya suatu unsur atau adat dalam masyarakat bukan dari kebudayaan lain, melainkan dari sistem nilai yang ada dalam kebudayaan itu sendiri.

Keberagaman suku bangsa di Indonesia dapat disikapi dalam bentuk:

  • Menghargai perbedaan, kita bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan teman yang memiliki bahasa daerah yang berbeda dengan kita.
  • Tidak mengolok-olok teman dengan aksen atau bahasa yang khas.
  • Mengapresiasi budaya lain dengan cara berusaha mengenal dan mempelajari.
  • Tidak mengeksploitasi atau menggunakan kebudayaan sakral suku lain untuk kesenangan atau hiburan semata.
  • Tidak mencemooh adat istiadat, pakaian adat, atau budaya yang berbeda dengan budaya kita.
  • Berteman dan berbuat baik terhadap semua orang tanpa memandang suku dan budayanya.
  • Menganggap semua ras, suku, dan budaya sama. Tidak ada yang lebih baik dari yang lainnya.
  • Ikut gotong royong bersama teman baik di sekolah atau di rumah, tanpa memandang suku atau budaya mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Berikan pendapatmu mengapa kita tidak boleh berbeda beda suku ras dan agama

Perbesar

Diskriminasi. Credit: pexels.com/pixabay

Menurut KBBI, diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Diskriminasi adalah tindakan buruk yang dilakukan seseorang pada individu tertentu.

Diskriminasi adalah masalah yang mungkin dialami oleh banyak negara, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), pengertian diskriminasi adalah: setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan sosial lainnya.

Di Indonesia ditetapkan peraturan perundang-undangan yang mengandung ketentuan tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi ras dan etnis, yaitu UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dasar hukum UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis adalah sebagai berikut:

1. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28B ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan International Convention on The Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965 (Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, 1965) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);

3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);

Kepala Kankemeng Kab. Magelang, Zinal Fatah saat memberikan narasi pada acara Pembinaan ASN di Gedung Serba Guna Komplek Kantor.

Mungkid – Membuka Awal sambutan Kepala Kankemenag Kab. Magelang, Zainal Fatah pada acara Pembinaan ASN di Gedung Serba Guna KPRI Kokarda dengan pertanyaan Kenapa harus Moderasi sebagai sikap pandang dan wawasan bangsa Indonesia. Maka para peserta kegiatan pun terpancing untuk berpikir tentang bagaimana Moderasi sebagai solusi menjadi alternatif membina kerukunan bangsa, Senin, (18/10/2021).

Indonesia ada karena keberagamaman bermacam suku agama bahasa dan pulau- pulau tempat tinggal sehingga beragam pula adat kebiasan dan cara berinteraksi penduduknya. Disamping itu Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat religius dan sekaligus majemuk. Meskipun bukan negara berdasar agama tertentu, masyarakat kita sangat lekat dengan kehidupan beragama.

“Sementara kemerdekaan beragama juga dijamin oleh konstitusi kita. Nah, tugas kita adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menjamin kehidupan yang rukun dan damai,” lanjut Zainal Fatah.

Keberagaman kalau tidak dikelola dengan baik dapat menjadikan sumber konflik, menimbulkan adanya perbedaan, apalagi yang terkait dengan agama “harus diakui bahwa perbedaan itu  apalagi yang tajam dan ekstrem kalau tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan konflik, melahirkan sikap ekstrem dalam membela tafsir klaim kebenaran masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainal Fatah orang sering salah memahami bahwa moderasi beragama dengan melaksanakan agama dengan tidak serius,setengah-setengah, kompromi dalam bergama, tidak kaffah dan sebagainya padahal sebenarnya Moderasi adalah orang yg percaya diri dalam beragama dan meyakini kebenaran agamanya namun juga mengembangkan sikap toleransi dan menghargai pendapat orang lain.

Mengutip tulisan dari Oman Fathurahman, M.Hum (Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI)Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Kata moderasi sendiri berasal dari bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an, tidak kelebihan, dan tidak kekurangan, alias seimbang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstreman.

“Kita perlu moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan,” kutipnya.

Pada bagian akhir narasinya Zainal Fatah menyampaikan empat indikator moderasi. Yang pertama, komitmen kebangsaan yaitu keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya tanpa komitmen kebangsaan warga yang konsisten

Kedua, toleransi  merupakan sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri. Ketiga, anti kekerasan dan yang keempat adalah akomodatif terhadap tradisi yang ada.(toy/Sua).

Dilihat 93,118 pengunjung

Adakah Sobat SMP di sini yang punya teman berbeda suku ataupun agama? Jika ada, kalian sangat beruntung karena dapat mengenal budaya serta ajaran baru. Selain itu, lingkungan yang majemuk bisa memberikan kalian referensi pertemanan yang lebih luas.

Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis.

Namun, belakangan ini Indonesia kerap mengalami krisis toleransi. Perbedaan yang ada justru menimbulkan perpecahan. Padahal, perbedaan itu sendirilah yang seharusnya membuat Indonesia menjadi indah karena lebih “berwarna”.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan menganut paham toleransi. Jangan sampai Indonesia terpecah-belah akibat isu-isu negatif. Ingat kata pepatah, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.”

Bentuk keberagaman di Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alam maupun keberagamannya. Ada beberapa bentuk keberagaman di Indonesia, mulai dari keberagaman suku, keberagaman agama, keberagaman ras, dan juga keberagaman anggota golongan.

Keberagaman suku

Indonesia adalah negara kepulauan. Dari geografis yang berbeda-beda tersebut, Indonesia memiliki banyak sekali suku. Suku bangsa atau yang disebut juga etnik dapat diartikan sebagai pengelompokan atau penggolongan orang-orang yang memiliki satu keturunan. Selain itu, kelompok suku bangsa ditandai dengan adanya kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang dimiliki.

Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku, lebih tepatnya 1.340 suku bangsa. 

Keberagaman agama

Indonesia adalah negara yang religius. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antarumat beragama.

Keberagaman ras

Ras merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan manusia melalui ciri fenotipe (ciri fisik) dan asal usul geografis. Asal mula keberagaman ras di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor seperti bangsa asing yang singgah di Tanah Air, sejarah penyebaran ras dunia, dan juga kondisi geografis. 

Ada beberapa ras yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ras Malayan-Mongoloid yang berada di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi. Ras Melanesoid mendiami wilayah Papua, Maluku, dan juga Nusa Tenggara Timur. Selain itu, ada juga ras Asiatic Mongoloid yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu seperti orang Tionghoa, Jepang, dan Korea. Terakhir, ada ras Kaukasoid, yaitu orang-orang India, Timur-Tengah, Australia, Eropa, dan Amerika.

Keberagaman anggota golongan

Dalam masyarakat multikultural, keberagaman golongan bisa terjadi secara vertikal dan horizontal. Untuk vertikal, terdapat hierarki lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Contohnya seperti status sosial, pendidikan, jabatan, dan sebagainya. Secara horizontal, biasanya anggota golongan setara dan tidak ada hierarki. Namun, hal ini mengakibatkan banyak yang merasa anggota golongannya paling benar sehingga merendahkan anggota golongan lainnya. Contohnya adalah agama, idealisme, adat-istiadat, dan sebagainya.

Pentingnya menjaga toleransi di dalam keberagaman

Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak.

Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada.

Contoh perilaku toleransi seperti memberikan kesempatan kepada tetangga melakukan ibadahnya, tolong-menolong antarwarga ketika melaksanakan hari raya, dan tidak membeda-bedakan tetangga, dan menghargai perbedaan budaya yang ada.

Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan.

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Keberagaman Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika untuk kelas VII terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP