Berapa lama masa berlaku rujukan bpjs

Selaamat malam, EASurat kontrol adalah surat yang diberikan oleh dokter untuk pasien, untuk mengingatkan jadwal kontrol, dan memudahkan administrasi saat kontrol. Konrol sendiri diperlukan untuk memantau perkembangan pengobatan yang sedang berlangsung, apakah semakin membaik, atau perlu mengganti obatnya, atau perlu dilakukan pemeriksaan tambahan laninnya.

Apakah gunanya surat kontrol pada pengguna BPJS?

Surat kontrol dapat diberikan untuk pasien dengan jaminan kesehatan apa pun, dan bahkan bila pembayarannya dilakukan secara mandiri. Pada pasien BPJS surat kontrol diperlukan untuk mempermudah pasien kembali kosultasi dengan dokter yang merawat. Bila sudah memiliki surat kontrol, maka pasien tidak membutuhkan meminta rujukan ulang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat satu lainnya.

Bagaimana bila surat kontrol terlewat tanggalnya?

Pada surat kontrol biasanya akan tertera masa berlaku surat. Bila masa berlaku belum terlewat, maka anda masih dapat menggunakannya secara langsung. Bila tidak ada masa berlaku pada surat tersebut, biasanya surat rujukan akan berlakuk selama 1 bulan. Sebaiknya anda segera kontrol ke Rumah Sakit tempat anda berobat.

Apa yang harus dilakukan bila surat kontrol sudah tidak berlaku?

Bila surat kontrol sudah tidak berlaku, maka anda harus meminta rujukan ulang dari fasilitas kesehatan tiongkat satu tempat anda terdaftar, seperti puskesmas, atau klinik. Baru kemudian anda dapat kontrol ke dokter spesialis yang anda tuju.Untuk melengkapi jawaban atas pertanyaan Anda, silahkan baca penjelasan lainnya di link berikut :Surat kontrolSemoga membantu.Salam sehat,dr. Lizsa 

JawaPos.com – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya.

“Sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari. Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk kembali mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit,” jelas Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati.

Dengan adanya simplifikasi layanan ini, nantinya surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui aplikasi V-Claim. “Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit,” imbuhnya.

Lily mengatakan, penyederhanaan layanan tersebut akan diimplementasikan segera pada bulan September 2021 ini di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS penyandang thalassemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit. Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim, petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.

Setiap tahunnya, BPJS Kesehatan menjamin kurang lebih 165.000 kasus thalassemia mayor dan hemofilia, dengan biaya per tahun sekitar Rp 900 miliar. Menurut Lily, kehadiran Program JKN-KIS berdampak besar bagi jaminan pembiayaan kesehatan para penderita thalassemia mayor dan hemofilia.

Pasalnya, para penyandang thalassemia mayor dan hemofilia bergantung seumur hidup pada transfusi darah, obat anti hemofilia, dan obat kelasi besi. Apabila mereka tidak mendapatkan perawatan tersebut, kondisi kesehatannya bisa memburuk dan bahkan berujung pada kematian.

“Thalassemia mayor maupun hemofila membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatannya tidaklah murah. Bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang thalassemia mayor dan hemofila bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar. Kami berharap, simplifikasi alur layanan ini bisa kian membantu mereka saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Lily.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM

Berapa lama masa berlaku rujukan bpjs

Perbesar

Pasien harus mengetahui seluk beluk surat rujukan online JKN-KIS. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan pengembangan dan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), surat rujukan online pun mulai diterapkan. Masa berlaku surat rujukan yakni 90 hari.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Arief Syaifuddin dalam acara "Ngopi Bareng Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)" menjelaskan, penambahan informasi masa berlaku surat rujukan muncul pada uji coba digitalisasi rujukan JKN-KIS fase ketiga pada 16-30 September 2018.

Baca terkait: Rujukan Manual JKN-KIS Bisa Dilakukan Bila Faskes Tingkat Pertama Hadapi Kendala Ini

"Ada informasi batas rujukan, yaitu 90 hari. Jadi, kalau pasien misalnya lupa buat, segera datang ke rumah sakit rujukan. Asalkan belum 90 hari, dia tetap bisa diterima dan dilayani di sana," papar Arief saat ditemui di Mocking Bird Shophaus, Jakarta, ditulis Senin (17/09/2018).

Baca terkait: Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Fase Ketiga, Permudah Pasien dengan Kondisi Khusus

Kehadiran masa berlaku surat rujukan online sebagai pengingat agar pasien dapat mempersiapkan diri berobat ke rumah sakit rujukan. Dalam sistem rujukan online ini, informasi dan riwayat pasien dari Faskes Tingkat Pertama pun sudah tercatat di rumah sakit rujukan.

Simak video menarik berikut ini:

Berapa lama masa berlaku rujukan bpjs

Perbesar

Pasien harus memperbarui informasi kunjungan pada surat rujukan online. (iStockphoto)

Arief menambahkan, untuk menghindari masa berlaku surat rujukan habis tepat 90 hari, pasien harus tetap memperbarui informasi kunjungan. Ini demi mempersiapkan kunjungan berikutnya ke rumah sakit rujukan.

"Penambahan informasi masa berlaku surat rujukan terdapat pada aplikasi V-Claim (Verifikasi Digital Klaim)," tambah Arief.

Yang perlu diketahui, pembaruan informasi kunjungan tersebut agar riwayat penyakit pasien tidak hilang. Setiap tiga bulan, riwayat pasien akan otomatis hilang bila ia tidak memperbarui informasinya.

Lanjutkan Membaca ↓

Berapa lama masa berlaku rujukan bpjs

  • Berapa lama masa berlaku rujukan bpjs
    Fitri Haryanti HarsonoAuthor
  • Berapa lama masa berlaku rujukan bpjs
    Dyah Puspita WisnuwardaniEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya