Dalam menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya maka sikap kita harus


BAB I


PENDAHULUAN

A.
Latar Belakang

Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, di mana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela akan dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem-sistem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya dan sistem-sistem sosial yang baru.

Perubahan-perubahan sosial yang serba cepat sebagai konsekuensi modernisasi, industrialisasi, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi, mempunyai dampak kehidupan pada masyarakat. Perubahan sosial tersebut telah mempengaruhi nilai kehidupan masyarakat sehingga tidak semua orang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut, yang pada gilirannya dapat menimbulkan ketegangan atau stres pada dirinya.

Dampak lain yang tampak jelas yakni adanya perubahan pola hidup atau gaya hidup, yang menganggap asing nilai-nilai moral, etika, agama, dan meninggalkan tradisi lama yang telah berkembang kuat dalam masyarakat. Akan tetapi dalam kenyataannya kemakmuran materi yang diperoleh ternyata tidak selamanya membawa kesejahteraan.

Perubahan secara fundamental tersebut tampak nyata dalam kehidupan manusia yaitu dengan adanya bantuan-bantuan alat canggih, orang lebih efisien menguasai tantangan alam dan bisa menguasai lingkungan sekitar demi peningkatan kesejahteraan. Namun di samping adanya manfaat dan keuntungan tersebut muncul pula dampak-dampak sampingan nya, yaitu berupa akses teknologi dan mekanisasi berupa tindakan kekerasan dan penjarahan. Kejadian ini dibarengi dengan proses dehumanisasi terhadap umat manusia sehingga terjadi disintegrasi orde-orde sosial .Banyak manusia yang mengalami kegoncangan dalam hidupnya, frustasi, kecewa, bahkan karena putus asa, nekat melakukan tindak bunuh diri. Itu tidak lain karena ajaran agama yang menjadi pegangan hidupnya tidak seimbang dengan kekuatan akal pikiran yang ada pada dirinya.

Calhoun dan Acocella dalam Ghufron (2010: 23) mengemukakan dua alasan yang mengharuskan individu mengontrol diri secara kontinu. Pertama, individu hidup bersama perilakunya agar tidak mengganggu kenyamanan  orang  lain.  Kedua,  masyarakat  mendorong  individu  untuk secara konstan menyusun standar yang lebih baik bagi dirinya.

Ketika berusaha memenuhi tuntunan, dibuatkan pengontrolan diri agar dalam proses pencapaian standar tersebut individu tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.

B.
Rumusan Masalah

1.
Pengertian perubahan sosial budaya

2.
Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan

3.
Proses-proses perubahan sosial dan kebudayaan

4.
Bentuk- Bentuk Perubahan sosial budaya

5.

Cara menyikapi dampak globalisasi di bidang sosial budaya

C.
Tujuan Penulisan Makalah

1.
Untuk memahami pengertian perubahan sosial budaya

2.
Untuk memahami Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan

iii.
Untuk mengetahui proses-proses perubahan sosial dan kebudayaan

4.
Untuk mengetahui Tanggapan dan Kecenderungan Perilaku Masyarakat mengenai  perubahan sosial

5.
Untuk mengetahui Cara menyikapi dampak globalisasi di bidang sosial budaya


BAB II


PEMBAHASAN

A.
Perubahan Sosial

one.
Pengertian Perubahan Sosial

Perubahan sosial pada dasarnya merupakan perubahan pada struktur masyarakat dan pola hubungan. Horton ( 1991) memberikan penjelasan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan struktur sosial dan hubungan sosial . Perubahan ini meliputi perubahan distribusi kelompok usia, tingkat Pendidikan rata-rata, tingkat kelahiran penduduk, kadar rasa kekeluargaan, perubahan peran dan sebagainya.

Kingsley Davis (1960) mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya adalah pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.

Dalam menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya maka sikap kita harus

Menurut Mac Iver (1937) perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial ( social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial . Gillin dan Gillin (1945) membatasi perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan textile, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi maupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

two.
Teori-Teori Perubahan Sosial

Terdapat beberapa utama tentang perubahan sosial , seperti teori evolusi, teori konflik, teori struktural fungsional, teori sistem dan teori psikologi sosial .

Teori evolusi mencoba memperlihatkan bahwa semua masyarakat dalam semua sisi kehidupan sosial berkembang melalui tahapan-tahapan yang sama dari sederhana menuju kompleks dengan puncaknya pada masyarakat sekuler.

Teori konflik melihat perubahan sebagai perkembangan dari kompetisi yang tidak dapat terelakkan dalam mendapatkan sumber daya yang terbatas diantara kelompok dalam suatu masyarakat. Konflik dianggap hal yang mutlak dalam masyarakat dan dipandang oleh beberapa orang sebagai suatu penyebab perubahan, sedangkan yang lain menganggap sebagai satu-satunya acara untuk berubah.

Teori struktural fungsional yaitu melihat dengan berbagai cara tentang perubahan dalam keseluruhan kerangka kerja yang menganggap bahwa setiap masyarakat terdiri atas bagian yang saling terkait yang bekerja sama untuk tujuan menjaga keseimbangan internal. Tokoh yang terkenal dari teori ini adalah Talcolt Parsons dan William F.Ogburn

Teori sistem memandang masyarakat sebagai suatu sistem adaptif yang kompleks dan interaksi yang stress, variasi, dan perubahan, serta penggunaan informasi dan komunikasi untuk beradaptasi dengan hambatan, kebutuhan, dan gangguan internal dan eksternal. Konsep umpan balik dan pengambilan keputusan menganjurkan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat bukan hal yang bersifat tanpa kendali tetapi dapat diarahkan. Teori ini membedakan berbagai dari tingkat sistem mulai dari yang sederhana sampai yang sangat kompleks dan jarang ditemui.

Teori psikologi sosial menyatakan bahwa aktivitas manusia membentuk inti perubahan dalam masyarakat dan modifikasi perilaku dapat menyebabkan perubahan serta memainkan peranan penting dalam pengembangan masyarakat. Tokoh terkemuka dari teori ini adalah Max Weber, Everett E.Hagen, David C McClelland.

B.
Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan

Perubahan sosial dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi sebagai akibat dari adanya ketidaksesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Perubahan sosial juga didorong oleh beberapa faktor antara lain :

a.
Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, sehingga timbul keinginan untuk mencari atau menciptakan situasi baru yang lebih baik

b.
Timbulnya ketimpangan antara hal-hal yang ada sekarang dan yang seharusnya ada di masyarakat.

c.
Timbulnya tekanan dari luar yang mengharuskan private tau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.

d.
Timbulnya kebutuhan untuk penghematan dan peningkatan mutu serta kualitas.

Perubahan sosial mempunyai perbedaan dengan perubahan budaya . Perbedaan yang mendasar yaitu perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi sosial dan hubungan sosial. Sedangkan perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan , seperti kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, aturan-aturan hidup berorganisasi, dan filsafat.

Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan yang terjadi di masyarakat saling berkaitan. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa masyarakat. Oleh karena itu, setiap masyarakat dimanapun sudah pasti memiliki kebudayaan.

Secara umum perubahan sosial memiliki four sifat, yaitu sebagai berikut :

a.
Perubahan sosial terjadi dimana saja dan si setiap lapisan masyarakat. Tingkat perubahan nya berbeda dari suatu tempat ke tempat lain. Singkatnya, seseorang dipaksa untuk mengikuti perkembangan zaman dan dipaksa untuk mengikutinya jika tidak ingin ketinggalan.

b.
Perubahan sosial yang direncanakan dan tidak direncanakan. Tingkat perubahan nya berbeda dari segi perencanaan sehingga hasil dari perubahan nya pun sangat ditentukan oleh individu perencana.

c.
Perubahan sosial sering menghasilkan kontroversi, atau perubahan yang terjadi dalam suatu bidang akan selalu memunculkan bantahan dan konflik dengan pihak lain.

d.
Beberapa perubahan memiliki kepentingan yang berbeda dengan kepentingan lainnya.

C.
Proses-proses perubahan sosial dan kebudayaan

a.
Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan

Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan adanya ketentraman, karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan nya dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang kala unsur baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada akan tetapi sikapnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk  luarnya . norma norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara

Adakalanya unsur, unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan diantara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment) bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomi.

Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dan individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Yang pertama menunjuk pada keadaan, di mana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar terhindar dari disorganisasi  psikologis. Di Minangkabau misalnya dimana menurut tradisi wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan di mana hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya yang semula dianggap  tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.

b.
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan

Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama,rekreasi dan seterusnya.

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga-lambaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dankeserasian tertentu.

Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut  berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami  proses institutionalization (pelembagaan)

Disorganisasi (disintergrasi) dan reorganisasi (reintergrasi)

a). Pengertian

Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan, misalnya masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagianya. Kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik, masalah lain yang sering timbul adalah disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk.

Suatu disorganisasi atau disintergrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan reorganisasi atau reintergrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.

Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat. Berhasil tidaknya proses perlembagaan (institutionalization) tersebut dalam masyarakat, mengikuti formula sebagai berikut.

Pelembagaan (institutionalization) = (efektivitas menanam) (kekuatan menentang masyarakat

Kecepatan menanam Yang dimaksud dengan efektivitas menanam adalah hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode didalam menanamkan lembaga baru. Semakin besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai organisasi yang tertibnya dan sistem penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.

Baca Juga:  Keseimbangan Objek Gambar Pada Bidang Kertas Gambar Dinamakan

b).Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi

Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah dilukiskan oleh William.I.Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya yang berjudul The Polish Peasant in Europe and Amerika. Khusus tentang On disorganization and Reorganization mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa anggotanya, watak atau jiwa seseorang sedikit banyak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakatnya. Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya.

Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah suatu unsur saja, itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur di anggap sesuatu yang suci, tak dapat di ubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modernistic akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.

c.
Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural   lag)

Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah dari pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada persoalan mengenai tidal adanya keseimbangan lajunya perubahan-perubahan. Misalnya suatu perubahan dalam cara bertani, tidak begitu pengaruh terhadap tarian-tarian tradisional, akan tetapi sistem pendidikan anak-anak mempunyai hubungan yang erat dengan dipekerjakannya tenaga-tenaga wanita pada industri, misalnya, apabila dalam hal ini terjadi ketidakserasian, maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan dalam hubungan antara-antara unsur-unsur tersebut diatas, sehingga keserasian masyarakat terganggu.

Suatu teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F.Ogburn, teori tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhanya seperti di uraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat, dinamakan
cultural lag
(artinya ketertinggalan kebudayaan), juga suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.

D.
Bentuk- Bentuk Perubahan sosial budaya

Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini yaitu :

a.
Perubahan lambat dan Perubahan Cepat

Perubahan lambat di sebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu.

Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi yaitu:

a)Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.

b)Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.

c)Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi

d)Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.

e)Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.

b.
Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan fashion rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

c.
Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan

Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of modify, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial.

Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.

Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.

E.

Cara Menyikapi Dampak Globalisasi di Bidang Sosial Budaya

Perubahan perilaku masyarakat dapat terlihat dari berbagai bentuk perubahan yang terjadi, diantaranya :

a.
perubahan gaya hidup

b.
perubahan pola pikir

c.
perubahan sosial ekonomi

d.
perubahan cara berkomunikasi

Baca Juga:  Sebutkan Manfaat Wirausaha Yang Memasuki Pasar Global

east.
perubahan dalam Bahasa

Bentuk perubahan dalam masyarakat cenderung lebih besar dan kompleks, karena masyarakat tersusun atas berbagai pola perilaku dan asal-usul individu yang berbeda.

Sikap-sikap kritis dalam menghadapi atau menyikapi perubahan sosial-budaya, diantaranya :

a.
identifikasi perubahan yang terjadi

b.
selektif dalam memilih perubahan

c.
berpikir rasional dan logis dalam menentukan perubahan

d.
partisipasi dalam perubahan

east.
toleransi dalam perubahan

5. Cara menyikapi dampak globalisasi di bidang sosial budaya

Berkaitan dengan dampaknya dibidang sosial budaya, maka sebagai generasi muda penerus bangsa, kita harus mengambil sikap untuk menghadapi Globalisasi, diantaranya:

1.
Meningkatkan Kualitas Nilai Keimanan Dan Moralitas Masyarakat

Meskipun Globalisasi datang dengan setumpuk pengaruh negatif, namun dengan perisai keimanan dan moral yang tinggi, maka pengaruh Globalisasi khususnya yang menimbulkan sifat-sifat seperti matrealistis, hedonisme, permisif, dan lain-lain tidak akan bisa menguasai diri kita. Maka keimanan dan moral kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dibenahi dan ditingkatkan lagi.

2.  Meningkatkan Jiwa Dan Semangat Persatuan, Kesatuan, Dan Nasionalisme

Lunturnya sikap gotong-royong, tolong-menolong yang telah diajarkan oleh nenek moyang kita diakibatkan kurangnya rasa persatuan. Jiwa individualisme lebih kental pada setiap individu. Rasa kesatuan dan Nasionalisme pun ikut pudar karena lebih memilih hal-hal yang menguntungkan saja. Perlu adanya kesadaran diri untuk memupuk dan meningkatkan rasa persatuan, kesatuan dan Nasionalisme

three.  Melestarikan Kebudayaan dan Adat Istiadat Daerah

Jika bukan kita sendiri sebagai generasi muda yang turut melestarikan warisan budaya leluhur, lalu adakah orang lain? Kebiasaan yang ada dalam masyarakat pun mulai hilang ketika Globalisasi dating. Globalisasi perlahan-lahan dapat mengikis budaya asli. Ini sangat berbahaya. Sebagai generasi muda, kita harus melestarikan budaya dan adat istiadat daerah bersam-sama.

Setelah nilai globalisasi menyatu dengan nilai dasar budaya bangsa maka kita sebagai bangsa yang berdaulat berkewajiban menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai bangsa, yakni dengan cara mendidik anak bangsa agar menjadi manusia Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya bangsa dan memiliki kemampuan untuk berkompetisi dalam dunia global. Sikap positif lain yang perlu dikembangkan untuk bisa berperan di era globalisasi adalah sebagai berikut:

a. Berkompetisi dalam kemajuan iptek;

b. Meningkatkan motif berprestasi;

c.  Meningkatkan kualitas/mutu;

d. Selalu berorientasi ke masa depan.

Terlebih lagi kita memiliki Pancasila yang merupakan penyaring terhadap pengaruh globalisasi. Kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki sikap dan usaha untuk menghadapi pengaruh dari proses globalisasi, di antaranya sebagai berikut:

•Selalu berusaha untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai penyaring terhadap pengaruh globalisasi yang bersifat negatif.

•Selalu meningkatkan penghayatan dan pengamalan kita terhadap Pancasila untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

•Selalu  meningkatkan ilmu pengetahuan kita agar dapat menilai mana yang dianggap baik dan benar terhadap pengaruh globa lisasi.

• Selalu meningkatkan pendidikan dan keterampilan kita agar dapat menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain.

• Selalu meningkatkan penguasaan kita terhadap teknologi modern di segala bidang sehingga tidak tertinggal dan bergantung pada bangsa lain.

• Selalu mempertahankan dan melestarikan budaya lokal tradisional agar tidak digantikan oleh budaya bangsa asing.

• Selalu meningkatkan kualitas produk hasil produksi dalam negeri sehingga dapat igunakan dan selalu dicintai oleh masyarakat dalam negeri. Selain itu, produk hasil produksi dapat bersaing dan dapat merebut pasar lokal serta internasional.

• Selalu menumbuhkan sikap terbuka dan tanggap terhadap pembaruan sehingga mampu menilai pengaruh yang dinilai baik bagi pembangunan. Jadi sifat-sifat positif manusia modern sangat penting dikembangkan dalam era globalisasi.


BAB III


PENUTUP

A.
Kesimpulan

Secara umum dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk tata kehidupan sosial yang baru dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya. Perubahan budaya adalah perubahan unsur-unsur kebudayaan karena perubahan pola pikir masyarakat sebagai pendukung kebudayaan.Unsur-unsur kebudayaan yang berubah adalah sistem kepercayaan/Religi, sistem mata pencaharian hidup, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan hidup dan teknologi, bahasa, kesenian, serta ilmu pengetahuan.

Cara menyikapi dampak globalisasi di bidang sosial budaya yaitu meningkatkan kualitas nilai keimanan dan moralitas masyarakat,meningkatkan jiwa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta melestarikan kebudayaan dan adat istiadat daerah.

B.
Saran

Makalah ini merupakan gerbang awal untuk memotivasi kita agar selalu rajin membaca khususnya tentang Menyikapi Perubahan. Makalah ini tentunya banyak sekali kekurangan dan literatur atau buku sumber yang kami kutif dalam makalah ini belumlah cukup untuk mencapai kesempurnaan. Oleh karena itu saya meminta kritik dan saran dari pembaca pada umumnya dan khususnya kepada dosen pengampu dan rekan-rekan.

DAFTAR PUSTAKA

Ekhsan, Thousand., & Mariyono, R. (2022). Pengaruh Gaya Kepemimpinan Islami, Budaya Organisasi Islami dan Insentif terhadap Produktivitas Kerja Karyawan PT Yanmar Republic of indonesia. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), three(ii), 265-275.

Ekhsan, M., & Nurlita, D. (2022). Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Pelatihan dan Promosi Jabatan Terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 22(02), 113-120.

Kusumadinata, A. (2018). Pengantar Komunikasi Perubahan Sosial. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Supriatna, nana & Kosim. (2006). Ilmu Pengetahuan Sosial. Djakarta : PT. Grafindo Media Pratama.

Saraswati,M & Ida, W. ( 2000). Exist Smart Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : PT. Grafindo Media Pratama.

http://mudirulachmad.blogspot.com/2016/06/makalah-perubahan-sosial-terhadap.html

https://www.kompasiana.com/komentar/inthand/552a86e76ea8346218552d34/konsep-perubahan-sosial-budaya-dalammasyarakat


*Sumber:https://www.academia.edu/44442967/MAKALAH_MENYIKAPI_PERUBAHAN