Apakah memuaskan diri sendiri itu dosa?

Pertanyaan

Apakah memuaskan diri sendiri itu dosa?

Jawaban

Alkitab tidak pernah secara khusus menyatakan apakah masturbasi berdosa atau tidak. Bahwa Alkitab tidak berbicara apa-apa mengenai masturbasi, tidak berarti bahwa masturbasi diperbolehkan.

Alkitab mengajar kita untuk menghindari percabulan (Efesus 5:3). Saya tidak bisa melihat bagaimana masturbasi tidak bisa dianggap termasuk dalam kategori ini. Kadang cara yang baik menguji apakah sesuatu dosa atau tidak adalah: apakah Saudara bangga dan menceritakan apa yang Saudara lakukan pada orang lain.

Jika itu membuat Saudara malu saat orang lain mengetahuinya, besar kemungkinan itu adalah dosa.

Cara lain yang bagus untuk mengujinya adalah melihat apakah Saudara bisa dengan hati nurani yang tulus minta Allah memberkati dan menggunakan apa yang Saudara lakukan itu bagi rencanaNya yang baik. Saya rasa masturbasi tidak memenuhi syarat sebagai sesuatu yang dapat kita “banggakan” atau yang bisa kita syukuri.

Alkitab mengajarkan kita, “Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah” (1 Korintus 10:31).

Jika ada keraguan apakah sesuatu itu menyenangkan Allah atau tidak, lebih baik tidak melakukannya.

Soal masturbasi ini, jelas ada keragu-raguan. “Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa” (Roma 14:23).

Saya tidak bisa melihat bagaimana Alkitab bisa memandang masturbasi sebagai kegiatan yang memuliakan Allah. Lebih dari itu, kita perlu mengingat bahwa tubuh kita, sebagaimana jiwa kita, telah ditebus dan menjadi milik Tuhan. “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Korintus 6:19-20).

Kebenaran agung ini seharusnya mempengaruhi apa yang kita lakukan dan bagaimana kita menggunakan tubuh kita. Jadi, berdasarkan prinsip-prinsip ini, saya dengan yakin mengatakan Alkitab memandang masturbasi sebagai dosa.

Saya tidak percaya bahwa masturbasi bisa menyenangkan Allah, tidak dianggap sebagai percabulan, atau terlihat sebagai usaha menghargai tubuh kita sebagai milik Allah.

English



Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia

Masturbasi – apakah menurut Alkitab itu adalah dosa?

REPUBLIKA.CO.ID, Masturbasi atau Onani dalam bahasa Arab diistilahkan dengan istimna'. Secara defenisi, istimna’ berarti sebuah usaha untuk pemenuhan dan pemuasan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lainnya. 

Hukum Islam sebagai suatu sistem hukum yang menjunjung tinggi nilai moral memandang pekerjaan masturbasi atau onani sebagai sesuatu yang bertentangan denaan nilai-nilai moral. Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Mazhab Zaidiah mengharamkan istimna’. 

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, para ulama ini mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT dalam surah Mu’minun (23) ayat 5-7 : ”... dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki. maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Menurut para ulama ini, ayat ini berarti bahwa kebutuhan biologis atau dorongan seksual hanya bisa disalurkan kepada istri atau suami yang sah atau budak yang dimiliki. Di luar dari itu, apabila ada kontak seks atau diperoleh ejakulasi atas usaha sendiri dengan melakukan masturbasi atau onani, maka usaha tersebut hukumnya haram, meskipun pelakunya tidak sampai pada tindakan zina.

Sebagian ulama Mazhab Hanafi pada dasarnya juga mengharamkan masturbasi. Apabila dorongan untuk melakukannya merupakan usaha untuk menghindarkan diri dari zina, maka hukumnya berubah. Misalnya, apabila nafsu berahi seseorang memuncak dan ia khawatir kalau tidak melakukanmasturbasi akan terdorong melakukan zina, maka hukum bagi praktek masturbasi dibolehkan. 

Hal ini disimpulkan berdasarkan kaidah fikih, "Diperbolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan mudharatnya untuk menghindarkan kerusakan yang lebih berat.” Artinya, perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar yang sanksinya berupa rajam atau dera seratus kali. Untuk menghindari perbuatan zina itu, seseorang dibolehkan untuk melakukan masturbasi.

Sebagian ulama Mazhab Hanafi mengharamkan melakukan masturbasi apabila dilakukan semata-mata untuk memperoleh kenikmatan seksual. Hukumnya menjadi mubah (boleh) apabila gejolak nafsunya begitu tinggi, sementara ia belum mampu untuk kawin dan tidak memiliki hamba sahaya. Masturbasi yang dilakukannnya bertujuan untuk menenangkan gejolak syahwatnya.

Bersambung ke bagian kedua..

Apa hukum mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri?

Masturbasi atau onani adalah perbuatan yang tidak baik dan termasuk dosa besar karena syara'. Rasulullah SAW juga memperingatkan akan dampaknya pada penyakit-penyakit tubuh.

Masturbasi pada wanita apakah dosa?

Haram hukumnya seorang perempuan atau istri melakukan masturbasi dengan tangan atau yang lainnya dengan dalil-dalil yang anda bisa dapati dalam jawaban soal no. 329.

Dosakah mengeluarkan air mani secara sengaja?

Dalam Al Quran Allah menunjukkan dengan tegas larangan untuk mendekati zina. Dalam hal ini, onani atau mengeluarkan air mani dengan sengaja dapat dianggap sebagai bentuk zina. Yaitu zina tangan.