Tanggal 10 Desember 2018 mendatang, negara-negara termasuk Indonesia akan merayakan hari Hak Asasi Manusia (Human Rights Day) ke 70. Momentum ini diinisiasi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menggagas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia pada 10 Desember 1948. Harapannya dengan mengingat hari HAM ini setiap kita selalu dapat melaksanakan haknya dengan tepat tanpa mengganggu hak orang lain sehingga terciptalah kehidupan yang harmonis. Menurut Miriam Budiarjo, pengertian HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dimiliki tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, dan agama. Sedangkan menurut UU No 39 Tahun 1999 pasal 1, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di dilindungi dan hargai oleh setiap manusia. Hak Asasi Manusia memiliki ciri khusus yang tidak terdapat pada jenis hak lainnya. Ciri khusus Hak Asasi Manusia adalah:
Dari pengertian-pengertian di atas, dapat saya simpulkan bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang sangat mendasar yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan yang wajib dilindungi dan dihargai oleh setiap manusia. Menyadari pentingnya HAM itu maka negara-negara mengapresiasi dengan menetapkan tanggal 10 Desember sebagai hari HAM. Agar pelaksaan HAM tidak berbenturan dengan kepentingan orang lain, maka pelaksanaan HAM harus ditegakkan secara tegas. Penegasan pelaksanaan HAM dalam kehidupan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah namun kita sebagai pelajar juga dapat melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah. Mengapa kita sebagai pelajar perlu melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah? Menurut saya kita perlu melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah agar tercipta hubungan yang harmonis dan serasi, sekaligus menghargai hak orang lain sebagai anugerah dari Sang Pencipta. Adapun tindakan-tindakan yang dapat kita lakukan dalam menegakkan HAM di lingkungan sekolah, antara lain:
Dengan melakukan tindakan di atas, masing-masing dari kita dapat memenuhi hak-hak yang kita miliki seperti hak asasi pribadi dan hak asasi sosial budaya. Hal ini terjadi karena adanya sikap saling menghargai dan tidak bertindak semena-mena terhadap hak yang kita miliki. Dengan memperingati hari HAM tanggal 10 Desember mendatang, kita sebagai pelajar diingatkan untuk senantiasa menegakkan HAM secara aktif terutama di lingkungan sekolah kita masing-masing. Jadi para pelajar di seluruh Indonesia, mari kita menegakkan HAM di sekitar kita dan jangann biarkan hak-hak kita dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Daftar Pustaka: 1 2 3 4 Page 2
Tanggal 10 Desember 2018 mendatang, negara-negara termasuk Indonesia akan merayakan hari Hak Asasi Manusia (Human Rights Day) ke 70. Momentum ini diinisiasi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menggagas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia pada 10 Desember 1948. Harapannya dengan mengingat hari HAM ini setiap kita selalu dapat melaksanakan haknya dengan tepat tanpa mengganggu hak orang lain sehingga terciptalah kehidupan yang harmonis. Menurut Miriam Budiarjo, pengertian HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dimiliki tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, dan agama. Sedangkan menurut UU No 39 Tahun 1999 pasal 1, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di dilindungi dan hargai oleh setiap manusia. Hak Asasi Manusia memiliki ciri khusus yang tidak terdapat pada jenis hak lainnya. Ciri khusus Hak Asasi Manusia adalah:
Dari pengertian-pengertian di atas, dapat saya simpulkan bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang sangat mendasar yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan yang wajib dilindungi dan dihargai oleh setiap manusia. Menyadari pentingnya HAM itu maka negara-negara mengapresiasi dengan menetapkan tanggal 10 Desember sebagai hari HAM. Agar pelaksaan HAM tidak berbenturan dengan kepentingan orang lain, maka pelaksanaan HAM harus ditegakkan secara tegas. Penegasan pelaksanaan HAM dalam kehidupan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah namun kita sebagai pelajar juga dapat melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah. Mengapa kita sebagai pelajar perlu melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah? Menurut saya kita perlu melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah agar tercipta hubungan yang harmonis dan serasi, sekaligus menghargai hak orang lain sebagai anugerah dari Sang Pencipta. Adapun tindakan-tindakan yang dapat kita lakukan dalam menegakkan HAM di lingkungan sekolah, antara lain:
Dengan melakukan tindakan di atas, masing-masing dari kita dapat memenuhi hak-hak yang kita miliki seperti hak asasi pribadi dan hak asasi sosial budaya. Hal ini terjadi karena adanya sikap saling menghargai dan tidak bertindak semena-mena terhadap hak yang kita miliki. Dengan memperingati hari HAM tanggal 10 Desember mendatang, kita sebagai pelajar diingatkan untuk senantiasa menegakkan HAM secara aktif terutama di lingkungan sekolah kita masing-masing. Jadi para pelajar di seluruh Indonesia, mari kita menegakkan HAM di sekitar kita dan jangann biarkan hak-hak kita dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Daftar Pustaka: 1 2 3 4 Page 3
Tanggal 10 Desember 2018 mendatang, negara-negara termasuk Indonesia akan merayakan hari Hak Asasi Manusia (Human Rights Day) ke 70. Momentum ini diinisiasi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menggagas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia pada 10 Desember 1948. Harapannya dengan mengingat hari HAM ini setiap kita selalu dapat melaksanakan haknya dengan tepat tanpa mengganggu hak orang lain sehingga terciptalah kehidupan yang harmonis. Menurut Miriam Budiarjo, pengertian HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dimiliki tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, dan agama. Sedangkan menurut UU No 39 Tahun 1999 pasal 1, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di dilindungi dan hargai oleh setiap manusia. Hak Asasi Manusia memiliki ciri khusus yang tidak terdapat pada jenis hak lainnya. Ciri khusus Hak Asasi Manusia adalah:
Dari pengertian-pengertian di atas, dapat saya simpulkan bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang sangat mendasar yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan yang wajib dilindungi dan dihargai oleh setiap manusia. Menyadari pentingnya HAM itu maka negara-negara mengapresiasi dengan menetapkan tanggal 10 Desember sebagai hari HAM. Agar pelaksaan HAM tidak berbenturan dengan kepentingan orang lain, maka pelaksanaan HAM harus ditegakkan secara tegas. Penegasan pelaksanaan HAM dalam kehidupan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah namun kita sebagai pelajar juga dapat melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah. Mengapa kita sebagai pelajar perlu melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah? Menurut saya kita perlu melaksanakan dan menegakkan HAM di lingkungan sekolah agar tercipta hubungan yang harmonis dan serasi, sekaligus menghargai hak orang lain sebagai anugerah dari Sang Pencipta. Adapun tindakan-tindakan yang dapat kita lakukan dalam menegakkan HAM di lingkungan sekolah, antara lain:
Dengan melakukan tindakan di atas, masing-masing dari kita dapat memenuhi hak-hak yang kita miliki seperti hak asasi pribadi dan hak asasi sosial budaya. Hal ini terjadi karena adanya sikap saling menghargai dan tidak bertindak semena-mena terhadap hak yang kita miliki. Dengan memperingati hari HAM tanggal 10 Desember mendatang, kita sebagai pelajar diingatkan untuk senantiasa menegakkan HAM secara aktif terutama di lingkungan sekolah kita masing-masing. Jadi para pelajar di seluruh Indonesia, mari kita menegakkan HAM di sekitar kita dan jangann biarkan hak-hak kita dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Daftar Pustaka: 1 2 3 4 |