Bela negara pada dasarnya merupakan kesadaran warga negara untuk berbakti pada negara dan berkorban demi membela negara. Simak fungsi dan tujuan bela negara.Suara.com - Bela negara pada dasarnya merupakan kesadaran warga negara untuk berbakti pada negara dan berkorban demi membela negara. Setiap warga negara berhal dan wajib turut serta dalam usaha membela negara dengan syarat-syarat tentang pembelaan negara yang diatur dengan undang-undang dasar. Lantas apa fungsi dan tujuan bela negara yang sebenarnya? Show Bela negara berkaitan erat dengan terjaminnya eksistensi dari NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa. Hal iji sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI tahun 1945 yang berbunyi: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Berdasarkan pengertian yang tercantum dalam UU, bela negara pasal 9 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara digambarkan sebagai sikap dan juga perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa serta negara. Selain sebagai kewajiban dasar warga sebagai manusia, upaya bela negara merupakan kehormatan untuk setiap warga negara yang telah melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, sungguh-sungguh dan rela berkorban dalam pengabdian oleh kepada negara dan juga bangsa. Baca Juga: Panglima TNI Kunjungi Ketua Umum PBNU Diskusi Membangun Gerakan Bela Negara Hal ini dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang terbaik terhadap bangsa dan negara. Dalam pelaksanaannya, seseorang dapat melakukan wujud bela negara baik secara fisik maupun secara non-fisik. Bela negara secara fisik bisa dilakukan dengan cara mengangkat senjata apabila terdapat serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa Indonesia. Sementara itu, bela negara non-fisik dapat diartikan sebagai segala usaha untuk menjaga bangsa Indoneaia serta kedaulatan dari negara melalui proses meningkatkan rasa nasionalisme. Bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara.
Baca juga: Makna Simbol Pancasila, Lengkap dengan Nilai-Nilai Sila Kesatu hingga Kelima Pengertian Bela NegaraDikutip dari buku "Pengembangan Pendidikan Bela Negara di Madrasah/Sekolah" oleh Abdul Kadir Ahmad, Bela negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Tujuan Bela NegaraMasih dikutip dari buku Abdul Kadir Ahmad, tujuan bela negara adalah sebagai berikut. 1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara 2. Melestarikan budaya 3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara 5. Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara. Fungsi Bela NegaraAdapun fungsi bela negara, di antaranya:
2. Menjaga keutuhan wilayah negara 3. Merupakan kewajiban setiap warga negara 4. Merupakan panggilan sejarah Manfaat Bela NegaraSikap bela negara juga memiliki manfaat, di antaranya:
2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan 3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh 4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri 5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok 6. Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut masing-masing individu 7. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama 8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan 9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin 10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib Simak Video "Ditunjuk Jadi Duta Bela Negara, Atta Halilintar Akui Bangga" [Gambas:Video 20detik] (lus/lus) bela negara pengertian bela negara tujuan bela negara fungsi bela negara manfaat bela negara pendidikan bela negara Apa manfaat dari bela negara?Selain mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah negara juga merupakan fungsi bela negara. Negara akan dicaplok wilayah dan budayanya jika warga negara tidak memiliki jiwa untuk membela negaranya. Sebagai warga negara yang baik, membela negara adalah hal yang wajib.
Apakah manfaat bela negara dalam kehidupan pelajar sehari hari?Membentuk mental dan fisik yang tangguh. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai kemampuan diri. Melatih jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut oleh individu.
Mengapa kita butuh membela negara Sebutkan 3 alasannya?Salah satu bentuk penghormatan kepada pahlawan yang telah berjasa dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Menjaga martabat dan harga diri bangsa Indonesia. Salah satu upaya dalam menjaga hak asasi masyarakat Indonesia, baik hak untuk hidup, hak untuk merasa aman, dsb. Menjaga integritas dan identitas bangsa Indonesia.
|