Apakah bikin sim c bisa dimana saja

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bro, bikin SIM baru gak harus sesuai alamat domisili lo.

Kabar gembira buat bikers yang belum punya Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Atau masa berlaku SIM-nya habis pas di tahun baru begini, mau urus tapi jauh dari alamat domisili.

Gak usah khawatir, bikin SIM baru gak perlu datang jauh-jauh ke alamat domisili.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Perpanjang dan Buat SIM Wajib Psikotes, Segini Biayanya

Baca Juga: Catat Syarat Untuk Bikin SIM Gratis, Kejutan dari Presiden Jokowi

Terutama buat bikers yang merantau dari luar Pulau Jawa, pastinya meringankan banget layanan yang satu ini.

Kini pembuatan sampai perpanjang SIM bisa dilakukan di Satpas mana pun.

Hal itu disampaikan Kasi SIM Ditlantas DIY, Kompol Sugiyanto.

"Pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan di Satpas wilayah mana saja asalkan dokumen pendukung lengkap," jelasnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Gak Lagi Mengikuti Tanggal Lahir

  • Sim

  • Surat izin mengemudi

  • Biaya bikin sim

  • Sim c

  • Domisili

  • Sim baru

  • Bikin sim baru

Cara membuat SIM online saat ini sudah dimungkinkan seiring dengan perkembangan teknologi. Daftar SIM online adalah pelayanan pembuatan surat izin mengemudi yang dikeluarkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) di era digital.  

Pembuatan SIM secara online ini dapat dilakukan kapan dan di mana saja kamu menginginkannya. Sejak 12 April 2021, kamu hanya memerlukan perangkat seperti smartphone, komputer atau laptop yang terkoneksi internet dapat langsung mendaftar melalui website atau aplikasi resmi Korlantas yaitu Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). 

Melalui Aplikasi Sinar, para pemohon SIM tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polri Daan Mogot, Jakarta Barat, atau kantor polres setempat.

Sehingga melalui daftar Satpas online ini tentu semakin mempermudah masyarakat khususnya yang sibuk bekerja untuk melakukan pembuatan surat izin mengemudi ini.

Selain bikin SIM baru online, kamu juga dapat melakukan perpanjang sim online melalui layanan berbasis online ini.

Dua pilihan cara membuat SIM online

Prosedur pembuatan SIM online terbilang cukup mudah dan cepat. Kamu bisa melakukannya di mana saja dan kapanpun asal ada jaringan internet yang kuat. 

Cara pembuatan SIM online ini, menurut laman Korlantas Polri, http://sim.korlantas.polri.go.id , sudah termasuk pengujian teori melalui aplikasi Sinar, uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi, serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Meski demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru. Para pemohon harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Saat ini ada dua cara daftar untuk pembuatan SIM secara online, baik itu SIM baru maupun perpanjangan, yaitu melalui situs Korlantas Polri dan Aplikasi Sinar. 

Cara daftar SIM online melalui situs Korlantas Polri 

Berikut ini cara pembuatan SIM online melalui situs Korlantas Polri: 

  • Membuka situs registrasi online di sim.korlantas.polri.go.id.
  • Klik pilihan ‘Pendaftaran SIM Online’ di halaman depannya.
  • Mengisi data permohonan (jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian).
  • Mengisi data diri secara lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan.
  • Mengisi data keadaan darurat .
  • Konfirmasi data yang telah diisikan.
  • Memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM.
  • Memilih tanggal kedatangan ke Satpas (untuk perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM).
  • Mengisi rekening pengembalian dana (dana pendaftaran akan dikembalikan bila pemohon mengundurkan diri atau tidak lulus ujian).
  • Menyetujui pendaftaran SIM online.
  • Setelah itu tinggal datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi.
  • Menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Foto dan pengambilan sidik jari.
  • Ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara.
  • Sayangnya tak semua Satpas bisa menerima pembuatan secara online. Jadi, sebelum melakukan pendaftaran, cek dulu Satpas mana saja yang menerima layanan ini. Kota-kota besar dan metropolitan biasanya sudah ada, contohnya, i SIM online Bekasi, SIM online Bandung, dan SIM online Surabaya. 

Cara registrasi SIM online melalui aplikasi Sinar 

Sementara itu, jika kamu ingin membuat SIM online melalui aplikasi Sinar, berikut ini langkah yang harus dilakukan:

  • Unduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di smartphone bagi pemohon yang akan membuat SIM A maupun SIM C.
  • Masukan nomor ponsel dan email untuk verifikasi identitas. Lalu kamu akan mendapat nomor OTP melalui nomor tersebut. 
  • Masukan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan diupload. Jika dinyatakan valid, maka layanan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi secara online dapat dilanjutkan. 
  • Masuk kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon “SINAR”.
  • Setelah itu, isi formulir yang tersedia, beserta file KTP, serta surat keterangan jasmani dan rohani. Kalau sudah, kamu akan langsung mendapatkan bukti registrasi melalui email. 
  • Selanjutnya, jika sudah mendapat bukti registrasi, maka kamu harus melakukan pembayaran dengan kode yang telah diberikan oleh situs Korlantas ataupun aplikasi.
  • Setelah selesai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi sesuai dengan tanggal yang sudah dipilih saat pendaftaran online, serta membawa identitas diri (KTP) dan surat keterangan sehat, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

Kemudian kamu tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar. Tetapi untuk perpanjangan sim, tes tidak diperlukan lagi, kecuali jika naik golongan.

Syarat pembuatan SIM online

Setelah kamu mengetahui cara membuat SIM online, pastikan dulu kalau kamu sudah memenuhi beberapa syarat bikin SIM online.  Persyaratannya pun sebenarnya sama saja seperti kita datang langsung ke kantor kepolisian, yakni sebagai berikut. 

  • Usia pembuat SIM sudah 17 tahun untuk SIM online A, C, dan D. Lalu untuk SIM A Umum, SIM BI, dan B2 umum minimal 22 tahun.
  • Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi dari pihak kepolisian.
  • KTP asli yang masih berlaku.
  • Dokumen keimigrasian bagi WNA.
  • Selain administratif, kamu juga harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Penglihatan, pendengaran, dan fisik harus mumpuni untuk mengendarai kendaraan.
  • Memiliki kemampuan berkonsentrasi yang baik.
  • Cermat saat mengendarai kendaraan.
  • Mampu mengendalikan diri dalam kondisi apapun saat berkendara. 
  • Pembuat SIM online tetap akan diwajibkan mengikuti ujian yaitu ujian teori dan praktek.

Biaya pembuatan SIM online

Biaya pembuatan SIM dengan perpanjangan SIM berbeda. Mengenai tarifnya, sudah diatur di dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya untuk penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.

Golongan SIM Biaya
SIM A dan A umum Rp120.000
SIM B1 dan B1 umum Rp120.000
SIM B2 dan B2 umum Rp120.000
SIM C Rp100.000
SIM D Rp50.000

Adapun biaya perpanjangan SIM di seluruh daerah, termasuk perpanjang SIM Jakarta, berikut ini.

Golongan SIM Biaya
SIM A dan A umum Rp80.000
SIM B1 dan B1 umum Rp80.000
SIM B2 dan B2 umum Rp80.000
SIM C Rp75.000
SIM D Rp30.000
SIM D khusus D1  Rp30.000
SIM Internasional Rp225.000

Besaran biaya itu berlaku untuk pembuatan atau perpanjangan SIM dengan datang langsung ke Satpas maupun secara online. 

Namun, biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan, psikologi maupun asuransi kecelakaan bagi pemohon SIM, yang rinciannya sebagai berikut:

  • Biaya asuransi: Rp30 ribu.
  • Pemeriksaan kesehatan jasmani: Rp25 ribu.
  • Pemeriksaan kesehatan rohani: Rp40 ribu.
  • permohonan SKUKP: Rp50 ribu.

Bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM, atau misalnya tidak lulus ujian teori dan praktek, uang dibayarkan akan dikembalikan ke rekening telah didaftarkan saat registrasi online

Kalau mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1 x 24 jam sejak tanggal pengunduran diri.  Sementara buat yang tidak lulus ujian, dana bakal dikembalikan 1 x 24 jam setelah keputusan hasil ujian diumumkan. 

Dana bakal dikembalikan maksimal seperti besaran uang yang dibayarkan. Sebaiknya kamu juga tahu informasi mengenai perpanjang SIM beda alamat.

Cara bayar biaya SIM online lewat Bank BRI

Pembayaran SIM online bisa dilakukan melalui Bank BRI yaitu menggunakan virtual account BRIVA. Ada dua metode, yaitu lewat ATM atau mobile banking.

Pembayaran lewat ATM BRI: 

  • Masukkan PIN
  • Pilih ke menu pembayaran 
  • Lanjut pilih menu BRIVA 
  • Masukkan kode bayar yang didapatkan setelah registrasi online
  • Pembayaran melalui internet banking 
  • Masuk ke aplikasi BRI Mobile 
  • Pilih menu pembayaran 
  • Lalu klik menu BRIVA
  • Terakhir masukkan kode pembayaran yang didapatkan usai registrasi online.

Kelebihan daftar atau pembuatan SIM online

Pelayanan publik yang dilakukan secara online tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. 

Ada beberapa kelebihan ketika kamu memilih cara membuat SIM online ketimbang harus datang langsung ke sana. Berikut ini kelebihan-kelebihannya. 

1. Pendaftaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan pun

Daftar SIM online tidak perlu melakukan pendaftaran langsung ke kantor polisi, cukup menggunakan ponsel pintar, perangkat komputer, dan tentunya ada koneksi internet. Kamu bisa melakukan pendaftaran langsung secara online untuk mendapatkan jadwal ujian teori dan praktek.

2. Tidak perlu antre saat melakukan pendaftaran

Sebelum ada layanan ini, kamu diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara langsung ke kantor kepolisian. Hal yang paling bikin orang malas adalah antrean yang panjang dan butuh waktu lama.

Belum lagi kalau disuruh isi data diri secara manual.  Namun, dengan layanan daftar SIM online, kamu tidak perlu antre lagi deh. Tinggal klik-klik saja proses registrasi bisa langsung selesai.

3. Bisa pilih tanggal kedatangan

Meski dilakukan secara online, kamu tetap harus ke kantor kepolisian secara langsung. Kedatangan fisik diperlukan untuk ujian teori, praktek, dan pengambilan. Namun, enaknya bikin SIM online, kamu bisa menentukan sendiri waktu kedatangan semaumu.

4. Cepat dan akurat

Melakukan daftar SIM online otomatis memangkas waktu yang diperlukan untuk proses pembuatan SIM secara keseluruhan. Sebab kamu tak perlu menunggu lama karena antrean panjang pendaftarannya. 

Lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil terbaik 

Memiliki perlindungan dari asuransi mobil memberimu jaminan bahwa kamu tidak perlu terbebani dengan biaya perbaikan di bengkel yang mahal karena biaya tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Tapi produk asuransi mobil apa yang cocok dengan mobil kesayangan kamu, ya? Ikuti kuis asuransi mobil berikut ini untuk membantu kamu menemukan asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu. 

Di sini tentu kamu punya kewajiban untuk membayar premi asuransi. Temukan kisaran jumlahnya menggunakan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut.

Hasil yang didapatkan adalah estimasi. Premi akhir bergantung pada usia kendaraan, merek, dan brand asuransi yang dipilih. Silakan ganti angka di atas untuk menghitung kembali.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pakar keuangan kami jika kamu masih punya pertanyaan untuk konsultasi asuransi maupun perencanaan keuangan pribadi lainnya. 

Pertanyaan seputar cara membuat sim online

Bisakah membuat SIM C secara online?

Bisa. Sejak 12 April 2021, buat SIM baru online, termasuk SIM C, bisa dilakukan melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Meski begitu, pemohon wajib datang langsung ke tempat ujian untuk praktek secara langsung.

Mengapa perlu mengasuransikan mobil?

Asuransi mobil dapat melindungi keuanganmu dari biaya perbaikan dan perawatan kendaraan yang harganya cukup mahal. Dengan mengasuransikan kendaraan, kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat servis mobil di bengkel rekanan perusahaan asuransi.

Dimana kita bisa membuat SIM C?

Datangi Polres atau Polresta terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Isi formulir pendaftaran dan lengkapi dengan pas foto serta fotokopi KTP. Lakukan pembayaran biaya bikin SIM C pada loket terkait. Kumpulkan semua berkas dan masukkan ke dalam map, lalu berikan kepada petugas.

Apakah bisa bikin SIM di samsat?

Sedangkan pembuatan SIM baru hanya bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres di daerah pemohon. Ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki oleh pemohon, di antaranya KTP, SIM, beserta fotokopinya, serta surat kesehatan. Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan mendapatkan formulir data pribadi untuk diisi.

Bikin SIM bawa apa saja?

- Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing. - Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter. - Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi. - SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.

Apakah perpanjangan SIM bisa dilakukan di luar daerah domisili?

Salah satu masalah yang dinilai dapat menyulitkan Anda ketika berpindah domisili adalah cara perpanjang SIM. Padahal sekarang sudah tidak ada lagi masalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus dilakukan di kota asal.