Lihat Foto KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa adalah sistem lambang bunyi yang atriber, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berintyeraksi, dan mengidentifikasikan diri. Bahasa juga diartikan sebagai percakapan (perkataan) yang baik, tingkah laku yang baik, dan sopan santun. Sedangkan arti dari bahasa daerah yaitu bahasa yang lazim digunakan di suatu daerah. Dalam buku Morfologi Bahasa Indonesia dan Nusantara (2019) karya Marsono, bahasa daerah merupakan warisan dari nenek moyang dan menjadi salah satu kekayaan budaya nasional. Baca juga: Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Fungsi bahasa daerahFungsi bahasa daerah sebagai berikut:
Sedangkan fungsi bahasa daerah dalam hubungan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, adalah:
Cara mencegah kepunahan bahasa daerahKepunahan bahasa memiliki dampak yang signifikan bagi keberlangsungan suatu budaya daerah. Baca juga: Kata Umum dan Kata Khusus dalam Bahasa Indonesia Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, beberapa cara mencegah kepunahan bahasa daerah, yaitu:
Selain beberapa cara di atas, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan lima program utama perlindungan bahasa dan sastra agar bahasa daerah tetap lesatri, sebagai berikut:
Baca juga: Empat Tonggak Ejaan Bahasa Indonesia Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya credit foto by pixabaySebagaimana kita ketahui, bahasa Indonesia diciptakan untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan agama. Seperti yang dijanjikan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Di mana pada alinea tersebut menegaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang harus dipertahankan eksistensinya, karena berfungsi sebagai identitas nasional, dan posisi bahasa Indonesia berada diatas bahasa daerah. Tahukah kamu? Seiring berkembangnya zaman bahasa yang seharusnya kita jaga justru eksistensinya mulai memudar?! Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai bahasa asing, alay, gaul dan bahasa sejenisnya, yang telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari muda hingga tua. Tentu saja dikhawatirkan mempengaruhi fungsi tatanan kaidah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dewasa ini, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia hiburan Indonesia telah banyak berubah. Bahasa Indonesia mulai digeser keberadaannya dengan bahasa anak remaja yang lebih dikenal dengan bahasa gaul. Berkembangnya bahasa gaul di masyarakat luas memberikan dampak negatif bagi perkembangan bahasa Indonesia. Mungkinkah bahasa Indonesia akan hilang pada masa depan? Hal ini mungkin saja terjadi, pada masa yang akan datang, terlebih posisi bahasa Indonesia semakin terdesak oleh bahasa asing. Di mana bahasa asing dianggap memiliki prestise yang lebih tinggi daripada bahasa Indonesia. Masyarakat lebih bangga berbahasa asing daripada bahasa nasionalnya sendiri. Jadi, sebagai warga negara yang mengaku mencintai bangsanya, apakah kita akan diam saja ketika melihat bahasa negaranya dijajah oleh bahasa asing? Bahasa Indonesia ada untuk menyatukan berbagai bahasa dari berbagai suku daerah yang berbeda di Indonesia sehingga setiap orang dari setiap daerah dapat memahami warga negara Indonesia dan menjalin komunikasi yang baik. Kita harus menguasai dan mencintai bahasa negara kita sendiri yang merupakan kebanggaan, identitas dan ciri khas Indonesia karena bahasa persatuan. Selain itu, kita orang Indonesia tidak boleh kalah dengan orang asing yang lebih pandai dan lancar dalam berbahasa Indonesia. Bukan tidak boleh mempelajari bahasa asing, bahasa asing juga bahasa yang penting apalagi dalam era globalisasi seperti ini, pesan saya seberapapun banyak bahasa yang kita kuasai jangan lupa dan bangga dengan bahasa kita bersama, bahasa Indonesia. Terimakasih Lina Agustin Bahasa Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dalam hal pelestariannya. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia semakin terbawa arus westernisasi atau budaya kebarat-baratan. Rasanya, siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki roh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi. Salah satu butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini berkaitan erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Seiring dengan kemajuan komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada bahasa daerah yang luput dari pengaruh bahasa Indonesia. Namun, sebaliknya pula bahasa Indonesia telah dipengaruhi atau diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan bahasa daerah ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki karakter tersendiri. Pengoptimalan Peran Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya. Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia. Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas, sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi pertama dan kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah. Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi keempat bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakkan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan membina sikap manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan santun, tidak sombong atau tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam khazanah bahasa Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia Indonesia yang berketuhanan serta beradat-berbudaya. Sikap Bahasa Dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan dapat dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar pendidikan di tingkat lembaga pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih teknologi di tingkat lembaga pendidikan tinggi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perhatian khusus karena kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kedinamisan bahasa Indonesia, terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah keilmuan. Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia. Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni:
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakkan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kesiapan dan peran nyata bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan pemantapan rasa kecintaan dan rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia. Rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia terikat erat dengan pencerminan dan perwujudan cinta tanah air, cinta budaya Indonesia, serta cinta terhadap keseluruhan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat dan berbangsa Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia, sudah sepatutnya dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan dengan gaya bicara yang kebarat-baratan agar dianggap keren atau gaul. Bahasa tersebut sudah jelas-jelas berbeda dengan tata krama dan aturan moral dari budaya kita, Indonesia. Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan bahasa Indonesia, dengan cara menggunakannya dalam percakapan sehari-hari. Dengan demikian, orang-orang di sekitar kita bisa ikut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, dengan diawali dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Jangan sampai, jika dibiarkan terus seperti ini, keeksistensian bahasa Indonesia menjadi semakin tergeser dengan keberadaan bahasa-bahasa gaul Indonesia/kebarat-baratan. Download Audio |