Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Show
Daerah otonom adalah sebuah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya cocok diterapkan untuk daerah tersebut.[1] Negara-negara dengan setidaknya satu kawasan yang dilabeli "otonom" atau didefinisikan demikian menurut hukum Di Indonesia, daerah otonom diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penggunaan masa kini[sunting | sunting sumber]Indonesia[sunting | sunting sumber]Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):[2]
Republik Rakyat Tiongkok[sunting | sunting sumber]Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki 5 jenis daerah otonom termasuk daerah yang diklaim di Tiongkok Kepulauan, yaitu sebagai berikut:[4][5][6][7]
Pembagian jenis panji otonom hanya terdapat di pembagian Mongolia Dalam, yang pada dasarnya juga merupakan county otonom. Ada 3 panji otonom yang berada di Tiongkok.[8]
Artikel utama untuk kategori ini adalah Daerah otonom. Pembagian jenis county otonom (bahasa Tionghoa:自治县 zìzhìxiàn) merupakan pembagian daerah otonom yang terbanyak di Tiongkok (22 daerah, termasuk 3 di Mongolia Dalam).
Terdapat 30 daerah prefektur otonom (bahasa Tionghoa:自治州 zìzhìzhōu) di Tiongkok. Istilah ini hanya dipakai di Tiongkok.
Artikel utama untuk kategori ini adalah Daerah Otonomi Cina. Tiongkok memiliki 5 daerah otonom khusus (bahasa Tionghoa:自治区 zìzhìqū) setingkat provinsi:
Meskipun bukan daerah otonom, Hong Kong dan Makau mendapatkan fasilitas otonom yang cukup banyak.
Sebagian besar anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya mengakui 1 Tiongkok yaitu Republik Rakyat Tiongkok, walaupun sebagian lainnya juga mempunyai hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Rusia[sunting | sunting sumber]
Di samping republik-republiknya yang memiliki status otonom. Rusia juga memiliki 2 macam daerah otonom.[9][10]
Rusia memiliki 4 okrug otonom yang besarnya bervariasi mulai dari seluas distrik hingga seluas negara bagian atau sebuah negara luar. Okrug-okrug tersebut adalah:
Saat ini hanya ada satu oblast otonom, yaitu Oblast Otonomi Yahudi. Oblast Otonomi Yahudi di Rusia
Negara-negara lain[sunting | sunting sumber]Jenis daerah otonom lain di dunia adalah Kota otonom[sunting | sunting sumber]
Komuni otonom[sunting | sunting sumber]
Sektor otonom[sunting | sunting sumber]
Provinsi otonom[sunting | sunting sumber]
Daerah otonom khusus[sunting | sunting sumber]Selain RRT, beberapa negara lain juga memiliki daerah administratif yang disebut dengan daerah otonom khusus
Negara konstituen[sunting | sunting sumber]
Eks Uni Soviet[sunting | sunting sumber]Beberapa negara bekas Uni Soviet memiliki daerah otonom di dalam negara mereka.
Penggunaan zaman dulu[sunting | sunting sumber]
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah?Palangka Raya (28/04/2022) – Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah brainly?Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah dan apa tujuannya?Secara definitif, otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk dapat mengatur dan mengurus berbagai kepentingan masyarakat secara mandiri serta berdasar pada aspirasi masyarakat. Fakta menarik, di mana diksi otonomi ini bermuara dari bahasa Yunani yaitu auto bermakna sendiri dan nomous bermakna peraturan/hukum.
Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah dan berikan contohnya?Otonomi daerah adalah sebuah kebebasan atau kewenangan. Kedua arti tersebut mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan politik. Contohnya seperti membuat keputusan politik. Seperti administrasi yang memang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
|