Apa yang dimaksud lex specialis derogat and leg Generale?

Contoh lex specialis derogat lex generalis.

Top 1: Lex specialis derogat legi generali - Wikipedia bahasa Indonesia ...

Pengarang: id.m.wikipedia.org - Peringkat 135

Ringkasan: Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).[1] Contohnya, dalam pasal 18 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis. Aturan ini bersifat umum (lex generalis), dan ia dikesampingkan apabila ada hukum yang mengatur secara khusus.. Dalam beberapa kasus, penerapan hukum ini berlaku di beberapa daerah di Indonesia, seperti di

Hasil pencarian yang cocok: Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang ... ...

Top 2: LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI: MAKNA DAN ...

Pengarang: business-law.binus.ac.id - Peringkat 130

Hasil pencarian yang cocok: 3 Mar 2018 — Lex specialis derogat legi generali (the special law derogates from the general law; undang-undang yang khusus menghilangkan nilai dari undang- ... ...

Top 3: PENERAPAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI ...

Pengarang: business-law.binus.ac.id - Peringkat 179

Hasil pencarian yang cocok: 12 Mar 2021 — Asas lex specialis derogat legi generali ternyata juga diatur dalam dalam Pasal 63 ayat (2) KUHP yang menyatakan bahwa jika suatu perbuatan, ... ...

Top 4: Mengenai Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis - Klinik Hukumonline

Pengarang: hukumonline.com - Peringkat 154

Hasil pencarian yang cocok: Assalamualaikum mau tanya tentang lex generalis dan lex spesialis. Adakah undang-undang yang mengatur tentang penggunaan lex generalis dan lex spesialis? ... ...

Top 5: Lelang Bersifat Lex Specialis - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Pengarang: djkn.kemenkeu.go.id - Peringkat 152

Ringkasan: 1. PendahuluanSebagaimana kita ketahui bersama bahwa Sdr.Risman, SH menulis sebuah artikel yang sangat menarik di portal ini dengan judul “Lelang Bersifat Lex Specialis, PMK No. 13/PMK.06/2018: Peluang atau Ancaman?” Tulisan tersebut mendapatatensi yang cukup besar dari insan lelang Indonesia. Pokok-pokok tulisan Sdr.Risman dimulai dari diberlakukannya Peraturan Jaksa Agung R.I. No. PER-002/A/JA/05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda

Hasil pencarian yang cocok: Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang ... ...

Top 6: Contoh Lex Specialis Derogat Lex Generalis - Kompas.com

Pengarang: amp.kompas.com - Peringkat 154

Ringkasan: KOMPAS.com - Lex specialis derogat lex generalis merupakan sebuah asas hukum di mana peraturan yang bersifat khusus dapat menyampingkan peraturan yang bersifat umum.. Mantan Ketua Mahkamah Konstitui Jimly Asshidique menjelaskan, dalam asas ini, norma hukum yang bersifat khusus dapat mengabaikan norma hukum yang bersifat umum. Lex specialis derogat lex generalis dapat digunakan dalam menyelesaikan konflik norma yang terjadi. Asas ini penting bagi penegak hukum untuk menerapkan aturan yang

Hasil pencarian yang cocok: 17 Feb 2022 — Lex specialis derogat lex generalis merupakan asas hukum di mana peraturan yang bersifat khusus dapat mengenyampingkan peraturan yang ... ...

Top 7: lex specialis derogat legi generali - DPC PERADI TASIKMALAYA

Pengarang: peradi-tasikmalaya.or.id - Peringkat 129

Ringkasan: Asas lex specialis derogat legi generali adalah salah satu asas preferensi dalam ilmu hukum. Asas preferensi adalah asas hukum yang menunjuk hukum mana yang lebih didahulukan (untuk diberlakukan), jika dalam suatu peristiwa (hukum) terkait atau terlanggar beberapa peraturan.. Asas lex specialis derogat lex generali tidak dikenal oleh praktisi hukum, namun dikenal dan berlaku dalam penegakkan hukum pidana untuk suatu kepastian hukum.. Dibidang hukum pidana, lex specialis derogat legi generali di

Hasil pencarian yang cocok: 19 Jan 2022 — Asas lex specialis derogat legi generali adalah salah satu asas preferensi dalam ilmu hukum. Asas preferensi adalah asas hukum yang menunjuk ... ...

Top 8: Asas Lex Specialis Derogate Legi Generali - Jendela Hukum

Pengarang: jendelahukum.com - Peringkat 129

Ringkasan: Jendelahukum.com, Seputar Hukum – Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).. Mantan Ketua Mahkamah Konstitui Jimly Asshidique menjelaskan, dalam asas ini, norma hukum yang bersifat khusus dapat mengabaikan norma hukum yang bersifat umum. Asas ini penting bagi penegak hukum untuk menerapkan aturan yang paling tepat dalam penyelesaian konf

Hasil pencarian yang cocok: 7 Apr 2022 — Jendelahukum.com, Seputar Hukum – Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat ... ...

Top 9: Penting Mengetahui Asas Lex Specialis Derogat Leg Generali

Pengarang: rifaihadi.com - Peringkat 137

Hasil pencarian yang cocok: Apa itu Asas Lex Specialis Derogat Leg Generali? — Namun belum semuanya memahami sebenarnya apa yang dimaksud asas tersebut dan apa contohnya. ...

Top 10: implementasi asas lex specialis derogat legi generali dalam

Pengarang: ejournal.undip.ac.id - Peringkat 130

Hasil pencarian yang cocok: oleh S Agustina · Dirujuk 63 kali — Kata kunci: Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, Sistem Peradilan ... untuk mengkaji permasalahan dimaksud. ... Namun, KUHP tidak menjelaskan dalam. ...

Jendelahukum.com, Seputar Hukum – Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitui Jimly Asshidique menjelaskan, dalam asas ini, norma hukum yang bersifat khusus dapat mengabaikan norma hukum yang bersifat umum

Asas ini penting bagi penegak hukum untuk menerapkan aturan yang paling tepat dalam penyelesaian konflik antara sesama peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Asas-Asas Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

Lex specialis derogat lex generalis dapat digunakan dalam menyelesaikan konflik norma yang terjadi. Asas ini juga diakomodir dalam dalam Pasal 63 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

“Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.”.

Penerapan asas lex specialis derogat legi generalis

Menurut Bagir Manan dalam bukunya yang berjudul “Hukum Positif Indonesia”,  menyatakan ada beberapa prinsip yang harus dijadikan pedoman dalam penerapan asas lex specialis derogat legi generalis, yaitu:

  1. Ketentuan-ketentuan yang didapati dalam aturan hukum umum tetap berlaku, kecuali yang diatur khusus dalam aturan hukum khusus tersebut;
  2. Ketentuan-ketentuan lex specialisharus sederajat dengan ketentuan-ketentuan lex generalis (undang-undang dengan undang-undang);
  3. Ketentuan-ketentuan lex specialisharus berada dalam lingkungan hukum (rezim) yang sama dengan lex generalis. misalnya: Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUH Dagang) merupakan lex specialis dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) karena berada dalam lingkungan hukum yang sama, yaitu lingkungan hukum keperdataan.[1]

Contoh Kasus

Contoh kasus penerapan lex specialis derogat lex generalis, yakni kasus pencurian telepon selular oleh anak berusia 15 tahun.

Apa yang dilakukan oleh anak tersebut merupakan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Hanya saja, mengingat usianya (15 Tahun) maka proses penyidikannya tunduk pada apa yang ditentukan dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU Peradilan Anak).

Baca juga: Mengenal Asas Legalitas dalam Hukum Pidana Islam

Menurut UU Peradilan Anak, penuntutan pidana serta persidangan terhadap anak wajib dilakukan melalui tindakan diversi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Diversi dapat berbentuk perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian, penyerahan kembali kepada orang tua/wali, keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan di lembaga pendidikan atau LPKS paling lama tiga bulan, atau pelayanan masyarakat.

Referensi:

[1] Bagir Manan. 2004. Hukum Positif Indonesia. Yogyakarta, hlm. 56