Apa yang dimaksud dengan sampah b3

Apa yang dimaksud dengan sampah b3

  • 16 March 2022
  • Yusuf Safawi
  • 0 Comments
  • Artikel, Populer

Apa itu Limbah B3 & Non B3? apa saja sih karateristiknya? lalu apakah bahaya untuk lingkungan serta mahluk hidup?

Apa yang dimaksud dengan sampah b3

  • Bantargebang, Bekasi

Limbah Bahan berbahaya dan beracun atau sering disingkat dengan Limbah B3 adalah zat, atau energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, Kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain (UU RI No. 32 Tahun 2009). Sedangkan, Limbah Non B3 merupakan limbah suatu usaha dan atau kegiatan berupa sisa buangan yang tidak termasuk ke dalam klasifikasi atau kategori limbah bahan berbahaya dan beracun.

Bahaya

Limbah B3 yang tidak ditangani dengan baik akan merusak tanaman dan tanah sebagai media lingkungan hidup. Pengaruhnya pada manusia memiliki Efek akut yang dapat menimbulkan kerusakan susunan syaraf, sistem pencernaan, kardiovaskuler, dan pernafasan, serta penyakit kulit bahkan kematian. Selain itu ada juga efek kronis yang menimbulkan efek pemicu kanker, mutasi sel tubuh, cacat bawaan, serta kerusakan sistem reproduksi.

Karateristik

Karakteristik dari limbah B3 berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Pasal 5 adalah :

  • Mudah meledak
  • Mudah terbakar
  • Bersifat reaktif
  • Infeksius
  • Bersifat korosif
  • Mengandung racun.

Mengingat sifatnya yang berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah perlu dilakukan dengan seksama, sehingga setiap orang atau pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkannya.

Pengelolaan limbah

Pengelolaan limbah B3 terdiri dari :

  • Penyimpanan
  • Pengumpulan
  • Pengangkutan
  • Pemanfaatan
  • Pengolahan
  • Penimbunan

Dengan penjelasan detail sebagai berikut :

  • Pada proses penyimpanan dan pengumpulan ini bertujuan untuk menghindari limbah ke lingkungan sekitar.
  • Pengangkutan ini mencakup pada proses pemilihan limbah yang aman dan yang harus diproses.
  • Pada proses pemanfaatan ini termasuk pada kegiatan untuk mendaur ulang beberapa limbahyang bisa dipakai dan memang aman.
  • Pengelolaan limbah b3 ini bertujuan untuk mengurangi kadar racun dari limbah yang dihasilkan. Sehingga, dari limbah yang berbahaya, menjadi aman dan tak berbahaya.
  • Proses pengolahan ini merupakan langkah penambahan zat senyawa pada limbah b3.
  • Penimbunan ini termasuk pada kegiatan untuk menampung ataupun mengisolasi limbah b3. Karena limbah tersebut sudah tak bisa dimanfaatkan lagi dan lebih aman untuk ditimbun.

Solusi Pengelolaan Limbah B3

Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan tepat dan mempermudah pengawasan, maka setiap kegiatan pengelolaan limbah wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota, Gubernur, atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuan dari beberapa urutan tersebut, nantinya akan memproses limbah yang berbahaya menjadi limbah yang aman. Sehingga, tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan di sekitarnya.

PT. Multi Hanna Kreasindo adalah perusahaan yang sudah mendapatkan izin resmi pemanfaatan limbah B3 dari Kementrian Lingkungan Hidup. Kami adalah penyedia jasa pengolahan limbah B3 terpercaya yang siap menjalani segala tantangan proyek Anda dengan teknologi terbaik dan ramah lingkungan.

Beberapa perizinan kami diantaranya :

  • 675/Menlhk/Setjen/PLB.3/9/2020 tentang Izin Pengelolaan untuk Pemanfataan Logam
  • 417/Menlhk/Setjen/PLB.3/7/2020 tentang Izin Pengelolaan untuk Pengolahan Limbah Cair
  • 371/PSLB3/VPLB3/PLB.3/8/2021 tentang Izin Pengelolaan untuk Pemanfaatan AF dan AM
  • 878/Menlhk/Setjen/PLB.3/11/2016 tentang Izin Pengelolaan untuk Pemanfaatan Paving Block
  • 581/Menlhk/Setjen/PLB.3/8/2019 tentang Izin Pengelolaan untuk Incenerator

PT Multi Hanna Kreasindo dilengkapi fasilitas pengolah limbah industri dengan internal Waste Water Treatment Plant (WWTP) sendiri guna menjaga air buangan dari hasil proses agar selalu berada dibawah ambang baku mutu lingkungan. Gedung peleburan dilengkapi dust collector dan scrubber untuk menjaga pencemaran udara, juga dilakukan pengecekan berkala untuk tingkat kebisingan.

Mengelola limbah dengan bijak, bisa menjadi manfaat besar bagi perusahaan dalam menciptakan sebuah investasi jangka panjang. Citra positif yang terbentuk bisa membantu menjaga eksistensi perusahaan dan turut berkontribusi menjaga lingkungan.

PT Multi Hanna Kreasindo hadir untuk memberikan solusi pengolahan limbah yang membantu mewujudkan hal tersebut. Mengelola limbah industri dengan bijak dan profesional sebagai pengolah limbah industri dan sebagai kontributor dalam mendorong terwujudnya praktik industri yang ramah lingkungan.

Mari bersama melangkah mewujudkan lingkungan hidup bebas dari dampak negatif limbah bersama kami PT Multi Hanna Kreasindo.

Jika anda membutuhkan Layanan Pengolahan Limbah atau ingin berkonsultasi seputar Pengelolaannya segera hubungi kami, PT Multi Hanna Kreasindo di :

Apa itu sampah B3 dan contohnya?

Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut. Contoh limbah b3 ini adalah limbah pertanian seperti buangan pestisida.

Apa yang dimaksud dengan limbah B3 dan bagaimana ciri cirinya?

Limbah B3 adalah sampah yang memiliki kandungan bahan berbahaya bagi lingkungan maupun makhluk hidup. Limbah ini memiliki beberapa karakteristik seperti, beracun, mudah menyala, dan lain sebagainya.

Apa ciri ciri sampah B3?

Ciri-Ciri Limbah B3.
Memiliki sifat korosif..
Mempunyai sifat irritated..
Termasuk pada bahan radioaktif..
Mengandung racun..
Dapat menyebabkan iritasi..
Mudah untuk meledak..
Mudah untuk terbakar..
Mempunyai sifat reaktif..

Benda apa saja yang termasuk sampah B3?

Limbah B3 dari B3 kadaluarsa seperti formaldehide kadaluarsa, naftalena, dan fenol. Limbah B3 dari sumber spesifik umum misalkan limbah B3 dari industri pulp dan kertas yaitu sludge IPAL, perekat kadaluarsa, residu tinta. Limbah B3 dari sumber spesifik khusus misalnya fly ash, bottom ash, steel slag, mill scale.