Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Perseroan terus menyikapi secara serius hal ini dengan menciptakan produk hijau atau “Green Product”. Pengertian dari Green Product sendiri adalah sebuah produk yang dibuat/dihasilkan dengan memenuhi syarat ramahlingkungan. Saat ini konsumen sudah memiliki kesadaran yang tinggi dalam menggunakan produk yang ramah lingkungan yang bebas dari unsur-unsur kimia yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan.Sejalan dengan pemahaman tersebut Perseroan telah meluncurkan produk-produk kaca lembaran yang ramah lingkungan. Perseroan telah mengeluarkan produk ramah lingkungan dengan merek Sunergy. Kaca Sunergy mempunyaibeberapa keunggulan yaitu mempunyai sifat ramah lingkungan dan hemat energi. Jenis kaca ini mempunyai pantulan cahaya yang rendah dan hemat energi karena adanya double coating pada permukaan kaca yang membuat udara panas dari luar ke dalam ruangan bisa diminimalkan sehingga energi listrik untuk air conditioner (AC) bisa dihemat.Perseroan mempelopori produk kaca ramah lingkungan pertama di dalam negeri, produk kaca cermin Perseroan dengan merek Miralux dan Dantalux adalah adalah produkproduk kaca interior tanpa timbal (copperless) dan lebih tahan korosi.

Ini merupakan produk yang berbeda dengan produk yang ada di pasaran khususnya di dalam negeri. Perseroan berharap produk-produk ramah lingkungan yang dihasilkan Perseroan dapat memenuhi trend permintaan konsumen akan Green Products seiring dengan kebijakan Pemerintah yang mulai memperkenalkan konsep Green Building dan Green Architecture dalam industri konstruksi dan properti.

TANGGUNG JAWAB
TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Lingkungan tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan usaha, tetapi harus dipelihara dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Pemeliharaan dan pelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan, khususnya Perseroan sebagai
pelaku kegiatan usaha.

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Terkait hal ini, Perseroan senantiasa menumbuhkan kesadaran di kalangan karyawan dan mitra kerja tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memitigasi segala dampak terhadap lingkungan yang berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Upaya mencegah eksternalitas negatif ini diterapkan sebagai berikut:

1. Penggunaan Material dan Energi yang Ramah Lingkungan dan Dapat di Daur Ulang

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

a. Material obat pembantu dan zat warna untuk proses pencelupan telah memenuhi standar ramah lingkungan yang tersertifikasi Oeko-Tex;

b. Benang sebagai bahan baku utama telah diproduksi dari bahan yang bebas zat berbahaya dan ramah lingkungan yang juga telah tersertifikasi Oeko-Tex;

c. Melakukan proses water recycle dengan memanfaatkan dan mengolah kembali air yang sudah dipakai. Proses ini dapat menghasilkan penghematan penggunaan air sampai dengan 15%.

2. Penghijauan dan Sumur Resapan

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Untuk mendukung ruang terbuka hijau di lingkungan perusahaan, Perseroan telah mengalokasikan lahan sekitar 40% dari total lahan yang dimiliki. Lahan tersebut digunakan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman secara berkelanjutan. Selain itu, Perseroan juga menjaga konservasi energi melalui pembuatan biopori dan sumur resapan/imbuhan yang telah dilakukan secara bertahap.
Saat ini, sudah ada sekitar 4 sumur imbuhan dan 2 sumur resapan, serta kolam penampung air hujan.

3. Lingkungan Perusahaan yang Bersih, Asri dan Hijau

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Perseroan berkomitmen untuk menciptakan industri bersih (clean production) yang diaplikasikan dalam lingkungan kerja yang bersih. Terkait hal ini, Perseroan melakukan langkah-langkah berikut:

a. Pengelolaan sisa material, zat warna dan zat pembantu;
b. Pengelolaan sampah non organik melalui kemitraan dengan Bank Sampah Kota Cimahi;
c. Pembuatan composting;
d. Membudayakan perilaku 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke).
e. Melakukan kegiatan kebersihan, yaitu memungut sampah di lingkungan Perseroan;
f. Mengatur lokasi-lokasi yang diperbolehkan menjadi tempat merokok bagi pengunjung maupun karyawan;
g. Menyediakan tempat sampah sesuai kebutuhan; serta
h. Menata taman-taman dan pepohonan.

4. Sistem Pengolahan Limbah

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Sistem pengolahan limbah cair (IPAL) dilakukan dengan proses biologi dan kimia yang mengacu pada ketentuan Baku Mutu Limbah yang diatur dalam Peraturan Meteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 6 Tahun 1999. Perseroan juga melakukan pengujian swa pantau secara independen melalui laboratorium terakreditasi KAN dengan hasil bulanan yang telah memenuhi baku mutu. Selain limbah cair, Perseroan juga menerapkan sistem pengolahan limbah padat yang berupa abu bawah (bottom ash) dan abu terbang (fly ash) dari sisa pembakaran batubara di mesin boiler. Limbah tersebut diangkut dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan, limbah padat dari sisa ipal lumpur (sludge) akan dibakar di mesin boiler berdasarkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Khusus untuk limbah udara atau gas, Perseroan melakukan pengujian uji emisi dan udara ambient dari laboratorium terakreditasi KAN secara berkala.

5. Mekanisme Pengaduan Lingkungan

Perseroan memiliki tim yang berperan dalam mengelola pelaporan pemangku kepentingan terkait masalah lingkungan. Organisasi pengelola tersebut ditunjukkan sebagai berikut:

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Setiap pengaduan atau keluhan dari warga masyarakat dapat disampaikan oleh pengurus setempat kepada Perseroan melalui Departemen Human Capital & General Affair. Atas pengaduan tersebut Departemen Human Capital & General Affair serta Departemen Engineering akan melakukan pengecekan lapangan. Hasil pengecekan akan dibahas dalam rapat internal dengan
departemen terkait lainnya untuk mendapatkan solusi penyelesaiannya. Keputusan penyelesaian dijalankan di lapangan untuk kemudian diverifikasi oleh pihak Perseroan dan pengurus setempat. Hasil verifikasi akan menyepakati terselesaikannya pengaduan tersebut. Alur proses penanganan keluhan dari warga terkait masalah lingkungan ditunjukkan sebagai berikut:

Apa saja tanggung jawab terhadap lingkungan

Pada tahun 2018, Perseroan menerima 3 keluhan dari warga yang seluruhnya telah selesai ditindaklanjuti.

6. Sertifikasi di Bidang Lingkungan Hidup

Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menjaga lingkungan hidup, Perseroan secara rutin mengontrol dan memantau pemenuhan ketentuan melalui sertifikasi berikut:

Daftar lengkap Sertifikasi di bidang Lingkungan Hidup dapat dilihat pada bagian Pencapaian dalam Menu Tentang Kami di Website ini.