Apa manfaat dan kelemahan dari kode etik

Seringkali dalam sebuah keprofesian atau pekerjaan mendengar kata kode etik. Seperti misalnya kode etik guru, jurnalistik, dokter, bidan, Polri, pengacara dan sebagainya. Lantas apa yang dimaksud kode etik?

Secara singkat, kode etik merupakan pedoman tingkah laku atau aturan yang harus diikuti dan ditaati oleh anggota- anggota suatu tertentu.

Baca juga: Contoh Perkenalan Diri dalam Bahasa Inggris

Dikutip dari buku "Kode Etik Hakim" oleh Wildan Suyuthi dan buku "Etikolegal dalam Praktik Kebidanan" oleh Riyanti, S.SiT., M.Keb., berikut ini penjelasan tentang kode etik beserta tujuan dan fungsinya.

Istilah Kode Etik

Kode etik berasal dari dua kata yaitu Kode dan Etik. Kode artinya tanda yang disetujui dengan maksud tertentu. Sementara Etik itu berasal dari bahasa yunani yaitu "ethos" yang memiliki arti watak, adab, cara hidup.

Pengertian Kode Etik Menurut Ahli

Kode etik memiliki maksud yang kurang lebih sama dalam setiap profesi. Berikut ini pengertian kode etik menurut ahli.

1) Menurut KBBI

Kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku.


2) Menurut UU

Dalam Pasal 1 butir 6 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, ditegaskan:

Kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim adalah panduan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam menjalankan tugas profesinya dan dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.


3) Menurut Abdulkadir Muhammad

Kode etik profesi adalah norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan dan memberi petunjuk kepada anggota bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi di mata masyarakat.

Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.

Tujuan Kode Etik

Adapun yang dimaksud tujuan kode etik dalam bidang profesi adalah:

- supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya

- melindungi perbuatan dari yang tidak profesional

- meningkatkan mutu pengabdian profesi

- memelihara lingkungan profesi yang kondusif

Fungsi Kode Etik


Selain tujuan, kode etik juga memiliki fungsi antara lain:

- sarana kontrol sosial

- menghubungkan nilai dan norma dengan pelayanan (keprofesian)

- pencegahan campur tangan pihak lain yang dapat merugikan

- pencegahan kesalahpahaman dan konflik


Itulah yang dimaksud dengan kode etik. Sekarang detikers jadi semakin tahu kan maksud dari kode etik lengkap dengan tujuan dan fungsinya?

Baca juga: Pengertian Produksi Beserta Tujuan, Faktor, dan Fungsinya





Simak Video "Sederet Etik yang Dilanggar Ferdy Sambo Hingga Berujung Pemecatan"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)

arti kode etik kode etik fungsi kode etik tujuan kode etik norma kode etik kode etik profesi profesi detikpedia

Titik Kelemahan dari Kode Etik Profesi

18 Jun

Kode etik profesi juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya:
a. Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
b. Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
c. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
d. Memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

 

Tinggalkan komentar

Ditulis oleh aistech pada 18 Juni 2011 inci Kuliah

 

Kode etik profesi merupakan norma yang diterapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjaminmutu moral profesi itu di mata masyarakat. Apabila satu anggota kelompokprofesi itu berbuat menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat.


Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga anggota kelompok profesi tidak akan ketinggalan jaman. Kode etik profesi merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Kode etik profesi merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu. Kode etik profesi menjadi tolok ukur perbuatan anggota kelompok profesi.Kode etik profesi merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya.


Tujuan dan Manfaat Kode Etik Profesi

Dalam kehidupan bermasyarakat jenis pekerjaan yang menuntut kepemilikan keahlian dan keterampilan yang tinggi dalam tatanan pergaulan masyarakat mendapatkan tempat yang terhormat dalam masyarakat hingga akhirnya memiliki atribut-atribut sarat nilai terhadap profesi. Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga nilai moral yang dituntut dari pengemban profesi yaitu:

  1. Berani beerbuat dengan bertekad umtuk bertindak sesuai tuntutan profesi.
  2. Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan profesi.
  3. Idealisme yang tinggi sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi.


Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya akan lebih efektif lagiapabila norma perilaku tersebut dirumuskan sedemikian baiknya, sehingga memuaskan pihak-pihak yang berkepentingan. Kode etik profesi merupakan kristalisasi perilaku yang dianggap benar menurut pendapat umum karena berdasarkan pertimbangan kepentingan profesi yang bersangkutan. Dengan demikian, kode etik profesi dapat mencegah kesalahpahaman dan konflik,dan sebaliknya berguna sebagai bahan refleksi nama baik profesi. Kode etik profesi yang baik adalah yang mencerminkan nilai moral anggota kelompok profesi sendiri dan pihak yang membutuhkan pelayanan profesi yang bersangkutan.


Kode etik profesi adalah seperangkat kaidah perilaku yang disusun secara tertulis dan sistematis sebagai pedoman yang harus dipatuhi dalam mengembankan suatu profesi bagi suatu masyarakat profesi. Sebagai sebuah pedoman, kode etik ( code of conduct ) memiliki beberapa tujuan pokok, yaitu:

  1. Memberikan Penjelasan Standar Etika. Standar etika yang harus di penuhi oleh pelaku profesi di rumuskan dalam kode etik profesi. Didalamnya di jelaskan mengenai penetapan hak, tanggung jawab, dan kewajiban terhadap klien, lembaga, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Memberikan Batasan Kebolehan dan atau Larangan. Kode etik memuat batasan kebolehan dan atau larangan terhadap anggota profesi dalam menjalankan profesinya. Tidak jarang ketika melaksanakan tugas profesi, seorang profesional menghadapi dilemma dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat.
  3. Memberikan Himbauan Moralitas. Kode etik profesi memberi himbauan moralitas kepada anggotanya dalam melaksanakan tugas dibidangnya. Dengan himbauan meskipun bersifat moralitas, seorang profesional di ingatkan eksistensi hokum moral berupa kehendak bebas untuk melakukan profesi tanpa tekanan,paksaan, atau kepura-puraan. Pelaksanaan moral profesi adalah sesuatuyang bersifat luhur.
  4. Sarana Kontrol Sosial. Kemandirian profesi yang dimiliki sering menjadikan sebuah profesi sangat sulit untuk terjangkau oleh nalar mereka yang tidak mengemban atau mematuhi ciri profesi.Meskipun demikian, tidak pada tempatnya apabila semua profesional selalu berlindung dalam etik profesinya.Kode etik menjamin perlindungan sejauh moralitas dasar perbuatannya terpenuhi.Kemandirian profesional dikontrol melalui kode etik profesinya.


Setiap profesi memiliki kode etik. Secara umum manfaat yang dapat dipetik dari adanya kode etik, diantaranya adalah menjaga dan meningkatkan kualitas keterampilan teknis, melindungi kesejahteraan materil para pengemban profesi, dan bersifat terbuka. Apabila dijabarkan secara lebih rinci, melalui kode etik akan dapat dicapai manfaat sebagai berikut :

  1. Menghindari unsur persaingan tidak sehat di kalangan anggota profesi,kode etik profesi memuat moralitas profesi, batasan-batasan kebolehan dan larangan bagi anggota serta pilihan kemungkinan-kemungkinan yang harus dilakukan jika terjadi dilema dalam pelaksanaan profesinya. Oleh karena itu, setiap anggota terhindar dari perbuatan persaingan tidak bebas. Dalam skala yang lebih luas, kualitas moral profesi akan senantiasa terjaga.
  2. Menjamin solidaritas dan kolegialitas antar anggota untuk saling menghormati. Sikap solidaritas ini akan mewujudkan kehidupan tata persaudaraan diantara anggota profesi. Dengan memiliki pola kolegialitas maka dapat dipastikan profesi dan anggotanya mampu menghindarkan diri dari campur tangan pihak ketiga atau pihak-pihak lain dalam mengamalkan profesinya.
  3. Mewajibkan pengutamakan kepentingan pelayanan terhadap masyarakat umum/public. Adanya tuntutan pelayanan yang optimal dalam kode etik secara tersirat harus memacu kejujuran dan keterampilan diri pribadi anggota profesi untuk tetap menambah keterampilan dalam bidangnya. Kewajiban ini memberikan jaminan kepuasan materil pengemban profesi.
  4. Kode etik profesi menuntut para anggotanya bekerja secara terbuka dan transparan dalam mengamalkan keahlian profesinya.

Pertanggungjawaban moral profesi dilakukan selain kepada hati nurani dan moralitas dirinya, juga dilakukan terhadap masyarakat luas.Dengan pemaknaan demikian maka seorang profesi terhindarkan dari wacana penipuan dan kebohongan terhadap public namun, terhadap rahasia personal yang harus dipegang teguh oleh seorang profesi karena jabatan yang ditentukan undang-undang wajib untuk tidak dipublikasikan.

Apa kelemahan dari kode etik?

Titik kelemahan dari kode etik profesi adalah: Ide yang digagas dalam kode etik profesi terkadang tidak sejalan dengan alur fakta yang ada. Dalam kode etik profesi, hukumannya bersifat semifeksibel, tidak ada hukuman (sanksi) keras.

1 Apa manfaat dari kode etik?

Kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim adalah panduan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam menjalankan tugas profesinya dan dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.

Apa saja manfaat dari kode etik profesi?

Manfaat Etika Profesi.
Meningkatkan profesionalisme. Setiap pekerja yang selalu menjalankan etika profesi dan melakukan pekerjaan sesuai aturan akan dianggap memiliki profesionalisme yang baik. ... .
Memperkuat kepercayaan. ... .
Membentuk sistem kerja yang baik. ... .
Meningkatkan produktivitas..

Apa manfaat dari kode etik guru?

Dikutip dari buku Etika Profesi Guru oleh Shilphy A. Octavia, adapun fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut: 1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas. 2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.