Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga
Ilustrasi pernikahan. ©2015 Merdeka.com/Pixabay

TRENDING | 25 September 2020 09:34 Reporter : Kurnia Azizah

Merdeka.com - Pernikahan merupakan ibadah dengan kedudukan yang sangat penting dan sakral dalam Islam. Hingga disebut sebagai mitsaqan ghalizha dalam AlQuran, berarti perjanjian yang amat kukuh atau kuat. Sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi.

Tujuan menikah dalam Islam memiliki arti begitu dalam bagi Allah SWT dan Nabi-Nya. Selain menciptakan generasi yang sholeh/sholehah, Allah menyampaikan berbagai berkah di balik pernikahan. Meski aktivitas bersama pasangan halal itu dianggap sederhana, namun bernilai pahala dan sedekah.

Sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati dan menyangkut suatu kesatuan yang luhur dalam berumah tangga saja. Melainkan ada tujuan menikah dalam Islam yang seharusnya dipahami orang muslim.

Sebuah kebahagiaan akan diperoleh oleh dua insan, baik di dunia maupun di akhirat. Ikatan suci pernikahan menjamin keharmonisan, kebahagiaan dan ketentraman, selama memegang teguh Islam bersama. Apalagi ditambah dengan mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad SAW bersama istrinya.

Berikut beberapa tujuan menikah dalam Islam menurut AlQuran dan hadis, beserta keutamaannya sesuai sabda Nabi SAW.

2 dari 5 halaman

Tujuan utama pernikahan dalam Islam ialah menjauhkan dari perbuatan maksiat. Sebagai seorang muslim, kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Alangkah baiknya bisa meniru yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satunya menjalankan pernikahan dengan niat yang baik.

"Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).

2. Menguatkan Ibadah sebagai Benteng Kokoh Akhlaq Manusia

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga

©shutterstock.com/AlexussK

Pernikahan merupakan hal yang mulia dalam Islam. Ikatan suci yang bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama.

Apabila telah menikah, diketahui baik untuk mmenundukkan pandangan. Juga membentengi diri dari perbuatan keji dan merendahkan martabat, salah satunya zina.

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).

3. Menyempurnakan Agama

Terasa lebih indah bila menjalani kebahagiaan dunia dan akhirat bersama rekan yang tepat dalam biduk rumah tangga. Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk menyempurnakan separuh agama. Separuhnya yang lain melalui berbagai ibadah.

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).

3 dari 5 halaman

Tujuan pernikahan dalam Islam berikutnya ialah mengikuti perintah Allah SWT. Menikah menjadi jalan ibadah yang paling banyak dinanti dan diidamkan oleh sebagian masyarakat. Tak perlu ragu dan takut perihal ekonomi.

Yakinlah bahwa usaha yang dibarengi doa, tawakal bersama pasangan, tentu akan saling menguatkan mencapai kekayaan dunia dan akhirat.

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).

5. Mendapatkan Keturunan

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/kuleczka

Demi melestarikan keturunan putra-putra Adam, tujuan pernikahan dalam Islam termasuk mendapatkan keturunan. Salah satu jalan investasi di akhirat, selain beribadah, termasuk pula keturunan yang sholeh/sholehah.

"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).

4 dari 5 halaman

Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT. Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa. Bersama memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

7. Membangun Generasi Beriman

Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk membangun generasi beriman. Bertanggung jawab terhadap anak, mendidik, mengasuh, dan merawat hingga cukup usia. Jalan ibadah sekaligus sedekah yang menjadi bekal di akhirat kelak.

"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).

8. Memperoleh Ketenangan

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga
©shutterstock.com/isak55

Sebuah pernikahan dianjurkan dengan tujuan dan niat yang memberi manfaat. Perasaan tenang dan tentram atau sakinah, akan hadir seusai menikah. Bukan sekedar untuk melampiaskan syahwat atau perasaan biologis saja, karena hal ini bisa mengurangi ketenangan tersebut.

"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).

5 dari 5 halaman

1. Bermain-main dengan Pasangan Sah itu Berpahala

Keuntungan menikah dalam Islam yang membuat manusia bahagia ialah mendapat pahala, meski hanya bermain-main dengan pasangan. Apabila tak ada ikatan suci halal, menyentuh lawan jenis saja menjadi dosa. Sedangkan bersama istri atau suami, saling menyentuh sudah mendapat pahala.

"Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu." (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 5498)

2. Memberi Nafkah Bernilai Sedekah

Hal yang lumrah mencukupi kebutuhan rumah tangga melalui nafkah. Namun di balik itu, terdapat berkah tersendiri. Allah SWT berbaik hati menilai nafkah sebagai bentuk ibadah dan sedekah.

"Jika seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya, dan ia berharap pahala dari itu, maka nafkah tersebut bernilai sedekah" (HR. Bukhari no. 5351)

3. Bercumbu dengan Istri Bernilai Pahala

Keuntungan menikah sesuai sabda Nabi melalui hadis, selanjutnya ialah bercumbu dan berhubungan intim. Setiap manusia memiliki hasrat libido. Islam sebagai petunjuk kehidupan, juga membimbing umat untuk tetap melampiaskan syahwat melalui cara yang baik dan sehat, yakni menikah.

"Hubungan intim antara kalian adalah sedekah". Para sahabat lantas ada yang bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu malah mendapatkan pahala?' Beliau menjawab, 'Bukankah jika kalian bersetubuh pada wanita yang haram, kalian mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika kalian bersetubuh dengan wanita yang halal, kalian akan mendapatkan pahala" (HR. Muslim no. 1006).

4. Mencetak Generasi yang Menjaga Agama

Keutamaan menikah dalam Islam berikutnya adalah mencetak generasi yang menjaga agama. Kita berusaha mendidik agama pada anak, bila tak sanggup maka wajib membayar orang lain yang dipercaya mampu. Menciptakan generasi yang baik akan membawa berkah di dunia dan di akhirat.

"Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku" (HR. An Nasa'I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih).

(mdk/kur)

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga
Ilustrasi menikah. ©shutterstock.com/isak55

JATENG | 12 Mei 2020 09:15 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - Pernikahan merupakan ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan perkawinan. Dalam bahasa Arab, pernikahan berasal dari kata an-nikah yang memiliki arti jimak atau hubungan seksual. Selain itu, kata an-nikah juga memiliki makna akad yang berarti ikatan atau kesepakatan.

Dilansir dari laman NU Online, hukum menikah bagi seorang Muslim adalah sunah bagi mereka yang mampu dan dalam kondisi khusus, hukum menikah bisa menjadi berbeda. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits bersabda:

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).

Di samping itu, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran, bahwa menikah juga memiliki tujuan kebaikan dalam kehidupan nyata. Lantas apa saja tujuan menikah dalam islam? Berikut tujuan menikah dalam Islam yang wajib diketahui.

2 dari 6 halaman

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Karen Grigoryan

Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah beribadah kepada Allah. Pernikahan dipandang oleh islam bagian dari menyempurnakan ibadah dari seorang Muslim.

Sebagaimana Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, yang artinya:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).

Dilansir dari NU Online, pernikahan juga dapat melipatgandakan pahala sebuah ibadah yang dilakukan umat Muslim. Selain itu, seseorang yang berjuang melindungi dan mencari nafkah untuk pasangan dan keluarganya juga mengandung pahala yang besar.

3 dari 6 halaman

Tujuan menikah dalam islam berikutnya agar mendapatkan keturunan. Islam memandang bahwa setiap umat Muslim yang telah menikah, maka dapat melestarikan keturunan putra-putra adam.

Dalam Al-Quran Allah berfirman yang artinya:

"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).

4 dari 6 halaman

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/MorganStudio

Tujuan menikah dalam islam berikutnya ialah menjadi pasangan yang bertakwa. Pernikahan mampu menciptakan insan bertakwa yang akan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.

Dilansir dari Tebuireng Online, menikah berpotensi membuat suatu pasangan selalu bernaung atas limpahan rahmat-Nya. Selain itu, menikah juga dapat mencetak generasi keturunan yang dapat menciptakan ketenangan lahir dan batin.

Dalam Al-Quran terdapat doa yang menggambarkan setiap pasangan ingin memiliki keluarga yang diharapkan. Berikut artinya:

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

5 dari 6 halaman

Tujuan menikah menurut Al-Quran berikutnya ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Hal ini hanya bisa dicapai melalui pernikahan yang sesuai dengan syariat agama Islam.

Sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut, artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).

6 dari 6 halaman

Tuliskan dalil nikah yang menyatakan bahwa dengan menikah dapat membina rumah tangga
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Kotin

Menurut Imam Al-Ghazali tujuan menikah selanjutnya ialah thalabul syafaat atau meminta pertolongan kepada anak. Dilansir dari NU Online, setiap anak yang berdoa dapat memberi manfaat untuk orangtua.

Oleh karena itu dengan cara menikah, seseorang dapat meminta pertolongan dari anak. Pasalnya anak yang soleh dapat memberikan syafaat untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

(mdk/jen)