Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi

Keberagaman potensi energi yang tersedia dapat dikonversikan menjadi bentuk energi lain yang bermanfaat bagi kehidupan. Produksi rekayasa konversi energi disesuaikan dengan potensi sumber daya yang ada di daerah masing-masing yang dapat meningkatkan kebermanfaatan bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekitar. Contoh, limbah hasil pertanian dan perkebunan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan energi baru terbaruan.Analisa SWOTAnalisa SWOT adalah suatu kajian terhadap lingkungan internal dan eksternal wirausaha / perusahaan. Analisa internal lebih menitikberatkan pada aspek kekuatan (strenght) dan kelemahan (weakness), sedangkan analisa eksternal untuk menggali dan mengidentifikasi semua gejala peluang (opportunity) yang ada di masa mendatang serta ancaman (threat) dari kemungkinan adanya pesaing / calon pesaing.4. Perencanaan Produksi Rekayasa Konversi EnergiPembakaran pembuatan arang (pengarangan) dengan menggunakan alat pirolisis.5. Alat dan Bahan yang DibutuhkanAlat pendukung dalam pembuatan arang arang briket diantaranya :– a. Alat pirolisis / drum pembakaran– b. Alat penumbuk– c. Ayakan– d. Wadah pencampuran kanji– e. Pencetak arang briket– f. Alas pengeringanBahan pendukung pembuatan arang arang briket diantaranya :a. Tepung kanjib. Airc. Limbah pertanian yang berupa kulit kakao, kulit durian, kayu bakar, tempurung, limbah tandan sawit, sekam, limbah industri furniture6. Proses Produksi Rekayasa Konversi Energia. Pembuatan Arang Arang Briket– Mulai– Bahan arang– Penumbukan dan pengayakan arang– Pencampuran dengan perekat kanji– Pengepresan/pencetakan arang– Pengeringan– Produk arang briket– Selesai1) Penyediaan Bahan Baku2) Proses PirolisisProses pirolisis yaitu proses pembakaran tanpa oksigen atau karbonisasi untuk memperoleh karbon atau arang.Langkah pembuatan arang briket melalui proses pirolisis sebagai berikut :a) bahan arang yang sudah kering dimasukkan ke dalam alat pirolisis melalui lubang pemasukan dan lubang pemasukan ditutup rapat kembali setelah penuh, sehingga satu-satunya lubang yang terbuka adalah tempat keluar asap;b) nyalakan api tungku dan jaga agar tetap menyala, asap pekat keluar dari lubang asap yang dapat disalurkan melalui pipa untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi asap cair;c) pembakaran dihentikan ketika asap sudah tidak keluar lagi dari tungku lama pembakaran tergantung kepada jumlah bahan yang dimasukan ke dalam tungku; dan

d) Alat pirolisis pada tungku dibiarkan tertutup (tidak boleh dibuka) selama 24 jam, jika dibuka dalam keadaan panas, maka dengan adanya oksigen, pembakaran dapat berlanjut sampai arang yang terbentuk dari proses pirolisis menjadi abu, setelah 24 jam arang pirolisis dibuka dan arangnya dikeluarkan.

3) Penepungan

Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi
Sumber: Dokumen KemendikbudGambar 2.12 Penepungan arang briket4) Pencampuran

Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi

Gambar 2.13 Pencampuran arang dengan kanji dengan kanji5) Pencetakan Arang Briket

Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi

6) Pengeringan

Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi

Sumber: Dokumen KemendikbudGambar 2.16 Penjemuran arang briket7) Penggunaan Produk Arang BriketManfaat atau kelebihan arang briket diantaranya :a) arang briket merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan;b) arang briket dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar dari fosil, seperti minyak tanah, bensin, dan solar yang tidak dapat diproduksi secara berulang; danc) arang briket diperlukan untuk keperluan rumah tangga sebagai bahan bakar kompor untuk keperluan memasak, adapun kompor yang dipakai adalah kompor khusus untuk arang briket

Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi

8) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut: 1) Baju kerja, 2) Helm, 3) Kaca mata, 4) Sarung tangan, 5) Sepatu. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut . 1) Buku petunjuk penggunaan alat, 2) Rambu-rambu dan isyarat bahaya, 4) Himbauan-himbauan, 5) Petugas keamanan.

Tuliskan 5 contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja dalam pembuatan produk konversi energi

Gambar 2.18 Pakaian dan perlengkapan untuk pengamanan pribadi7. Pengemasan Produk Bidang Konversi EnergiFungsi kemasan dapat tercapai, maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:– a. dibuat semenarik mungkin, punya ciri khas;– b. memuat informasi yang jelas & jujur;– c. menarik (desain, warna, bentuk), dengan komposisi yang imbang;– d. ukuran & material bahan sesuai kebutuhan; dan– e. bahan terbuat dari material yang tahan terhadap perlakuan pada saat pemindahan.Label pada produk arang arang briket, informasi yang dibuat pada kemasan biasanya berisikan tentang:– a. informasi produk yang sebenarnya;– b. foto atau gambar produk;– c. logo perusahaan;– d. alamat produsen; dan– e. bobot produk.Daftar PustakaPrakarya dan KewirausahaanPenulis: RR. Indah Setyowati, Wawat Naswati, Heatiningsih, Miftakhodin, Cahyadi, dan Dwi Ayu.

Cetakan Ke-2, 2017 (Edisi Revisi)

 11,487 100 total views,  4 100 views today

Bagi sahabat-sahabat terutama yang suka menulis bisa kirim tulisan melalui email: atau fahrullah.fahrul2314@gmail.com dengan subjek: judul tulisan_rubrik yang dituju. Pengiriman tulisan harus disertai dengan foto penulis dan biografi singkat di badan email (Jika belum pernah mengirimkan tulisan sebelumnya). Sertakan juga alamat sekarang, no telepon (di badan email) dan link akun media sosial, seperti Facebook, twitter dan Instagram (jika ada).

Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, 41384

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari keselamatan kerja K3 (dirangkum dari berbagai sumber).

Pengertian K3

K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lain:

1. Pengertian secara Filosofis

K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

2. Pengertian secara Keilmuan

Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

3. Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series)

K3 adalah semua kondisi lingkungan kerja dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Baca juga: Apa Itu Kontraktor Beserta dengan Jenisnya

Tujuan K3

K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja di dalam perusahaan untuk dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Jadinya kerja keluarga pekerja konsumen dan kesejahteraan manusia yang bekerja bisa terjaga. Mereka juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja yang mementingkan keselamatan.

Sasaran K3

Sasaran K3 di antara lain yaitu:

  1. Menjamin keselamatan pekerja dan orang lain
  2. Menjamin keamanan peralatan yang digunakan
  3. Menjamin proses produksi yang aman dan lancar

Norma K3

Norma yang harus dipahami dalam K3:

  1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  2. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Baca juga: Perlengkapan Darurat Harian Anda

Dasar Hukum K3

K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja:

  • UU No.1 tahun 1970
  • UU No.21 tahun 2003
  • UU No.13 tahun 2003
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996

Jenis Bahaya Dalam K3

Ada beberapa jenis bahaya dalam K3, yaitu:

  1. Bahaya Jenis Kimia: Bahaya akibat terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya. Contoh jenis kimia: abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia dan gas bahan kimia.
  2. Bahaya Jenis Fisika: Bahaya akibat suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin serta keadaan udara yang tidak normal yang menyebabkan terjadinya perubahan atau mengalami suhu tubuh yang tidak normal.
  3. Bahaya akibat keadaan yang sangat bising yang menyebabkan terjadi kerusakan pendengaran.
  4. Bahaya Jenis Proyek/Pekerjaan
  5. Bahaya akibat pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan penglihatan.
  6. Bahaya dari pengangkutan barang serta penggunaan peralatan yang kurang lengkap dan aman yang mengakibatkan cedera pada pekerja dan orang lain.

Baca juga: Api, Kebakaran dan Tips Pencegahan Kebakaran

Istilah Bahaya dalam Lingkungan Kerja

Ada beberapa istilah bahaya yang bisa ditemui dalam lingkungan kerja, yaitu:

  1. Hazard adalah suatu keadaan yang memungkinkan / dapat mengalami kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  2. Danger adalah tingkat bahaya akan suatu kondisi yang sudah menunjukkan peluang bahaya sehingga mengakibatkan suatu tindakan pencegahan.
  3. Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  4. Incident adalah munculnya kejadian bahaya yang dapat atau telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
  5. Accident adalah kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian baik manusian maupun benda.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti:

  1. Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan
  2. Perlindungan mesin
  3. Pengamanan listrik yang harus dicek secara berkala
  4. Pengamanan ruangan, salah satunya meliputi sistem alarm. Selain itu ada juga alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai

Alat Pelindung Diri (APD)

APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi:

1. Alat Pelindung Kepala

Agar lebih aman dalam menjaga keselamatan pekerja, untuk alat pelindung kepala di antara lain yaitu:

  • Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
  • Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas.
  • Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan.
  • Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik.
  • Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam.

Baca juga: Sejarah, Standarisasi, Warna dan Model untuk APD - Helm Pelindung (Safety Helmet)

2. Alat Pelindung Tubuh

Untuk alat pelindung tubuh yaitu:

  • Apron atau celemek untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.
  • Safety Vest atau rompi keselamatan kerja yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan yang bisa dialami oleh rekan kerja keluarga pekerja konsumen.
  • Safety Clothing atau alat pelindung tubuh untuk melindungi rekan kerja keluarga dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja, mengurangi resiko terluka dan juga digunakan sebagai identitas pekerja.

3. Alat Pelindung Anggota Tubuh

Selain kepala dan tubuh, beberapa alat ini juga dibutuhkan untuk melindungi anggota tubuh:

  • Safety Gloves atau sarung tangan yang berfungsi melindungi jari-jari dan tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, bahan kimia, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, dan goresan benda tajam.
  • Safety Belt atau sabuk pengaman yang dipakai saat menggunakan alat transportasi serta untuk membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh.
  • Safety Boot/Shoes adalah sepatu boot atau sepatu pelindung untuk melindungi kaki dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.

Demikian beberapa yang perlu kita ketahui tentang K3 yang penting untuk memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja konsumen dan orang lain. Melalui budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendorong terbentuknya bangsa yang berkarakter (tema K3 Nasional tahun 2018).


Cek harga klik disini