Tujuan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan adalah

Tujuan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan adalah

refleksi


sumber ilustrasi : emmylia

PENTINGNYA KERJASAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Penulis            : Emmylia, S.Pd.

Kerja sama atau gotong royong sangat penting dan bahkan mutlak harus kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari mengingat manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Tidak seorangpun manusia di dunia ini yang dapat hidup sendiri dan terlepas dari masyarakatnya.

Sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan sampai manusia meninggal dunia pun, manusia selalu membutuhkan orang lain dan masyarakat lingkungannya. ketika kita masih dalam kandungan ibu , kita membutuhkan perlakuan yang baik dan sehat terutama dari ibu dan ayah, agar dapat bertumbuh dengan baik dan sehat.

Mengingat pentingnya kerja sama dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, maka kita harus mau dan mampu melakukan kerja sama dengan baik di masyarakat.

Agar kita dapat melakukan kerja sama dengan baik, perlu kita melandasinya dengan hal-hal berikut :

  1. Menyadari bahwa kita manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang paling mulia dan senantiasa membutuhkan orang lain.
  2. Menyadari manusia pada hakikatnya tergantung dalam semua aspek kehidupan dari sesama manusia.
  3. Senantiasa mempertahankan hubungan baik dengan sesama, dalam semangat persamaan dan persaudaraan.
  4. Senantiasa berusaha menyesuaikan diri dengan sesama anggota masyarakat dalam semangat sama tinggi dan sama rendah.
  5. Semangat saling menghormati dan menghargai sesama
  6. Dilakukan dengan ikhlas dan sukacita.

Kerja sama yang kita lakukan dengan dilandasi ole\h hal-hal di atas, akan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan kita, manfaat tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Beban yang harus dipikul seseorang jadi lebih ringan
  2. Berbagai kebutuhan hidup seseorang semakin dapat di penuhi
  3. Kekurangan yang kita miliki akan dilengkapi oleh kelebihan orang lain, demikian juga sebaliknya kelebihan kita akan melengkapi kekurangan orang lain
  4. Menumbuhkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan
  5. Memperkokoh persatuan dan kesatuan
  6. Mewujudkan kerukunan.

Semangat gotong-royong, kerja sama harus tetap dijaga dalam kehidupan masyarakat kita. Dengan adanya semangat tersebut akan mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana telah dirumuskan para pendiri negara Indonesia. Cita-cita nasional bangsa Indonesia atau yang disebut dengan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-empat yaitu sebagai berikut:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan Bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut maka dilakukan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan dan dilaksanakan di seluruh penjuru tanah air Indonesia. Partisipasi warga negara atau penduduk Indonesia sangat diperlukan kerja sama di antara warga masyarakat dan pemerintah harus terjalin dengan baik, karena pembangunan nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, warga negara Indonesia secara keseluruhan dan masyarakat.Karena diwujudkan dan ditanggungsecra bersama,maka hasilnya pun jikadinikmati bersama-samapula.

Manusia telah memiliki akal pikiran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai makhluk individual (pribadi) maupun makhluk sosial. Hanya saja, waktu, tekad, dan tenaga kita sebetulnya memiliki batas. Oleh karena itu meskipun manusia adalah makhluk serba bisa, sejatinya kita tetap tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lainnya.

Itulah sebabnya mengapa secara natural kita selalu menjalin kerjasama sesama manusia dalam berbagai kehidupan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kerjasama antar sesama manusia berarti setiap manusia saling membantu secara bersama-sama antar satu manusia dengan manusia lainnya dalam melaksanakan suatu kegiatan untuk mewujudkan tujuan bersama (Kemdikbud, 2017 hlm. 115).

Lalu dengan siapa dan dalam skop aja saja suatu kerjasama dapat dilakukan? apa arti penting lainnya selain untuk mewujudkan tujuan bersama? seperti apa cara mewujudkannya? Untuk menjawabnya, berikut adalah berbagai pemaparan rinci mengenai materi kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan, dimulai dari pengertiannya terlebih dahulu.

Pengertian Kerjasama

Arti dari kerja sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 132). Seperti apa bentuk atau contoh dari kerja sama? Misalnya semangat kerja sama dalam kehidupan di masyarakat Indonesia, terwujud dalam kegiatan gotong royong.

Gotong Royong

Gotong royong sendiri berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan (Kemdikbud, 2017, hlm. 132). Apa bedanya dengan kerjasama? Sama saja, dalam kehidupan di masyarakat, kerjasama dikenal juga dengan sebutan gotong royong.

Sesungguhnya, gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa :

  1. manusia memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya;
  2. manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya.

Contoh kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan

Lalu seperti apa contoh nyata kerjasama atau gotong royong dalam berbagai bidang kehidupan? Berikut adalah beberapa contohnya.

  1. Menjaga keamanan lingkungan sekitar (RT/RW) dengan ronda malam.
  2. Membersihkan selokan atau gorong-gorong di lingkungan bersama-sama.
  3. Membayar iuran kebersihan dan keamanan di lingkungan (RT/RW).
  4. Membersihkan ruangan sekolah.
  5. Membayar pajak (berarti bekerja sama untuk membangun bangsa).

Bentuk Bentuk Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Kemudian, bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 119-124) dapat tampak pada kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan umat beragama yang akan dijelaskan di bawah ini.

Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan.

Sesungguhnya ketika suatu masyarakat menentukan pimpinan dan struktural lainnya melalui permusyawaratan, semuanya tengah bekerja sama untuk mencapai tujuan bangsa. Semua proses dalam hal tersebut merupakan bagian dari gotong royong.

Untuk lebih jelasnya, pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong atau kerjasama yang tercermin dalam:

  1. Proses pengambilan keputusan bangsa Indonesia melalui kerja sama antara lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat;
  2. Setiap orang yang bermusyawarah bekerja sama mencari kesepakan untuk mengatasi permasalahan;
  3. Melalui musyawarah, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama sehingga semua pihak ikut bertanggung jawab melaksanakan keputusan tersebut dan mencerminkan kerjasama seluruh rakyat Indonesia.

Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi

Secara hukum, kehidupan ekonomi kerja sama Indonesia digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.”

Mengapa kutipan Undang-undang tersebut yang diambil dalam contoh kerja sama bidang ekonomi? Karena pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Setiap wajib pajak (masyarakat sendiri) secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.

Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.

Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut.

  1. Dasar persamaan, artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama;
  2. Persatuan, yang berarti dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin;
  3. Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung;
  4. Demokrasi ekonomi, maksudnya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan
  5. Demokrasi kooperatif, yang berarti koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.

Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara

Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Artinya, seluruh warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara.

Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan Negara (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 122).

Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara (Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, 2009, hlm. 226).

Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu:

  1. cinta tanah air;
  2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
  3. keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara;
  4. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
  5. memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik (Afandi, 2010, hlm. 20).

Kerjasama Antarumat Beragama

Kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan dalam mewujudkan kerukunan hidup. Hal tersebut tentunya karena setiap umat beragama memiliki keyakinannya masing-masing.

Kerjasama antarumat beragama lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut.

  1. saling menghormati umat seagama dan berbeda agama;
  2. saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama;
  3. sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama.

Kerjasama antarumat beragama dilindungi oleh Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”

Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya.

Sikap Tidak Terpuji yang Menghambat Kerjasama

Menyikapi pentingnya kerja sama antarumat beragama di atas, perlu menjadi catatan penting bahwa dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.

  1. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
  2. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
  3. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
  4. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.

Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Lalu sebetulnya apa manfaat, atau pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan? Arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat adalah pengokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Karena kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat akan melahirkan kehidupan masyarakat yang bersatu dalam kehidupan masyarakat yang bersatu dalam kerukunan dan keharmonisan bersama.

Selain itu, dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tim Kemdikbud (2017, hlm. 127) di sebutkan arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan adalah meliputi beberapa poin di bawah ini.

  1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
  3. Mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan.
  4. Menjadikan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat di selesaikan.
  5. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja.

Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan

Tentunya kita tidak boleh hanya sebatas mengetahui mengenai pentingnya kerja sama. Kita juga harus mampu mewujudkannya dalam hal nyata. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 128-130) contoh perwujudan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan meliputi kerja sama dalam kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang masing-masing akan dijelaskan di bawah ini.

Mewujudkan Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk dan berjalan karena adanya kerjasama semua pihak. Di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja peserta didik saling membantu dan saling menyayangi.

Mengenai cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, dapat dilaksanakan, dengan beberapa cara di bawah ini.

  1. Tentukan dan raih tujuan bersama atau visi dan misi sebagai tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun dan ingin diraih oleh warga sekolah. Visi dan misi sekolah hendaknya diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya untuk bisa bekerjasama mencapai tujuan ber sama tersebut.
  2. Berpartisipasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
  3. Laksanakan aturan sekola, apabila aturan ditaati akan membentuk sekolah tersebut menjadi sekolah yang tertib.
  4. Selalu bekerjasama dan jangan memandang rendah peserta didik lain sehingga dia tidak pernah diajak kerja sama. Mungkin saja peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan gagasan.
  5. Tidak membuat masalah karena biasanya menimbulkan konflik dan merusak proses kerja sama.
  6. Saling percaya, jika kepercayaan antar peserta didik hilang, sulit terbentuknya kerjasama.
  7. Saling menghargai dan memberikan penghargaan akan membuat kehidupan di sekolah akan semakin baik apabila seluruh peserta didik dapat saling menghargai.

Mewujudkan Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat

Bentuk-bentuk hubungan kerja sama dalam lingkungan masyarakat, meliputi peserta didik atau kita sebagai masyarakat ikut serta dalam kegiatan masyarakat, misalnya: dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan sebagainya.

Sekolah atau lembaga tertentu juga secara khusus dapat melakukan kerjasama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program bakti sosial (baksos) untuk masyarakat yang kurang mampu, maupun yang terkena musibah/bencana, kegiatan bazar yang termasuk pementasan teater, karya seni, dan karya keterampilan pada saat HUT RI dengan melibatkan masyarakat.

Mewujudkan Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Mewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  1. Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak.
  2. Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintah.
  3. Berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari pemerintah.

Referensi

  1. Afandi, H. (2010). Peran Pendidik Dalam Upaya Bela Negara (Perspektif Pertahanan Negara). disampaikan dalam rangka wisuda Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, pada tanggal 15 Desember 2010, hlm. 2-3.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.