LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. Show
Latar belakang kehadiran LPS tidak terlepas dari krisis moneter yang menghantam Tanah Air pada 1998. Kala itu, industri perbankan yang menjadi salah satu komponen penting perekonomian nasional terguncang. Tercatat 16 bank dilikuidasi yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap salah satu industri keuangan ini. Demi mendongkrak kepercayaan pada sistem perbankan, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan pemerintah adalah memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Dalam pelaksanaannya, blanket guarantee memang menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, namun ruang lingkup penjaminan yang terlalu luas menyebabkan timbulnya moral hazard baik dari sisi pengelola bank maupun masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut dan agar tetap menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan, program penjaminan yang sangat luas lingkupnya tersebut perlu digantikan dengan sistem penjaminan yang terbatas. Dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat. Pada 22 September 2004, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan disahkan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS berfungsi sebagai lembaga independen yang menjamin simpanan nasabah, penyimpan, dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Fungsi, tugas, dan wewenang LPSSesuai UU yang telah diamanatkan kepada LPS, lembaga ini memiliki fungsi, tugas, dan wewenang. Berikut ini masing-masing penjelasannya yang perlu kamu tahu. 1. Fungsi Lembaga Penjamin SimpananDua fungsi LPS di Indonesia yaitu:
2. Tugas Lembaga Penjamin SimpananBerikut tugas LPS yang perlu kamu tahu:
3. Wewenang Lembaga Penjamin SimpananBerdasarkan UU tersebut, berikut wewenang LPS dalam menyelamatkan perbankan di Indonesia:
Aturan terkait kepesertaan bank yang dijamin LPSKalau kamu mau menabung atau menyimpan deposito di bank tentunya, pilihlah produk yang telah dijaminkan LPS. namun, simpanan yang akan diganti LPS ada syaratnya juga. Berikut ini terkait aturan kepesertaan bank yang dijamin LPS terkait simpanan nasabah. Simpanan yang dijaminBerikut penjelasan mengenai simpanan yang dijamin LPS:
Klaim penjaminan yang tidak layak dibayarMeski bank kamu dijamin LPS, ada beberapa kriteria yang bikin uang di bank gak diganti saat bank mengalami likuidasi. Apa aja? Berikut penjelasannya!
Mekanisme penanganan bank gagal oleh LPSDalam menangani bank gagal, LPS gak sembarangan kasih jaminan alias kucurkan dana buat ganti uang nasabah di bank. Lembaga ini akan melakukan kajian dan memutuskan apakah akan diselamatkan atau tidak. Jika biaya penyelamatan jauh lebih mahal dari pada dengan melikuidasi, maka penyelesaiannya singkat saja. Bank diusulkan dicabut izin usahanya, kemudian dilikuidasi dan LPS membayar klaim atas simpanan masyarakat. Mekanisme penyelamatan bakal dibedakan berdasarkan gagal bank tersebut yaitu gagal sistemik dan non sistemik. Berikut penjelasannya! 1. Penanganan bank gagal sistemikBank gagal sistemik diartikan sebagai kegagalan bank yang berdampak luar biasa baik dalam penarikan dana (rush) maupun terhadap kelancaran dan kelangsungan roda perekonomian. Berikut ini diagram mekanisme penyelamatannya. 2. Penanganan bank gagal non sistemikBank gagal non sistemik adalah bank yang memiliki sedikit interaksi dengan lembaga keuangan yang lain tentu akan dikategorikan sebagai bank non-sistemik karena kegagalannya tidak akan berdampak langsung terhadap jalannya sistem perbankan secara keseluruhan dalam suatu negara. Berikut mekanisme penyelamatannya. Tips menabung dan investasi aman yang dijamin LPSTips pertama tentunya adalah menabung atau membeli investasi di bank yang sudah dijamin LPS. kemudian setelah informasi sebelumnya mengenai simpanan yang dijamin, kamu harus tahu batas maksimal yang dijaminkan LPS. Berikut tips lainnya yang bisa kamu pertimbangkan.
Menabung di bank tetap paling aman ketimbang di brankas pribadi. Kalau kamu masih ragu, kunjungi situs LPS untuk mengetahui daftar bank yang dijamin. Informasi simpanan dan finansial lainnya bisa kamu temukan di Lifepal! |