Sebutkan komponen pondok pesantren yang memiliki ciri khas tersendiri

Sebutkan komponen pondok pesantren yang memiliki ciri khas tersendiri

Ilmu yang bermanfaat adalah dambaan setiap orang, tidak terkecuali jika mereka juga menuntut ilmu sebagai anak pondok. Dalam hal ini, tentu saja menjadi hal paling menarik untuk dibahas, sebab aspek spiritual benar-benar dibutuhkan untuk dapat membentengi diri sendiri juga agar bisa menyelamatkan sesama. Dalam artikel kali ini kita akan mengulas tentang sebutkan komponen utama dari sebuah sistem pendidikan pesantren.

Sebutkan Komponen Utama dari Sebuah Sistem Pendidikan Pesantren

Baca Juga :

Kyai

Kyai adalah sosok figur dan tauladan yang disegani oleh para santri juga semua warrna pondok baik di dalam atau di luar. Kebijaksanaannya membuat nilai agama yang diajarkan oleh Kyai ditunjukkan pula dengan kemampuannya dalam menerakan ke perilakunya. Biasanya ini merupakan kunci utama dari sukses dan majunya suatu pondok. Sebab, perlu kita pahami bersama bahwa dengan adanya Kyai yang benar-benar menjadi tauladan, pastinya akan mencetak generasi yang baik.

Sebagai tauladan, maka akan banyak orang yang mengagungkan siapa pemimpinnya. Ibarat suatu kapal yang menahkodai kapal, maka keberadaan sosok guru juga juga dianggap sebagai pemimpin dari setiap pesantren. Tidak aneh lagi jika banyak sekali yang menyanjungnya. Kyai adalah leader dalam naungan Islam yang sangat berperan penting demi kemajuan dan peradaban Islam yang lebih maju. Apalagi dalam tuntutan zaman seperti sekarang ini.

Orang yang melihat Kyai pasti akan merasa tenang karena dianggap sebagai sosok yang sanggup membentuk nilai-nilai agama menjadi kuat. Peran yang sangat tinggi tersebut mendapat penghargaan luar biasa dari para wali santri. Itu karena dengan adanya tokoh tersebut, suatu lembaga yang bernaung dalam Islam menjadi lebih aman. Kemajuan peradaban Islam tentu saja tidak terlepas dari adanya peran dari tokoh tersebut.

Sedang dalam beberapa hal, perlu diperhatikan juga bahwa aspek kesopanan sangat penting ketika berhadapan dengan para tokoh tersebut. Selain memang memiliki nama yang cukup besar, itupun juga termasuk sebagai ikon dari suatu pondok pesantren.

Sebutkan Komponen Utama dari Sebuah Sistem Pendidikan Pesantren: Santri

Sebutkan komponen pondok pesantren yang memiliki ciri khas tersendiri
Santri adalah siswa dari pondok. Jadi, jika penanaman nilai berjalan maksimal, maka akan membuat santri menjadi lebih pandai.

Santri merupakan suatu kunci dari adanya generasi Islam yang mampu menerapkan nilai-nilai spiritual. Pondok tanpa santri juga akan menghambat majunya suatu lembaga tersebut. Patut diperhatikan dengan seksama bahwa sosok santri ini akan membuat segala apa yang diajarkan menjadi suatu pedoman untuk bisa berjalan maksimal di dalam menjalani kehidupan. Santri adalah siswa dari pondok. Jadi, jika penanaman nilai berjalan maksimal, maka akan membuat santri menjadi lebih pandai.

Masjid

Dalam suatu lingkungan ini, tentunya harus ada masjid untuk bisa menjadi wadah dalam hal menjalankan ibadah. Tidak bisa dipungkiri bahwa masjid adalah suatu tempat ternyaman juga paling umum digunakan untuk menjalankan kegiatan rutinitas mengaji. Setelah shalat, maka mereka akan mengaji baik itu mengaji bersama-sama atau juga menyetorkan hafalan kepada para Kyai. Hal itu jelas saja harus dipertimbangkan dengan sebaik mungkin.

Letak masjid adalah paling strategis untuk para santrinya. Dengan adanya masjid, tentu saja semua mengharapkan agar para penghuninya menjadi betah juga taat dalam mengingatkan sesama hamba Allah. Adanya tempat ini sebagai sesuatu yang wajib ada dalam lingkungan keagamaan, sebab dengan memaksimalkan letak strategis tersebut, pastinya orang akan lebih tenang ketika berkunjung para putra putrinya di dalam pondok.

Pondok

Ini dia tempat yang dijadikan sebagai wadah untuk mengembangkan nilai spiritual para penghuninya. Dengan disusunnya segala hal dengan bentuk yang rapi, agar para santri bisa mendapatkan tempat masing-masing bersama kawannya, itu akan menjadikan mereka menjadi lebih dewasa. Jelas saja kemandirian akan terlihat lebih optimal lantaran sudah dilatih sedemikian rupa untuk bisa memanfaatkan segala tempat menjadi ladang mencari ilmu.

Posisi ruangan atau kamar sudah dibagi untuk masing-masing anak, sehingga tempat tersebut harus dimanfaatkan dengan baik. Adanya tempat ini benar-benar menanamkan kesederhanaan dalam berperilaku dan harus bisa menanamkan nilai agama pada segalla perbuatan. Itulah kenapa hingga saat ini seharusnnya semuanya bisa dimaksimalkan dengan sebaik mungkin. Tempat tersebut adalah cakupan besar atas segala kegiatan.

Keadaan di pondok pun beragam, ada yang sudah lengkap dengan kondisi terdapat sekolah baik itu MI, MTS. ataupun MA. Kadang pula tidak terdapat lembaga seperti itu, tapi di sekitarnya terdapat lembaga. Jadi anak didik bukan hanya fokus di dalam pondok, melainkan pula dapat menambah wawasan dengan mengasahnya di dunia pendidikan formal. Ini tergantung kondisi dari tempatnya pula, sebab ada beerapa yang memang mendirikan sekolah sendiri untuk memudahkan para anak didik.

Terlebih lagi harus dipahami pula bahwa perpaduan antara pendidikan formal juga pendidikan dalam ranah agama, sangat bagus jika diterapkan. Selain pemahaman anak didik menjadi bertambah, itupun bisa membuat para anak didik menjadi paham terhadap beberapa hal penting di sekolah yang juga bagus dipadukan dengan nilai agama.

Kitab

Sama seperti sekolah yang identik dengan buku pelajaran formal, maka ini pun dapat dikatakan sebagai salah satu sumber untuk belajar. Salah satu dalam artian sangat penting, di mana pokok pembelajarannya sangat inti juga harus memuat segala bidang yang berkaitan dengan kitab. Setiap pembacanya akan paham bagaimana yang disebut dengan menuntut ilmu dalam versi agama, juga membuat segala perilaku menjadi tuntunan dalam setiap pengajaran.

Adanya kitab itu membuat ciri khas anak pondok menjadi lebih dikenal. Sebab dalam pelajaran umum belum tentu akan mendapatkan suatu pengajaran dalam ranah tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa sangat penting keberadaan kitab dalam dunia agamis seperti itu. Dengan membacanya, kita akan mengetahui ilmu agama dengan sangat baik. Terlebih lagi tidak sembarang orang dapat membacanya, butuh ketelitian, kejelian, juga ketangkapan.

Pembacaan kitab biasanya terdapat jadwal tersendiri. Jadwalnya harus bisa diikuti oleh semua santri. Jika mereka tidak masuk dalam agenda tersebut, biasanya akan ada hukuman. Seperti yang kita tahu bahwa dalam lingkungan tersebut kita akan dibentuk menjadi kepribadian disiplin yang siap akan segala kegiatannya. Maka dari itu, ketika ada salah satu yang kurang memerhatikan hal tersebut maka akan ada sanksi.

Dengan adanya pembelajaran semacam ini, pastinya akan membuat semuanya menjadi terarah. Buka  hal baru lagi bahwa dalam dunia pendidikan sangat penting agar bisa memahami segala hal yang berhubungan dengan kitab. Jika tidak, maka perlu diusahakan dengan sebaik mungkkin. Sebab, sejatinya santri memanglah unggul dalam hafalan atau pemahaman kitab.

Itulah artikel tentang sebutkan komponen utama dari sebuah sistem pendidikan pesantren di mana tulisan ini akan memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa adanya suatu pondok memang tempat untuk melatih ketaatan juga kedisiplinan. Di samping itu, sangat mulia jika seorang pemuda hingga mau mengabdikan diri untuk bisa membawa nama baik Islam untuk selalu terjaga walaupun zaman sudah masuk pada masa modern. Terima kasih telah berkunjung, salam sukses bagi kita semua.

Baca Juga :

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pondok pesantren awal mulanya diidentifikasi sebagai “gejala desa”. Gejala desa artinya pondok pesantren merupakan institusi pendidikan Islam tradisional yang kehadirannya bukan untuk menyiapkan pemenuhan tenaga kerja trampil (skilled) atau profesional sebagaimana tuntutan masyarakat modern sekarang ini. Pondok pesantren didirikan oleh perorangan, yakni kyai. Lembaga pendidikan ini dimaksudkan untuk mengajari para santri belajar agama mulai tingkat dasar hingga tingkat lanjut.

Akhir-akhir ini, di pesantren dibangun organisasi sebagaimana institusi pendidikan modern. Akan tetapi, rupanya tetap saja kyai memegang otoritas semua hal yang berkait dengan kehidupan pesantrennya. Sedemikian kukuh kekuatan kyai pada masing-masing pesantren, sehingga organisasi besar seperti NU yang dikenal sebagai organisasi para kyai, tidak terlalu berkuasa ikut ambil bagian dalam mengendalikan pesantren. Atau, pesantren memang tidak memerlukan intervensi dari kalangan eksternal semisal NU atau apalagi pemerintah.

      Merupakan gejala baru, akhir-akhir ini pesantren dilihat kalangan lebih luas, tidak terkecuali organisasi Islam yang mengklaim diri sebagai gerakan modernis, yakni Muhammadiyah. Muhammadiyah lebih dikenal sebagai organisasi Islam yang banyak mendirikan dan mengembangkan sekolah, akhir-akhir ini terdengar sudah mulai melihat betapa pentingnya lembaga pendidikan pesantren. Hanya Muhammadiyah selama ini tidak banyak memiliki kyai. Sebab kyai kebanyakan lahir dari pesantren. Sedangkan Muhammadiyah, karena menekankan pada pengembangan model pendidikan sekolah, lebih banyak melahirkan guru, dosen, pegawai, dan sejenisnya. Saya menilai, fenomena itu bagus. Sebab pesantren akhir-akhir ini masuk atau bahkan menjadi model pendidikan alternatif di tengah pengapnya sistem dan model pendidikan Indonesia yang selalu menuai kritik. Artinya, pesantren kini bukan lagi sebatas menjadi identitas kelompok tertentu, melainkan menjadi milik umat Islam semuanya.

Pesantren adalah lembaga pendidikan mandiri yang dirintis, dikelola, dan dikembangkan oleh kyai. Jika ditelusuri, pesantren lahir dari sesuatu yang sangat sederhana. Seseorang yang dikenal memiliki pengetahuan agama, yang kemudian dianggap sebagai ustadz, menyediakan diri untuk mengajar agama Islam. Mulai dari hal-hal yang sederhana mengenai dasar-dasar pengetahuan ajaran Islam, seperti cara membaca al-Qur’an, sampai pada pengetahuan yang lebih mendalam, seperti bagaimana memahami al-Qur’an, tafsir, hadits, fiqh, tasawuf, dan pengetahuan lain sejenisnya.

Kajian ini penting dilakukan untuk mendapatkan deskripsi dan analisis tentang ciri khas, perkembangan dan tokoh pondok pesantren di Indonesia sehingga pembaca mendapatkan gambaran utuh tentang eksistensi dan peran pondok pesantren sebagai salah satu sokoguru pendidikan di Indonesia.

B. Rumusan Masalah

Dari deskripsi yang dikemukakan pada latar belakang, dapat diformulasikan permasalahan sebagai berikut:

1.      Bagaimana ciri khas pondok pesantren di Indonesia?

2.      Bagaimana perkembangan pondok pesantren di Indonesia

3.      Siapa tokoh-tokoh pondok pesantren di Indonesia?

II. PEMBAHASAN

A. Ciri Khas Pondok Pesantren

Pesantren yang merupakan bapak dari pendidikan Islam di Indonesia didirikan kerena adanya tuntunan dan kebutuhan zaman, hal ini bila dilihat dalam perjalanan sejarah sesungguhnya pesantren dilahirkan atas dasar kewajiban dakwah Islamiyah yakni mengajarkan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau dai.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang bercirikan ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an. Pesantren yang dikenal luas dalam kehidupan masyarakat Indonesia, telah menjadi daya tarik para peneliti dari manca negara. Keberadaan pesantren dalam kehidupan masyarakat Indonesia seiring dengan kehadiran agama Islam.

Eksistensi pesantren dalam kehidupan masyarkat Indonesia menjadi titik perhatian utama dari kajian para ahli. Hal ini disebabkan pesantren jika dibandingkan dengan beberapa lembaga pendidikan, lembaga sosial dan lembaga kemasyarakatan dan lembaga keagamaan lainnya memiliki karakteristik tersendiri.

Menurut Muhaimin dan Abdul Mujib, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki ciri khas sebagai berikut: (1) lembaga pendidikan pesantren melaksanakan pendidikan terpadu, yaitu untuk kematangan teoritif-intuitif, sikap dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, (2) tujuan pendidikan pesantren sekarang tidak lagi hanya orientasi duniawi (mondial) dan sementara (temporer), tetapi sampai pada alam ukhrawi, (3) hubungan individu dan masyarakat, antara pimpinan dan rakyat, dan antara klien dan konsultan dan sebagainya, pondok pesantren merupakan wahana yang menyediakan fasilitas yang interaktif, (4) di smping itu, pesantren merupakan agen konservasi (pengawetan), pendalaman, pengembangan, pemurnian nilai adabi dan budaya yang merupakan pusat pelaksanaan proses akulturasi yang menggunakan pola dan sistem tersendiri.

Kyai dan para santri dalam pesantren memiliki peran yang sangat besar, terutama dalam upaya akulturasi budaya Islam dengan budaya masyarakatnya. Hal inilah merupakan salah satu faktor utama sehingga kehadiran Islam di Indonesia mudah diterima oleh masyarakat. Kyai dan para santri merupakan elemen yang ada dalam lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren.

Menurut Mukti Ali yang dikemukakan oleh Imam Bawani, mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren, sekurang-kurangnya ada unsur-unsur: Kyai yang mengajar dan mendidik, santri yang belajar dari kyai, masjid sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan, shalat berjama’ah dan sebagainya, serta pondok atau asrama tempat tingggal para santri. Sementara itu,Zamakhsyari Dhofier menyebutkan lima elemen pesantren, yaitu: pondok, masjid, pengajaran kitab-kitab klasik, santri dan kyai.

Pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab klasik dan kyai sebagai elemen dalam suatu pesantren. Lembaga pengajian yang memiliki kelima elemen tersebut akan tergolong sebagai pesantren. Jika dilihat dari proses munculnya atau lahirnya sebuah pesantren, maka kelima elemen itu urutan-urutannya adalah: kyai, mesjid, santri, pondok dan pengajaran kitab Islam klasik. Sebagai cikal bakal berdirinya pesantren, biasanya tinggal di sebuah pemukiman baru yang cukup luas. Karena terpanggil untuk berdakwah, maka dia mendirikan masjid yang terkadang bermula dari musallah atau langgar sederhana. Jumlahnya semakin ramai, dan yang tempat tinggalnya jauh, ingin menetap bersama-sama kyai yang biasanya disebut santri. Jika mereka yang bermukim disitu jumlahnya cukup banyak, maka perlu dibangunkan pondok atau asrama khusus, agar tidak menggangu ketenangan masjid serta keluarga kyai. Dengan mengambil tempat di masjid, kyai mengajar para santrinya dengan materi kitab-kitab Islam klasik.

Menurut Abdurrahman Wahid, pesantren mempunyai keunggulan karena mampu menciptakan sebuah sikap hidup universal yang merata, yang diikuti oleh semua santri, sehingga santri tidak menggantungkan diri kepada siapa dan kepada lembaga masyarakat apapun. Di samping itu, pesantren juga dapat memelihara sub kultural sendiri. Hal ini dapat terlihat dari gaya hidup yang ditawarkan berbeda dengan masyarakat pada umumnya, dan ukuran-ukuran serta pandangan hidupnya berorientasi ukhrawi dan menolak pandangan hidup yang materialistik.

Dalam mekanisme kerja pesantren sebagai lembaga pendidkan Islam sistem yang ditampilkan mempunyai keunikan dibanding dengan sistem pendidikan pada umumnya antara lain :

1. Memakai sistem tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibanding dengan sekolah modern sehingga terjadi hubungan dua arah antara santri dengan kiyai.

2.  Kehidupan di pesantren menampilkan semangat demokrasi karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non kurikuler mereka.

3. Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian.

Sementara ciri khas pesantren dan sekaligus menunjukkan unsur-unsur pokoknya yang membedakan dengan pendidikan lain yaitu, adanya pondok tempat kiyai bersama santrinya, adanya masjid tempat kegiatan belajar mengajar, adanya santri dan kiyai merupakan tokoh sentral dalam pesantren yang memberi pengajaran dan kitab-kitab Islam klasik. Yang menjadi pijakan pondok pesantren dalam pelaksanaan pendidikan berpedoman kepada tridarma pondok pesantran yaitu :

1.     Keimanan dan ketakwaan terhadap Allah

2.     Pengembangan keilmuan yang bermanfaat

3.     Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan negara.

Lewat dasar pijakan itulah dewasa itu pondok pesantren mengambil dua bentuk yaitu pondok pesantren tradisional dan modern. Pondok pesantren modern yang senantiasa menyesuaikan dengan kondisi zaman merespon kebutuhan masyarakat seperti sebahagian pondok pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan di samping memberikan pendidikan agama kepada para santrinya juga memberikan pendidikan keterampilan mulai dari komputer, fotografi, pertanian, pertukangan, elektronika hingga administrasi dan manajemen.

Dengan semakin luas spektrum ilmu yang diberikan kepada santri, maka pilihan terhadap masa depanpun penuh pariasi, alumni pesantren tidak lagi hanya menjadi ahli agama, tetapi terbuka peluag memasuki profesi lainnya. Namun Nurcholis Madjid mengutip pendapat Abdurrahman Wahid mengingatkan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang khas Islam, pesantren tetap harus memberikan dasar-dasar pengembangan karakter, kepribadian, penciptaan sikap hidup, dan penataan basis kehidupan yang tercermin dalam akhlak, cara memimpin, cara pergaulan dan cara pengambilan keputusan.

B. Perkembangan Pondok Pesantren

          Pondok pesantren tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam masyarakat karena berhadapan dengan implikasi politis dan kultural yang menggambarkan sikap ulama-ulama Islam sepanjang sejarah. Periodisasi perkembangan pesantren di Indonesia dibedakan atas zaman sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan serta zaman modernisasi.

   1. Periode Sebelum Kemerdekaan

Periode sebelum kemerdekaan adalah zaman penjajahan yakni ketika pemerintah kolonial Belanda berada di Indonesia. Pada zaman ini, pendidikan di lembaga pesantren cukup mendapat kontrol ketat oleh Belanda. Hal ini dilakukan untuk menghambat proses pendidikan khususnya pendidikan Islam. Hal ini karena pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam.

Memang pada masa penjajahan, pondok pesantren menjadi satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang menggembleng kader-kader umat yang tangguh dan gigih menentang penjajahan. Dalam pondok pesantren sebelum kemerdekaan tertanam patriotisme dan fanatisme agama yang begitu kuat.

Oleh karena itu wajar kalau pemerintah kolonial Belanda yang saat itu masih menjajah bangsa Indonesia senantiasa menghalangi perkembangan pondok pesantren. Perkembangan pesantren itu sendiri sebelum kemerdekaan bukan hanya ditakuti tetapi berusaha dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial Belanda. Sehingga pesantren harus bersaing dengan sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda dengan tetap eksis dan bahkan bertambah jumlahnya. Pada awal abad ke-19 jumlah pesantren untuk jawa sebanyak 1.853 buah dengan jumlah santri 16.556 orang. Dan menjelang akhir abad ke-19 jumlah pesantren sudah mencapai 14.929 buah dengan jumlah santri sebanyak 222.663 orang.

Di antara nama-nama pesantren yang terkenal seperti: Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Pondok Pesantren Musthafawiyah, Purbabaru, Pondok Pesantren Cipasung, Jawa Barat, Pondok Pesantren As Shiddiqiyyah, Jember, Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, dan masih banyak lagi yang tidak mungkin penulis dapat cantumkan semuanya.

Peningkatan jumlah pondok pesantren beserta jumlah santri sebagaimana kutipan di atas merupakan indikasi bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang meskipun pelan tapi pasti. Pesantren meskipun terbatas ruang geraknya namun tetap berkembang di tengah penguasa Belanda yang terus memberikan tekanan.

Tekanan yang diterima pesantren pada masa penjajahan tidak mengurangi semangat perkembangannya. Pesantren justru bertahan terus dan tetap tegap berdiri. Perannya sangat tampak melalui kader-kadernya dan tokoh-tokoh perjuangan nasional yang lahir dari pesantren. Tokoh-tokoh nasional yang lahir dari lingkungan pesantren terus berjuang dalam bingkai agama Islam dengan mempertahankan ideologi, politik dan cita-cita dengan rela mengorbankan jiwa raga demi persaingan. Semua ini terjadi pada zaman pra kemerdekaan.

Di antara tokoh agama sekaligus tokoh nasional yang berjuang dalam bingkai Islam adalah KH. Hayim Ashari, KH. Ahmad Dahlan, KH. Ahmad Siddiq, dan bahkan Ir, Sukarno yang merupakan presiden pertama Indonesia adalah jebolan pesantren.

Sulit dipungkiri bahwa sebelum kemerdekaan terjadi persaingan antara segi ideologi, cita-cita bahkan segi politis dan fisik. Pemerintah kolonial Hindia Belanda senantiasa mencurigai eksistensi pesantren sehingga mereka selalu campur tangan terhadap pendidikan pesantren. Hal ini tampak jelas dengan pendirian Priesterreden (Pengadilan Agama) pada tahun 1882 oleh Belanda dengan tujuan mengawasi pendidikan pesantren.

Bukan hanya pengadilan agama yang didirikan Belanda untuk memantau kegiatan pesantren. Bahkan pada saat itu, pesantren dihantam pula oleh lahirnya ide-ide pembaharuan barat yang merasuk ke dunia pesantren sehingga terjadi stagnasi pendidikan pesantren akibat dari budaya barat yang terus merajalela. Hal ini ditandai dengan terjadinya pemberontakan dan kehancuran-kehancuran yang mengakibatkan berhentinya kegiatan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dunia Islam.

Di zaman pra kemerdekaan kondisi pondok pesantren pernah mencapai titik kritis sebagai lembaga pendidikan tradisional. Islam yang diajarkan dalam pondok disinyalir telah mengalami teror dan intimidasi oleh musuh Islam. Sehingga saat itu pendidikan pesantren mengalami tantangan yang begitu berat. Namun demikian karena pesantren merupakan penjelmaan kepribadian bangsa sehingga eksistensinya dapat kembali berdiri tegak meskipun badai senantiasa menggerogoti.

Dalam subbahasan ini dapat ditarik benang merah bahwa perkembangan pesantren pada zaman prakemerdekaan mendapat tekanan berat dari penjajah Belanda, namun hal ini tidak menjadikan pesantren gentar, memang pada zaman ini pesantren pernah mengalami masa kritis namun, justru hal tersebut menjadikan pesantren semakin gencar memproduksi kader-kader militan yang patriotis melawan penjajah Belanda.

  2. Periode Sesudah Kemerdekaan

Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia, perdebatan dan diskusi panjang mengenai sistem pendidikan nasional yang tepat untuk diterapkan di Indonesia, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah berdiri di berbagai daerah “digadang-gadang” sebagai alternatif sistem pendidikan nasional, meskipun akhirnya gagal. Namun demikian melalui Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) pada tanggal 22 Desember 1945 mengeluarkan maklumat yang substansinya pengakuan terhadap eksistensi pondok pesantren yang berisi: “dalam memajukan pendidikan dan pengajaran sekurang-kurangnya diusahakan agar pengajaran di langgar, surau, masjid dan madrasah berjalan terus dan ditingkatkan”. Kemudian hanya dalam jangka lima hari setelah lahirnya maklumat tertanggal 22 Desember 1945 itu, maka pada tangal 27 Desember 1945 BPKNIP kembali mengeluarkan maklumat yang isinya antara lain (butir 5) menyarankan : “karena madrasah dan pondok pesantren pada hakikatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan yang nyata berupa tuntunan dan bantuan materiil dari pemerintah”. Kedua Maklumat BPKNIP di atas jelas memiliki implikasi yang sangat besar terhadap kemajuan pondok pesantren, maka wajarlah jika maklumat itu dijadikan tonggak sejarah kebangkitan pondok pesantren secara legal formal dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Untuk menciptakan pesantren yang bersifat integral, komperehensip dan total sesudah kemerdekaan, maka pesantren tidak boleh terlepas dari cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945. Artinya pondok pesantren tetap tumbuh dan berkembang sesuai dengan ciri khasnya namun tetap relevan dan kongruen dengan tujuan asasi bangsa Indonesia.

Pesantren tampil dengan bentuk yang baru namun tetap mempertahankan hal-hal mendasar pada dirinya agar tidak tergilas oleh perkembangan modernisasi. Pesantren diharapkan terbuka terhadap dunia namun tetap menyediakan filter agar nilai dasarnya tidak luntur. Sifat fleksibilitasnya senantiasa harus tetap dipertahankan, karena kehadirannya adalah cerminan bangsa Indonesia.

Kehadiran pesantren dengan sifatnya yang fleksibel ternyata terbukti pada awal kemerdekaan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan saat itu. Pesantren pada awal kemerdekaan terus merenovasi sistem sehingga dikenal istilah pesantren modern agar dapat mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya. Pesantren modern ini ditandai dengan:

1.      Pesantren mulai akrab dengan metodologi ilmiah modern

2.      Berorientasi pada pendidikan dan fungsional

3.      Diversifikasi program dan semakin terbuka

4.      Berfungsi sebagai pengembangan masyarakat.

Kutipan di atas setidaknya memberikan gambaran bahwa pondok pesantren melakukan modernisasi serta senantiasa membenahi diri untuk mengisi kemerdekaan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam terus berusaha aktif dalam pembangunan sebagai bukti kemampuannya dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pada era kemerdekaan pesantren telah mampu menampilkan dirinya aktif mengisi kemerdekaan dan pembangunan terutama dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Ki Hajar Dewantara yang dikenal sebagai tokoh pendidikan nasional yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI. pernah menyatakan bahwa pondok pesantren adalah dasar pendidikan nasional, karena sesuai dan selaras dengan jiwa serta kepribadian bangsa Indonesia.

Pernyataan di atas menjadi sumber inspirasi bagi pesantren untuk mengisi kemerdekaan agar berguna dibidang sosial dan kemasyarakatan dan terus membenahi diri agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam upaya mengkuti perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi, pondok pesantren segera menyesuaikan diri dengan kondisi kekinian. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan khususnya dibidang sosial kemasyarakatan. Berbagai inovasi yang dilakukan seperti masuknya pengetahuan umum dan ilmu keterampilan di lingkungan pesantren. Hal ini merupakan upaya membekali diri agar bila telah menyelesaikan pendidikan di pesantren dapat hidup layak di masyarakat.

Pada zaman sesudah kemerdekaan perkembangan pesantren cukup signifikan karena pemerintah telah memberikan perhatian yang serius terhadap lembaga ini. Perhatian ini didasari oleh kesadaran bahwa pesantren adalah induk pendidikan Islam yang banyak memberikan peran serta dalam merebut kemerdekaan sehingga eksistensinya dalam mengisi kemerdekaan ini tidak diragukan lagi. Pada zaman ini pesantren terus membenahi diri sehingga peran serta di masyarakat tetap dirasakan.

Dalam subbahasan ini dapat disimpulkan bahwa dalam era kemerdekaan pesantren senantiasa aktif dalam mengisi kemerdekaan dengan melakukan beberapa pembenahan dalam sistem pendidikannya. Pesantren membenahi diri agar dapat terus berguna bagi kehidupan sosial dan kemasyarakatan.

   3. Periode Perkembangan Pesantren Modern

Pondok pesantren modern adalah pesantren yang berusaha mengintegrasikan secara penuh sistem klasikal dan sekolah ke dalam pondok. Pengajian kitab-kitab klasik tetap ada tetapi tidak lagi menonjol bahkan ada yang cuma menjadi pelengkap dan berubah menjadi mata pelajaran seperti Pondok Pesantren Modern Gontor, Pondok Pesantren Modern Jombang, Pondok Pesantren Modern Al-Zaitun, dan sebagainya.

Hal ini merupakan usaha pembaharuan yang dilakukan oleh pondok pesantren agar dapat tetap eksis dalam era modernisasi. Usaha-usaha pembaharuan pesantren tradisional menuju pesantren modern dilaksanakan dengan pembenahan sistem yang relevan. Usaha-usaha pembaharuan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren khususnya pesantren modern biasanya ditandai dengan beberapa hal yakni:

1.      Mengubah kurikulum yang orientasinya sesuai kebutuhan masyarakat

2.      Peningkatan mutu guru dan prasarana

3.      Melakukan pembaharuan secara bertahap

4.   Kyai seyogyanya selaku pemilik pesantren terbuka dalam usaha pembaharuan yang positif.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga kelangsungan hidup pesantren, pemerintah memberikan bimbingan dan bantuan serta motivasi agar pesantren berkembang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Pesantren modern agak berbeda dengan pesantren tradisional yang mempertahankan sistem pengajaran kitab klasik. Namun pesantren modern cenderung untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dengan pembenahan beberapa hal yang sifatnya tidak mendasar.

Meskipun demikian nilai dasar yang ditanamkan dalam pesantren tetap dipegang teguh seperti:

1.      Kemampuan dalam menciptakan sebuah sikap hidup universal yang merata,

2.      Hidup mandiri

3.      Sikap tidak menggantungkan diri kepada siapa dan lembaga masyarakat apapun.

Nilai dasar tersebut di atas jangan sampai luntur oleh kemajuan peradaban. Ia harus senantiasa dipertahankan. Seiring dengan perkembangan zaman, trend baru pun perlu ada dalam lingkungan pesantren.

Pada masa Orde Baru, peran pemerintah dalam pengembangan dan pembinaan madrasah dan pondok pesantren diakui positif dan konstruktif, khususnya dalam dua dekade terakhir 1980-an – 1990-an, pemerintah melalui Departemen Agama melalui Proyek Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Sejak Pelita I hingga Pelita VI mengeluarkan dana pembinaan untuk pondok pesantren diperoleh dari berbagai instansi terkait, dari tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Walaupun dana tersebut dirasakan masih sangat kurang bagi pengembangan pondok pesantren ke depan.

Pada tahun 1975 muncul pemikiran baru pemerintah Orde Baru dalam rangka pembinaan dan pengembangan pondok pesantren di Indonesia yaitu program pendirian pondok pesantren model baru dengan nama Pondok Karya Pembangunan (PKP), Pondok Modern, Islamic Centre dan Pondok Pesantren Pembangunan. Akan tetapi dalam perjalanannya, pondok pesantren produk Orde Baru yang berbau ‘politis’ ini mengalami hambatan teknis dalam pembinaan karena tiadanya kyai yang kharismatik sebagai figur sentral yang dapat memberikan bimbingan, pengajaran dan ketauladanan bagi santri-santrinya.

Bukan hanya sampai di situ, dinamika pondok pesantren di era pemerintahan Orde Baru ini terus mengalami pembaharuan dan modernisasi, baik secara kelembagaan maupun kurikulumnya, banyak pondok pesantren yang membuka pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum sekolah umum, sehingga dalam mengoperasionalkan kegiatan pembelajaran mereka berafiliasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan kegiatan pembelajaran ‘kitab kuning’ sebagai ciri khas kepesantrenan tetap berkoordinasi dengan Dep. Agama. Model pondok pesantren inilah yang kemudian lebih dikenal dengan istilah “pesantren modern’. Bahkan, madrasah yang dibina oleh pondok pesantren juga banyak yang menyesuaikan diri dengan pola madrasah (non-pesantren) yang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri pada tahun 1975 yang diistilahkan ‘SKB Tiga Menteri’ tentang “Peningkatan Mutu Pendidikan pada Madrasah”. Dalam SKB itu ditetapkan bahwa mata pelajaran umum di madrasah sekurang-kurangnya harus 70 % dari seluruh muatan kurikulum, sedangkan pendidikan agama tinggal 30 %.

Dengan alasan prosentase tersebut, ada yang berpendapat bahwa kurikulum yang ditetapkan pemerintah tersebut telah terjadi “bias” yang tidak sesuai lagi dengan jiwa dan tujuan pondok pesantren. Akibatnya ada beberapa madrasah di pondok pesantren yang mengambil kebijakan untuk menetapkan kurikulumnya sendiri, misalnya Pondok Modern Gontor Ponorogo.

Pada 21 Mei 1998, kedigdayaan pemerintahan Orde Baru di bawah kekuasaan Presiden Soeharto lengser dan memasuki era reformasi, pergumulan pondok pesantren di Indonesia mendapat pengakuan secara legal formal dan memiliki posisi sangat kuat sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Karena berkat paradigma reformasi, demokratisasi dan keadilan dalam dunia pendidikan serta perjuangan para ulama, tokoh agama, pakar pendidikan Islam dan dukungan umat Islam, akhirnya secara konstitusional dan legal formal, pondok pesantren mendapat pengakuan secara nasional sekaligus memiliki landasan formal dengan dimasukkannya kata “pesantren” sebagai bentuk pendidikan keagamaan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 30 ayat 4 berbunyi : “Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis

Dengan dimasukkannya pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional itu, secara legal formal pondok pesantren memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya dalam rangka operasionalisasi program pencerdasan kehidupan bangsa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses pembelajaran di pondok pesantren.

Sebelum Undang Undang 20 Tahun 2003 itu disahkan oleh DPR, ternyata Kementerian Agama telah terlebih dahulu melakukan langkah politis dan strategis yakni melakukan restrukturisasi organisasi Kementerian Agama mulai dari pusat hingga daerah. Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama (Pusat) ditetapkan bahwa pejabat yang menangani pembinaan dan pengembangan pondok pesantren menjadi tugas pokok dan fungsi Sub Direktorat (Subdit) Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren pada Direktorat Perguruan Agama Islam Kementerian Agama. Dengan kondisi yang demikian berarti pondok pesanten yang jumlahnya puluhan ribu hanya ditangani oleh pejabat eselon III.

Oleh karena itu, sebagai responsitas terhadap tuntutan reformasi, khususnya mengenai ‘keadilan’ dalam upaya peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan, maka melalui pertimbangan ‘tuntutan reformasi’ keberadaan KMA Nomor 75 Tahun 1984 yang telah berlaku selama 16 tahun dilakukan penyempurnaan dan restrukturisasi organisasi dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2000 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama. Dalam KMA nomor 1 Tahun 2000 itu ditetapkan bahwa pejabat yang menangani pembinaan dan pengembangan pondok pesantren menjadi tugas pokok dan fungsi Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren. Ini berarti pejabat yang menangani pembinaan dan pengembangan pondok pesantren di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat strategis karena langsung ditangani oleh pejabat eselon II. Perubahan nomenklatur tentang pondok pesantren dalam jajaran Kementerian Agama ini secara otomatis juga terjadi pada tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota. Dengan demikian secara implisit juga memberikan harapan bahwa pembinaan dan pengembangan pondok pesantren ke depan memiliki prospek yang sangat bagus.

C. Tokoh-tokoh Pondok Pesantren

Pesantren merupakan sarana pendidikan di Indonesia yang saat ini diakui sebagai lembaga pendidikan resmi walaupun sistem akreditasinya tidak diterbitkan. Hal ini disebabkan karena pesantren umumnya berdiri atas kurikulum mandiri, bukan berdasarkan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah melalui undang-undang sistem pendidikan Nasional di Indonesia.

Pesantren bukanlah hal yang baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sejarah telah mencatat bahwa pesantren di Indonesia telah tumbuh dan berkembang bahkan sejak abad ke-16 atau berkisar tahun 1700-an. Banyak tokoh yang memiliki peran besar dalam perkembangan pesantren di Indonesia, antara lain K.H. Hasyim As’ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Zaenal Mustofa, K.H.M. Ilyas Ruhiyat, K.H. Ali Ma’shum, Sayyid Sulaiman, Kyai Itsbat, Syaikh Musthafa Husein Nasution, KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasy, dan lain-lain. Kebanyakan mereka adalah pendiri dan pimpinan pesantren, meskipun untuk K.H. Ahmad Dahlan, beliau tidak memiliki pesantren tetapi pemikiran dan organisasinya mampu melahirkan banyak pesantren di Indonesia.

Salah satunya adalah Sayyid Sulaiman yang merupakan pendiri Pesantren Sidogiri yang berada di Pasuruan. Terdapat dua versi mengenai tahun berdirinya. Ada yang mengatakan berdiri pada tahun 1718 M. Namun ada juga yang mengklaim bahwa pesantren Sidogiri didirikan sekitar tahun 1745 M. Terlepas dari dua versi tersebut, yang pasti adalah keberadaan pesantren di Indonesia memang sudah menjadi sejarah yang lama. Sayyid Sulaiman adalah keturunan Rasulullah dari marga Basyaiban. Ayahnya, Sayyid Abdurrahman, adalah seorang perantau dari negeri wali, Tarim Hadramaut Yaman. Sedangkan ibunya, Syarifah Khodijah, adalah putri Sultan Hasanuddin bin Sunan Gunung Jati. Dengan demikian, dari garis ibu, Sayyid Sulaiman merupakan cucu Sunan Gunung Jati.

Kemudian K.H. Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng yang dikenal karena figur pendirinya sosok ulama kharismatik pencetus organisasi Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926 yang dilanjutkan oleh putranya KH Wahid Hasyim yang menjadi Menteri Agama pertama Republik Indonesia sedang cucunya yang bernama KH Abdurrahman “Gus Dur” Wahid menjadi presiden keempat RI dan yang pertama berasal dari kalangan santri.

Selanjutnya K.H. Itsbat yang mendirikan LPI Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura atau lebih dikenal dengan Pondok Banyuanyar adalah termasuk dari 5 pesantren tertua di Indonesia. Didirikan pada 1787 dan pesantren ini berkembang dengan pesat sampai sekarang. Di Madura khususnya kabupaten Pamekasan, pesantren Banyuanyar memiliki pengaruh yang tidak kecil. Sistem pendidikan di pesantren ini menganut sistem kombinasi salaf dan modern. Penguasaan kitab kuning tetap dipelihara dan pendidikan formal yang sesuai kurikulum pemerintah juga diadakan untuk memenuhi tantangan dan tuntutan zaman. Oleh karena itu, tidak heran banyak alumni pesantren ini yang sudah menjadi tokoh berpengaruh.

Kemudian, di tahun berikutnya, pesantren pun tumbuh dan berkembang meluas hingga ke daerah Jawa tengah, Jawa barat. Di Jawa Tengah ada Pondok Pesantren Jamsaren berkisar Tahun 1750. Kemudian 1768 ponpes MiftahuL Huda Jawa Timur, kemudian Pondok Pesantren Buntet Jawa Barat pada 1785, dan Pondok Pesantren Darul Ulum Banyu Anyar tahun 1787 di Madura.  

Beralih ke Pulau Sumatera, di sana ada pondok pesantren Al-Musthafawiyah atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Pesantren Purba Baru Mandailing Natal. Pesantren ini didirikan sekitar tahun 1912 M oleh Syaikh Musthafa Husein Nasution.

Pondok Gontor didirikan pada 10 April 1926 di Ponorogo, Jawa Timur oleh tiga bersaudara putra Kiai Santoso Anom Besari. Tiga bersaudara ini adalah KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasy yang kemudian dikenal dengan istilah Trimurti.

III. KESIMPULAN

Dari kajian yang dikemukakan pada pembahasan, dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut:

1.  Karakteristik yang corak khas pesantren khususnya di Indonesia sebagai lembaga pendidikan Islam dibandingkan dengan sistem pendidikan pada umumnya antara lain : 1) Memakai sistem tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibanding dengan sekolah modern sehingga terjadi hubungan dua arah antara santri dengan kiyai, 2) Kehidupan di pesantren menampilkan semangat demokrasi karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non kurikuler mereka, 3) Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian. Di samping itu, adanya pondok tempat kiyai bersama santrinya, adanya masjid tempat kegiatan belajar mengajar, adanya santri dan kiyai merupakan tokoh sentral dalam pesantren yang memberi pengajaran dan kitab-kitab Islam klasik.

2.   Pondok pesantren tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam masyarakat karena berhadapan dengan implikasi politis dan kultural yang menggambarkan sikap ulama-ulama Islam sepanjang sejarah. Periodisasi perkembangan pesantren di Indonesia dibedakan atas zaman sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan serta zaman modernisasi.

3.   Banyak tokoh yang memiliki peran besar dalam perkembangan pesantren di Indonesia, antara lain K.H. Hasyim As’ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Zaenal Mustofa, K.H.M. Ilyas Ruhiyat, K.H. Ali Ma’shum, Sayyid Sulaiman, Kyai Itsbat, Syaikh Musthafa Husein Nasution, KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasy, dan lain-lain. Kebanyakan mereka adalah pendiri dan pimpinan pesantren, meskipun untuk K.H. Ahmad Dahlan, beliau tidak memiliki pesantren tetapi pemikiran dan organisasinya mampu melahirkan banyak pesantren di Indonesia.

  DAFTAR PUSTAKA