Sebutkan empat prinsip prinsip negara yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan uud 1945

Sebutkan empat prinsip-prinsip negara yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 Berikut Jawaban untuk soal di atas adalah Jawaban: 4 prinsip prinsip negara yang terkandung di dalam pembukaan uud 1945melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia.memajukan kesejahtetaan umum.mencerdaskan kehidupan bangsa.berpartisipasi dalam tatanan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. semoga jawaban di atas bisa bermanfaat sahabat Sebutkan empat prinsip-prinsip negara yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Tanya Jawab

Sebutkan empat prinsip prinsip negara yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan uud 1945

vameliamielda12 vameliamielda12

Jawaban:

1. Menjaga persatuan

2. Mencegah perpecahan

3. Rela berkorban untuk kepentingan negara

4. Memelihara ketertiban dunia

5. Meningkatkan rasa kebanggaan dan bertanah air Indonesia

Sebutkan empat prinsip prinsip negara yang terkandung dalam pokok pikiran pembukaan uud 1945

Jawaban:

1,melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia

2,memjukan kesejahteraan umum

3,mencerdaskan kehidupan bangsa

4,ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaina abadi dan keadilan sosial

Jakarta -

Detikers, apakah kamu pernah melafalkan pembukaan UUD 1945? Ya, jadi UUD 1945 merupakan konstitusi tertinggi dalam konteks tata negara Republik Indonesia. Secara kontekstual, ada empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Sebelum membahas mengenai empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, ada beberapa hal-hal mendasar yang harus kamu ketahui. UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia.

Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

Melansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) yang ditulis oleh Edi Rohani bahwa ada empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Berikut penjelasannya:

1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan
· Pokok pikiran ini menjelaskan jika dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan untuk negara persatuan melindungi segenap bangsa dan wilayahnya. Di mana negara yang berdaulat mengatasi berbagai pemahaman antar golongan dan antar individu. Kemudian, warga negara Indonesia harus mengutamakan kepentingan golongan dan hal ini tercermin di dalam sila ketiga Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa".

2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
· Pokok pikiran ini menjelaskan jika cita-cita dan tujuan dari pembukaan UUD 1945 ini merepresentasikan ide-ide mengenai keadilan sosial. Di mana keadilan sosial lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat. Pokok pembukaan UUD 1945 ini tercermin di dalam sila kelima Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

3. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan· Pokok pikiran ketiga ini merupakan bentuk dari konsekuensi logis dari sistem negara yang disahkan atas dasar konsensus rakyat melalui permusyawaratan. Di mana pokok pikiran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat. Kemudian, pokok pikiran UUD 1945 ini menjadi fondasi politik negara yang tercermin dalam sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

4. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil, dan beradab

Pokok pikiran keempat ini mengandung makna bahwa pemerintah harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur. Hal ini menegaskan bahwa pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusian yang luhur.

Ini menjadi fondasi moral negara dan terkandung di dalam sila pertama dan kedua Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa" dan "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".

Nah, itu adalah empat pokok pikiran dalam UUD 1945. Semoga menambah wawasan detikers!

Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)

contoh pemberontakan yang terjadi pada periode 1945-1950 yg ingin merubah ideologi pancasila menjadi ideologi lain di bawah ini,kecualiA.pemberontakan … republik maluku selatanB.pemberontakan PKI di madiunC.pemberontakan Darul Islam/tentara islam indonesia(DI/TII) Di jawa baratD.pemberontakan Darul Islam/tentara islam indonesia(DI/TII)Di SULSEL ​

3. Indonesia sebelah barat berbatasan dengan? A. Papua Nugini B. Filipina C. Australia D. India 4. Berikut ini yang bukan ciri negara kesatuan adalah? … A. satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan B. satu norma yang berlaku di seluruh wilayah negara C. satu badan perwakilan yang mewakili seluruh rakyat D. satu kepala negara dan kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat 5. Tokoh yang menyatakan bahwa Indonesia sebaiknya negara federal adalah? A. Moch. Hatta B. Soepomo C. Soekarno D. Achmad Soebardjo 2Btolong di jawab cepat​

Perhatikan pernyatan dibawah ini : 1. Tidak membeda-bedakan dalam pergaulan hidup sehari-hari 2. Gotong royong memperbaiki pos ronda malam 3. mau m … enghargai hasi karya orang lain 4. Selau bekerja sama  dalam segala kegiatan sehari-hari Fungsi Pancasila sebagai  kepribadian banggsa ditunjukkan nomor ​

tujuan perda kabupaten/kota​

9. Pelaksanaan sidang BPUPKI tidak selalu berjalan mulus. Sidang diwarnai berbagai perbedaan pendapat. Hal tersebut disebabkan peserta sidang berasal … dari latar belakang suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda-beda. Namun, perbedaan-perbedaan tersebut berhasil diredam. Perbedaan yang muncul selama berlangsungnya sidang salah satunya adalah . a. penentuan hari lahirnya Pancasila b. usulan dasar negara dari tiga tokoh berbeda C. penentuan wilayah mana saja yang merupakan bekas penjajahan Belanda Pendi D. usulan pembentukan partai partai politik​