Salah satu alasan yang mendasari adanya proses perubahan terhadap sila pertama Pancasila adalah


UTARA TIMES - Usai memproklamasikan kemerdekaan, pada awal-awal perjalanannya, bangsa Indonesia kemudian fokus menetapkan dasar negara yang nantinya dijadikan landasan dalam bernegara.

Dasar negara pada awal perjalanan bangsa ini yaitu Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa, yang pertama kali diusulkan untuk dijadikan landasan.

Namun, dasar negara yang merupakan hasil pemikiran tererbut tidak langsung disepakati, karena terdapat perwakilan kelompok yang tidak menyetujui sila pertama dalam Piagam Jakarta.

Baca Juga: Tulislah Keberagaman Penumpang Perahu! Intip Kunci Jawaban Kelas 3 SD dan MI Tema 7 Halaman 181

Akhirnya perumusuan dasar negara dirundingkan ulang oleh perwakilan-perwakilan dari berbagai kalangan, dengan maksud mengubah sila pertama dalam Piagam Jakarta.

Karenanya sangat menarik, mengetahui apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta pada saat itu.

Utara Times telah merangkum penjelasan apa alasan dilakukannya perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta.

Simak, berikut ini alasan perubahan sila pertama naskah Piagam Jakarta

Baca Juga: Belajar Mengubah Pikiran Utama Menjadi Kalimat, Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 5 Halaman 57 dan 58

Alasannya adalah, dikarenakan adanya pernyataan keberatan wakil-wakil Protestan dan Katolik terhadap bunyi pasal ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.


Page 2

Maka dari itu, agar supaya tidak terpecah belah sebagai bangsa, para pendiri negara sepakat untuk mengubah rumusannya menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Jika diperhatikan, redaksi sila kesatu dalam Piagam Jakarta yang berbunyi ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, itu terkesan hanya dikhususkan bagi pemeluk Islam.

Sedangkan Indonesia di dalamnya terdiri dari berbagai pemeluk agama.

Baca Juga: My Lecturer My Husband Season 2 Tayang Kapan di WeTV? Intip Bocoran dan Sinopsisnya di Sini!

Menyadari hal ini, para pendiri bangsa mencoba menyelesaikan dengan merundingkan ulang, sila kesatu yang cocok dijadikan landasan oleh berbagai pemeluk agama.

Akhirnya, disepakati usulan sila kesatu yaitu, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan ini dinilai lebih mampu mengakomodir dan mempersaukan seluruh bangsa Indonesia.

Itulah rangkuman untuk menjelsakan pertanyaan apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta. Semoga bermanfaat.***

Salah satu alasan yang mendasari adanya proses perubahan terhadap sila pertama Pancasila adalah

Piagam Jakarta yang disepakati pada 22 Juni 1945 menghasilkan 5 sila dasar negara. Kelima sila tersebut meliputi ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam perkembangannya, sila pertama mendapat kritik dari sejumlah pihak, terutama para tokoh Indonesia bagian Timur atas pemakaian kata-kata tersebut, sebab berarti rumusan itu tidak berlaku bagi pemeluk agama lain. Menanggapi hal tersebut dan untuk menghindari perpecahan. Akhirnya dalam sidang PPKI I, sila pertama Piagam Jakarta diubah menjadi "Ketuhanan yang maha Esa" dan Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara. 

Dengan demikian, perubahan dalam sila pertama disebabkan sila pertama dianggap tidak berlaku untuk pemeluk agama lainnya dan mendapatkan banyak kritik terutama dari tokoh-tokoh Indonesia Timur, sehingga sila pertama dirubah untuk menghargai perjuangan dari seluruh golongan tidak hanya Islam saja dan untuk menghindarkan terjadinya pepecahan.

3. Indonesia sebelah barat berbatasan dengan? A. Papua Nugini B. Filipina C. Australia D. India 4. Berikut ini yang bukan ciri negara kesatuan adalah? … A. satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan B. satu norma yang berlaku di seluruh wilayah negara C. satu badan perwakilan yang mewakili seluruh rakyat D. satu kepala negara dan kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat 5. Tokoh yang menyatakan bahwa Indonesia sebaiknya negara federal adalah? A. Moch. Hatta B. Soepomo C. Soekarno D. Achmad Soebardjo 2Btolong di jawab cepat​

Perhatikan pernyatan dibawah ini : 1. Tidak membeda-bedakan dalam pergaulan hidup sehari-hari 2. Gotong royong memperbaiki pos ronda malam 3. mau m … enghargai hasi karya orang lain 4. Selau bekerja sama  dalam segala kegiatan sehari-hari Fungsi Pancasila sebagai  kepribadian banggsa ditunjukkan nomor ​

tujuan perda kabupaten/kota​

9. Pelaksanaan sidang BPUPKI tidak selalu berjalan mulus. Sidang diwarnai berbagai perbedaan pendapat. Hal tersebut disebabkan peserta sidang berasal … dari latar belakang suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda-beda. Namun, perbedaan-perbedaan tersebut berhasil diredam. Perbedaan yang muncul selama berlangsungnya sidang salah satunya adalah . a. penentuan hari lahirnya Pancasila b. usulan dasar negara dari tiga tokoh berbeda C. penentuan wilayah mana saja yang merupakan bekas penjajahan Belanda Pendi D. usulan pembentukan partai partai politik​

4. Kedudukan pokok Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam... AA.Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea IBB.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 CC … .Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 DD.Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alenea 4 ​

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Sebagai ideologi bangsa, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat fundamental. Dasar negara ini dirumuskan oleh beberapa tokoh penting Tanah Air seperti Soekarno, Mohammad Yamin, dan Soepomo yang berisikan lima sila sebagai unsur utamanya.

Setelah dirumuskan, Pancasila kemudian dirancang lagi oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Sembilan. Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS karya Forum Tentor, proses perancangan ini menghasilkan rumusan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta.

Terjadi beberapa proses perubahan pada rumusan Piagam Jakara, terutama pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Perubahan ini dilakukan karena beberapa alasan.

Apa saja? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Alasan Perubahan Sila Kesatu Rumusan Dasar Negara

Alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dilandasi oleh beberapa hal. Sila tentang ketuhanan dipindahkan dari sila terakhir menjadi sila pertama ditambah dengan anak kalimat, "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" (kemudian dikenal dengan istilah "tujuh kata").

Pergerakan BPUPKI Foto: perpustakaan.id

Bagi golongan Islam, penambahan "tujuh kata" itu dianggap penting sebagai bentuk politik pengakuan. Seperti dinyatakan oleh Prawoto Mangkoesasmito, golongan Islam sepakat dengan semua sila Pancasila, namun menuntut penambahan "tujuh kata" dari sila Ketuhanan demi sebuah penegasan. Poinnya, Islam yang selama zaman kolonial terus dipinggirkan akan mendapat tempat yang layak dalam negara Indonesia yang merdeka

Mengutip buku Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila oleh Yudi Latif, hasil rumusan Piagam Jakarta itu mendapat respons yang tajam dari Latuharhary. Dalam tanggapannya pada 11 Juli, dia menyatakan keberatan atas pencantuman "tujuh kata" itu.

"Akibatnya akan sangat besar sekali, umpamanya terhadap pada agama lain. Maka dari itu, saya harap supaya dalam hukurn dasar, meskipun ini berlaku buat sementara waktu, dalam hal ini tidak boleh diadakan benih-benih atau kemungkinan yang dapat diartikan dalam rupa-rupa macam. Saya usulkan supaya dalam hukum dasar diadakan pasal 1 yang terang supaya tidak tidak senang pada golongan yang bersangkutan."

Tanggapan Latuharhary memicu perdebatan pro-kontra menyangkut "tujuh-kata" beserta pasal-pasal turunannya, seperti "agama negara" dan syarat agama seorang Presiden, yang nyaris membawa sidang ke jalan buntu. Berkat kewibawaan Soekarno, kebuntuan tersebut bisa diatasi untuk sementara waktu.

Rapat PPKI 18 Agustus 1945 Foto: perpusnas.go.id

Mengutip buku Pancasila Ideologi Dunia oleh R. Saddam Al-Jihad, meskipun sempat mengalami pro-kontra yang cukup pelik, hasil rumusan Piagam Jakarta dengan pencantuman 'tujuh kata' itu bertahan hingga akhir persidangan pada 17 Juli 1945. Hingga kemudian pada fase pengesahan rumusan dasar negara, perselisihan kembali terjadi.

Bagi anggota-anggota dari golongan kebangsaan, pencantuman "tujuh kata" dalam Piagam Jakarta yang mengandung perlakuan khusus bagi umat Islam dirasa tidak cocok dalam suatu hukum dasar yang menyangkut warga negara secara keseluruhan.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyetujui naskah Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 1945, kecuali "tujuh kata" di belakang sila Ketuhanan. Tujuh kata itu dicoret dan diganti dengan kata "Yang Maha Esa". Kalimatnya pun berubah menjadi"Ketuhanan Yang Maha Esa".