Sebutkan 3 karakteristik daerah dalam nkri

Karakteristik wilayah Provinsi Bali dengan kearifan lokal dan budaya yang dimiliki menjadi perhatian dalam merumuskan tujuan penataan ruang wilayah provinsi sesuai potensi, permasalahan, peluang, tantangan, dan hambatan yang dihadapi dalam penataan ruangnya. Rumusan tujuan yang memperhatikan karakter wilayah relatif akan lebih mungkin dicapai.

Bentangan sejarah panjang Bali dari zaman ke zaman dengan sangat jelas menunjukkan bahwa para Leluhur/Tetua Bali sesungguhnya telah mewariskan suatu tatanan kehidupan ideal bagi Krama Bali. Tatanan kehidupan ideal itu berupa tata cara kehidupan yang menyatu dan menjaga keseimbangan/keharmonisan antara tiga unsur utama, yaitu: Alam Bali, Manusia (Krama) Bali, dan Kebudayaan Bali yang meliputi adat-istiadat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal bernapaskan agama Hindu, secara sekala dan niskala.

Ketiga unsur utama tersebut menjadi satu kesatuan tata cara kehidupan Krama Bali, sehingga pada puncaknya menghasilkan Alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayaan Bali yang mataksu, bermartabat, dan bernilai tinggi. Inilah tatanan kehidupan Krama  Bali yang merupakan Genuine Bali.

Dengan karakteristik alam Bali, kehidupan Krama/masyarakat Bali, dan kebudayaan Bali yang menyatu menjadi suatu sistem kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai adat-istiadat, agama, tradisi seni dan budaya, serta kearifan lokal telah menjadikan Bali pulau yang kecil namun memiliki kekhasan, keunikan, dan keindahan serta agung, suci, dan mataksu, sehingga menarik perhatian dunia.

Namun seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan dalam skala lokal, regional, nasional, maupun global, maka Bali mengalami dinamika perubahan tersebut  yang berpengatruh pada aspek demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek lingkungan, aspek pelayanan umum, serta aspek daya saing daerah. Karakteristik wilayah Provinsi Bali tertuang pada  dasar pembangunan Bali/ atau yang telah dirumuskan dalam RPJMD Bali 2019-2023 yaitu terpeliharanya keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali (Genuine Bali)  sebagai modal dasar utama dan daya saing pembangunan Bali.

KOMPAS.com - Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tanggapan, tinjauan, atau dapat pula diartikan cara pandang. Sementara nusantara berasal dari kata “nusa” yang artinya pulau-pulau, dan “antara” berarti di antara.

Secara harfiah, wawasan nusantara berarti cara memandang pulau-pulau yang terletak di antara dua benua dan dua samudera.

Lebih luas lagi, wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam wujud yang utuh.

Wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di dalam diri rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu atau kelompok.

Sementara itu, fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijakan, keputusan, serta tindakan bagi penyelenggara negara maupun seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara

Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dipandang dari segi kewilayahan. Hal ini tersirat di dalam batang tubuh UU 1945 pada Pasal 25A.

Pasal tersebut berbunyi, “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.”

Nusantara merupakan sebutan Indonesia secara keseluruhan, baik secara geografis, politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Dari segi kewilayahan, nusantara digunakan untuk menunjukkan kesatuan pulau-pulau dan wilayah perairan Indonesia.

Meskipun wilayah Indonesia terdiri dari belasan ribu pulau dan beragam suku bangsa, namun semuanya bersatu dalam satu kesatuan, yaitu NKRI.

Karakteristik daerah dalam kerangka NKRI, satu diantaranya adalah aspek pariwisata. Contoh dari karakteristik daerah khususnya pariwista adalah provinsi Bali. Karakter daerah Bali sebagai tujuan wisata, terkenal sampai keluar negeri.

Sebelum membahas lebih lanjut karakteristik daerah lainnya, mari melihat lingkup daerah dalam Negara Kestuan Republik Indonesia.

Pasal 18 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-Undang”.

Berdasarkan bunyi pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Indonesia didalamnya terdiri atas provinsi-provinsi yang saat ini jumlahnya 34 provinsi, kemudian provinsi-provinsi yang ada di Indonesia di dalamnya terdiri atas beberapa kota dan kabupaten. Setiap provinsi dan kabupaten/kota masing-masing mempunyai kepala daerahnya sendiri-sendiri yang saat ini pemilihan kepala daerah tersebut dilangsungkan secara langsung melalui Pemilihan Umum Daerah.

Baca Juga:

  • Menyongsong Empat Tujuan Wisata Dunia ‘Bali Baru’
  • Penyebab Keberagaman di Indonesia, Faktor dan Penjelasannya
  • Kegiatan Ekonomi adalah Usaha Memenuhi Kebutuhan Hidup, Begini Penjelasannya

Juga tertuang pada pasal 18 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas perbantuan.”

Peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”;
b. Menyelenggarakan urusan pemerintahan, kecuali enam urusan yang menjadi kewenangan pusat, yaitu politik luar negeri; pertahanan; keamanan; peradilan; moneter atau berhubungan dengan keuangan; dan agama;
c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat;
d. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah;
e. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah;
f. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional. Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Meskipun berbeda suku, budaya, agama, bangsa Indonesia tetap dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945.

Keberagaman bukan merupakan unsur perpecahan namun justru yang menciptakan kesatuan bangsa. Kesatuan adalah upaya untuk mempersatukan perbedaan suku, adat istiadat, ras dan agama untuk menjadi satu, yaitu bangsa Indonesia. Salah satu kejayaan Indonesia adalah memiliki kebudayaan tarian daerah yang beraneka ragam.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut:

1. Aspek Hukum

Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan. Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Aspek Historis

Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain

3. Aspek Sosiologis

Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.

4. Aspek Kultural

Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.

5. Aspek Politis

Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsabangsa lain di dunia.

Baca Juga

  • Jelaskan Penyebab Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia
  • 4 Jenis Faktor Penyebab Terjadinya Masalah Sosial
  • Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berpartisipasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sebutkan 3 karakteristik daerah dalam nkri

Apa maksud berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI?​ Berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Sebagai warga bangsa dan warga negara sudah selayaknya turut berpartisipasi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, sehingga dikenal dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesatuan adalah bentuk negara, sedangkan republik adalah bentuk pemerintahannya.

Berikut ini 3 contoh berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI:

Partisipasi tenaga

Partisipasi tenaga untuk menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari hal-hal kecil, misalnya gotong royong. Gotong royong adalah kepribadian masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia, sejak dahulu kala dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa dalam suasana gotong royong. Dalam keseharian, kita dengan mudah menjumpai warga yang bekerjasama membersihkan lingkungan, membangun tempat ibadah, sampai tolong menolong saat terjadi bencana alam. Itulah contoh sehari-hari tentan gotong royong.

Gotong royong dapat berarti, bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sikap gotong royong adalah menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil.

Gotong royong memiliki arti penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama. Oleh karena itu, gotong royong menjadi tanggung jawab setiap warga masyarakat.

Partisipasi pikiran

Partisipasi pikiran untuk menjaga keutuhan NKRI adalah dengan menghargai perbedaan saat bermasyarakat, berada di sekolah dan lingkungan kerja. Indonesia adalah negara multikultural, tapi bukan negara multikulturalis. Karena itu multikulturalisme tidak menjadi solusi dalam pengelolaan keragaman di Indonesia.

Toleransi perlu ditengah masyarakat yang berbeda-beda. Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat. Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan.

Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini dalam bingkai kesatuan Indonesia.

Partisipasi uang atau barang

Partisipasi uang atau barang untuk menjaga keutuhan NKRI contohnya dengan membayar pajak dan bea. Contoh sederhananya adalah saat berbelanja di toko atau supermarket, membayarkan pajak pertambahan nilai (PPN).
Membeli produk-produk dalam negeri dan mencintai hasil produksi dalam negeri.

Karakteristik Daerah Dalam Kerangka NKRI

Setelah mengulas aspek daerah dalam lingkup negara Indonesia,maka tiap daerah memiliki karakterisitiknya masing-masing. Berikut 5 karakteristik daerah dalam kerangka NKRI:

Karakter Sosial

Karakter sosial kemasyarakatan juga menjadi pertimbangan satu daerah mendapat status otonomi. Aceh misalnya, dengan sosial kemasyarakatannya menjadikan Aceh sebagai daerah istimewa.

Karakter Ekonomi

Sebutkan 3 karakteristik daerah dalam nkri

Ada daerah yang secara khusus mengembangkan ekonomi. Misalnya daerah Batam, yang mendapat status daerah otonomi khusus. Batam, mendapat status ini karena letaknya yang sangat strategis di perlintatasan perdagangan internasional. Tentunya, ini menyebabkan profesi masyarakat di sana sangat beragam.

Manfaat keberagaman ekonomi dalam masyarakat, satu diantaranya adalah terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa untuk menunjang kehidupan. Coba lihat disekitarmu, ada yang bekerja sebagai petani, pedagang sayur, peternak ayam, dan lain sebagainya. Beragamnya ekonomi dilingkungan tersebut, membuatmu dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Lalu mengapa ekonomi setiap orang beragam? Apa saja yang mempengaruhi keberagaman tersebut? Secara sederhana, keberagaman ekonomi terjadi karena kemampuan manusia berbeda-beda dalam mengelola produksi dan konsumsi sumber daya alam. Perbedaan itu membuat penghasilan yang berbeda-beda.

Sumber daya alam yang ada di bumi ini diciptakan oleh Tuhan untuk dimanfaatkan oleh manusia. Pemanfaatan itu digunakan untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan umat manusia.

Sumber daya alam itu diolah oleh manusia melalui proses produksi yang menghasilkan barang kemudian dijual ke konsumen. Proses pengolahan sumber daya alam sampai pemakaian di tangan konsumen ini dinamakan kegiatan ekonomi.

Jadi, keberagaman ekonomi bergantung pada wilayah tempat tinggal penduduk. Setiap penduduk yang tinggal di suatu wilayah pasti melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Karakter Pariwisata

Manfaat pariwisata khususnya bahari, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar kawasan wisata secara langsung dan pemerintah daerah secara tidak langsung. Pemerintah daerah, mendapat pemasukan uang dari bea masuk di pelabuhan dan bandara. Sedangkan masyarakat, mendapat manfaat ekonomi dengan menjual cinderamata atau sebagai pemandu wisata.

Pariwisata bahari, merupakan bagian dari ekonomi kelautan (marine economy) yang merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan serta di darat yang menggunakan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Provinsi Bali misalnya, telah menjadikan pariwisata bahari sebagai sumber pendapatan daerah. Karakteristik daerah wisata bahari pulau Bali, sangat terkenal di luar negeri. Contohnya, wisata di Tanjung Benoa.

Pantai Tanjung Benoa merupakan pusat kegiatan olahraga air termasuk selam di Pulau Dewata. Di tempat ini Anda dapat melakukan kegiatan seru yang memacu adrenalin. Maklum saja, karakteristik ombak di pantai ini sangat tenang, cocok untuk olahraga air. Beberapa permainan yang seru yang dapat dicoba meliputi sea walker, wakeboard, donut boat, waterski, banana boat, jetski, flying fish, dan parasailing.

Karakter Pendidikan

Yogyakarta, telah lama dikenal sebagai daerah pusat pendidikan di Indonesia. Dengan banyaknya universitas dan akademi yang ada disana, tak heran bila banyak mahasiswa yang menuntut ilmu dari berbagai daerah.

Karakter Kesehatan

Pemerintah daerah, mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah untuk melayani kesehatan warganya. Tentu, pelayanan kesehatan ini dibutuhkan bagi masyarakat.

Apa saja karakteristik daerah dalam NKRI?

Karakteristik daerah dalam kerangka NKRI ialah berdasarkan karakter sosial, ekonomi, pariwisata, pendidikan dan kesehatan.

Apa itu karakteristik suatu daerah?

karakteristik daerah adalah hal yang menonjol (yang umum diketahui masyarakat ttg daerah tersebut). Hal ini bisa yang dibudidayakan atau yang sudah turun-temurun menjadi budaya terkenal di suatu daerah.

Apa saja peran daerah dalam NKRI saat ini?

Berikut ini merupakan peran daerah dalam kerangka NKRI yang perlu di ketahui, di antaranya:.
Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis..
Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah..

Apa saja karakteristik NKRI tulislah lima karakteristik NKRI yang kamu ketahui?

Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai berikut:.
Bersifat sukarela..
Bersatu dalam segala perbedaan..
Rasa kebanggaan..
Rasa saling percaya diri..
Persaingan positif..