Rumus Excel mencari harga sebelum Pajak

Bagaimana cara menghitung harga sebelum PPn dan PPh dikenakan? Untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai atau PPn sangat mudah. Yaitu dengan mengalikan 10% dari harga jual.

Rumus Excel mencari harga sebelum Pajak

Misalnya, PT Semen Indo menjual semen ke toko Tb. Santoso sebesar Rp.30.000.000. Maka PPn yang harus disetor adalah:

PPn Terutang = 10% x Rp.30.000.000 = Rp.3.000.000

Jadi PPn yang disetorkan adalah Rp.3.000.000 yang dipungut oleh PT Semen Indo kepada Tb. Santoso.

Untuk mengetahui atau mencari harga sebelum PPn maupun PPh, bisa coba lihat perhitungan dibawah ini.

Pelajari: Rumus Rata-Rata Statistika Data Tunggal dan Kelompok

Cara menghitung harga sebelum PPn dan PPh

Dalam sistem lelang, apabila salah satu pemenang lelang telah berhasil memenangkan tender tersebut maka segera akan menghitung laba keuntungan dari pekerjaan atau pengadaan barang tersebut. Dalam menghitung nilai keuntungan, yang pertama kali dihitung adalah mengurangi besar nilai kontrak dengan PPn 10%. Dari sini ditemukan Nilai Grand Total.

Asal rumus menghitung nilai kontrak sebelum terkena PPn ini bisa dilihat dari perhitungan dibawah ini.

a. Diketahui:
HJ adalah Harga Jual
Pajak pertambahan nilai (PPn) = 10%
NK adalah Nilai Kontrak

b. Bagaimana cara menghitung harga atau nilai sebelum PPn?

Nilai kontrak (NK) = Harga jual (HJ) + 10% Harga Jual (HJ)

= 100% Harga jual + 10% Harga Jual
=110% Harga Jual
= (110/100) x Harga Jual
Harga Jual = (100/110) x Nilai Kontrak

atau

PPn = 10% x HJ

= (10/100) x HJ

PPn = (10/100) x (100/110) x NK

= (10/110) x NK

HK = Harga Jual + PPn
HJ = HK – PPn
= HK – ((10/100) x NK)

Contoh mencari harga atau nilai kontrak dari suatu pekerjaan dengan jumlah Rp.500.000.000. Maka harga atau nilai sebelum PPn atau Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah:

Jawab:

Harga Jual = (100/110) x Nilai Kontrak
= (100/110) x (500.000.000)
= Rp.454,545,454

Jadi harga atau nilai kontrak sebelum PPn dan PPh sebesar Rp.454,545,454.

Lalu berapa PPn dari nilai kontrak tersebut?

Seperti telah disinggung diatas, cara menghitung PPn tinggal mengalikan dengan 10%.
Untuk lebih lengkapnya silahkan baca artikel: Cara Menghitung Nilai PPn. Sedangkan untuk menghitung Pajak Penghasilan atau PPh bisa baca di artikel: Cara Menghitung PPh Pasal 21.

Perlu diketahui, PPn adalah pajak tidak langsung sebab iuran pajak disetor oleh pedagang atau pihak lain dimana pihak tersebut bukan dari penganggung pajak. Artinya, penanggung pajak tidak harus menyetor secara langsung beban pajak dari transaksi penjualan tersebut.

Pihak yang memiliki hak dalam memungut pajak yakni pengusaha dimana telah resmi menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak. PKP ini bisa perseorangan atau pribadi atau suatu badan dimana dapat memiliki transaksi penjualan baik barang maupun jasa sampai lebih dari 4,8 miliar untuk pertahunnya.

Baca Dulu: Penggunaan Rumus Excel Penjumlahan Dengan Kriteria Lebih Dari Satu

Perbedaan PPn dan PPh

  • PPn dibebankan pada konsumen yang terakhir sedangkan PPh dibebankan pada pihak yang memiliki penghasilan.
  • PPh dikenakan pada orang pribadi dan atau badan yang terkena wajb pajak untuk setiap penghasilan, sedangkan PPn dikenakan dalam proses distribusi ataupun produksi.
  • PPn memiliki tarif 10% untuk potongannya, sedang PPh sesuai dengan jenis PPh nya.
  • PPn terdiri dari pajak pemasukan serta pengeluaran sedang PPh terdiri dari beberapa jenis yaitu PPh 21, 22, 23, 25 serta PPh 29.

Catatan penting lainnya:

  • Batas waktu untuk penyetoran serta pelaporan PPn yakni setiap akhir bulan.
  • PPn dipungut saat Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjual barang atau jasanya.
  • PPn disetor dan dilaporkan pihak penjual yang telah ditetapkan menjadi PKP Mulai 1 juli 2016, PKP se Indonesia wajib dalam membuat faktur pajak elektronik (e-faktur) untuk prasyarat pelaporan SPT.

Baca Juga: 

  • Contoh Soal Excel: Baris Judul dalam MS Excel
  • Rumus IF Bertingkat dengan Vlookup
  • Cara Menghapus Garis di Excel

Demikian pembahasan mengenai cara menghitung harga atau nilai kontrak seblum PPn ataupun PPh dikenakan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

Rumus Harga Barang, PPN dan PPh di Excel - Penentuan harga barang menjadi hal yang sangat penting dalam penjualan.

Selain yang bersifat terikat langsung dengan barang seperti Harga Pokok atau harga beli barang tentu saja ada hal lain yang juga harus ditambahkan kedalam harga barang tersebut.

Hal penting yang kedua adalah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang dan ini biasanya tidak terikat langsung dengan barang seperti biaya kirim barang, baik yang dilakukan oleh kendaraan sendiri maupun pihak luar.

Selain dua unsur tersebut ada satu unsur lainnya yang harus diikut sertakan dalam harga barang yaitu Pajak.

Rumus Harga Barang, PPn dan PPh

Seperti yang kita ketahui bahwa atas transaksi jual beli barang pasti akan dikenakan Pajak.

Inilah alasannya kenapa Pajak ini menjadi unsur yang sangat penting karena memang ini akan melekat langsung kedalam transaksi penjualan barang tersebut.

Jika kita akan menentukan harga barang tentu saja Pajak PPn atas barang tersebut akan ditambahkan.

Hanya saja terkait dngan PPn akan ada dua kondisi yaitu PPn yang ditanggung oleh Pembeli serta PPn yang ditanggung oleh Penjual.

Selain PPn kita juga akan hitung PPh atas transaksi penjualan barang tetapi biasanya PPh ini tidak dumasukan kedalam unsur dari penambahan harga barang.

Menghitung Harga Dengan PPn Ditanggung Pembeli

Kondisi pertama kita akan hitung harga barang dimana Pajak PPn atas transaksi tersebut ditanggung oleh Pembeli.

Baca Juga : Menghitung Pajak Pertambahan Nilai/PPN Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel

Untuk contohnya silahkan perhatikan gambar berikut ini :

Rumus Excel mencari harga sebelum Pajak

Dalam contoh diatas terlihat bahwa PPn akan langsung ditambahkan kedalam harga barang dan pembeli akan membayar secara penuh termasuk PPn.

Selanjutnya pihak Penjual akan menerbitkan Faktur Pajak dan akan melaporkannya ke kantor Pajak.

Sebelum menghitung dan menentukan harga barang terlebih dahulu kita harus hitung PPn-nya.

Dalam contoh diatas Cell C4 rumus yang digunakan untuk menghitung PPn adalah sebagai berikut :

=B4*10%

Setelah kita hitung nilai PPn selanjutnya silahkan hitung harga jual barang dengan rumus berikut ini :

=C4+B4

Setelah kita menentukan harga barang selanjutnya silahkan hitung PPh atas transaksi tersebut dengan rumus seperti berikut ini :

=1,5%*B4

Seperti yang terlihat dalam contoh diatas unsur PPn sudah ditambahkan kedalam Harga dan nilai PPh sudah dihitung juga.

Baca Juga : Fungsi dan Contoh Faktur Dalam Excel

Nilai yang akan dicantumkan didalam Faktur Penjualan adalah sebesar Harga Barang setelah ditambah dengan PPn.

Sedangkan Pembeli akan melakukan pembayaran bukan sebesar itu jika atas transaksi dibebankan PPh.

Menghitung Harga Dengan PPn Ditanggung Penjual

Pola yang kedua ini memang sangat berbeda dengan pola yang pertama.

Dimana dalam pola yan kedua ini harga barang sudah dihitung langsung dengan PPn.

Baca Juga : Rumus Menghitung Gross Up PPN dan PPh Dalam Excel

Dalam Perpajakan pola yang kedua ini lebih familiar dengan sebutan Gross Up.

Meskipun memang dalam prakteknya khusus PPn jarang terjadi adanya Gross Up kecuali pada PPh cukup sering terjadi.

Untuk contoh pembahasan yang kedua silahkan perhatikan gambar berikut ini :

Rumus Excel mencari harga sebelum Pajak

Dalam gambar tersebut terlihat bahwa PPn dihitung belakangan setelah harga barang ditentukan.

Rumus untuk menghitung DPP dalam Cell C4 adalah sebagai berikut :

=(100/110)*B4

Sedangkan rumus untuk menghitung PPn dalam Cell D4 adalah sebagai berikut :

=(10/110)*B4

Selain itu rumus untuk menghitung PPh dalam Cell F4 adalah sebagai berikut :

=(1,5/110)*B4

Dalam kondisi yang kedua ini nilai yang akan dimasukan kedalam Faktur adalah sebesar Harga dengan nilai PPn yang tidak ditampilkan dalam rincian Faktur tersebut.

Silahkan sesuaikan pola penghitungan harga seperti yang telah kita bahas dalam artikel ini.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang menghitung harga dengan PPN dan PPh dalam Excel, semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

Bagaimana cara hitung PPN 11 %?

Contoh lain rumus cara menghitung PPN 11 persen adalah, jika ada seseorang mengimpor barang kena pajak yang dikenai tarif 11 persen dengan nilai impor Rp 30.000.000. Pajak pertambahan nilai yang dipungut lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa dihitung dengan cara =11 persen x Rp 30.000.000 = Rp 3.300.000.

Apa yg dimaksud dengan DPP?

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.

Bagaimana cara menghitung PPN?

Untuk menghitung PPN, kita harus menggunakan rumus yakni: tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 10% x DPP. Agar lebih mudah memahami penggunaan tarif tersebut, mari kita lihat bersama contoh kasus di bawah ini: Contoh: Eka merupakan PKP yang menjual BKP pada PT. Indah dengan harga Rp20.000.000.

Pajak 11 persen untuk apa saja?

Dilansir laman Kemenkeu, ada beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN 11 persen meliputi: Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.