Renovasi rumah Type 21 menjadi 2 Lantai

2 menit

Ingin meningkat rumah jadi dua lantai? Sebaiknya ketahui dulu perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai supaya mendapat gambaran.

Dewasa ini, ketersediaan lahan menjadi masalah bagi banyak orang untuk memiliki hunian yang nyaman.

Mau tidak mau, salah satunya cara untuk menambah jumlah ruangan adalah dengan memiliki rumah tingkat atau merenovasi rumah yang sudah dibangun.

Rumah yang hanya terdiri dari satu lantai, apalagi yang ukurannya tidak terlalu luas, pasti ke depannya membutuhkan perluasan untuk menampung jumlah keluarga.

Untuk melakukan renovasi ini, ada beberapa hal yang harus matang dipertimbangkan, terutama biaya renovasinya.

Simak perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai, yuk!

Renovasi rumah Type 21 menjadi 2 Lantai

1. Renovasi Rumah Type 36

Perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai dengan bangunan berukuran 36 m2 bisa dihitung menggunakan sistem pembayaran borongan penuh.

Biaya borongan untuk renovasi rumah berkisar antara Rp2.500.000 – Rp4.000.000 per meternya.

Harga tersebut umumnya disesuaikan dengan kualitas material yang dipilih, semakin mahal harga per meternya pasti semakin bagus materialnya.

Perkiraan kasar untuk renovasi rumah tipe 36 menjadi dua lantai dengan harga Rp4.000.000 adalah sekitar Rp144.00.000.

2. Renovasi Rumah Type 45

Tidak jauh berbeda dengan rumah tipe 36, rumah tipe 46 yang memiliki luas bangunan sedikit luas pun juga bisa menggunakan perkiraan biaya borongan.

Namun, dibanding dengan rumah tipe 36, renovasi rumah tipe 45 menjadi dua tingkat tentunya akan memberikan fungsi ruangan yang lebih.

Dengan luas bangunan yang lebih luas, rumah tipe 45 pasti membutuhkan biaya renovasi yang lebih besar.

Apabila ingin sedikit menghemat biaya, renovasinya bisa dipilih dengan menggunakan material yang standar tapi kualitas tetap terjamin.

Kasarnya, perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai tipe 45 dengan biaya Rp3.500.000 per meter adalah sekitar Rp157.500.000.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Meningkat Rumah

Renovasi rumah Type 21 menjadi 2 Lantai

sumber: renovasisolo.com

1. Pilih Sistem Renovasi

Dalam renovasi rumah, ada dua sistem yang bisa kamu pilih, yakni sistem harian atau sistem borongan.

Masing-masing sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Apabila memilih sistem harian, pengerjaan renovasi bisa lebih teliti.

Namun kamu harus mengeluarkan tenaga ekstra karena harus mengurus prosesnya sendiri dan tentunya membutuhkan waktu yang lebih lama.

Sementara sistem borongan menawarkan pengerjaan yang lebih tepat dengan bantuan kontraktor. Namun, pengerjaannya lebih terkesan terburu-buru.

2. Menentukan Struktur dan Desain Rumah

Setelah menentukan sistem renovasi, kamu juga harus menentukan struktur rumah dua lantai dan desain rumah yang ingin kamu renovasi.

Kalau memilih sistem borongan, kamu tidak perlu repot-repot dengan hal ini karena kamu bisa mendiskusikannya dengan pihak kontraktor.

Dalam meningkat rumah, struktur menjadi poin penting yang harus kamu utamakan karena struktur harus dibuat kokoh untuk menahan beban rumah yang bertambah.

Setelah struktur sudah aman, kamu bisa mempertimbangkan desain atau konsep rumah yang diinginkan.

Untuk ukuran rumah yang tidak terlalu luas, sebaiknya lebih mengutamakan konsep rumah minimalis.

3. Menentukan Letak Tangga dan Ventilasi

Selain menentukan struktur dan desain rumah, kamu juga harus mempertimbangkan tata letak tangga dan ventilasi rumah.

Tangga menuju lantai dua sebaiknya diletakkan di tempat yang strategis dengan pertimbangan memaksimalkan ruang di lantai satu.

Ketika meningkat rumah pun kamu juga harus mempertimbangkan ventilasi dengan baik, sebab nanti setidaknya ada ventilasi yang perlu digeser.

4. Izin Tetangga

Meningkat rumah menjadi dua tingkat umumnya tidak perlu mengurus IMB lagi, kecuali untuk rumah tiga tingkat.

Meski demikian, kamu perlu meminta izin atau setidaknya memberi tahu tetangga depan, belakang, dan samping rumahmu kalau ingin melakukan renovasi.

Pasalnya, tetangga pasti akan menerima dampak langsung dari renovasi rumah.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian di Premier Terrace Ciracas?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!

Berapa biaya per meter rumah 2 lantai?

Rata-rata biaya bangun rumah 2 lantai di Jakarta, per meter perseginya mencapai kisaran Rp 3—5 juta. Itu hanya untuk bahan konstruksinya, ya! Jadi, jika kamu ingin membangun rumah 2 lantai dengan luas total 150 meter persegi, biaya konstruksi bangunan yang harus kamu siapkan bisa berada di kisaran Rp 450—750 juta.

Berapa anggaran untuk renovasi rumah 2 lantai?

Estimasi biaya renovasi rumah 2 lantai pada tipe ini umumnya berkisar mencapai Rp252 juta – Rp288 juta. Tentu saja, estimasi disesuaikan dengan spesifikasi material standar. Sebagai contoh, pondasi standar menggunakan batu kali dan dinding bata dengan kualitas yang lebih baik.

Berapa biaya Menambah Lantai rumah?

Pada umumnya, biaya untuk menambah lantai berkisar di angka Rp3 juta per meter persegi. JIka Sahabat ingin menambah lantai dengan luas 36 meter persegi, Sahabat tinggal mengalikan Rp3 juta x 36 meter x 2. Jumlahnya berkisar di angka Rp 216 juta. Cukup mahal bukan.

Berapa biaya rumah type 21?

Biaya Membangun Rumah Type 21 Dengan sistem borongan, harga membangun rumah type ini adalah Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta per meter persegi. Dengan kisaran harga itu, biaya pembangunan rumah adalah Rp52.5 juta sampai Rp73.5 juta. Namun ini semua tergantung dengan kompleksitas pembangunan dan pilihan material.