KOMPAS.com - Rumah Gadang merupakan salah satu rumah adat yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Show Rumah Gadang adalah nama untuk rumah tradisional adat Minangkabau. Minangkabau merupakan salah satu kelompok etnis yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Rumah Gadang utama biasanya dibangun di atas tanah yang cukup luas dan milik keluarag induk secara turun temurun. Tidak jauh dari kompleks rumah Gadang, biasanya didirikan surau keluarga yang berfungsi sebagai tempat berkumpul pada pemuda atau sebagai tempat untuk menyelanggarakan segala bentuk kegiatan sosial dan keagamaan. Dikutip dari buku Cerita Rakyat dari Sumatera Barat 3 (2001) Navis A.A, Rumah Gadang juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat Sumatera Barat adalah Rumah Bagonjong atau juga menyebut dengan nama Rumah Baanjung. Baca juga: Rumah Bolon, Rumah Adat Suku Batak di Sumatera Utara Dikutip dari buku Pertautan Budaya-Sejarah Minangkabau & Negeri Sembilan (2017) karya Prof. Dr. H. Saifullah SA, MA dan kawan-kawan, rumah Gadang di Minangkabau biasanya dibangun berderet-deret secara memanjang. Sehingga antara ujung gonjong rumah Gadang yang satu dengan gonjong rumah Gadang yang lain dekat sekali, seakan bergesekan. Arsitek rumah GadangBentuk arsitek bangunan rumah Gadang berupa bangunan balok segi empat, yang mengembang ke atas dan mengecil ke bawah. Garis melintang dari bangunan rumah Gadang melengkung tajam di sebelah dua tepinya, menyerupai tanduk kerbau. Bentuk yang menyerupai tanduk tersebut sebagai simbol kemenangan. Bentuk atap melengkung dan runcing ke atas yang disebut gonjong. Baca juga: Rumoh Aceh, Rumah Adat Masyarakat Aceh Karena atapnya berbentuk gonjong, maka rumah Gadang juga dikenal dengan sebuat rumah bagonjong. Biasanya atap rumah Gadang dibuat dari ijuk yang dapat bertahan hingga puluhan tahun. Dok. Kompas TV Gonjong (atap) rumah adat Minang berpadu di Kawasan Nagari 1000 Rumah GadangFungsi rumah GadangRumah Gadang yang dibangun memiliki beberapa ketentuan atau fungsi yang bisa digunakan. Berikut fungsi-fungsi rumah Gadang:
Rumah Gadang sebagai bukti hasil kebudayaan sebuah suku yang sangat tinggi. Fungsi monumen bisa digambarkan dengan ungkapan Minang, "Rumah Gadang sembilan ruang, salanda kudo balari, sapakiak budak maimbau, Sajariah kubin malayang. Gonjongnya rabuang mambasuik, Antiang-antiangnyo disemba alang, Parabuangnyo si ula gerang, Batatah timah-timah puriah, Barasuak tareh limpato, Cucurannyo alang babega, Saga tasusun bak bada mudiak. Parannyo si bianglalo, batatah aie ameh, salo manyalo aie perak. Jariaunyo puyuah balari, indah sungguah dipandang mato, tagamba dalam sanubari,". Baca juga: Sejarah Partai Syarikat Islam
Fungsi rumah sebagai lembaga adat dan lambang suatu kaum, lambang kehidupan dan kerukunan suatu kaum meliputi sebagai berikuta:
Bagian-bagian rumah GadangBangunan rumah Gadang terdiri atas lanjar (ruangan dari depan ke belakang) dan ruang (berjajar dari kiri ke kanan). Lanjar tapi merupakan lanjar kehormatan tempat laki-laki diadakan upacara adat dan perjamuan. Ruang tengah merupakan tempat makan keluarga. Anjuang (ruangan yang ditinggikan di sebelah ujung), tempat kehormatan bagi penghulu waktu Juga sebagai tempat penyimpanan benda pusaka dan barang berharga milik kaum. Ruang dapur terpisah di bagian belakang. Baca juga: Biografi Soekarno, Pahlawan Proklamator Bahan pembuatan rumah GadangRumah Gadang merupakan rumah milik bersama sebuah kaum (keluarga besar). Dalam pembangunan rumah di atas tanah kaum dilakukan secara gotong royong. Dikutip dari buku Ornamen Minangkabau: Dalam Perspektif Ikonografi (2017) karya Ahmad Bahrudin, tapi yang bertanggung jawab dalam proses pembangunannya adalah tukang kayu. Tukang yang dikatakan sebagai tukang ahli adalah tukang yang dapat memanfaatkan setiap bahan yang tersedia menurut kondisi atau biasanya disebut indak tukang mambuang kayu (tidak tukang membuang kayu). Karena setiap kayu ada manfaatnya dan dapat digunakan secara tepat jika tukangnya adalah tukang ahli. Berikut bahan-bahan dalam membuat rumah Gadang: Kayu merupakan unsur terpenting dalam membangun rumah Gadang, khususnya untuk tonggak tuo. Baca juga: Pahlawan Revolusi Indonesia Tonggak tuo merupakan penentu kokoh tidaknya rumah Gadang, maka kayu yang digunakan adalah kayu pilihan yang penggadaannya selalu didasarkan pada adat istiadat masyarakat. Ijuk digunakan untuk membuat atap rumah. Selain ijuk , jerami juga digunakan untuk membuat atap rumah. Bambu digunakan untuk membuat dinding pada bagian belakang rumah. Papan merupakan kayu yang dibelah tipis sekitar 3-5 centimeter (cm) dan digunakan untuk membuat dinding. Baca juga: Opu Daeng Risadju, Pahlawan Perempuan dari Sulawesi Selatan Rumah Gadang dimiliki bersama suatu kaum, maka tanah yang digunakan adalah tanah kaum lokasi di mana tanah kaum berada. Menentukan arsitektur bangunan yang boleh dibangun, seperti rumah Gadang bergonjong empat atau lebih hanya boleh didirikan pada perkampungan yang berstatus Nagari atau koto, untuk ukuran dusun hanya boleh bergonjang dua dan di teratak tidak boleh didirikan rumah bergonjong. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Pertanyaan Bacalah teks berikut ini! Rumah Gadang Rumah gadang atau rumah godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di Provisi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setepat dengan nama rumah bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama rumah baanjung. Rumah gadang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku atau kaum tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan di warisi kepada para perempuan pada kaum tersebut. Rumah adat ini memilii keunikan bentuk arsitekstur dengan bentuk puncak atapnya yang runcing yang menyerupai tanduk kerbau dan yang dahulu dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun. Namun, saat ini atap rumah gadang banyak berganti dengan atap seng. Gagasan utama pada teks laporan hasil observasi di atas adalah...
Rabu, 14 Juli 2021 09:20 WIB
lihat foto SHUTTERSTOCK Suku Minang: Temukan dan Tuliskan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung Paragraf 1-5
TRIBUNPADANG.COM - Baca kembali teks tentang Suku Minang, kemudian temukan dan tuliskan gagasan pokok dan gagasan pendukung untuk paragraf berikut. Pertanyaan tersebut merupakan soal Buku Tema 1 Kelas 4 SD/MI halaman 67, 68, 69, 70, 71, 72, Pembelajaran 6 Subtema 1 yang berjudul Keberagaman Budaya Bangsaku. Subtema 1 ini merupakan bagian dari Buku Tema 1 berjudul Indahnya Kebersamaan, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Berikut pertanyaan dan kunci jawaban Tema 1 Kelas 4 halaman 67 - 72: Setiap suku memiliki ciri khas masing-masing. Apakah kamu masih ingat tentang ciri khas Suku Minang? Apa saja yang kamu ingat tentang suku tersebut? Baca kembali teks tentang Suku Minang, kemudian temukan dan tuliskan gagasan pokok dan gagasan pendukung untuk paragraf berikut. Jawaban: Paragraf 1 Gagasan pokok: Suku Minang terdapat di Provinsi Sumatera Barat Paragraf 2 Gagasan pokok: Rumah adat Suku Minang disebut Rumah Gadang Paragraf 3 Gagasan pokok: Alat musik tradisional Minang disebut Talempong Paragraf 4
|