Penghargaan kota layak anak apa aja

Surakarta – Kota Surakarta kembali meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Utama. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Simbise dan diterima oleh Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo dalam Peringatan Hari Anak Nasional di Dyandra Convention Hal Surabaya, Senin (23/7) malam. Dalam acara tersebut diberikan beberapa penghargaan sebagai apresiasi penyelenggaraan layanan perlindungan bagi anak dan perempuan.

Menteri PPA Yohana Susana Yembise menjelaskan ada 177 daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan, dari 389 kabupaten kota yang dievaluasi.

Jumlah 177 di antaranya penghargaan kepada 10 Pemerintah Provinsi, penghargaan utama Kota Layak Anak (KLA) akan diberikan kepada 2 kota, penghargaan Nindya diberikan kepada 11 Kabupaten Kota, penghargaan Madya diberikan kepasa 51 kabupaten kota, dan pengahargaan Pratama, 113 Kabupaten kota.

“Kami memberikan penghargaan sebanyak-banyaknya agar kabupaten kota yang belum berkesempatan terus terpacu. Sekaligus agar kabupaten kota dapat mendorong keluarga, masyarakat, media di wilayahnya semakin paham upaya pemenuhan hak anak,” jelas Menteri PPA.

Selain 177 itu masih ada penghargaan lain, seperti Pemenuhan Hak Sipil Terbaik, penghargaan Pembinaan Anak Daerah terbaik, penghargaan Pencegahan Pernikahan Dini Terbaik, penghargaan Puskesmas Terbaik, Pelayanan Ramah Anak Terbaik, Sekolah Ramah Anak Terbaik.

Kota Surakarta sendiri selain menerima penghargaan Kota Layak Anak Utama juga meraih 3 penghargaan, antara lain pembinaan forum anak terbaik dan terinspiratif, inisiator pembentukan UPT PPA (UPT Perempuan Anak Surakarta), dan Daffa Award Pelopor Kesehatan.

Penghargaan kota layak anak apa aja

SEMARANG-Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Bonus komitmen tersebut adalah diberikannya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang di pusatkan di Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu (22/7).

Kota Semarang masuk dalam kategori Pratama. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yambise dan diterima Pemerintah Kota Semarang yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bambang Suranggono.

Penghargaan serupa pernah diterima Semarang yaitu pada tahun 2012, 2013, dan 2015. Sedangkan pada tahun 2014 tidak ada penerimaan penghargaan, dan 2016 semarang belum meraih penghargaan.

Penilaian penghargaan KLA menurut Menteri Yohana Susana Yambise dalam sambutannya melibatkan tidak hanya dari pemerintah pusat namun juga tim independen yang berkompeten di bidangnya, melalui research dan analisis secara seksama selama kurang lebih 1 tahun.

Indikator penilaian terdiri 6 indikator kelembagaa dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Yohana berpesan kepada pemimpin daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota penerima penghargaan agar jangan menjadikan penghargaan KLA ini sebagai tujuan akhir. “Namun dengan adanya penghargaan ini kpd sebagai motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing.karena  melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar utk meningkatkan apa yg dicapai pada hari ini” urainya. Sedangkan untuk provinsi, Kabupaten/ Kota yang belum memperoleh penghargaan segera berbenah, realisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yg scr langsung menyentuh dan melibatkan anak, agar anak scr langsung merasakan manfaatnya, dan tak kalah pentingnya adl ciptakanlah suasana yg aman, nyaman bagi anak, harapnya.

Kota Semarang sendiri dalam mewujudkan KLA yang diamanatkan pemerintah pusat, telah melakukan berbagai upaya di beberapa bidang. Dalam bidang kesehatan telah menyediakan 37 puskesmas ramah anak, melalui Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM), ada juga screening Stimulan Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang, tersedianya arena bermain anak di KIA maupun Rumah Sakit Ramah Anak.

Di bidang pendidikan mewajibkan gerakan wajib belajar selama 15 tahun, sekolah ramah anak yang menyediakan Zona Selamat Sekolah (ZSS) dengan adanya tempat penyeberangan dan sekolah gratis hingga tingkat SLTP, dan menjadikan fungsi pendidikan sebagai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang melalui Rumah Pintar, yang mana sudah terdapat 154 Rumah Pintar di Tingkat Kelurahan Semarang.

Di dalam bidang kependudukan, Pemerintah telah memberikan akta kelahiran gratis, bagi anak usia 0-60 hari. Di bidang perlindungan Pemerintah Kota Semarang telah memiliki sebuah Lembaga Pelayanan Penanganan Terpadu “Seruni” yang kegiatannya memberikan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak dan mendampingi korban-korban kekerasan, serta mendorong munculnya peran serta monitoring kasus korban kekerasan berbasis gender dan trafiking, dan untuk mendekatkan warganya telah dibentuk Lembaga Pelayanan Penanganan Terpadu (LPPT) di 6 kecamatan yakni Banyumanik, Pedurungan, Semarang Utara, Semarang Barat, Semarang Timur, dan Gunungpati.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi tidak menampik penghargaan KLA yang di peroleh Pemerintah Kota Semarang wujud komitmen dari seluruh stakeholder baik pemkot, swasta dan masyarakat yang telah mendarmabaktikan diri dalam mewujudkan kota yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak. “Terima kasih semua pihak yang telah mendukung semua program pemkot. Penghargaan ini untuk warga Semarang. Ke depan kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang lebih baik,” urai Walikota. Kedepannya akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap anak-anak dan melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilakukan.

Apa saja indikator kota layak anak?

Kriteria yang Menjadi Indeks Penilaian Kota Layak Anak. ... .
Penguatan Kelembagaan. ... .
Hak sipil dan kebebasan. ... .
Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. ... .
Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. ... .
Hak pendidikan dan kegiatan seni budaya. ... .
Hak Perlindungan khusus..

Apa itu penghargaan KLA?

Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) ini terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 yang jatuh pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Apa yang dimaksud desa layak anak?

Desa/kelurahan Layak anak (DLA) adalah pembangunan desa dan kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka: memenuhi hak anak; melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pelecehan; mendengar pendapat anak, yang direncanakan secara sadar, ...

Apa tujuan KLA?

Tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ...