Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah

Suara.com - Bulan ramadan hanya tinggal hitungan hari lagi akan berakhir. Salah satu ibadah di bulan ramadan yang tak boleh tertinggal adalah membayar zakat fitrah.

Dikutip dari Zakat.or.id, Sabtu (16/5/2020), zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan pelengkap ibadah puasa di bulan ramadan yang wajib hukumnya.

Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari nomor 25 dan Muslim nomor 22 sebagai berikut.

"Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanau wata'ala."

Baca Juga: Jelang Hari Raya, Jumlah Kendaraan di Pos Pantau Pemudik Bantul Meningkat

Zakat fitrah harus dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan hingga anak-anak maupun dewasa. Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah.

Sebelum membayarkan zakat, ada syarat-syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Beragama Islam dan merdeka
  2. Menemui dua waktu diantara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  3. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Selain itu, ada pula syarat tidak wajib zakat fitrah, antara lain:

  1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan
  2. Anak yang terlahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan
  3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan
  4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan

Siapapun umat Muslim yang memenuhi syarat-syarat wajib zakat fitrah tersebut maka diwajibkan untuk membayarkan zakat. Untuk anak-anak bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya.

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Baca Juga: Harga Ayam Meroket Jelang Lebaran, Tembus Rp 40 Ribu per Kilo

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Sebagai seorang muslim, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan. Salah satu jenis zakat tersebut adalah zakat fitrah. Di luar zakat fitrah, ada juga zakat mal. Kedua jenis zakat tersebut wajib dikeluarkan atau ditunaikan oleh seorang muslim sesuai ketentuan dan waktunya. Untuk zakat fitrah sendiri, biasanya wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri. 

Pengertian zakat fitrah

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap manusia, baik lelaki dan juga perempuan muslim. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pembayaran zakat fitrah ini dilakukan pada bulan Ramadhan dalam menyambut Idul Fitri. Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra. Dalam prinsipnya, zakat fitrah wajib untuk dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan. Prinsip tersebut juga yang jadi faktor pembeda dari zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Dalam hal ini, zakat tersebut bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun di luar tujuan tersebut, zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu. Tujuan sosial ini hadir untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang. 

Syarat menunaikan zakat fitrah

Sebagai bagian dari ibadah, ada syarat-syarat zakat fitrah yang perlu dipenuhi oleh para pemberi zakat atau muzakki. Syarat ini perlu dipelajari dan diamalkan dengan baik agar zakat yang Anda lakukan sah dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penerima zakat. Dalam syarat-syarat zakat fitrah ini pun ada syarat wajib dan tidak wajib yang perlu diperhatikan untuk bisa dipenuhi dengan baik.

Syarat wajib

  • Beragama Islam dan Merdeka
  • Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Ketentuan tidak wajib membayar zakat fitrah

  • Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  • Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  • Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Dalam syarat tersebut tertulis bahwa Anda sebagai pemberi zakat atau muzakki perlu memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, dianjurkan bagi Anda untuk memiliki pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terus terpenuhi. 

Waktu pembayaran zakat fitrah

Dalam ketentuan penunaian zakat fitrah, ada waktu yang perlu Anda tepati. Sejatinya, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Anda mulai melangsungkan ibadah salat Idul Fitri. Oleh karena itu, biasanya pengumuman mengenai pembayaran zakat fitrah sudah mulai diinformasikan di lingkungan tempat tinggal Anda beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Namun ternyata, ada ketentuan waktu yang bisa jadi informasi penting ketika Anda nantinya hendak menunaikan zakat fitrah. Berikut adalah 5 ketentuan waktu dalam menunaikan zakat fitrah.

  • Waktu harus

    Ketentuan waktu ini merupakan sebuah anjuran yang baik agar Anda tidak lupa atau terlewat menunaikan zakat fitrah. Waktu harus bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan

  • Waktu wajib 

    Selanjutnya ada waktu wajib. Sesuai dengan namanya, wajib bagi Anda untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan

  • Waktu afdhal

    Setelah waktu wajib, ada ketentuan waktu afdhal. Dalam ketentuan waktu ini, penting bagi Anda untuk menunaikan zakat setelah melaksanakan salat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat idul fitri

  • Waktu makruh

    Zakat fitrah akan jadi makruh hukumnya jika Anda menunaikannya setelah melaksanakan salat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari

  • Waktu haram

    Zakat yang akan Anda berikan akan haram hukumnya jika ditunaikan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri

Jenis dan nominal zakat fitrah

Dalam melaksanakan zakat fitrah, Anda juga harus mengetahui berapa besaran jumlah atau kadar zakat yang perlu Anda keluarkan. Perlu Anda ketahui bahwa besaran jumlah atau kadar ini dihitung per individu. Jika Anda menanggung kewajiban bayar zakat untuk keluarga maka jumlah tersebut pun perlu untuk diakumulasikan sesuai dengan jumlah keluarga yang Anda tanggung di rumah.

Umumnya, jenis zakat yang perlu dikeluarkan harus disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang berlaku. Untuk Indonesia sendiri, jenis makanan pokok yang perlu ditunaikan adalah beras. Setiap umat muslim, mulai dari balita hingga orang dewasa punya kewajiban membayar zakat fitrah dengan kadar 3.5 liter atau 2.5 kg beras. Namun ketentuan pemberian beras tersebut pun bisa diganti dengan uang. Baznas selaku penyelenggara dan pengawas zakat di Indonesia baru saja mengeluarkan peraturan terbaru terkait nominal uang yang perlu dikeluarkan saat zakat fitrah. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, dalam peraturan tersebut ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 (empat puluh ribu rupiah) per orangnya. 

Dalam menunaikan zakat satu ini, Anda bisa menyalurkan kewajiban kepada kepada masjid terdekat yang ada di lingkungan rumah atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya. Sebelum membayarkan zakat, ada niat yang perlu Anda ucapkan. Anda bisa mencari niat zakat fitrah secara online atau bisa dipandu dengan pihak perwakilan masjid atau lembaga amil zakat yang akan mengelola zakat yang Anda keluarkan. Nantinya zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama dalam aspek pangan. 

Di luar bulan Ramadhan menyambut hadirnya bulan Syawal, Anda juga tetap bisa melakukan zakat atau donasi. Jenis zakat tersebut biasanya disebut zakat mal atau zakat penghasilan. Untuk perhitungan pembayaran zakat penghasilan, Anda sebagai seorang muslim wajib untuk mengeluarkan 2.5 persen dari total penghasilan setiap bulannya yang bisa Anda salurkan baik setiap bulan atau dirangkum per tahunnya.

Sebagai nasabah CIMB Niaga Syariah, kini Anda tidak perlu bingung untuk mencari layanan penerima donasi atau zakat. Melalui OCTO Mobile, Anda bisa langsung menunaikan zakat, infak, atau sedekah (ZIS) ke berbagai lembaga amil zakat yang terpercaya di Indonesia. Membayar ZIS dengan OCTO Mobile juga menawarkan kenyaman, karena Anda bisa menunaikan kewajiban Anda di rumah saja dengan smartphone di genggaman. Anda bisa melakukan pembayaran donasi atau zakat melalui sumber dana seperti Rekening Tabungan, Rekening Ponsel, maupun Poin Xtra yang Anda miliki. Selain itu, Anda juga bisa mengatur waktu pembayaran zakat sesuai keinginan yang bisa juga dijadwalkan setiap bulannya. Temukan info lengkap pembayaran zakat melalui OCTO Mobile di sini.

Referensi:

  • https://baznas.go.id/zakatfitrah

Siapa saja yang berhak mengeluarkan zakat mal?

Syarat seseorang wajib mengeluarkan zakat adalah sebagai berikut: Islam. Merdeka. Berakal dan baligh.

Siapa saja yang tidak wajib membayar zakat fitrah?

Sedangkan kriteria orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:.
Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan..
Anak yang terlahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan..
Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan..

Siapa sajakah 8 golongan yang berhak menerima zakat?

Yang berhak menerima zakat fitrah.
1. Fakir. Golongan pertama orang yang berhak menerima zakat fitrah pertama adalah fakir, yakni orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. ... .
Miskin. ... .
3. Amil. ... .
Mualaf. ... .
Budak yang dimerdekakan. ... .
6. Gharim. ... .
7. Fi Sabilillah. ... .
Ibnu Sabil..