tirto.id - Limbah medis adalah salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Pengelolaan limbah medis di Indonesia hingga kini dinilai masih belum optimal. Show Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah (sarung tangan, kain kasa, dll.), jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, sertan vaksin yang dibuang, demikian seperti diwartakan Medpro.
Apa Itu Limbah Medis
Limbah medis sendiri adalah segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius (atau bahan yang berpotensi infeksius). Biasanya berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, dan klinik hewan. Limbah medis dapat mengandung cairan tubuh seperti darah atau kontaminan lainnya. Undang-undang Medical Waste Tracking Act tahun 1988 mendefinisikan limbah medis sebagai limbah yang dihasilkan selama penelitian medis, pengujian, diagnosis, imunisasi, atau perawatan manusia atau hewan. Beberapa contohnya piring kultur, gelas, perban, sarung tangan, benda tajam yang dibuang seperti jarum atau pisau bedah, penyeka, dan tisu. Menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, pengelolaan limbah medis di Indonesia hingga kini dinilai masih belum optimal, padahal limbah medis termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
"Menteri lingkungan pada waktu itu, sebelum Ibu Siti [Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar], mengatakan limbah medis harus dikelola oleh orang [perusahaan] ketiga. Saya kira sangat galau, kalau limbah medis tidak diperbaiki cara mengatasinya," kata Menkes beberapa waktu lalu. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenkes, total terdapat 2820 rumah sakit, 9825 Puskesmas, dan 7641 klinik di Indonesia, karenanya Menkes meminta masyarakat untuk memikirkan bagaimana penanganan limbah medisnya. Dari data yang ada, timbunan sampah medis bisa mencapai 296,86 ton per hari yang dihasilkan dari Fasyankes yang tersebar di Indonesia. Sementara kapasitas pengolahan yang ada hanya 115,68 ton per hari.
Baca juga: Bahaya Limbah Medis Rumah Sakit yang Dibuang Sembarangan
Jenis Limbah Medis
Istilah "limbah medis" menurut laman Bio Medical dapat mencakup berbagai macam produk sampingan yang berbeda dari industri perawatan kesehatan. Berikut ini kategori limbah medis yang paling umum sebagaimana diidentifikasi oleh WHO:
Cara Menangani Limbah Medis?
Orang-orang yang memiliki risiko tinggi tercemar limbah medis tentu saja petugas kesehatan, pasien, petugas pengumpulan dan pembuangan limbah, serta lingkungan sekitar. Limbah medis dapat menimbulkan bahaya jika dikelola secara tidak benar. Lalu mengapa limbah medis perlu dikelola dengan cara yang benar? Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengelola limbah medis dengan cara yang tepat seperti dirilis dari Medical Waste.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
LIMBAH B3
atau
tulisan menarik lainnya
Dhita Koesno
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Limbah medis adalah sisa-sisa atau sampah yang dihasilkan dari kegiatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Contoh limbah medis antara lain darah, kasa bekas pakai, jarum suntik bekas, hingga jaringan yang diambil saat operasi. 08 Dec 2020|Nina Hertiwi Putri Ditinjau olehdr. Reni Utari Limbah medis adalah sisa sampah di fasilitas kesehatanLimbah medis adalah sisa-sisa produk baik itu biologis maupun non biologis yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya termasuk laboratorium kesehatan. Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh, tubuh, maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain.Limbah ini jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber kontaminasi. Pada limbah darah, misalnya, jika berasal dari pasien yang mengidap penyakit infeksius, maka jika tidak sengaja tersentuh orang, akan bisa menularkan penyakit.Begitu pula dengan limbah jarum suntik yang bisa melukai orang lain jika dibuang sembarangan. Maka dari itu, pengelolaan limbah medis adalah hal yang sangat penting dilakukan. Jenis limbah medisBerdasarkan pengertian limbah medis, limbah medis terbagi menjadi beberapa jenis. Sebanyak 85% dari limbah tersebut sama seperti limbah atau sampah pada umumnya. Namun, sekitar 15% nya merupakan limbah berbahaya yang harus benar-benar diperhatikan pengolahannya untuk mencegah penyebaran penyakit.Berikut ini jenis-jenis limbah medis menurut organisasi kesehatan dunia (WHO).Limba medis infeksius adalah limbah yang mengandung darah atau cairan tubuh yang biasanya berasal dari prosedur medis tertentu, seperti operasi atau pengambilan sampel di laboratorium.Limbah ini juga bisa berasal dari berbagai bahan sekali pakai yang digunakan untuk menyerap darah atau cairan tubuh, seperti kain kasa atau selang infus.Baik darah maupun cairan tubuh, seperti air liur, keringat, dan urine, bisa saja mengandung bakteri, virus, maupun sumber penyakit lain yang bisa menular. Oleh karena itu, limbah ini disebut sebagai limbah infeksius.Limbah patologis adalah limbah medis yang berupa jaringan manusia, organ dalam tubuh, maupun bagian-bagian tubuh lainnya. Limbah ini biasanya dihasilkan setelah prosedur operasi dilakukan.Pada beberapa prosedur perawatan penyakit, alat-alat yang tajam seperti jarum suntik, pisau bedah sekali pakai, maupun silet akan digunakan.Bekas alat yang tajam tersebut, harus dibuang di kotak tersendiri berwarna kuning terang dan bertuliskan khusus untuk benda tajam. Perlakuan untuk limbah medis yang satu ini memang perlu dilakukan dengan sangat hati-hati.Selain yang bersifat biologis, limbah medis juga bisa bersifat kimia. Contoh limbah kimia dari fasilitas kesehatan adalah cairan reagen yang digunakan untuk tes laboratorium dan sisa cairan disinfektan.Baca Juga: Zero Waste, Gaya Hidup Minim Sampah untuk Selamatkan BumiLimbah medis yang satu ini juga perlu dikelola dengan baik. Sebab jika dibuang sembarangan, maka bukan tidak mungkin ada orang-orang tak bertanggung jawab yang menyalahgunakannya.Contoh limbah farmasi di fasilitas kesehatan adalah obat-obat yang sudah kedaluwarsa, maupun yang sudah tidak layak konsumsi karena adanya kontaminasi. Selain obat, vaksin yang tak terpakai juga masuk sebagai kategori limbah farmasi.Limbah sitotoksik adalah buangan atau sisa produk dari barang-barang beracun yang sifatnya sangat berbahaya karena bisa memicu kanker hingga menyebabkan mutasi gen. Contoh limbah sitotoksik adalah obat yang digunakan untuk kemoterapi.Limbah radioaktif adalah limbah yang berasal dari prosedur radiologi, seperti rontgen, CT Scan, maupun MRI. Limbah tersebut bisa berupa cairan, alat, maupun bahan lain yang digunakan yang sudah terpapar dan bisa memancarkan gelombang radioaktif.Sebagian besar limbah medis merupakan limbah biasa yang dihasilkan dari kegiatan harian di fasilitas kesehatan rumah sakit, seperti makanan untuk pasien, bungkus plastik alat medis, dan lain-lain.Risiko limbah medisJika tidak dikelola dengan benar, limbah medis bisa membahayakan, terutama bagi para petugas medis dan petugas kebersihan rumah sakit. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin timbul.
Pengelolaan limbah medisProtokol pengelolaan limbah medis telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.Berdasdarkan peraturan tersebut, limbah yang termasuk dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), harus menjalani tahap-tahap khusus sebelum dibbuang. Berikut ini beberapa poin singkat yang secara umum tertulis di dalam payung hukum tersebut.
Baca JugaAutopsi Mayat, Apa Tujuannya dan Bagaimana Prosedurnya?Kenapa Tulisan Dokter Susah Dibaca? Ini AlasannyaMengenal 3 Masa Inkubasi HIV, Kapan Harus ke Dokter?Dalam pengelolaan suatu fasilitas kesehatan, limbah medis adalah komponen yang tidak bisa diabaikan pengolahannya. Sebab jika sampai salah langkah, maka sisa-sisa tersebut bisa menjadi sumber penyakit bagi orang lain.Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang limbah medis maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.rumah sakitinfeksiKementerian Kesehatan RI. http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__7_Th_2019_ttg_Kesehatan_Lingkungan_Rumah_Sakit.pdf Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kejadian pemutusan kontrak antara rumah sakit dan klinik dengan BPJS Kesehatan. Konon penyebabnya adalah akreditasi rumah sakit. Simak selengkapnya dalam artikel ini. Protokol penanganan corona perlu diikuti agar alur pemeriksaan maupun kondisi di fasilitas kesehatan bisa tetap kondusif, seiring naiknya angka infeksi COVID-19. Di protokol ini, Anda akan dibimbing untuk menjalani langkah-langkah yang diperlukan, baik saat muncul gejala maupun tidak. 19 Mar 2020|Nina Hertiwi Putri Paronikia adalah infeksi yang terjadi akibat sering menggigit kuku. Kondisi terjadi saat kulit yang berada di area kuku mengalami iritasi atau cedera. Infeksi yang terjadi disebabkan oleh bakteri atau jamur. 03 Mei 2019|Nina Hertiwi Putri Dijawab Oleh dr. Evelin Kwandang Dijawab Oleh dr. Adhi Pasha Dwitama Dijawab Oleh dr. Rahmita Dewi |