Kapan waktu yang diharamkan untuk shalat?

Jakarta -

Sholat adalah ibadah utama bagi setiap muslim. Selain sholat wajib, ada sholat sunnah yang bisa ditunaikan di waktu-waktu tertentu.

Perintah untuk sholat termaktub dalam beberapa ayat dalam Al Quran. Salah satunya pada QS. Hud ayat 114. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ

Artinya: "Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS. Hud: 114).

Sholat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sholat wajib dan sholat sunnah. Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh setiap muslim antara lain sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib, dan isya atau disebut dengan sholat 5 waktu.

Perintah sholat 5 waktu juga dijelaskan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

فَرَّضَ اللهُ على أُمَّتِى لَيْلَةَ الإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلاَةً فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ وأَسْأَلهُُ ُالتَّخْفِيْفَ حَتّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِىْ كُلِّ يَوْمٍ ولَيْلَةٍ

Artinya: "Allah SWT pada malam Isra' mewajibkan atas umatku lima puluh sholat, kemudian aku terus-menerus kembali kepada Allah SWT dan memohon keringan sehingga Allah SWT menjadikannya menjadi lima sholat sehari semalam." (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun, sholat sunnah dapat dilakukan di luar sholat wajib. Ada banyak sholat sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW, antara lain sholat dhuha, tahajud, istikharah, dan masih banyak lainnya.

Perintah sholat sunnah termaktub dalam QS. Al Isra ayat 79 sebagai berikut:

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya: "Dan pada sebagian malam hari lakukanlah sholat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al Isra: 79)

Dikutip dari buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, dalam sehari semalam, ada 5 waktu yang diharamkan untuk melakukan sholat.

1. Ketika Matahari Terbit hingga Meninggi

Saat matahari terbit hingga muncul seluruh bulatannya di ufuk, umat Islam dilarang untuk melakukan sholat sunnah mutlak. Namun, bagi orang yang mengejar sholat subuh yang tertinggal (kesiangan), maka waktu tersebut tidak dilarang.

2. Ketika matahari tepat berada di tengah-tengah cakrawala hingga bergeser ke barat atau waktu istiwa'

Waktu istiwa' adalah ketika matahari tepat berada di atas kepala. Waktu ini terjadi sebelum matahari bergeser ke arah barat. Ketika matahari sudah sedikit bergeser, maka sudah masuk waktu dzuhur dan diperbolehkan untuk sholat.

3. Matahari berwarna kekuningan saat menjelang terbenam

Menjelang terbenam matahari umat Islam juga tidak diperkenankan untuk sholat. Waktu ini terjadi saat langit di ufuk barat mulai berwarna kekuningan yang menandakan matahari akan segera terbenam.

Apabila matahari sudah terbenam, maka sudah masuk waktu magrib dan wajib bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat magrib. Di waktu ini, sholat sunnah juga sudah diperbolehkan.

Bisnis.com, JAKARTA - Salat merupakan tiang agama, dimana orang yang baik salatnya akan baik pula agamanya.

Salat juga merupakan sarana paling utama bagi seorang hamba dalam berkomunikasi dengan Allah SWT. Kapan pun dan di mana pun seseorang diperbolehkan melakukan salat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Namun, mengutip dari nu.or.id di dalam fiqih Islam ditentukan adanya beberapa waktu di mana seseorang tidak diperbolehkan melakukan salat di dalamnya. Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan adalah 5 (lima) waktu yang diharamkan untuk salat. Sedangkan Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ menjelaskan kelima waktu tersebut sebagai berikut:

Pertama, ketika terbitnya matahari.  Waktu haram salat yang pertama ini dimulai sejak mulai terbitnya matahari sampai dengan meninggi sekira ukuran satu tombak. Dalam rentang waktu tersebut tidak diperbolehkan melakukan salat. Namun bila posisi tinggi matahari sudah mencapai satu tombak maka sah melakukan shalat secara mutlak.

Kedua, ketika waktu istiwa sampai dengan tergelincirnya matahari selain pada hari Jum’at.  Waktu istiwa adalah waktu di mana posisi matahari tepat di atas kepala. Pada saat matahari berada pada posisi ini diharamkan melakukan salat. Perlu diketahui bahwa waktu istiwa’ sangat sebentar sekali sampai-sampai hampir saja tidak bisa dirasakan sampai matahari tergelincir.  Keharaman melakukan salat di waktu ini tidak berlaku untuk hari Jum’at. Artinya salat yang dilakukan pada hari Jum’at dan bertepatan dengan waktu istiwa’ diperbolehkan dan sah salatnya.

Ketiga, ketika matahari berwarna kekuning-kuningan sampai dengan tenggelam. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita salat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahri condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”

Keempat, setelah melakukan salat subuh sampai dengan terbitnya matahari. Keharaman salat pada waktu ini berlaku bagi orang yang melakukan salat subuh secara adâan atau pada waktunya.  Gambaran contoh kasusnya sebagai berikut, anggaplah waktu salat subuh dimulai dari jam 4 pagi dan pada jam 5 matahari telah terbit yang juga berarti habisnya waktu subuh. Ketika seseorang melakukan salat subuh pada jam 4.15 menit umpamanya, atau pada jam berapapun ia melakukannya, maka setelah selesai salat subuh ia tidak diperbolehkan lagi melakukan salat sunah sampai dengan terbitnya matahari dan bahkan sampai matahari meninggi kira-kira satu tombak.

Karena saat terbitnya matahari sampai dengan meninggi satu tombak juga merupakan waktu yang dilarang untuk melakukan salat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sebaliknya, dalam rentang waktu jam 4 sampai jam 5 pagi selagi ia belum melakukan salat subuh maka ia diperbolehkan melakukan salat apapun. 

Adapun orang yang melakukan salat subuh secara qadlâan pada waktu shalat subuh maka ia diperbolehkan melakukan salat lain setelahnya. Sebagai contoh kasus, seumpama seseorang pada hari kemarin karena suatu alasan belum melakukan salat subuh lalu mengqadlanya pada waktu subuh hari ini. Setelah ia melakukan salat subuh qadla tersebut ia tidak dilarang melakukan shalat lainnya.

Kelima, setelah melakukan salat ashar sampai dengan tenggelamnya matahari. Sebagaimana diharamkan melakukan salat setelah salat subuh di atas juga diharamkan melakukan shalat bagi orang yang telah melakukan salat ashar secara adâan atau pada waktunya.  Sebagaimana contoh kasus di atas, juga bagi orang yang pada waktu salat ashar melakukan shalat ashar qadla sebagai pengganti shalat ashar yang belum dilakukan pada hari sebelumnya, maka ia diperbolehkan melakukan salat lainnya. Keharaman melakukan salat setelah melakukan salat ashar ini terus berlaku sampai dengan tenggelamnya matahari.

Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya tersebut menuturkan bahwa salat yang diharamkan dilakukan pada kelima waktu itu adalah salat sunah yang tidak memiliki sebab yang mendahului dan tidak memiliki sebab yang membarengi. Sebagai contoh adalah salat tahiyatul masjid. Ini adalah shalat sunah yang dilakukan karena adanya sebab yang mendahului salatnya, yakni masuknya seseorang ke dalam masjid. Kapanpun seseorang masuk masjid ia disunahkan melakukan salat tahiyatul masjid meskipun pada salah satu dari lima waktu yang terlarang untuk salat.

Sedangkan contoh salat sunah yang memiliki sebab yang membarengi adalah salat gerhana bulan dan matahari. Salat sunah ini mesti dilakukan berbarengan dengan waktunya bulan dan matahari mengalami gerhana, tidak bisa dilakukan sebelum atau sesudah gerhananya usai. Maka semisal terjadi gerhana pada waktu yang diharamkan untuk salat maka tidak haram hukumnya melakukan shalat sunah gerhana pada waktu tersebut.

Dengan kata lain salat yang dilarang dilakukan pada lima waktu tersebut adalah salat sunah mutlak atau shalat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah shalatnya dilakukan. Salat sunah mutlak adalah shalat sunah yang tidak terikat dengan apapun. Dia dilakukan begitu saja tanpa adanya sebab tertentu. Sebagai contoh, ketika Anda memiliki waktu luang dan ingin mengisinya dengan ibadah kepada Allah maka Anda bisa melakukan shalat dua rokaat atau lebih.

Salat seperti ini disebut salat sunah mutlak. Kapanpun dan di manapun Anda bisa melakukannya, hanya saja dilarang dilakukan pada kelima waktu tersebut di atas. Adapun salat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah dilakukannya salat sebagai contohnya adalah salat sunah safar, yakni shalat sunah yang dilakukan ketika seseorang hendak melakukan satu perjalanan. Sebab dilakukannya salat sunah ini adalah adanya perjalanan yang akan dilakukan.

Karena perjalanannya sebagai sebab baru akan dilakukan setelah dilakukannya shalat maka salat sunah safar tidak diperbolehkan dilakukan pada kelima waktu yang dilarang. Perlu diketahui juga bahwa keharaman melakukan salat di lima waktu tersebut tidak berlaku di tanah suci Makah. Artinya, di tanah suci Makah seseorang diperbolehkan melakukan salat apapun di waktu kapanpun yang ia mau, termasuk di salah satu dari lima waktu yang diharamkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

salat id haram

Editor : Mia Chitra Dinisari

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Kapan waktu yg diharamkan untuk sholat?

Pukul 06.00-07.30. pagi, diharamkan ketika sesudah subuh hingga matahari mulai terbit. Pukul 11.30-12.15, diharamkan ketika memasuki waktu dzuhur hingga matahari terbenam.

Kapan waktu yang dilarang untuk shalat brainly?

ketika matahari tepat berada diatas kepala, dan ketika senja mendekati waktu maghrib.

Kenapa dilarang shalat di waktu Syuruq?

Ketika Matahari Terbit Biasanya waktu ini kita sebut dengan waktu Syuruq atau tulu'. Jadi waktu yang dilarang sholat itu adalah ketika proses terbit munculnya matahari dalam artian bulatan mataharinya belum sempurna.

Bolehkah shalat saat matahari terbit?

Artinya, melansir dalam zakat.or.id, batas shalat subuh adalah sebelum matahari terbit (syuruq). Hadits tersebut menjelaskan bahwa seorang Muslim yang sholat Subuh sebelum masuk waktunya, maka sholatnya tidak dihitung sah. Begitu juga dengan mereka yang shalat setelah matahari terbit.