Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja

Unduh PDF Unduh PDF

X

Artikel ini disusun bersama Trudi Griffin, LPC, MS. Trudi Griffin adalah konselor profesional berlisensi di Wisconsin dengan spesialisasi kecanduan dan kesehatan mental. Dia memberikan terapi bagi mereka yang mengalami masalah kecanduan, kesehatan mental, dan trauma di sarana kesehatan masyarakat dan klinik swasta. Dia memperoleh gelar MS di bidang konseling kesehatan mental klinis dari Marquette University pada 2011.

Ada 13 referensi yang dikutip dalam artikel ini dan dapat ditemukan di akhir halaman.

Artikel ini telah dilihat 38.549 kali.

Dalam Artikel Ini:

Menghadapi Kehamilan yang Tidak Diinginkan

Membantu Wanita yang Tengah Melalui Krisis

Mencegah Kehamilan yang Tidak Diinginkan

Tip dan Peringatan

Artikel Terkait

Referensi

Baik jika Anda sudah hamil atau khawatir tentang kemungkinan akan kehamilan yang tidak diinginkan, penting bagi Anda untuk memahami pilihan-pilihan yang tersedia. Aborsi mungkin dapat menjadi pilihan yang tepat untuk beberapa wanita dengan kondisi tertentu, namun bagi sebagian lainnya, mengasuh atau menyerahkan bayi tersebut untuk diadopsi adalah cara yang terbaik. Mengenai cara mencegah kehamilan tidak diinginkan yang memicu aborsi, hal terbaik yang bisa Anda lakukan adalah dengan bersikap proaktif dalam menggunakan berbagai metode kontrasepsi.

kehamilan

Radian Nyi Sukmasari   |   Haibunda Kamis, 26 Dec 2019 08:00 WIB

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
caption

Jakarta - Keguguran bisa jadi salah satu hal yang ditakutkan ibu hamil. Siapa sih, Bun, yang mau kehilangan bayinya? Terlebih jika si kecil sudah dinantikan sejak lama.Menurut dokter obgyn, Valinda Nwadike, pada sebagian besar kasus, keguguran enggak bisa dicegah. Keguguran sendiri adalah berakhirnya kehamilan secara tak terduga di minggu atau bulan awal kehamilan. Kondisi ini disebut juga dengan abortus spontan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Faktor utama keguguran umumnya enggak diketahui. Isunya termasuk abnormalitas kromosom dan masalah perkembangan bayi," kata Nwadike mengutip Healthline.Namun, sebagai orang ua ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga janin tetap sehat dan ibu terhindar dari keguguran. Dikuitip dari Web MD, meski keguguran tak semuanya disebabkan kelainan genetik, bekerja sama dengan tenaga medis terhindar dari risiko keguguran.Coba deh Bunda melakukan langkah=langkah berikut.1. Pastikan tiap hari minum minimal 400mg asam folat, dua kali sehari2. Olahraga teratur3. Konsumsi makanan sehat dan bergizi4. Kelola stres5. Jaga berat badan saat hamil normal6. Jangan merokok dan hindari paparan asap rokok7. Jangan konsumsi alkohol8. Jangan konsumsi kafein maksimal 200mg9. Jangan pakai obat-obatan terlarang10. Rutin imunisasi11. Teratur cek ke dokter supaya segera diketahui bila ada kelainan pada kandungan Bunda.

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
ilustrasi keguguran/ Foto: iStock

Kemudian, upaya lain bisa dilakukan antara lain:- Menghindari paparan radiasi atau zat beracun seperti timbal, arsenic,Hindari radiasi dan racun seperti arsenik, timbal, formaldehid, benzena, dan etilen oksida.- Hindari olahraga yang berisiko untuk keselamatan perut Bunda- Gunakan seat belt tiap berkendara- Konsultasi dengan tenaga medis sebelum konsumsi beberapa obat

- Hindari lingkungan berbahaya seperti paparan sinar X dan penyakit infeksi.Simak tips kulit antikering saat hamil di video ini.

[Gambas:Video Haibunda]

(rdn/rdn)

Artikel Terkait

  • Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
  • Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
  • Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
  • Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
  • Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
  • Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja

Menanti kelahiran Si Kecil dengan arti nama bayi yang pas untuknya nanti hanya di Aplikasi HaiBunda!

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja

Ikuti perkembangan kehamilan Bunda setiap minggunya di Aplikasi HaiBunda yuk, Bun!

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja
Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja

Peraturan Pemerintah (PP) No 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi menuai pro-kontra. PP ini membolehkan aborsi dalam upaya mengatur kejadian kehamilan yang tidak diinginkan, khususnya korban pemerkosaan karena pertimbangan kondisi medis ibu dan anak. Dalam salah satu pasalnya mengatur hal-hal apa saja yang harus dipenuhi sebelum melakukan tindakan aborsi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Linda Amalia Sari menambahkan, banyak perempuan korban pemerkosaan yang di bawah umur mengalami trauma berkepanjangan dan tak siap punya anak. "Kita dapat banyak sekali info dari perempuan korban pemerkosaan yang mereka tuh traumanya cukup panjang, masih di bawah umur dan mereka tidak siap untuk punya anak. Dalam PP, aborsi diperbolehkan dengan alasan darurat medis dan pemerkosaan dengan usia kehamilan di bawah 40 hari," ungkapnya yang dilansir di media sosial.

Protes keras

Munculnya PP yang melegalkan aborsi yang disahkan oleh Presiden SBY tersebut, tentu mengagetkan banyak kalangan dan menuai protes keras. Protes keras dilakukan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda yang dipublikasikan di media cetak dan media sosial. Ia mengatakan, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan, pemerintah berkewajiban menjamin hak hidup seorang anak mulai masih di dalam kandungan ibunya sampai usia 18 tahun. Dengan demikian, PP 61 tersebut sangat bertentangan dengan UU No 23.

Apa yang disampaikan oleh Erlinda beralasan karena aborsi dilegalkan dengan dalih korban perkosaan maka pada saatnya akan memicu menimbulkan adanya seks bebas. Bahkan, akan terjadi peningkatan bisnis seks komersial dan perselingkuhan bebas akan memanfaatkan PP tersebut sebagai tameng dalam menutupi pelanggaran moral.

Penolakan juga datang dari aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet. Menurutnya, PP Aborsi sama saja melawan takdir Tuhan. "Janin bisa tumbuh di rahim seorang wanita dan lahir ke dunia karena kuasa Tuhan. Jika ada manusia yang ingin menghilangkannya, itu berarti dia ingin melawan takdir Tuhan," ujarnya.

Aborsi itu pembunuhan

Lepas dari pro dan kotra di atas, dan apakah aborsi boleh atau tidak boleh dari sudut pandang kesehatan dan hukum, aborsi tetap menjadi malapetaka bagi perempuan karena ada unsur "pembuhunan janin".

Dalam hal ini, penulis tidak mempersoalkan aborsi diizinkan atau tidak diizinkan oleh pihak-pihak yang berwewenang, namun yang patut dicermati adalah bagaimana beban psikologis perempuan setelah melakukan aborsi. Dan, bagaimana tindakan preventif untuk mencegah agar aborsi tidak terjadi di dalam kehidupan ini.

Umumnya aborsi dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena tindakan tersebut merupakan aib bagi pelaku. Munculnya niat untuk membunuh janinnya sendiri bagi kebanyakan perempuan, tentu ada masalah yang melatarbelakangi, mengapa harus melakukan tindakan seperti itu. Aborsi dilakukan akan mengganggu ketenteraman hidup sang pelaku dan secara psikologis mengganggu ketenangan batin dalam bentuk traumatik.

Setidaknya, perempuan-perempuan yang melakukan aborsi akan menglami gangguan kejiwaan dalam bentuk perilaku tangis hati yang berkepanjangan, rasa bersalah sepanjang hidup, dan tidak berdaya untuk memaafkan kesalahan dirinya sendiri. Menurut para ahli ilmu jiwa, dampak dari tindakan aborsi akan memunculkan sederet problem psikis berupa dorongan untuk bunuh diri, depresi, perasaan bersalah, kesedihan mendalam, kelumpuhan emosional, problem seksual, perasaan rendah diri, mimpi buruk dan ganguan tidur, gelisah, panik, dan sejenisnya.

Problem kejiwaan

Penulis sependapat bahwa aborsi tidak boleh seenaknya dilakukan dengan dalih apa pun. Apakah karena alasan medis yang dapat membahayakan janin dan ibunya atau karena perempuan korban perkosaan. Solusi ini, hanya sekadar terapi fisik. Toh kalau seandainya tidak diaborsi akan mengganggu kematian janin dan ibunya, itu akan lebih manusiawi karena mati alami dan kehendak Tuhan. Padahal, justru yang paling berat dihadapi perempuan pascaaborsi adalah problem kejiwaan seperti di atas terus menghantui seumur hidupnya.

Upaya preventif agar tidak terjadi korban perkosaan dan kumpul kebo (seks bebas), dari sisi agama sudah sangat jelas, walaa takrobuzzinaa (jangan dekat-dekat dengan zina). Mendekati zina saja tidak diperbolehkan dalam agama, apalagi sampai melakukan zina. Karena, dampak dari perzinaan akan membuahkan akibat buruk bagi pelakukan, lebih lebih-lebih perempuan. Hamil dari akibat perzinaan mengakibatkan anak tidak jelas dari nasab ayahnya, jika perempuan tidak siap mental maka dilakukan aborsi. Penyelesaian hamil di luar nikah dengan jalan aborsi menimbulkan masalah psikologi dan rasa bersalah seumur hidup. Hal ini delimatis bagi perempuan.

Maswan

Dosen UNISNU Jepara, Mahasiswa S-3 Unnes Semarang

Jelaskan tindakan preventif dalam mencegah pengguguran kandungan untuk para remaja