Jelaskan faktor Pendorong PERSATUAN dan KESATUAN bangsa Indonesia

tirto.id - Persatuan Indonesia merupakan salah satu sila Pancasila, prinsip dan ideologi bangsa Indonesia. Setiap warga negara bertugas untuk mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia agar tercapai Indonesia yang damai, utuh, dan bersatu erat. Berikut ini faktor-faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan Indonesia.

Secara sederhana, persatuan artinya adalah gabungan (ikatan, kumpulan) dari beberapa bagian hingga menjadi kesatuan yang utuh.

Makna persatuan yang lain adalah disatukannya beberapa unsur dan corak ke dalam suatu kebulatan yang utuh.

Sementara itu, apabila dikaitkan dengan persatuan dan kesatuan Indonesia, maknanya adalah bersatunya masyarakat yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke.

Persatuan bangsa Indonesia berasal dari kesadaran diri dan sikap nasionalisme seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Seluruh masyarakat Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk membina persatuan bangsa agar tercipta negara yang merdeka, adil, dan berdaulat.

Apabila persatuan bangsa Indonesia telah berhasil dibina, lahirlah kesatuan Indonesia yang dapat mewujudkan NKRI aman, jaya, dan sentosa.

Dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) yang ditulis Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli, berikut ini merupakan faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca juga:

  • Penjelasan Prinsip-Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  • Manfaat Persatuan dan Kesatuan Bagi Bangsa Indonesia serta NKRI

Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Masyarakat di suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan.

Persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia juga berperan penting untuk keberhasilan pembangunan Indonesia.

Selain sebagai pendorong keberhasilan pembangunan bangsa, persatuan dan kesatuan masyarakat akan meningkatkan harga diri bangsa Indonesia di hadapan negara lain.

Hal ini dikarenakan negara lain tidak akan mudah mencampuri urusan negara, memecah-belah, atau bahkan kembali menjajah bangsa Indonesia jika seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuannya.

Hal yang patut kita hindari untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah menghindarkan diri dari hal yang dapat membuat perpecahan bangsa, seperti merendahkan suku lain (yang berbeda dengan suku kita) dan menganggap suatu golongan atau ras lebih superior dibandingkan yang lain.

Ada tiga faktor penting pendorong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia:

  1. Sumpah Pemuda
  2. Pancasila
  3. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan keanekaragaman yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia.

Perbedaan suku bangsa, ras, agama dan bahasa dapat disatukan dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam ketiga faktor tersebut.

Baca juga: Ridwan Saidi: Hoax Menghantui Persatuan dan Kesatuan Bangsa!

Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan syarat mutlak pendukung kemajuan negara Indonesia.

Akan tetapi kenyataannya, konflik internal seperti kerusuhan antar pendukung klub sepakbola, seteru antarumat beragama, hingga konflik antarsuku masih sering terjadi.

Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain hal yang telah disebutkan di atas, berikut ini faktor-faktor penghambat persatuan dan kesatuan bangsa.

1. Kebinekaan atau keberagaman pada masyarakat Indonesia dapat menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai dan menghormati.

Terlebih, jika hal itu juga diiringi dengan sikap intoleransi terkait keberagaman dan perbedaan tersebut sehingga memunculkan ketidaksepahaman satu sama lain.

2. Geografis Indonesia yang terdiri dari wilayah kepulauan memiliki karakteristik berbeda-beda.

Kondisi ini dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila terjadi ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan.

3. Munculnya etnosentrisme yang merupakan sikap menonjolkan kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

4. Melemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, secara tidak langsung dapat mengakibatkan kehilangan identitas bangsa.

5. Pembangunan yang tidak merata karena proses pembangunan yang terpusat di wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang.

Baca juga:

  • Gus Yahya: Pesan Bhinneka Tunggal Ika Tertuang dalam Resolusi CDI
  • Makna Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bhinneka Tunggal Ika
  • Diskusi Merajut Kebhinnekaan

Baca juga artikel terkait PERSATUAN DAN KESATUAN atau tulisan menarik lainnya Risa Fajar Kusuma
(tirto.id - rif/hdi)


Penulis: Risa Fajar Kusuma
Editor: Abdul Hadi
Kontributor: Risa Fajar Kusuma

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Jawaban:

Penjelasan:

Selasa, 03 April 2018

FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERSATUAN DAN KESATUAN

FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT DAN PENDORONG PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

PRINSIP – PRINSIP PERSATUAN DAN KESATUAN

1) Prinsip Bhineka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk

2) Prinsip Nasionalisme Indonesia

Prinsip yang berisi tentang mencintai bangsa kita sendiri dengan tidak membangga-banggakan bangsa lain serta tetap menghormati bangsa lain

3) Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab

Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

4) Prinsip Wawasan Nusantara

kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional

5) Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

TAHAP-TAHAP UTAMA PEMBINA PERSATUAN BANGSA INDONESIA

1. Perasaan senasib

2. Kebangkitan nasional

3. Sumpah pemuda

4. Proklamasi kemerdekaan

FAKTOR PENDORONG PERSATUAN DAN KESATUAN

1. Rasa Nasionalisme

2. Rasa Toleransi yang tinggi

3. Kesadaran dalam hidup bermasyarakat, sehingga timbul keinginan dari dalam hati untuk selalu membantu sesama, mengikuti kegiatan sosial, dan lain-lain.

4. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara seperti jasa pahlwan yang telah melawan para penjajah.

5. Adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang diakibatkan oleh penderitaan semasa penjajahan.

6. Penggunaan bahasa Indonesia.