Jelaskan dan beri contoh prinsip prinsip dalam penyusunan rpp sesuai permendikbud 22 tahun 2022

PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SMP 2017

TUJUAN Setelah mengikuti sesi ini peserta dapat: menyebutkan landasan hukum penyusunan RPP; menjelaskan pengertian RPP; menjelaskan prinsip-prinsip penyusunan RPP; menyebutkan komponen-komponen dan format RPP; menuliskan isi setiap komponen dalam format RPP; menyusun RPP.

CAKUPAN MATERI Materi sesi ini mencakup: landasan hukum penyusunan RPP; pengertian RPP; prinsip penyusunan RPP; komponen RPP; format RPP; penulisan isi setiap komponen dalam format RPP.

TUGAS 1 Dalam kelompok kecil beranggotakan 3 (tiga) orang yang duduk bersebelahan, dengan merujuk pada peraturan-peraturan yang berlaku, temukan: landasan hukum penyusunan RPP; pengertian RPP; prinsip-prinsip penyusunan RPP; Komponen RPP ; dan Format RPP. Laporkan hasil kerja kelompok Anda kepada kelas (20 menit).

A. LANDASAN HUKUM Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

B. PENGERTIAN RPP RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

C. PRINSIP PENYUSUNAN RPP Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: : Perbedaan individual peserta didik. Partisipasi aktif peserta didik. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

C. PRINSIP PENYUSUNAN RPP (lanjutan) 5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

C. PRINSIP PENYUSUNAN RPP (lanjutan) 7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. 8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

D. KOMPONEN RPP Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, komponen RPP adalah sebagai berikut: Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan; Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema; Kelas/Semester; Materi Pokok; Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

D. KOMPONEN RPP (lanjutan) Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi; Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;

D. KOMPONEN RPP (lanjutan) Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan Penilaian Hasil Pembelajaran.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN E. FORMAT RPP RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP...) Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/ Semester : Materi Pokok : Alokasi Waktu : Kompetensi Inti Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Tujuan Pembelajaran

E. FORMAT RPP (Lanjutan) D. Materi Pembelajaran Materi Pembelajaran reguler Materi pembelajaran pengayaan Materi pembelajaranp remedial E. Metode Pembelajaran F. Media dan Bahan G.Sumber Belajar  

E. FORMAT RPP (Lanjutan) H. Langkah-langkah Pembelajaran 1. Pertemuan pertama Kegiatan Pendahuluan Kegiatan Inti Kegiatan Penutup 2. Pertemuan Kedua … Dst…

E. FORMAT RPP (Lanjutan) Penilaian Teknik penilaian Sikap spiritual Sikap sosial Pengetahuan Keterampilan 2. Pembelajaran Remedial 3. Pembelajaran Pengayaan

E. FORMAT RPP (Lanjutan) ..............., ................ Mengetahui Guru Mata Pelajaran Kepala SMP _________________ ___________________ NIP. ... NIP. ....

TUGAS 2 Dalam kelompok kecil beranggotakan 3 (tiga) orang yang duduk bersebelahan: baca petunjuk cara menulis isi setiap Komponen dalam format RPP pada MATERI 2 ; jelaskan cara menulis isi setiap komponen dalam format RPP; dan beri contoh penulisan isi setiap komponen dalam format RPP sesuai mata pelajaran Anda. Laporkan hasil kerja kelompok Anda kepada kelas. Waktu 20 menit.

F. PENULISAN ISI SETIAP KOMPONEN DALAM FORMAT RPP Petunjuk penulisan isi setiap komponen dalam format RPP. .

G. CONTOH RPP Contoh RPP

Praktik Penyusunan RPP (150 menit) TUGAS 3 Lembar Kegiatan 2.2.a Praktik Penyusunan RPP (150 menit) Tujuan:  Peserta Pelatihan dapat menyusun RPP untuk pembelajaran KD-KD yang dipilihnya. Petunjuk Bentuk kelompok dengan anggota 3 - 4 orang untuk menyusun RPP (5 menit). Pilihlah serangkaian KD untuk disusun RPP-nya (10 menit). Susunlah sebuah RPP untuk serangkaian KD yang telah dipilih (135 menit) dengan menerapkan model pembelajaran yang sesuai.

TUGAS 3 (Lanjutan) Lembar Kegiatan 2.2.a Tuliskan identitas RPP yang terdiri atas: sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu. Salinlah Kompetensi Inti yang sesuai. Tulislah KD dari KI-3 dan KI-4 yang dipilih (dan KD dari KI-1 dan KI-2 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn). Rumuskan indikator pencapaian kompetensi dari setiap KD.

TUGAS 3 (Lanjutan) Lembar Kegiatan 2.2.a Tentukan materi pembelajaran yang relevan dengan indikator yang diumuskan. Tentukan matode pembelajaran yang efektif dan efisien memfasilitasi peserta didik mencapai indikator-indikator KD beserta kecakapan abad 21. Tentukan media pembelajaran yang diperlukan. Tentukan sumber belajar yang diperlukan. Susunlah rancangan langkah-langkah pembelajaran sesuai dengan metode pembelajaran yang dipilih.

TUGAS 3 (Lanjutan) m. Tentukan teknik, susun instrumen penilaian yang relevan dengan indikator yang telah dirumuskan, dan rancanglah pembelajaran remedial dan pengayaan. n. Pajanglah RPP hasil kelompok di tempat yang disediakan.  Bahan: Buku Siswa dan Buku Guru Kelas VII (Kemdikbud, 2016) Panduan Pembelajaran untuk SMP Tahun 2016 Panduan Penilaian untuk SMP Tahun 2016

TUGAS 4 Lembar Kerja 2.2.b Menelaah RPP (60 menit) Tujuan: a. Peserta pelatihan dapat menelaah RPP. b. Peserta pelatihan dapat memperbaiki R PP. Petunjuk: Bekerjalah dalam kelompok yang sama. Telaah RPP hasil kerja kelompok lain yang dipajang. Lakukan telaah kelayakan RPP tersebut menggunakan format yang disediakan (30 menit) Diskusikan dengan pasangan/anggota kelompok lainnya (10 menit). e. Sampaikan hasil telaah Anda di depan kelas (20 menit).

TUGAS 4 (Lanjutan) Bahan Permendikbud nomor 103 Tahun 2014 Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang KI-KD. Panduan Pembelajaran Untuk SMP Tahun 2016 Panduan Penilaian Untuk SMP Tahun 2016 Buku Siswa dan Buku Guru Kelas VII (Kemdikbud, 2016) Catatan: Format Telaah RPP dapat dilihat pada Buku Materi Pelatihan

TERIMAKASIH DAN SELAMAT BEKERJA

Jelaskan dan beri contoh prinsip prinsip dalam penyusunan rpp sesuai permendikbud 22 tahun 2022

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.



Komponen RPP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas 13 bagian, yakni 

a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.

b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema.

c. Kelas/semester.

d. Materi pokok.

e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.

f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi

h. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. i. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.

j. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran. k. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.

l. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.

m. Penilaian hasil pembelajaran.

Lalu apa dan bagaimana prinsip penyusunan RPP.  Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

b. Partisipasi aktif peserta didik. c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.

Demikian info komponen RPP dan prinsip penyusunan RPP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga informasi ini bermanfaat.