Menurut Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri, Hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. Hubungan luar negeri berupa kerja sama sendiri setidaknya memiliki 3 bentuk, diantaranya kerja sama bilateral, kerja sama regional, dan kerja sama multilateral. Berikut kakak ulas 3 bentuk kerja sama yang dilakukan Indonesia beserta contohnya. 1. Kerja sama Bilateral. Kerja sama bilateral merupakan kerja sama yang hanya dilakukan antar 2 negara. Contohnya : – Kerja sama Indonesia dengan Brunei Darussalam dalam bidang perdagangan ekspor impor. – Kerja sama Indonesia dengan Thailand dalam bidang pengembangan pertanian dan produksi pertanian. – Kerja sama Indonesia dengan Amerika serikat dalam bidang politik, pertahanan dan keamanan, perdagangan, investasi, wisata, pembangunan, energi, lingkungan, ketahanan pangan, kemaritiman, pasukan perdamaian, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dialog antar agama. Hubungan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain disebut kerja sama internasional. Kerja sama internasional dilakukan dengan tujuan saling menguntungkan satu sama lain. Ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh suatu negara. Oleh karena itu, hubungan kerja sama antarnegara ini sangat penting bagi sebuah negara untuk mensejahterakan masyarakatnya. Kerja sama internasional juga bertujuan untuk mempererat hubungan antarnegara. Dengan demikian, antara satu negara dengan yang lainnya dapat saling mencukupi dan membantu jika ada yang membutuhkan bantuan. Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara LainMenhan RI Prabowo Subianto didampingi Menlu RI Retno Marsudi menandatangani kerja sama militer dengan pemerintah Jepang. Foto: KemhanPada umumnya, bentuk kerja sama internasional dilakukan dalam bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Berikut bentuk kerja sama Indonesia dengan negara lain di bidang-bidang tersebut. Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XI oleh Drs. Hasim M, salah satu kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain dalam bidang politik meliputi kerja sama bilateral maupun multilateral, di antaranya:
Sama seperti di bidang politik, kerja sama dalam bidang hukum meliputi kerja sama yang sifatnya bilateral atau multilateral. Kerja sama dalam bidang hukum antara lain:
Dalam bidang ekonomi, kerja sama antara Indonesia dengan negara lain meliputi kerja sama bilateral, regional, multilateral, serta kerja sama dengan organisasi internasional lainnya. Kerja sama dalam bidang ekonomi misalnya:
Kerja sama dalam bidang sosial budaya umumnya meliputi kerja sama pendidikan, teknologi, pertukaran budaya. Beberapa kerja sama dalam bidang sosial budaya, yaitu:
Bidang Pertahanan dan Keamanan (Militer)
|