Jelaskan apa yang memungkinkan Gereja sebagai umat Allah dapat berkembang

BAB I : ARTI DAN MAKNA GEREJA


A.      GEREJA SEBAGAI UMAT ALLAH

Ciri Gereja sebagai umat Allah nampak dari panggilan dan inisiatif Allah, persekutuan, hubungan mesra antara manusia dengan Allah, karya keselamatan dan peziarahannya. Gereja Umat Allah berkembang dan semakin meluas karena pemberitaan Injil oleh para Murid dan orang-orang yang mau mengimani, yang mendapat pengalaman paskah, percaya dan bertobat dan terus dijiwai dan dibimbing oleh Roh Kudus.

Dasar yang sebaiknya terus dikembangkan dalam pandangan Gereja sebagai Umat Allah adalah bahwa hidup menjemaat pada dasarnya merupakan hakikat Gereja itu sendiri. Sebab hakikat Gereja adalah persaudaraan, cinta kasih seperti yang dicerminkan oleh hidup jemaat perdana.

Konsekuensi yang harus dikembangkan dalam pandangan Gereja sebagai Umat Allah adalah bahwa dalam hidup menjemaat ada banyak kharisma dan rupa-rupa karunia yang dapat dilihat, diterima dan digunakan untuk kepentingan seluruh anggota Gereja. Maka dalam hidup menjemaat, semua orang mempunyai martabat dan tanggungjawab yang sama dan secara aktif terlibat sesuai dengan fungsinya masing-masing.

B.     GEREJA SEBAGAI PERSEKUTUAN YANG TERBUKA

Gereja sebagai persekutuan yang terbuka artinya semua warga gereja diajak menyadari pentingnya keterbukaan. Bukan hanya keterbukaan dengan sesama dalam iman dan keyakinan melainkan keterbukaan bagi agama lain. Artinya, kita membuka berbagai kemungkinan kerjasama yang baik dengan semua pihak. Kita perlu melakukan dialog unuk saling mengenal dan memperkaya.

Kaum hierarki dan biarawan-biarawati memiliki martabat yang sama dengan kaum awam  yaitu sebagai Umat Allah dengan fungsi atau peranan yang berbeda. Dengan kata lain yang membedakan hierarki dan awam adalah fungsinya, dan bukan hakikatnya.

Gereja sebagai persekutuan yang terbuka harus selalu siap untuk berdialog dengan agama dan budaya manapun. Gereja perlu membangun kerjasama yang lebih intensif dengan siapa saja yang berkehendak baik.

Bentuk kegiatan yang menjadi contoh dan tanda bahwa Gereja adalah persekutuan yang terbuka:

a.       Gereja terbuka terhadap masalah-masalah kemiskinan, inkulturasi dan dialog antar agama.

b.      Lahirnya semboyan pelayanan Gereja kepada kaum miskin: “preferential option for the poor”

c.       Kegiatan APP (Aksi Puasa Pembangunan) yang merupakan wujud gereja untuk memberi perhatian kepada orang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan difabel.

d.      Di sekolah, kita mempunyai tradisi mengumpulkan dana “Lima Roti dua Ikan” yang merupakan wujud keterlibatan kita membantu sesama kita yang miskin. Juga uang sosial yang kita kumpulkan setiap bulan digunakan untuk membantu teman kita yang sakit, berduka atau karyawan sekolah yang membutuhkan bantuan.

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan uraian yang jelas dan benar!

1.      Sebutkan ciri-ciri Gereja sebagai Umat Allah

2.      Apa yang memungkinkan Gereja sebagai umat Allah dapat berkembang sehingga mencapai situasi seperti sekarang ini?

3.      Apakah dasar yang sebaiknya terus dikembangkan dalam pandangan Gereja sebagai Umat Allah?

4.      Jelaskan konsekuensi yang harus dikembangkan dalam pandangan Gereja sebagai Umat Allah!

5.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan Gereja sebagai persekutuan yang terbuka!

6.      Jelaskan posisi kaum Hierarki dan biarawan-biarawati dalam pengertian Gereja sebagai persekutuan yang terbuka!

7.      Sebut dan jelaskan tuntutan yang senantiasa harus dipenuhi Gereja sebagai persekutuan yang terbuka!

8.      Sebutkan berbagai bentuk kegiatan yang menjadi contoh dan tanda bahwa Gereja adalah persekutuan yang terbuka!

BAB II : SIFAT-SIFAT GEREJA

  Ada empat sifat Gereja yaitu: SATU, KUDUS, KATOLIK dan APOSTOLIK

A.     GEREJA YANG SATU

Gereja itu satu karena sumber dan teladannya adalah Allah yang Esa. Yesus Kristus sebagai pendiri dan Kepala Gereja menetapkan kesatuan semua umat manusia dalam satu tubuh. Sebagai jiwa Gereja, Roh Kudus mempersatukan semua umat beriman dalam kesatuan dengan Kristus. Gereja adalah satu, karena bersatu dalam Iman, pembaptisan, perayaan ekaristi, dan pemimpin di seluruh dunia.  Kesatuan ini harus dibina, dijaga, dipelihara dalam semangat saling mengampuni dan menghormati. Kesatuan ini bukan keseragaman yang dipaksaan. Kesatuan ini tetap mengindahkan kebebasan wajar gereja-gereja Kristen yang lain. Oleh karena itu ciri Gereja yang satu menuntut suatu communion (persekutuan) dengan gereja Katolik Roma dan tidak terpisah daripadanya.

Makna kesatuan Gereja nampak dalam kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya bersama membangun kesadaran seluruh umat bahwa mereka satu dalam iman kepada Kristus. Contoh misalnya kegiatan WYD (World Youth Day) yang diselenggarakan pada tgl.23-28 Juli 2013 di Brazil. Kaum muda dari berbagai Negara berkumpul menjadi satu. Mereka datang dengan berbagai latar belakang budaya, bahasa yang berbeda, tetapi bersatu dalam iman yang sama.

Santo Paulus mengibaratkan umat Allah sebagai satu kesatuan seperti tubuh manusia. Dalam suratnya kepada jemaat di Korintus, Paulus menegaskan “Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus” (1 Korintus 12: 12)

B.     GEREJA YANG KUDUS

Gereja itu kudus, karena Kristus telah mencurahkan Roh Kudus-Nya untuk terus menerus menguduskan Gereja.  Di dalam gereja, manusia menemukan sarana keselamatan. Kekudusan merupakan panggilan setiap anggotanya dan merupakan tujuan dari semua kegiatannya.

Gereja Katolik meyakini diri kudus bukan karena tiap anggotanya sudah kudus tetapi lebih-lebih karena dipanggil kepada kekudusan oleh Tuhan, “Hendaklah kamu sempurna sebagaimana Bapamu di surga sempurna adanya.” (Mat 5:48). Perlu diperhatikan juga bahwa kategori kudus yang dimaksud terutama bukan dalam arti moral tetapi teologi, bukan soal baik atau buruknya tingkah laku manusia melainkan hubungannya dengan Allah. Ini tidak berarti hidup yang sesuai dengan kaidah moral tidak penting. Namun kedekatan dengan yang Ilahi itu lebih penting, sebagaimana dinyatakan, “kamu telah memperoleh urapan dari Yang Kudus, (1Yoh 2:20) yakni dari Roh Allah sendiri. (bdk. Kis 10:38) Diharapkan dari diri seorang yang telah terpanggil kepada kekudusan seperti itu juga menanggapinya dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan kaidah-kaidah moral.

Secara obyektif sifat “kudus” berarti bahwa dalam Gereja adalah sarana keselamatan dan rahmat Tuhan di dunia serta merupakan tanda rahmat yang kudus, yang akan menang secara definitif pada akhir jaman. Secara subyektif sifat “kudus” berarti bahwa Gereja tak akan kehabisan tanda dan orang kudus, jadi menyangkut kekudusan subyeknya.

Usaha yang dapat diperjuangkan menyangkut kekudusan anggota-anggota gereja:   

1. Saling memberi kesaksian untuk hidup sebagai putra putri Allah:

-   Dengan perbuatan yang kongkret : bela rasa, mengabarkan kabar gembira (tentang  )

-    Menjaga kekudussan gereja dengan menjaga kekudusan dalam diri (hati nurani).dan dapat menjadi contoh teladan yang baik bagi orang-orang disekitar kita.

2. Memperkenalkan Hidup Heroic (bersifat pahlawan) untuk mencapai kekudusan:

-   Memberikan jasa tanpa pamrih

-   Membantu sesama manusia tanpa membeda-bedakan.

3. Merenungkan dan mendalami Kitab Suci, khususnya ajaran dan hidup Yesus yang merupakan pedoman dan arah hidup kita:

-    Rajin berdoa dan Rajin Ke gereja.

-    Merefleksikan pengalaman diri sendiri

-    Membaca Kitab Suci

C.     GEREJA YANG KATOLIK

Gereja itu Katolik, dari bhsa Latin: catholicus yang artinya universal, karena Kristus hadir di dalamnya.

Ciri ini juga sering berlaku untuk Gereja Angklikan dan Ortodoks. Ciri Katolik ini mengandung arti Gereja yang utuh, lengkap, tidak hanya setengah atau sebagian dalam mengetrapkan sistem yang berlaku dalam Gereja. Bersifat universal artinya Gereja Katolik itu mencakup semua orang yang telah dibaptis secara Katolik di seluruh dunia dimana setiap orang menerima pengajaran iman dan moral serta berbagai tata liturgi yang sama di manpun berada. Kata universal juga sering dipakai untuk menegaskan tidak adanya sekte-sekte dalam Gereja Katolik. Konstitusi Lumen Gentium Konsili Vatikan ke II menegaskan arti keKatolikan itu : “Satu umat Allah itu hidup di tengah segala bangsa di dunia, karena memperoleh warganya dari segala bangsa. Gereja nemajukan dan menampung segala kemampuan, kekayaan dan adat istiadat bangsa-bangsa sejauh itu baik. Gereja yang Katolik secara tepat guna dan tiada hentinya berusaha merangkum seganap umat manusia beserta segala harta kekayaannya di bawah Kristus Kepala, dalam kesatuan Roh-Nya”.

Bagaimana mewujudkan kekatolikan Gereja? Gereja bersifat katolik dalam arti universal dan umum serta bersifat terbuka. Oleh sebab itu perlu diusahakan: sikap terbuka dan menghormati kebudayaan, adat-istiadat, bahkan agama bangsa manapun. Selalu bekerjasama dengan pihak manapun yang berkehendak baik untuk mewujudkan nilai-nilai luhur di dunia ini.

D.     GEREJA YANG APOSTOLIK

"Apostolik" atau rasuli berarti bahwa Gereja berasal dari para rasul dan tetap berpegang teguh pada kesaksian iman mereka itu. Kesadaran bahwa Gereja "dibangun atas dasar para rasul dan pra nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru", sudah ada sejak zaman Gereja perdana sendiri (bdk Ef 2:20, Bdk Why 21:14), tetapi sebagai sifat khusus keapostolikan baru disebut akhir abad ke-4. Sifat apostolik berarti bahwa Gereja sekarang mengaku diri sama dengan gereja Perdana, yakni Gereja para rasul. dimana hubungan historis ini bukan sekedar sebagai pergantian orang, melainkan sebagai kelangsungan iman dan pengakuan.

Dengan ciri ini mau ditegaskan bahwa Gereja Katolik mementingkan hubungan historis, turun temurun, antara para rasul dan pengganti mereka, yaitu para uskup. Dengan demikian juga menjadi jelas mengapa Gereja Katolik tidak hanya mendasarkan diri dalam hal ajaran-ajaran dan eksistensinya pada Kitabsuci melainkan juga kepada Tradisi Suci dan Magisterium Gereja sepanjang masa.

Yang disebut Tradisi Suci adalah pengajaran yang bersumber pada ajaran lisan sejak zaman Yesus dan para Rasul. Antara keduanya, Tradisi Suci dan Kitab Suci, tidak ada perbedaannya bahkan saling melengkapi karena berasal dari sumber yang sama. Ini juga sesuai dengan yang tertulis pada Injil Yohanes, “Masih banyak hal-hal lain lagi yang diperbuat oleh Yesus, tetapi jikalau semuanya itu harus dituliskan satu per satu, maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu” (Yoh 21:25). Sedangkan Magisterium Gereja artinya adalah wewenang yang dimiliki sebagai warisan oleh Gereja untuk mengajar dan menafsirkan Kitabsuci.

EVALUASI

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan uraian yang jelas dan benar!

1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan sifat Gereja yang Satu!

2.      Jelaskan makna dari sifat Kesatuan Gereja! Nampak dalam hal apa kesatuan Gereja itu?

3.      Jelaskan mengapa Gereja Katolik meyakini dirinya Kudus?

4.      Sebutkan dan jelaskan usaha-usaha yang dapat diperjuangkan demi kekudusan anggota-anggota Gereja!

5.      Jelaskan mengapa Gereja bersifat Katolik?

6.      Jelaskan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kekatolikan Gereja!

7.      Apa yang dimaksud dengan sifat Gereja yang Apostolik?

8.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan Tradisi Suci?

9.      Apa hubungan antara Gereja Katoik sekarang ini dengan gereja para rasul?

10.  Apa yang dimaksud dengan Magisterium Gereja?


Page 2