Jelaskan 2 tugas pemerintah sebagai pengatur ekonomi

Telah diketahui bahwa diantara pelaku kegiatan ekonomi adalah negara atau pemerintah dengan badan usahanya. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi dan peran pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).

BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.

BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

Jelaskan 2 tugas pemerintah sebagai pengatur ekonomi
BUMN sebagai pelaku kegiatan ekonomi milik negara

Peran BUMN

Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.

c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.

d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Seperti halnya yang telah kita pelajari sebelumnya mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi.

Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya.

Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat.

Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.

c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor.

Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barangbarang luar negeri.

Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.

a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.

b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.

c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

4. Peran Pemerintah sebagai Pengatur dan Pelaku Kegiatan Ekonomi Dalam perekonomian pemerintah berperan sebagai pengatur kegiatan

ekonomi. Dalam hal ini pemerintah dapat mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan ekonomi melalui berbagai kebijakan, peraturan, undang-undang, dan pengawasan secara langsung di lapangan. Bentuk peran pemerintah dalam mengatur kegiatan ekonomi sebagai berikut.

a. M embuat perencanaan ekonomi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengarahkan kehidupan ekonomi ke kondisi yang diinginkan. b. Menyediakan sarana dan prasarana publik untuk mendukung kebutuhan fisik dan nonfisik masyarakat. M isalnya jembatan, sekolah, tempat ibadah, jalan raya, rumah sakit, dan pertahanan keamanan. c. M enetapkan peraturan untuk mengatur, melindungi, atau mengarahkan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi agar sesuai dengan program pembangunan. M isalnya melakukan operasi pasar atas harga kebutuhan bahan pokok yang naik. d. Pengawasan jalannya perekonomian, misalnya saat terjadi kelangkaan minyak tanah, pemerintah perlu mengawasi distribusi agar pasokan minyak tidak terlambat.

Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas VII

Pak Rudi adalah seorang karyawan swasta yang Coba diskusikanlah bersama tiga orang pensiun pada usia 50 tahun dan ingin memulai usaha

temanmu!

sendiri. Sebagai seorang yang berkecimpung di dunia a. Bentuk badan usaha apa yang sedang dirintis pariwisata, Pak Rudi ingin membuka sebuah rumah

Pak Rudi?

makan pemancingan di pusat kota. Sebagian besar b. Berdasarkan bentuk badan usaha tersebut rumah makan seperti itu memang berada di luar kota

bagaimana risiko dan peluang yang akan atau tempat-tempat berhawa sejuk. Namun, Pak Rudi

dihadapi Pak Rudi?

ingin menghadirkan suasana pedesaan, tempat di c. Faktor-faktor produksi apa yang akan diolah pusat kota sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh

Pak Rudi dan apa saja output-nya? jika ingin menikmatinya.

d. Seandainya Pak Rudi ingin agar usahanya Pak Rudi memiliki uang tabungan dan sebagian

berhasil, kriteria atau syarat-syarat apa yang lagi akan meminjam pada bank. Dana itu digunakan

harus ia jalani?

untuk merenovasi tempat dan modal usaha. e. Buatlah hasil kesimpulan kelompokmu dan Diperkirakan pendapatan kotor per bulan adalah

bagilah pendapat dengan kelompok-kelompok Rp50.000.000,00 dan biaya operasional

lainnya!

Rp30.000.000,00. Dengan demikian, laba bersihnya Rp20.000.000,00.

A. Pilihlah awaban ang te at 4. Suatu badan usaha yang mempunyai manajemen yang profesional dan jumlah tenaga kerja lebih

1. Tujuan utama melakukan kegiatan usaha adalah dari seratus orang disebut perusahaan . . . . ....

a. kecil

a. mencari keuntungan

b. besar

b. memenuhi anjuran pemerintah

c. menengah

c. memenuhi kebutuhan pemilik usaha

d. rumah tangga

d. mempermudah distribusi barang dan jasa 5. Berikut kebaikan perusahaan perseorangan . . . .

2. Berikut ini merupakan contoh badan usaha a. besar perusahaan tidak terbatas agraris yaitu . . . .

b. mudah mendapatkan modal a. perkebunan teh

c. seluruh keuntungan menjadi hak pemiliknya b. penangkapan ikan

d. risiko ditanggung bersama-sama c. penambangan batu bara

d. pengolahan minyak bumi 6. Ciri badan usaha yang sukses dalam kegiatannya

adalah . . . .

3. Bad an u sah a yan g d i d alam n ya t erd ap at a. sumbangan sosialnya besar

tanggung jawab tidak terbatas adalah . . . . b. jumlah modal terus meningkat a. firma

c. jumlah karyawan semakin banyak b. perseroan terbatas

d. keuntungan yang diperoleh semakin besar c. persekutuan komanditer

d. perusahaan perseorangan

220 Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas VII

7. Fungsi sosial koperasi adalah . . . . 10. Ap ab i l a seb u ah p erseku t u an ko m an d i t er a. meningkatkan ekspor

bangkrut, maka . . . .

b. memupuk persaudaraan a. modal yang tersisa dibagi rata c. meningkatkan kemakmuran

b. anggota pasif turut melunasi utang d. membantu masyarakat miskin

c. perusahaan tidak perlu melunasi utangnya d. anggota aktif bertanggung jaw ab hingga

8. Saham adalah modal bagi badan usaha yang

kekayaan pribadi

berbentuk . . . . a. firma

B. awablah e tan aan dengan te at b. koperasi

1. Sebutkan ciri-ciri badan usaha! c. perusahaan umum

2. Sebutkan dan jelaskan badan usaha menurut d. perseroan terbatas

lapangan usahanya!

9. Tujuan dari BUM N adalah . . . . 3. Berilah penjelasan tentang bentuk-bentuk a. mencari keuntungan

BUM N dan berikan contohnya (minimal tiga)! b. menyejahterakan anggota direksi

4. Jelaskan tentang perusahaan perseorangan! c. menyejahterakan masyarakat luas

5. Jelaskan kriteria pengelolaan badan usaha yang d. mengatur laba untuk pemerintah

profesional dan manusiawi!